Bagaimana jika lupa mandi wajib dan sudah masuk waktu sholat jumat
☝️ Pertanyaan:
🔹 Bagaimana jika seseorang lupa mandi wajib (junub) padahal waktu shalat Jumat sudah masuk — apa yang harus dilakukan?
✨️ Jawaban:
🔹 Pertama, yang perlu ditegaskan: suci dari hadats besar adalah syarat sahnya shalat, dan hadats besar hanya bisa disucikan dengan mandi wajib, tidak dengan wudu. Naskah Tarjih menyatakan: "Seseorang yang mempunyai hadats besar, kemudian ia berwudlu, wudlunya itu tidak dapat mensucikan hadats besar tersebut sebab hadats besar hanya dapat disucikan dengan cara mandi wajib." Tanya Jawab Agama 4 Masalah Hadats Kecil Dan Besar
🔹 Kedua, lupa tidak menggugurkan kewajiban. Karena itu begitu ingat, mandi wajib dikerjakan lebih dulu, baru shalat. Tarjih merumuskan hal ini untuk kasus shalat yang tertinggal: "Pada prinsipnya tidak ditemukan dasar yang kuat tentang mengqadha shalat (terutama shalat fardhu). Akan tetapi jika ada seseorang yang tidak melaksanakan shalat pada waktunya karena ada halangan syar'i seperti tertidur atau karena lupa, maka yang bersangkutan melakukan shalat ketika ia terbangun atau ketika ingat." Fatwa 27 2003 Shalat Faitah Sm No 15 2003
🔹 Ketiga, bila setelah mandi masih sempat menyusul jamaah Jumat, berlaku ketentuan masbuk: bila mendapati rakaat pertama bersama imam (walau imam sedang rukuk), Jumatnya lengkap; bila yang didapati hanya rakaat kedua setelah imam rukuk, ia "belum mendapatkan shalat Jumat dua rakaat, sehingga harus melanjutkan dengan shalat Zuhur." Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 19 1 15 Oktober Masbuk Shalat Jumat
🔹 Keempat, bila shalat Jumat sudah terlewat seluruhnya, penggantinya adalah shalat Zuhur. Tarjih menyebut adanya uzur menggugurkan kewajiban Jumat dan "dikembalikan kepada hukum asal yakni shalat Zuhur." Fatwa 03 2021 Jum Atan Online Bila yang tertinggal beberapa waktu shalat, naskah TJA mengurutkan: kerjakan yang tertinggal lebih dahulu, baru yang waktunya sedang berjalan. Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat
🔹 Kelima, bila mandi wajib benar-benar terhalang (sakit, tidak ada air, pertimbangan medis), berlaku keringanan tayamum sebagai pengganti mandi wajib, dengan kaidah "Apabila hukum asli sukar dikerjakan, maka digantikan dengan hukum penggantinya." Fatwa 35 2015 Tayamum Untuk Hadas Besar Pasien Menstruasi Tata cara tayamum dijelaskan dalam Fatwa 20 A 2003 Mandi Wajib Dengan Air Hangat Dan Cara Tayamum Sm No 01 2004.
🔹 Perkembangan lintas tahun: naskah HPT Jilid 1 Kitab Thaharah menyebut mandi ketika hendak menghadiri shalat Jum'ah bersama mandi karena junub, haid, dan nifas — "Apabila kamu berjinabat karena mengeluarkan air mani atau bertemunya kedua persunatan, atau kamu hendak menghadiri shalat Jum'ah ... maka hendaklah kamu mandi" Hpt Jilid 1 Kitab Thaharah. Naskah TJA Jilid 3 dan 4 lalu merinci bahwa mandi wajib dan wudu adalah dua sistem pensucian yang berbeda, dan bahwa junub wajib mandi Tanya Jawab Agama 3 Masalah Hadats Kecil Dan Besar. Naskah 2003, 2015, 2019, 2021, dan 2024 yang saya baca tidak mengubah prinsip itu; yang berkembang adalah rincian kasusnya — 2015 menambah ketentuan tayamum bagi yang terhalang mandi, 2019 menegaskan kewajiban shalat begitu ingat bagi yang lupa, dan 2024 merinci batas masbuk Jumat. Jadi posisi dasarnya konsisten sejak naskah terawal: bersuci dulu, baru shalat.
