Bacaan wirid setelah sholat versi muhammadiyah
☝️ Pertanyaan:
🔹 Bagaimana bacaan wirid/dzikir setelah sholat menurut Muhammadiyah?
✨️ Jawaban:
🔹 Tarjih tidak memakai istilah "wirid" untuk bacaan bakda shalat, melainkan "matan dzikir dan doa sesudah shalat fardhu". Susunannya dihimpun dari hadis-hadis Nabi saw. dan diputuskan pada Munas XXV Tarjih Muhammadiyah di Jakarta tahun 2000, lalu diterbitkan sebagai buku Tuntunan Dzikir dan Doa Menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah — Tuntunan Dzikir Dan Doa.
🔹 Urutan matan dzikirnya sebagaimana tercantum dalam Bab III Kitab Zikir dan Doa Kitab Zikir Doa:
-
Istighfar 3 kali
أَسْتَغْفِرُ اللهَ ﴿٣ مَرَّاتٍ﴾ -
Allaahumma antas-Salaam
اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
(Allaahumma antas-Salaam, wa minkas-salaam, tabaarakta yaa Dzal-jalaali wal-ikraam) -
Tahlil panjang
لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، بِيَدِهِ الْخَيْرُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ، وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ -
Allaahumma laa maani'a limaa a'thaita... (lanjutan lafalnya termuat pada halaman sumber)
-
Ayat al-Kursi — Allaahu laa ilaaha illa huwal-hayyul-qayyuum... (dasar: "Barang siapa membaca ayat al-Kursi sesudah shalat wajib, dia berada dalam perlindungan Allah hingga shalat berikutnya")
-
Doa permohonan pertolongan untuk berdzikir dan bersyukur
اَللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
(Allaahumma a'innii 'alaa dzikrika wa syukrika wa husni 'ibaadatik) -
Tasbih 33 kali, tahmid 33 kali, takbir 33 kali — سُبْحَانَ اللهِ ﴿٣٣﴾ اَلْحَمْدُ لِلهِ ﴿٣٣﴾ اَللهُ أَكْبَرُ ﴿٣٣﴾ — lalu disempurnakan menjadi seratus dengan:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ -
Allaahumma innii a'uudzu bika minal-jubni... (doa berlindung dari sifat pengecut, pikun, fitnah dunia, dan siksa kubur)
-
Membaca al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas masing-masing diawali Bismillaahir-rahmaanir-rahiim.
🔹 Kekhususan dua waktu:
- Setelah Subuh — setelah bacaan no. 1 dan 2, ditambah tahlil 10 kali, lalu اَللَّهُمَّ أَجِرْنِي مِنَ النَّارِ (Allaahumma ajirnii minan-naar) 7 kali.
- Setelah Maghrib — setelah bacaan no. 1 dan 2, ditambah tahlil 10 kali, lalu اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ، اَللَّهُمَّ أَجِرْنِي مِنَ النَّارِ (Allaahumma innii as'alukal-jannah, Allaahumma ajirnii minan-naar) 7 kali.
🔹 Tidak wajib semuanya dan tidak harus berurutan. Dinyatakan tegas dalam sumber: "Bacaan zikir dan doa di atas tidak wajib dibaca seluruhnya dan tidak harus berurutan (tertib)." — Kitab Zikir Doa
📚 Dalil dan dasar:
🔹 Istighfar dan Allaahumma antas-Salaam:
عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنْصَرِفَ مِنْ صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ اللهَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ قَالَ: اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
"Diriwayatkan dari Tsauban ia berkata: Adalah Rasulullah saw apabila selesai melaksanakan shalatnya beristighfar kepada Allah tiga kali, kemudian mengucapkan: Allaahumma antas-Salaam..." [HR Ahmad; at-Tirmidzi menyebutnya hasan sahih] — Kitab Zikir Doa
🔹 Tasbih–tahmid–takbir:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ ﷺ: مَنْ سَبَّحَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَحَمِدَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَكَبَّرَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ... فَتَمَّ مِائَةً، وَقَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ... غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
[HR Muslim dan Ahmad] — Kitab Zikir Doa
🔹 Doa Allaahumma a'innii 'alaa dzikrika: pesan Nabi saw kepada Mu'adz bin Jabal, "setiap selesai shalat janganlah kamu tinggalkan mengucapkan..." [HR Abu Dawud, an-Nasa'i, Ahmad, dan al-Hakim] — Kitab Zikir Doa
✍️ Catatan perkembangan lintas tahun:
🔹 1998 — Fatwa 63/1998 menegaskan bahwa "zikir/wirid dan do'a bersama setelah salat Jumat tidak ada tuntunannya dari Nabi saw" — Fatwa 63 1998 Khatib Berkhutbah Mengenakan Tongkat. Ini soal zikir bersama yang dipimpin dan dikeraskan, bukan larangan berdzikir.
