Bagaimana fatwa Tarjih soal Dakwah Islamiyah?
Kapan HPT jilid 2 belum terbit
☝️ Pertanyaan:
🔹 Bagaimana fatwa Tarjih soal Dakwah Islamiyah?
🔹 Kapan HPT Jilid 2 belum terbit?
✨️ Jawaban:
1. Dakwah Islamiyah menurut Tarjih
Dakwah dalam khazanah Tarjih dibahas bukan sebagai satu fatwa tunggal, melainkan tersebar dalam beberapa naskah lintas tahun dengan penekanan yang saling melengkapi.
🔹 Konsep dasarnya — Dakwah didefinisikan sebagai "metode penyampaian al-Qur'an yang harus dilakukan dengan bijaksana". Naskah menegaskan bahwa "penyampaian al-Qur'an sebagai kegiatan dakwah harus dilakukan dengan bijaksana (hikmah)". Dakwah
🔹 Kedudukan hukumnya — Dalam Tuntunan Seni dan Budaya Islam dinyatakan bahwa "dakwah itu hukumnya wajib 'ain", dan pada bagian penutup ditegaskan: "Dakwah adalah wajib 'ain dan wajib kifayah, maka mengembangkan kesenian dan kebudayaan, sebagai media dakwah dapat menjadi wajib 'ain dan wajib kifayah, berdasar kaidah مَا لَا يَتِمُّ الوَاجِبُ إِلَّا بِهٖ فَهُوَ وَاجِبٌ" (tidak sempurna suatu kewajiban tanpa dengannya, maka hal yang menyempurnakan itu menjadi wajib). Fikih Muhammadiyah Bagian L Seni Dan Budaya, Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab X Penutup
🔹 Dakwah sebagai kewajiban individual — Fatwa 11/2012 tentang Hukum Berorganisasi menyatakan "mengingat dakwah merupakan kewajiban individual, kami menganjurkan kepada Saudara untuk bergabung aktif bersama umat Islam lain". Fatwa 11 2012 Hukum Berorganisasi
🔹 Dakwah sebagai pondasi — Fatwa 29 (Lomba Takbiran) menyebut "Satu bagian penting dari bangunan ajaran Islam yang juga bisa diumpamakan menjadi pondasi tegaknya bangunan itu adalah dakwah". Fatwa 29 Lomba Takbiran
🔹 Dakwah dan misi Muhammadiyah — Muhammadiyah dinyatakan sebagai "gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar dan tajdid", dan dakwah amar makruf nahi mungkar adalah misi utama Persyarikatan. Fatwa 23 2018 Hukum Mengikuti Pengajian Ormas Selain Muhammadyah, Dakwah Amar Makruf Nahi Mungkar
🔹 Strategi dakwah kontemporer (TJA 2024) — Naskah Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 menegaskan dua pendekatan dakwah Muhammadiyah: "Muhammadiyah juga harus mengedepankan dakwah kultural (dakwah bil-hikmah) sesuai dengan wisdom dan kultur masyarakat setempat. Selain itu dalam realitasnya, Muhammadiyah juga berdakwah bil-hal yang diwujudkan dengan pendirian masjid, sekolah, dan amal usaha lainnya. Dengan demikian, dakwah Muhammadiyah akan tetap bisa berkembang dan dinamis di tengah keragaman mazhab." Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda
📚 Dalil:
Ayat yang dikutip pada naskah TJA 2024 tentang menjaga persatuan di tengah perbedaan, sebagai landasan dakwah yang menghargai keragaman:
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَلَا تَفَرَّقُوْا ۖ وَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖ اِخْوَانًاۚ وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ مِّنْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ
"Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara..." (QS Ali 'Imran: 103) — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda
✍️ Catatan:
🔹️ Istilah "Dakwah Islamiyah" secara spesifik muncul pada halaman konsep sebagai "Seruan Islam yang menjadi pertimbangan dalam menyikapi jenazah", dirujuk dari TJA 3 Masalah Janazah dan Fikih Muhammadiyah Bagian P tentang Adabul Mar'ah fil Islam (di antaranya frasa "membantu suaminya di dalam menyampaikan dakwah Islamiyah"). Dakwah Islamiyah Penelusuran yang berhasil dilakukan belum menemukan satu halaman fatwa khusus yang bertajuk "Dakwah Islamiyah" secara utuh; yang ada adalah pembahasan dakwah yang tersebar pada naskah-naskah di atas.