📚 Dalil:
🔹 QS al-Ma'idah (5): 6 — "Dan apabila kamu junub maka bersucilah ..."
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا — Fatwa 35 2015 Tayamum Untuk Hadas Besar Pasien Menstruasi
🔹 Sabda Nabi saw.: "Kunci shalat itu adalah ath-thuhur (thaharah yakni suci dari hadats), permulaannya takbir dan penutupnya salam." (HR Abu Dawud dari Ali bin Abi Thalib) — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Hadats Kecil Dan Besar
🔹 Sabda Nabi saw.: "Tidak diterima shalat tanpa thuhur dan tidak diterima shadaqah dari hasil rampasan." (HR Muslim dari Ibnu Umar) — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Hadats Kecil Dan Besar
🔹 Sabda Nabi saw.: "Apabila salah seorang dari kamu sekalian akan menghadiri shalat Jum'ah, maka hendaklah mandi." (HR Muslim dari Ibnu Umar) — Hpt Jilid 1 Kitab Thaharah
🔹 Sabda Nabi saw. tentang shalat yang terlupa:
مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
"Barangsiapa lupa mengerjakan shalat, maka kerjakanlah dikala mengingatnya, tidak ada kafarat baginya kecuali itu." (HR al-Bukhari) — Fatwa 18 2019 Fidyah Shalat
✍️ Catatan:
🔹 Arsip yang saya telusuri belum memuat naskah yang secara khusus dan persis membahas kasus "lupa mandi wajib sehingga terlanjur shalat Jumat". Yang tersedia adalah ketentuan-ketentuan bertaut di atas. Karena itu saya tidak menyimpulkan sendiri status shalat yang terlanjur dikerjakan dalam keadaan junub sebelum mandi; untuk kasus konkret seperti itu, silakan merujuk langsung ke Majelis Tarjih dan Tajdid atau pimpinan Muhammadiyah setempat.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Lupa mandi wajib tidak membatalkan kewajiban bersuci: segera mandi wajib begitu ingat, baru menunaikan shalat. Bila masih mendapati jamaah Jumat, ikuti ketentuan masbuk; bila Jumat sudah terlewat, gantinya shalat Zuhur. Bila mandi benar-benar terhalang, bertayamumlah.
💎 Sumber:
🔹️ Hpt Jilid 1 Kitab Thaharah · Tanya Jawab Agama 4 Masalah Hadats Kecil Dan Besar · Tanya Jawab Agama 3 Masalah Hadats Kecil Dan Besar · Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat · Fatwa 27 2003 Shalat Faitah Sm No 15 2003 (2003) · Fatwa 20 A 2003 Mandi Wajib Dengan Air Hangat Dan Cara Tayamum Sm No 01 2004 (2003) · Fatwa 35 2015 Tayamum Untuk Hadas Besar Pasien Menstruasi (2015) · Fatwa 18 2019 Fidyah Shalat (2019) · Fatwa 03 2021 Jum Atan Online (2021) · Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 19 1 15 Oktober Masbuk Shalat Jumat (2024)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Naskah yang dirujuk
HPT Jilid 1 Kitab ThaharahTanya Jawab Agama 4 Masalah Hadats Kecil dan Besar
Tanya Jawab Agama 3 Masalah Hadats Kecil dan Besar
Tanya Jawab Agama 6 Bab I Persoalan Thaharah
Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 19 1 15 Oktober Masbuk Shalat Jumat
Fatwa 20.A 2003 mandi wajib dengan air hangat dan cara tayamum (SM No 01 2004)
Tanya Jawab Agama 1 Masalah Wudhu Mandi Wajib Tayamum
Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 23 1 15 Desember Mengganti Shalat bagi Perempuan setelah Haid
Tanya Jawab Agama 2 Masalah Wudlu dan Mandi Wajib
Fatwa 18 2019 Fidyah Shalat
Fatwa 27 2003 shalat faitah (SM No 15 2003)
Fatwa 14 2003 shalat jumat tidak di masjid (SM No 16 2003)
Fatwa 35 2015 Tayamum untuk Hadas Besar Pasien Menstruasi
Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat
Fatwa 06 2021 bersentuhan kulit lawan jenis setelah tawaf dan terbuka aurat ketika salat
Junub
Mandi janabah
KITAB THAHARAH
Fatwa 03 2021 Jum atan Online
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.