🔹 ±2005 (TJA Jilid 9) — Zikir berjamaah dengan suara keras dan kaifiat tersusun tidak dijumpai pada praktik Nabi saw., sahabat, dan ulama salaf. Dikutip pendapat asy-Syafi'i: imam dan makmum berzikir sesudah shalat dengan suara pelan, kecuali bila imam hendak mengajari makmum. Kesimpulannya: "jalan yang terbaik yang harus kita tempuh adalah tidak melakukan zikir berjamaah dengan suara keras, kecuali sekedar untuk mengajar para jamaah" — Tanya Jawab Agama 9 Bab 12 Zikir Doa Dan Shalawat.
🔹 2014 — Fatwa 20/2014 melengkapi: setelah salam shalat witir disunahkan berdzikir dengan suara nyaring: سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ (Subhanal malikil quddus) 3 kali dan رَبِّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ (Rabbil malaikati war-ruh) 1 kali [HR an-Nasa'i, at-Thabrani] — Fatwa 20 2014 Doa Sesudah Shalat Tarawih. Untuk bacaan setelah rakaat pertama dan kedua tarawih, dinyatakan "sejauh ini kami belum menemukan riwayat yang menjelaskan tentang dzikir yang disunnahkan".
🔹 2025 — TJA Edisi 15 (disidangkan 1 Syakban 1446 H/31 Januari 2025) menegaskan berdoa setelah shalat wajib bukan bid'ah, bahkan sangat dianjurkan, dan mengangkat tangan termasuk adabnya. Dalilnya:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ: قِيلَ يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ؟ قَالَ: جَوْفُ اللَّيْلِ الْآخِرِ وَدُبُرُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ
"...Beliau menjawab: Doa di tengah malam terakhir serta setelah shalat-shalat wajib" [HR at-Tirmidzi] — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 15 1 15 Agustus Hukum Berdoa Setelah Shalat Wajib.
🔹 Jadi tidak ada pertentangan: matan dzikir tahun 2000 tetap menjadi rujukan, dan penegasan 2025 memperjelas bahwa doa setelah shalat fardu memiliki landasan. Yang ditolak Tarjih sejak 1998 bukan dzikirnya, melainkan format wirid bersama yang dikeraskan dan dikaifiatkan di luar tuntunan.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Wirid versi Muhammadiyah = matan dzikir dan doa sesudah shalat fardhu sebagaimana diputuskan Munas Tarjih XXV (2000): istighfar 3x, Allaahumma antas-Salaam, tahlil, Allaahumma laa maani'a..., ayat al-Kursi, Allaahumma a'innii 'alaa dzikrika, tasbih–tahmid–takbir 33-33-33 lalu tahlil penyempurna, doa perlindungan, dan tiga surat mu'awwidzat; dengan tambahan khusus setelah Subuh dan Maghrib. Tidak wajib seluruhnya dan tidak harus berurutan. Dzikir dilakukan dengan suara pelan dan tidak dalam format wirid berjamaah yang dikeraskan.
💎 Sumber:
🔹️ Kitab Zikir Doa (putusan Munas XXV Tarjih, Jakarta 2000 — Tuntunan Dzikir dan Doa)
🔹️ Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 15 1 15 Agustus Hukum Berdoa Setelah Shalat Wajib (2025)
🔹️ Fatwa 20 2014 Doa Sesudah Shalat Tarawih (2014)
🔹️ Tanya Jawab Agama 9 Bab 12 Zikir Doa Dan Shalawat (TJA Jilid 9, ±2005)
🔹️ Fatwa 63 1998 Khatib Berkhutbah Mengenakan Tongkat (1998)
Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.
Naskah yang dirujuk
KITAB ZIKIR DOATuntunan Dzikir dan Doa
Fatwa 27 2016 Dzikir dengan Butir Tasbih
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 15 1 15 Agustus Hukum Berdoa Setelah Shalat Wajib
Fatwa 20 2014 Doa sesudah Shalat Tarawih
Fatwa 63 1998 Khatib Berkhutbah Mengenakan Tongkat
Tanya Jawab Agama 9 Bab 12 Zikir Doa dan Shalawat
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.

