Bacaan sholat versi muhammadiyah
☝️ Pertanyaan:
🔹 Bagaimana bacaan shalat menurut tuntunan Muhammadiyah (HPT/Fatwa Tarjih), dari takbir sampai salam?
✨️ Jawaban:
🔹 Tuntunan bacaan shalat Muhammadiyah bersumber dari HPT Jilid 1 Kitab Shalat dan Kitab Shalat Bagian 02 (Cara Shalat Wajib), lalu diperluas dan diperjelas oleh putusan-putusan Tarjih sesudahnya. Urutannya:
🔸 1. Takbiratul ihram — "Allāhu Akbar", disertai niat ikhlas karena Allah. — Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib
🔸 2. Doa iftitah — HPT menyebut dua pilihan: Allāhumma bā‘id bainī wa baina khaṭāyāya… atau Wajjahtu wajhiya lilladzī faṭharas-samāwāti wal-arḍa…. Fatwa 16/2019 (2019) menegaskan ada tiga macam doa iftitah dan "baik dalam shalat fardu maupun shalat sunah, boleh memilih salah satu dari doa-doa iftitah di atas"; tidak ada dalil yang mengkhususkan satu versi untuk fardu dan versi lain untuk sunah. — Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu Dan Sunnah
🔸 3. Ta'awwudz — "A‘ūdzu billāhi minasy-syaithānir-rajīm", lalu 4. Basmalah — "Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm" pada setiap rakaat sebelum al-Fatihah. Soal jahar atau sir, Tarjih menetapkan adanya tanawwu': "hukum dalam membaca basamalah ini ada tanawwu', maksudnya boleh dibaca jahar dan boleh dibaca sir, karena hadis-hadis tentang bacaan basmalah yang jahar maupun sir adalah sahih semua." — Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan Basmalah Dan Kunut Shalat Subuh
🔸 5. Al-Fatihah dan "Amīn" — wajib dibaca tiap rakaat, diikuti "āmīn" pada akhirnya. Pada rakaat ketiga dan keempat (shalat empat rakaat) cukup al-Fatihah saja tanpa surah; ini didasarkan antara lain pada hadis Abu Qatadah riwayat al-Bukhari dan Muslim. — Fatwa 18 2018 Bacaan Surah Rakaat Ketiga Dan Keempat
🔸 6. Rukuk — HPT: "Subḥānakallāhumma Rabbanā wa biḥamdika Allāhummaghfirlī", atau berdoa dengan salah satu doa dari Nabi saw. Fatwa 36 (2009) mengutip riwayat-riwayat lain yang sahih: سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ (rukuk) dan سُبْحَانَ رَبِّيَ الأَعْلَى (sujud), serta سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ; dan "boleh orang membaca tasbih dalam rukuk dan sujud lebih dari satu kali, akan tetapi tidak berlebihan." — Fatwa 36 Bacaan Tasbih Rukuk Sujud
🔸 7. I'tidal — "Sami‘allāhu liman ḥamidah", berdiri lurus lalu "Rabbanā wa lakal-ḥamd". Fatwa 16/1999 (1999) menyebut tambahan "ḥamdan katsīran ṭhayyiban mubārakan fīh" sebagai zikir yang dituntunkan Nabi saw (hadis Rifa'ah bin Rafi'), dan "zikir tersebut tidak termasuk tambahan karena sesudah itu mendapat persetujuan Rasul dan berarti termasuk dalam kriteria sunnah." — Fatwa 16 1999 Bacaan Hamdan Katsira Setelah Ruku Pertanyaan Seputar Salat Dan Sa
🔸 8. Sujud — seperti bacaan rukuk di atas; 9. Duduk antara dua sujud — "Allāhummaghfirlī warḥamnī wajburnī wahdinī warzuqnī". — Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib
🔸 10. Tasyahud — "Attaḥiyyātu lillāhi wash-shalawātu wath-thayyibāt, assalāmu 'alaika ayyuhan-nabiyyu wa raḥmatullāhi wa barakātuh, assalāmu 'alainā wa 'alā 'ibādillāhish-shāliḥīn, asyhadu allā ilāha illallāh wa asyhadu anna Muḥammadan 'abduhu wa rasūluh." Tanya Jawab Agama menegaskan: "Bacaan dalam duduk tahiyyat awal dan akhir pada pokoknya sama," bedanya pada doa sesudah salawat — tahiyat awal membaca Allāhumma innī ẓalamtu nafsī ẓulman katsīrā…, tahiyat akhir membaca doa perlindungan. — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Bersedekap Sujud Dan Bacaan Tahiyyat
🔸 11. Salawat — "Allāhumma shalli 'alā Muḥammad wa 'alā āli Muḥammad, kamā shallaita 'alā Ibrāhīm wa āli Ibrāhīm, wa bārik 'alā Muḥammad wa āli Muḥammad kamā bārakta 'alā Ibrāhīm wa āli Ibrāhīm, innaka ḥamīdum majīd." Menambahkan kata "sayyidina" di dalam shalat: Fatwa 15/2010 (2010) menyatakan "menambahkan kata 'sayyidina' dalam salat adalah perbuatan yang tidak ada dasarnya sama sekali dan oleh karenanya tidak perlu dilakukan." — Fatwa 15 2010 Adab Membaca Al Quran Membaca Sayyidina Dalam Salat Menjelaskan Ha
🔸 12. Doa perlindungan — "Allāhumma innī a‘ūdzu bika min 'ażābi jahannam, wa min 'ażābil-qabr, wa min fitnatil-maḥyā wal-mamāt, wa min syarri fitnatil-masīḥid-dajjāl." — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
