Bagi makmum, tidaklah wajib bacaan solat karena semua bacaan ditanggung imam. Apakah benar?
☝️ Pertanyaan:
🔹 Apakah benar bahwa bagi makmum tidak wajib bacaan shalat, karena semua bacaan ditanggung imam?
✨️ Jawaban:
🔹 Klaim itu tidak tepat. Menurut Tarjih, makmum tetap wajib membaca al-Fatihah dalam shalat berjamaah; yang "ditanggung imam" hanyalah bacaan selain al-Fatihah. Yang tidak perlu dibaca makmum adalah bacaan selain al-Fatihah ketika imam membaca secara jahr (nyaring).
🔹 Tata caranya: makmum membaca al-Fatihah secara sirr (lirih, hanya didengar sendiri), pada saat imam membaca al-Fatihah atau di sela-selanya. Adapun ketika imam membaca surah al-Qur'an setelah al-Fatihah, makmum tidak membaca apa pun dan menyimak bacaan imam.
🔹 Pengecualian berlaku bagi makmum masbuk (terlambat): jika ia sempat rukuk bersama imam, maka ia dianggap mendapat satu rakaat penuh walaupun tidak sempat membaca al-Fatihah; tetapi jika belum sempurna al-Fatihahnya lalu imam sudah rukuk, hendaklah ia ikut rukuk dan gugurlah kewajiban al-Fatihah itu.
📚 Dalil:
🔹 Hadis 'Ubadah bin ash-Shamit — imam yang membaca nyaring tidak diikuti bacaannya kecuali al-Fatihah:
عَنْ عُبَادَةَ قَالَ: صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصُّبْحَ, ثَقُلَتْ عَلَيْهِ الْقِرَاءَةُ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: إِنِّي أَرَاكُمْ تَقْرَؤُونَ وَرَاءَ إِمَامِكُمْ ... قَالَ: لَا تَفْعَلُوا إِلَّا بِأُمِّ الْقُرْآنِ, فَإِنَّهُ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِهَا
Artinya: "...janganlah kalian melakukan demikian kecuali bacaan ummul-Qur'an (al-Fatihah). Sesungguhnya tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca al-Fatihah." [HR. at-Tirmidzi] — Fatwa 26 2019 Kapan Bacaan Al Fatihah Makmum
🔹 Hadis Anas — makmum membaca al-Fatihah dengan suara sirr:
عَنْ اَنَسٍ ... أَتَقْرَءُوْنَ فِي صَلَاتِكُمْ وَالإِمَامُ يَقْرَأُ, فَلَا تَفْعَلُوْا وَلْيَقْرَأْ أَحَدُكُمْ بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ فِي نَفْسِهِ
Artinya: "...Hendaklah seseorang dari kalian membaca Fatihatul-Kitab (al-Fatihah) pada dirinya (dengan suara rendah yang hanya didengar sendiri)." [HR. Ibnu Hibban] — Fatwa 26 2019 Kapan Bacaan Al Fatihah Makmum
🔹 Hadis 'Ubadah bin ash-Shamit — keumuman kewajiban al-Fatihah:
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Artinya: "Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (al-Fatihah)." [HR. al-Bukhari] — Fatwa 26 2019 Kapan Bacaan Al Fatihah Makmum
🔹 Hadis Anas — perintah mengikuti gerakan imam (dasar pengecualian masbuk):
عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوْا وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا
Artinya: "...dijadikannya imam itu untuk diikuti. Jika imam bertakbir maka takbirlah kalian, jika rukuk maka rukuklah kalian, dan jika sujud maka sujudlah kalian." [HR. al-Bukhari] — Fatwa 26 2019 Kapan Bacaan Al Fatihah Makmum
✍️ Perkembangan posisi Tarjih lintas naskah:
🔹 Kitab Shalat (HPT) Bagian 11 — redaksi baku tuntunan jamaah: "Hendaklah kamu memperhatikan dengan tenang bacaan Imam apabila keras bacaannya, maka janganlah kamu membaca sesuatu selain surat Fatihah." — Kitab Shalat Bagian 11 Adzan Shalat Jamaah
🔹 Tanya Jawab Agama 1 — tegas menyatakan: "Makmum hanya wajib membaca Al Fatihah, bila imam membaca jahr (dengan keras)." — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Jamaah
