ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Buatkan draft kuliah tujuh menit tentang Risalah Islamiyah.
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 08:15 WIB
Buatkan draft kuliah tujuh menit tentang Risalah Islamiyah.

KULTUM TUJUH MENIT: "RISALAH ISLAMIYAH — MENDAHULUKAN YANG ASASI"

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Swt. yang telah menurunkan Islam sebagai petunjuk dan rahmat. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah saw., teladan dalam menyampaikan risalah. Semoga Allah meridai para sahabat, para ulama, dan seluruh pengikut petunjuk-Nya.

Hadirin yang dirahmati Allah,

Allah Swt. berfirman dalam QS Ali 'Imran (3) ayat 103:

وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا...

"Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai berai." (QS Ali 'Imran, 3: 103)

Ayat ini dipakai Majelis Tarjih dalam Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda untuk mengingatkan bahwa di tengah keragaman pendapat, yang harus dipegang erat justru pokok-pokok agamanya. Persis di situlah letak pembicaraan kita malam ini: Risalah Islamiyah, masalah-masalah asasi yang harus didahulukan dalam pembinaan umat.

Pertama: apa yang dimaksud Risalah Islamiyah dalam khazanah Tarjih?

Arsip tarjih mendefinisikannya secara ringkas dan operasional, yaitu "masalah asasi yang menjadi prioritas kegiatan Majelis/Lajnah Tarjih" (Risalah Islamiyah). Definisi itu bertumpu pada satu poin rekomendasi Muktamar yang termuat dalam Fikih Muhammadiyah Bagian O. Manhaj:

"Kegiatan Majelis/Lajnah Tarjih diprioritaskan pada masalah-masalah asasi (fundamental), misalnya Risalah Islamiyah, hakiki (essensial), misalnya mengenai program pembangunan nasional, dan waq'i (insidental), misalnya tentang isu-isu yang berkembang dalam masyarakat." — Fikih Muhammadiyah Bagian O Manhaj

Perhatikan susunannya: asasi di dahulu, essensial di tengah, insidental di belakang. Urutan ini sebuah pelajaran tersendiri bagi kita.

Kedua: mengapa urutan itu penting?

Kita hidup di zaman yang ramai. Setiap hari ada isu baru, perdebatan baru, dan pertanyaan baru. Bila tenaga muballigh dan perhatian umat habis untuk yang insidental, maka yang asasi akan terbengkalai. Padahal yang insidental akan lewat, sementara yang asasi menjadi fondasi tempat semuanya berdiri. Karena itu, pola dasar fungsionalisasi Majelis dan Lajnah Tarjih yang disebutkan dalam naskah yang sama dimulai bukan dari perdebatan, melainkan dari pembinaan:

"a. Membentuk lahan (masyarakat) yang mau menerima dan memerlukan tuntunan hidup beragama. b. Memiliki bahan tuntunan dan sarana untuk pembinaan kehidupan beragama. c. Tersedianya guru agama/muballigh yang bersemangat dan cakap untuk mengajarkan dan membimbing pengamalan tuntunan hidup beragama. d. Warga Persyarikatan menjadi teladan dalam melaksanakan kehidupan beragama dan memiliki keprihatinan yang tinggi terhadap kesenjangan hidup dan kehidupan beragama di dalam masyarakat. e. Pembinaan dimulai dari keluarga, karib kerabat, tetangga dan selanjutnya masyarakat luas." — Fikih Muhammadiyah Bagian O Manhaj

Lima butir ini mengajarkan bahwa yang asasi bukan hanya konsep, tetapi juga keteladanan. Ilmu yang asasi turun ke keluarga, lalu ke tetangga, lalu ke masyarakat luas. Itulah risalah yang hidup.

Ketiga: cara berpikir yang tepat dalam memahami ajaran.