🔸 13. Salam — dua lafal yang sah dipilih salah satu: as-salāmu 'alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh atau as-salāmu 'alaikum wa raḥmatullāh, sambil menoleh ke kanan lalu ke kiri. — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
📚 Dalil:
🔹 Perintah mengikuti tata cara Nabi saw:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
"Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku melakukan shalat" (HR al-Bukhari). — Hpt Jilid 1 Kitab Shalat
🔹 Hadis doa iftitah (HR al-Bukhari: 744, Abu Dawud: 781, Muslim: 1354):
اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
— Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu Dan Sunnah
🔹 Hadis tasbih rukuk dan sujud (HR Muslim, dari Hudaifah):
كَانَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ وَفِي سُجُودِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الأَعْلَى
— Fatwa 36 Bacaan Tasbih Rukuk Sujud
✍️ Catatan:
🔹 Posisi Tarjih atas bacaan shalat tercatat sejak HPT (Kitab Shalat, putusan 1929) dan tetap konsisten hingga naskah terbaru; yang berkembang adalah penjelasan, bukan ganti putusan: (a) 1999 — tambahan ḥamdan katsīran setelah rukuk dinyatakan termasuk sunnah karena disetujui Nabi saw; (b) 2009 — penegasan bahwa bacaan rukuk/sujud tidak terbatas satu lafal dan boleh diulang; (c) 2010 — penegasan tidak ada dasar kata "sayyidina" dalam salawat shalat; (d) 2018–2019 — rakaat ketiga/keempat cukup al-Fatihah, dan tiga versi doa iftitah boleh dipakai baik pada fardu maupun sunah; (e) 2022 — basmalah wajib dibaca tiap rakaat sebelum al-Fatihah, cara jahar/sir keduanya sah.
🔹 Halaman yang saya baca memuat teks Arab lengkap untuk iftitah dan tasbih rukuk/sujud; untuk tasyahud, salawat, doa perlindungan, dan salam, HPT menyajikannya dalam transliterasi latin, sehingga saya tidak menambahkan teks Arab yang tidak ada pada halaman tersebut.
🔹 Untuk kasus bacaan yang tidak tercakup di atas (misalnya penggabungan beberapa bacaan sujud dalam satu sujud, atau bacaan pada shalat jenazah), arsip memuat naskah tersendiri yang belum seluruhnya saya baca dalam penelusuran ini.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Bacaan shalat versi Muhammadiyah mengikuti urutan: takbir — doa iftitah (3 pilihan) — ta'awwudz — basmalah — al-Fatihah dan amīn — rukuk (tasbih) — i'tidal — sujud (tasbih) — duduk antara dua sujud — tasyahud — salawat — doa perlindungan — salam; bacaan rukuk/sujud boleh memilih lafal sahih yang ada tuntunannya dan boleh diulang, sedangkan penambahan yang tidak ada tuntunannya (seperti kata "sayyidina" dalam salawat shalat) tidak dilakukan.
💎 Sumber:
🔹️ Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib
🔹️ Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu (Keputusan Munas Tarjih ke-29)
🔹️ Tanya Jawab Agama 1 Masalah Bersedekap Sujud Dan Bacaan Tahiyyat
🔹️ Fatwa 16 1999 Bacaan Hamdan Katsira Setelah Ruku Pertanyaan Seputar Salat Dan Sa (1999)
🔹️ Fatwa 36 Bacaan Tasbih Rukuk Sujud (2009)
🔹️ Fatwa 15 2010 Adab Membaca Al Quran Membaca Sayyidina Dalam Salat Menjelaskan Ha (2010)
🔹️ Fatwa 18 2018 Bacaan Surah Rakaat Ketiga Dan Keempat (2018)
🔹️ Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu Dan Sunnah (2019)
🔹️ Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan Basmalah Dan Kunut Shalat Subuh (2022)
Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.
Naskah yang dirujuk
KITAB SHALAT BAGIAN 02 CARA SHALAT WAJIBKITAB SHALAT BAGIAN 09 TUNTUNAN SALAT LIMA WAKTU
HPT Jilid 1 Kitab Shalat
Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan basmalah dan kunut shalat subuh
Fatwa 36 Bacaan Tasbih Rukuk Sujud
Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu dan Sunnah
Fatwa 18 2018 Bacaan Surah Rakaat Ketiga dan Keempat
Fatwa 15 2010 Adab Membaca Al Quran, Membaca Sayyidina dalam Salat, Menjelaskan Hadis dengan Al Quran
Tanya Jawab Agama 1 Masalah Bersedekap Sujud dan Bacaan Tahiyyat
Fatwa 16 1999 Bacaan Hamdan Katsira setelah Ruku, Pertanyaan seputar Salat dan Salat Sunat
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.