🔹 Tanya Jawab Agama 3 — makmum membaca al-Fatihah dengan suara sirr; ketika imam membaca surah al-Qur'an setelah al-Fatihah, makmum sepenuhnya memperhatikan bacaan imam. — Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Jamaah
🔹 Tanya Jawab Agama 4 — merinci pengecualian masbuk dengan kaidah al-jam'u wat-taufiq (mengompromikan dalil): hadis "tidak sah shalat tanpa al-Fatihah" berlaku umum, sedang hadis "yang mendapati rukuk imam mendapat satu rakaat" adalah takhshish (pengkhususan) bagi masbuk. — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah
🔹 Fatwa 01/2014 — menguatkan hal yang sama: masbuk yang sempat rukuk mendapat satu rakaat penuh walaupun tidak sempat membaca al-Fatihah; jika belum rukuk, ia membaca al-Fatihah sedapatnya secara sirr. — Fatwa 01 2014 Bacaan Iftitah Makmum Masbuk
🔹 Fatwa 01/2017 — menyelesaikan dua dalil yang tampak berbeda dengan al-jam'u wat-taufiq: makmum tetap membaca al-Fatihah ketika imam membaca al-Fatihah, tetapi dibaca sirr. — Fatwa 01 2017 Beberapa Masalah Taharah Dan Shalat Jamaah
🔹 Fatwa 15/2018 — menegaskan makmum tidak membaca apa pun kecuali al-Fatihah; waktu membacanya pada saat imam membaca al-Fatihah atau di sela-selanya, dengan suara sirr. Ditambah prinsip at-tanawwu' fil-ibadah (keberagaman praktik ibadah): bacaan shalat makmum boleh berbeda dengan imam sepanjang berdasar dalil maqbul, dan shalatnya tetap sah. — Fatwa 15 2018 Bacaan Fatihah Makmum Musafir Imam Muqim Tahiyyatul Masjid Bacaan
🔹 Fatwa 26/2019 — penegasan paling eksplisit: "membaca al-Fatihah dalam shalat baik sendiri maupun berjamaah dengan jahr atau sirr hukumnya wajib." — Fatwa 26 2019 Kapan Bacaan Al Fatihah Makmum
🔹 Jadi posisi Tarjih konsisten sejak redaksi HPT hingga fatwa 2019: makmum wajib membaca al-Fatihah; bacaan selain al-Fatihah tidak dibaca saat imam membaca jahr. Naskah-naskah yang lebih baru memperjelas mekanisme dan pengecualiannya, bukan mengubah kewajiban itu.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Klaim "makmum tidak wajib bacaan shalat karena semua ditanggung imam" tidak benar. Makmum tetap wajib membaca al-Fatihah (secara sirr); bacaan selain al-Fatihah tidak dibaca makmum ketika imam membaca secara jahr. Pengecualian hanya bagi masbuk yang mendapati imam sudah rukuk.
💎 Sumber:
🔹️ Kitab Shalat Bagian 11 Adzan Shalat Jamaah
🔹️ Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Jamaah · Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Jamaah · Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah
🔹️ Fatwa 01 2014 Bacaan Iftitah Makmum Masbuk
🔹️ Fatwa 01 2017 Beberapa Masalah Taharah Dan Shalat Jamaah
🔹️ Fatwa 15 2018 Bacaan Fatihah Makmum Musafir Imam Muqim Tahiyyatul Masjid Bacaan
🔹️ Fatwa 26 2019 Kapan Bacaan Al Fatihah Makmum
Wallahu a'lam bish-shawab.
Naskah yang dirujuk
Fatwa 01 2017 Beberapa Masalah Taharah dan Shalat JamaahFatwa 15 2018 Bacaan Fatihah Makmum, Musafir Imam Muqim, Tahiyyatul Masjid, Bacaan Makmum Beda Imam
Fatwa 26 2019 Kapan Bacaan al Fatihah Makmum
Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Jamaah
Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Jamaah
KITAB SHALAT BAGIAN 11 ADZAN SHALAT JAMAAH
Fatwa 01.A 2004 berjamaah pada imam yang bacaannya tidak tartil
Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah
Fatwa 01 2014 Bacaan Iftitah Makmum Masbuk
Sajikan dalam Format
Sebaiknya jika mengerjakan sholat sunnah tahajud dan duha berapa rakaat? Dan apakah ada doa khusus nya? Sesuai ajaran nabi
☝️ Pertanyaan:
🔹 Berapa rakaat sebaiknya shalat sunnah tahajud dan duha, dan apakah ada doa khususnya sesuai ajaran Nabi?