Masih dalam dokumen yang sama, salah satu upaya mengoptimalkan fungsi Tarjih dirumuskan:

"Majelis Tarjih meluaskan wawasan pemikiran utama Muhammadiyah dan lebih mengarahkan cara berpikir yang tepat dalam memahami dan menerapkan ajaran agama Islam yang merupakan hudan dan rahman." — Fikih Muhammadiyah Bagian O Manhaj

Islam sebagai hudan (petunjuk) dan rahman (rahmat) harus dipahami dengan cara yang tepat — sebagaimana dijelaskan dalam Hudan Dan Rahman. Memahami yang asasi dengan cara yang salah sama berbahayanya dengan melupakan yang asasi.

Keempat: yang asasi itu dimurnikan, yang keduniaan itu dikembangkan.

Dalam putusan Muktamar tentang Tajdid dan Iptek, dijelaskan:

"Dari segi bahasa, tajdid berarti pembaharuan, dan dari segi istilah, tajdid memiliki dua arti, yakni a. Pemurnian; b. Peningkatan, pengembangan, modernisasi, dan yang semakna dengannya." — Fikih Muhammadiyah Bagian O Manhaj

Dan pada Fatwa 2026? Tidak — pada Tanya Jawab Agama 2024 dijelaskan penerapannya:

"Tajdid dilakukan sebagai upaya pembaharuan baik dalam bentuk pemurnian maupun dinamisasi dalam pemahaman dan pengamalan agama. Pemurnian diterapkan pada bidang akidah dan ibadah semantara dinamisasi diterapkan dalam muamalah dunyawiah seperti pemikiran, politik, ekonomi, sosial, pendidikan dan kebudayaan." — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda

Di sinilah risalah Islamiyah menemukan bentuknya: akidah dan ibadah dijaga murni, sementara urusan keduniaan terbuka untuk dikembangkan. Untuk itu Allah memerintahkan dalam QS An-Nisa (4) ayat 59:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَـٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ulil amri di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bagus akibatnya."

Kesimpulan

Risalah Islamiyah adalah masalah-masalah asasi yang menjadi prioritas kegiatan Majelis dan Lajnah Tarjih — didahulukan dari yang essensial, apalagi yang insidental. Ia dijaga dengan pemurnian pada akidah dan ibadah, dikembangkan dengan dinamisasi pada muamalah keduniaan, dan disampaikan lewat keteladanan yang dimulai dari keluarga.

Catatan epistemik: arsip yang berhasil saya telusuri memuat istilah Risalah Islamiyah dalam konteks prioritas dan pola dasar fungsionalisasi Tarjih, serta dalam kaitannya dengan Risalah Islam Berkemajuan (hasil Muktamar ke-48, 2022) — lihat Risalah Islam Berkemajuan. Arsip belum memuat uraian sistematis yang memerinci isi Risalah Islamiyah secara bab demi bab. Karena itu naskah ini disusun hanya dari definisi dan kutipan yang benar-benar terbaca, tanpa menambahkan rincian dari luar khazanah tarjih.

Demikian yang dapat disampaikan. Mari kita dahulukan yang asasi dalam rumah kita, sebelum sibuk dengan yang insidental di luar rumah.

Wabillahit taufiq wal hidayah, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Hari ini, jam 08:16 WIB
Sajikan jawaban sebelumnya dalam bentuk khutbah Jumat.

KHUTBAH JUMAT: "RISALAH ISLAMIYAH — MENDAHULUKAN YANG ASASI"


KHUTBAH PERTAMA

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, walhamdulillah, segala puji kita panjatkan kepada Allah Swt. yang telah menurunkan Islam sebagai petunjuk dan rahmat. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah saw., teladan dalam menyampaikan risalah. Semoga Allah meridai para sahabat, para ulama, dan seluruh pengikut petunjuk-Nya.

Ma'asyiral muslimin, jamaah Jumat yang dirahmati Allah,

Marilah kita tingkatkan takwa kita kepada Allah Swt. Takwa yang bukan sekadar kata di lisan, tetapi tampak pada cara kita mendahulukan perkara yang besar atas perkara yang kecil, mendahulukan yang asasi atas yang sekadar ramai.