2. Kapan HPT Jilid 2 belum terbit
✍️ Saya belum menemukan informasi tersebut dalam bagian arsip yang berhasil ditelusuri. Yang berhasil ditemukan:
🔹 Arsip memuat halaman entitas Himpunan Putusan Tarjih Hpt Jilid 1 dan Himpunan Putusan Tarjih Hpt Jilid 3, tetapi tidak ditemukan halaman entitas maupun naskah yang secara khusus membahas HPT Jilid 2 atau menyatakan kapan Jilid 2 belum terbit.
🔹 Naskah terdekat yang menyebut soal penerbitan HPT adalah Fatwa 33/1998, yang menyatakan: "HPT yang ada di tangan bapak sampai sekarang tidak mengalami perubahan atau penambahan. Masih banyak sebenarnya masalah-masalah dari muktamar yang sudah ditanfizkan tapi belum sempat diterbitkan." Fatwa 33 1998 Jamaah Masbuq Tidak Perlu Mengangkat Imam Baru Namun pernyataan ini bersifat umum dan tidak spesifik menyebut "Jilid 2".
🔹️ Karena itu, saya belum dapat memastikan jawaban atas kapan persisnya HPT Jilid 2 belum terbit. Bisa jadi keterangan itu ada pada bagian naskah yang belum berhasil saya baca.
✅️ Kesimpulan:
🔹️ Menurut Tarjih, dakwah adalah penyampaian al-Qur'an dengan bijaksana (hikmah), hukumnya wajib 'ain dan sekaligus wajib kifayah, dijalankan Muhammadiyah melalui dakwah kultural (bil-hikmah) dan dakwah bil-hal (pendirian masjid, sekolah, amal usaha), sebagai misi amar makruf nahi mungkar dan tajdid.
🔹️ Mengenai kapan HPT Jilid 2 belum terbit: belum ditemukan dalam bagian arsip yang berhasil ditelusuri.
💎 Sumber:
🔹️ Dakwah, Dakwah Islamiyah, Dakwah Bil Hal, Dakwah Kultural, Dakwah Amar Makruf Nahi Mungkar
🔹️ Fikih Muhammadiyah Bagian L Seni Dan Budaya
🔹️ Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab X Penutup
🔹️ Fatwa 11 2012 Hukum Berorganisasi (2012)
🔹️ Fatwa 29 Lomba Takbiran (2009)
🔹️ Fatwa 23 2018 Hukum Mengikuti Pengajian Ormas Selain Muhammadyah (2018)
🔹️ Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda (2024)
🔹️ Fatwa 33 1998 Jamaah Masbuq Tidak Perlu Mengangkat Imam Baru (1998)
🔹️ Himpunan Putusan Tarjih Hpt Jilid 1, Himpunan Putusan Tarjih Hpt Jilid 3
Wallahu a'lam bish-shawab.
Catatan
Saya dibatasi 10 kali turn dan sebenarnya masih ada beberapa halaman yang belum saya baca.
Naskah yang dirujuk
Dakwah IslamiyahDakwah
Dakwah bil hal
Dakwah kultural
Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang dengan Perbedaan
Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA
Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Jilid 1
Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Jilid 3
Fatwa 33 1998 Jamaah Masbuq tidak perlu Mengangkat Imam Baru
Himpunan Putusan Tarjih (HPT)
Himpunan Putusan Tarjih
Fatwa 07 2011 Doa Iftitah menurut Putusan Tarjih
Keputusan Tarjih Ke 26 Bab III Pengembangan Himpunan Putusan Tarjih
Fatwa 01 Zakat dalam HPT dan al Amwal fil Islam
Fatwa 05 2004 zakat penghasilan
Fikih Muhammadiyah Bagian O. MANHAJ
Tanya Jawab Agama 2 Masalah Ke Tarjihan
Tanya Jawab Agama (TJA) Jilid 2
Dakwah amar makruf nahi mungkar
Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab X Penutup
Fatwa 11 2012 Hukum Berorganisasi
Fatwa 29 Lomba Takbiran
Fatwa 23 2018 Hukum Mengikuti Pengajian Ormas selain Muhammadyah
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.