✨️ Jawaban:
🔹 Tahajud. Jumlah asalnya sebelas rakaat, dengan dua formasi utama:
🔸 4 + 4 + 3 = 11 rakaat (berdasarkan HR. al-Bukhari dari 'Aisyah).
🔸 2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 1 = 11 rakaat, dan menjadi 13 rakaat jika didahului shalat iftitah dua rakaat ringan (berdasarkan HR. Muslim dari 'Aisyah).
🔸 Shalat tahajud, witir, qiyamu Ramadhan, dan qiyamu lail pada dasarnya sama — dikerjakan setelah Isya sampai sebelum Subuh, dan paling baik pada sepertiga akhir malam. Witir menjadi penutupnya.
🔹 Duha. Tidak ada satu angka yang mengikat; boleh dipilih sesuai kesempatan:
🔸 Dua rakaat (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
🔸 Empat rakaat (HR. Muslim dari 'Aisyah).
🔸 Delapan rakaat dengan salam tiap dua rakaat (HR. Abu Daud dari Ummu Hani').
🔸 Atau sesuai kemampuan, maksimal dua belas rakaat — dan ini bukan satu paket yang harus dikerjakan sekaligus. Jika hanya sempat dua atau empat rakaat, sudah dinilai cukup. Waktunya setelah matahari naik (sekitar setengah jam setelah syuruq) hingga menjelang Zhuhur.
🔹 Soal doa khusus:
🔸 Untuk tahajud, ada doa iftitah yang dituntunkan, misalnya:
"Subhaanallaahi dzil-malakuuti wal-jabaruuti wal-kibriyaa'i wal 'adzamah" — "Maha suci Allah, Dzat yang memiliki kerajaan, kekuasaan, kebesaran, dan keagungan." (dibaca sebelum al-Fatihah pada rakaat pertama shalat iftitah).
Juga boleh memakai "Allahumma ba'id baini wa baina khathayaya..." (HR. al-Bukhari dari Abu Hurairah). Setelah salam witir, sambil duduk dianjurkan membaca "Subhanal-malikil-qudduus" 3x (pada bacaan ketiga dikeraskan dan dipanjangkan), lalu "Rabbil-malaaikati war-ruuh".
🔸 Untuk duha, Majelis Tarjih menyatakan tidak menemukan hadis yang mengajarkan lafal atau doa tertentu setelah shalat duha. Doa yang umum beredar ("Wa in kaana haraman fa thahhirhu...") hanya ditemukan dalam kitab Syarah Minhaj dan I'anatut-Thalibin, bukan dari Nabi saw. Boleh membacanya, tetapi tidak boleh meyakini bahwa doa itu berasal dari Nabi dan harus dibaca setelah duha.