Allah Swt. berfirman dalam QS Ali 'Imran (3) ayat 103:

وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا...

"Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai berai." (QS Ali 'Imran, 3: 103)

Ayat ini dipakai Majelis Tarjih dalam Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda untuk mengingatkan bahwa di tengah keragaman pendapat, yang harus dipegang erat justru pokok-pokok agamanya. Persis di situlah letak pembicaraan khutbah ini: Risalah Islamiyah, masalah-masalah asasi yang harus didahulukan dalam pembinaan umat.

Hadirin yang dirahmati Allah,

Pertama, apa yang dimaksud Risalah Islamiyah dalam khazanah Tarjih?

Arsip tarjih mendefinisikannya secara ringkas dan operasional, yaitu "masalah asasi yang menjadi prioritas kegiatan Majelis/Lajnah Tarjih" (Risalah Islamiyah). Definisi itu bertumpu pada satu poin rekomendasi Muktamar yang termuat dalam Fikih Muhammadiyah Bagian O. Manhaj:

"Kegiatan Majelis/Lajnah Tarjih diprioritaskan pada masalah-masalah asasi (fundamental), misalnya Risalah Islamiyah, hakiki (essensial), misalnya mengenai program pembangunan nasional, dan waq'i (insidental), misalnya tentang isu-isu yang berkembang dalam masyarakat." — Fikih Muhammadiyah Bagian O Manhaj

Perhatikan susunannya, saudara-saudara: asasi di dahulu, essensial di tengah, insidental di belakang. Urutan ini sebuah pelajaran tersendiri bagi kita.

Kedua, mengapa urutan itu penting?

Kita hidup di zaman yang ramai. Setiap hari ada isu baru, perdebatan baru, dan pertanyaan baru. Bila tenaga muballigh dan perhatian umat habis untuk yang insidental, maka yang asasi akan terbengkalai. Padahal yang insidental akan lewat, sementara yang asasi menjadi fondasi tempat semuanya berdiri. Karena itu, pola dasar fungsionalisasi Majelis dan Lajnah Tarjih yang disebutkan dalam naskah yang sama dimulai bukan dari perdebatan, melainkan dari pembinaan:

"a. Membentuk lahan (masyarakat) yang mau menerima dan memerlukan tuntunan hidup beragama. b. Memiliki bahan tuntunan dan sarana untuk pembinaan kehidupan beragama. c. Tersedianya guru agama/muballigh yang bersemangat dan cakap untuk mengajarkan dan membimbing pengamalan tuntunan hidup beragama. d. Warga Persyarikatan menjadi teladan dalam melaksanakan kehidupan beragama dan memiliki keprihatinan yang tinggi terhadap kesenjangan hidup dan kehidupan beragama di dalam masyarakat. e. Pembinaan dimulai dari keluarga, karib kerabat, tetangga dan selanjutnya masyarakat luas." — Fikih Muhammadiyah Bagian O Manhaj

Lima butir ini mengajarkan bahwa yang asasi bukan hanya konsep, tetapi juga keteladanan. Ilmu yang asasi turun ke keluarga, lalu ke tetangga, lalu ke masyarakat luas. Itulah risalah yang hidup.

Ketiga, cara berpikir yang tepat dalam memahami ajaran.

Masih dalam dokumen yang sama, salah satu upaya mengoptimalkan fungsi Tarjih dirumuskan:

"Majelis Tarjih meluaskan wawasan pemikiran utama Muhammadiyah dan lebih mengarahkan cara berpikir yang tepat dalam memahami dan menerapkan ajaran agama Islam yang merupakan hudan dan rahman." — Fikih Muhammadiyah Bagian O Manhaj

Islam sebagai hudan (petunjuk) dan rahman (rahmat) harus dipahami dengan cara yang tepat — sebagaimana dijelaskan dalam Hudan Dan Rahman. Memahami yang asasi dengan cara yang salah sama berbahayanya dengan melupakan yang asasi.