📚 Dalil:
🔹 Formasi sebelas rakaat tahajud — HR. al-Bukhari dari 'Aisyah:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مَا بَيْنَ الْعِشَاءِ إِلَى الْفَجْرِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُسَلِّمُ فِي كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ
Artinya: "Rasulullah saw melakukan salat antara Isyak dan Subuh sebanyak sebelas rakaat. Beliau mengucapkan salam pada setiap dua rakaat dan melakukan witir dengan satu rakaat." [HR. ad-Darimi] — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih
🔹 Witir sebagai penutup salat malam — HR. Muslim dari Ibnu Umar:
اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
Artinya: "Jadikanlah akhir salat malam kalian dengan witir." [HR. Muslim] — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih
🔹 Duha empat rakaat dan boleh menambah — HR. Muslim dari 'Aisyah:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللهُ
Artinya: "Rasulullah saw mengerjakan shalat duha empat rakaat dan adakalanya menambah sesukanya." [HR. Muslim] — Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha
🔹 Anjuran memelihara duha — HR. Muslim dari Abu Hurairah:
أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ: بِصِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَيِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ
Artinya: "Kawan karibku (Rasulullah) mewasiatiku tiga hal: puasa tiga hari setiap bulan, shalat duha dua rakaat, dan shalat witir sebelum tidur." [HR. Muslim] — Fatwa 11 2015 Shalat Duha Tiap Hari
✍️ Perkembangan posisi Tarjih lintas naskah:
🔹 Tanya Jawab Agama 3 & 4 — menjelaskan aneka ragam cara shalat lail berdasarkan HPT (dua-dua rakaat, empat-empat rakaat, atau sekaligus sekali salam), serta bacaan surat dalam witir: al-A'la, al-Kafirun, dan al-Ikhlas. — Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Sunat · Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Sunat
🔹 Fatwa 57/1998 — jumlah rakaat duha bervariasi (2, 4, 8, sampai 12 rakaat) dan bukan satu paket; boleh dipilih sesuai kesempatan. — Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic
🔹 Fatwa 14/2009 — merangkum tata cara tahajud (11 rakaat; formasi 4+4+3 atau 2+2+2+2+2+1) dan tata cara duha (2, 4, 8 rakaat, atau sesuai keinginan), lengkap dengan doa iftitah dan bacaan sesudah witir. — Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha
🔹 Fatwa 33/2013 — menegaskan tidak ada hadis yang mengajarkan doa khusus setelah duha; doa yang beredar hanya dari kitab fikih, bukan dari Nabi. — Fatwa 33 2013 Salat Duha Untuk Minta Rizki
🔹 Fatwa 11/2015 — menganjurkan memelihara duha setiap hari semampu kita, dengan mengharmoniska hadis-hadis yang tampak bertentangan. — Fatwa 11 2015 Shalat Duha Tiap Hari
🔹 Fatwa 27/2020 — menegaskan salat tahajud 4-4-3 dikerjakan tanpa tasyahud awal di rakaat kedua; bacaan iftitah boleh memakai "Allahumma ba'id baini..."; bacaan panjang dianjurkan bila dikerjakan sendiri, dan disesuaikan bila berjamaah. — Fatwa 27 2020 Tata Cara Salat Tahajud
🔹 Fatwa 13/2022 — tahajud dan tarawih pada dasarnya salat yang sama; yang sudah tarawih 4+4+3 tidak perlu tahajud dan witir lagi, karena tidak ada dua witir dalam satu malam. — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih
🔹 Posisi Tarjih konsisten soal jumlah rakaat (tahajud sebelas rakaat berwitir; duha bervariasi), dan naskah yang lebih baru hanya memperjelas teknis serta menegaskan bahwa doa khusus duha bukan dari Nabi.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Tahajud: sebelas rakaat — 4+4+3 atau 2+2+2+2+2+1 (13 dengan iftitah) — ditutup witir, dikerjakan setelah Isya hingga sebelum Subuh. Ada doa iftitah tuntunan Nabi dan bacaan Subhanal-malikil-qudduus setelah witir.
🔹 Duha: dua, empat, delapan, atau sesuai kemampuan (maksimal dua belas rakaat, tidak harus sekaligus). Tidak ada doa khusus dari Nabi setelah duha; doa yang beredar hanya dari kitab fikih dan tidak boleh diyakini sebagai ajaran Nabi.
💎 Sumber:
🔹️ Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha (2009)
🔹️ Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic (1998)
🔹️ Fatwa 33 2013 Salat Duha Untuk Minta Rizki (2013)
🔹️ Fatwa 11 2015 Shalat Duha Tiap Hari (2015)
🔹️ Fatwa 27 2020 Tata Cara Salat Tahajud (2020)
🔹️ Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih (2022)
🔹️ Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Sunat · Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Sunat
Wallahu a'lam bish-shawab.
Naskah yang dirujuk
Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud dan DuhaFatwa 27 2020 Tata Cara Salat Tahajud
Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud dan Tarawih
Fatwa 33 2013 Salat Duha untuk Minta Rizki
Fatwa 11 2015 Shalat Duha Tiap Hari
Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan, Salat Duha tidak Urut, Kotoran Cicak, Batal Salat, Salat Sunat Rawatib
Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Sunat
Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Sunat
KITAB SHALAT BAGIAN 03 SHALAT TATHAWWU
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.