Keempat, yang asasi itu dimurnikan, yang keduniaan itu dikembangkan.

Dalam putusan Muktamar tentang Tajdid dan Iptek, dijelaskan:

"Dari segi bahasa, tajdid berarti pembaharuan, dan dari segi istilah, tajdid memiliki dua arti, yakni a. Pemurnian; b. Peningkatan, pengembangan, modernisasi, dan yang semakna dengannya." — Fikih Muhammadiyah Bagian O Manhaj

Dan pada Tanya Jawab Agama 2024 dijelaskan penerapannya:

"Tajdid dilakukan sebagai upaya pembaharuan baik dalam bentuk pemurnian maupun dinamisasi dalam pemahaman dan pengamalan agama. Pemurnian diterapkan pada bidang akidah dan ibadah semantara dinamisasi diterapkan dalam muamalah dunyawiah seperti pemikiran, politik, ekonomi, sosial, pendidikan dan kebudayaan." — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda

Di sinilah risalah Islamiyah menemukan bentuknya: akidah dan ibadah dijaga murni, sementara urusan keduniaan terbuka untuk dikembangkan. Untuk itu Allah memerintahkan dalam QS An-Nisa (4) ayat 59:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَـٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ulil amri di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bagus akibatnya."

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah,

Maka kesimpulannya: Risalah Islamiyah adalah masalah-masalah asasi yang menjadi prioritas kegiatan Majelis dan Lajnah Tarjih — didahulukan dari yang essensial, apalagi yang insidental. Ia dijaga dengan pemurnian pada akidah dan ibadah, dikembangkan dengan dinamisasi pada muamalah keduniaan, dan disampaikan lewat keteladanan yang dimulai dari keluarga.

Mari kita dahulukan yang asasi dalam rumah kita, sebelum sibuk dengan yang insidental di luar rumah.

Duduk sebentar, hadirin, sebelum kita lanjutkan dengan khutbah kedua.


KHUTBAH KEDUA

Alhamdulillah, puji lagi bagi Allah Swt. Shalawat serta salam tetap tercurah kepada Rasulullah saw.

Hadirin yang dirahmati Allah,

Perlu saya sampaikan satu catatan dengan jujur. Arsip yang berhasil kami telusuri memuat istilah Risalah Islamiyah dalam konteks prioritas dan pola dasar fungsionalisasi Tarjih, serta dalam kaitannya dengan Risalah Islam Berkemajuan (hasil Muktamar ke-48, 2022) — lihat Risalah Islam Berkemajuan. Namun arsip belum memuat uraian sistematis yang memerinci isi Risalah Islamiyah secara bab demi bab. Karena itu seluruh naskah khutbah tadi saya susun hanya dari definisi dan kutipan yang benar-benar terbaca, tanpa menambahkan rincian dari luar khazanah tarjih. Kebenaran mutlak hanya milik Allah; manusia hanya menyampaikan sejauh yang terpahami.

Mari kita berdoa.

Ya Allah, ya Rabbana, jadikanlah kami orang-orang yang mendahulukan perkara besar yang Engkau tetapkan, dan tidak menyibukkan diri pada yang fana. Teguhkan akidah kami dan ibadah kami di atas yang murni, dan bukakan bagi kami jalan yang lebar untuk mengembangkan urusan dunia kami dalam ilmu, keadilan, dan kemaslahatan.

Ya Allah, satukan hati kami di atas tali agama-Mu, jangan jadikan kami bercerai berai. Berikanlah keteladanan itu tumbuh dari rumah kami, menyebar ke kerabat dan tetangga, lalu ke masyarakat luas.

Ya Allah, terimalah amal saudara-saudara kami yang menunaikan ibadah haji dan umrah, sembuhkan yang sakit, luaskan rezeki yang beriman, dan ampuni dosa-dosa kami serta dosa kedua orang tua kami.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

"Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka."

Wabillahit taufiq wal hidayah, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.