Apakah boleh wanita sedang haid memegang dan membaca al qur'an
☝️ Pertanyaan:
🔹 Bolehkah wanita yang sedang haid memegang dan membaca Al-Qur'an?
✨️ Jawaban:
🔹 Menurut naskah-naskah Tanya Jawab Agama (TJA) Majelis Tarjih, larangan membaca Al-Qur'an bagi wanita haid tidak memiliki dasar dalil yang kuat. TJA Jilid 1 menegaskan: "Keduanya riwayat itu termasuk tidak dapat dijadikan hujjah, karena keduanya munkar, sehingga dalil yang melarang orang yang sedang haid membaca Quran dan sebagainya seperti yang Anda tanyakan, yaitu masuk masjid, memotong rambut, memotong kuku, tidak ada. Maka dikembalikan pada hukum asal, yakni boleh." — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Masjid
🔹 Namun Tarjih tidak berhenti pada "boleh". TJA Jilid 2 menyatakan pilihan sikapnya: "Kami memilih, sekalipun tidak ada dasar larangan yang kuat, untuk pendidikan akhlaq, yang lebih utama tidak kita lakukan, kecuali dalam keadaan terpaksa." — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Wudlu Dan Mandi Wajib
🔹 TJA Jilid 2 bagian lain merumuskannya lebih tegas: "Jadi, wanita haid makruh membaca Al-Quran." — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Quran Dan Hadis
🔹 TJA Jilid 4 memberi pengecualian yang jelas: "Adapun larangan bagi wanita haid membaca al-Qur'an diperselisihkan ulama, karena Hadits yang melarang wanita haid termasuk Hadits dha'if, seperti riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar dan riwayat Ad-Daraquthni dan 'Aisyah. Namun demikian seyogyanya wanita haid tidak membaca al-Qur'an, kecuali terpaksa, seperti dalam belajar." — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Wanita
🔹 TJA Jilid 9 Bab 3 Thaharah merinci alasan larangan itu: "larangan membaca Al-Qur'an bagi orang yang berhadas besar hanyalah berdasarkan etis dan kepatutan serta sebagai tanda memuliakan dan menghormati Kalamullah, karena tidak ditemukan hadis yang dapat dijadikan hujah yang dapat dijadikan sebagai dasar hukumnya." — Tanya Jawab Agama 9 Bab 3 Thaharah
🔹 Soal memegang mushaf: TJA Jilid 2 menyatakan "tidak ada halangan orang Islam (Muslim) untuk membaca Al-Quran sekalipun tidak wudlu. Hanya diutamakan untuk membaca Al-Quran dalam keadaan suci, terutama kalau membacanya." Halaman yang sama menegaskan bahwa larangan menyentuh mushaf tanpa wudhu tidak dapat ditetapkan, karena hadis yang dijadikan sandarannya lemah. — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Wudlu Dan Mandi Wajib
📚 Dalil:
🔹 QS al-Waqi'ah (56): 79 — ayat yang biasa diajukan sebagai larangan:
لَّا يَمَسُّهُۥٓ إِلَّا ٱلْمُطَهَّرُونَ
"Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan."
🔹 TJA Jilid 9 menjelaskan ayat ini: "mushaf Al-Qur'an baru ada pada zaman Khalifah Utsman bin Affan... Oleh karena itu, ayat di atas tidak ada kaitannya dengan mushaf Al-Qur'an." Dan menurut mufassir, al-muthahharuun ialah "orang yang suci yang benar-benar beriman kepada Allah, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya" — Tanya Jawab Agama 9 Bab 3 Thaharah
🔹 Hadis yang mengisyaratkan kebolehan:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ
"Adalah Nabi saw. menyebut nama Allah dalam segala hal" [HR Muslim, Abu Dawud, dan at-Turmudzi]. TJA Jilid 9 menyimpulkan: "orang yang berhadas besar boleh berzikir menyebut nama Allah. Membaca Al-Qur'an dapat disamakan dengan menyebut nama Allah." — Tanya Jawab Agama 9 Bab 3 Thaharah
🔹 Hadis larangan dan penilaiannya:
لَا يَقْرَأُ الْجُنُبُ وَلَا الْحَائِضُ شَيْئًا مِنَ الْقُرْآنِ — "Janganlah orang yang sedang junub dan sedang berhaid membaca sesuatu dari Al-Qur'an" [HR Abu Dawud, At Tirmidzy, dan Ibnu Majah dari Ibnu 'Umar]. TJA Jilid 2 mencatat: "Hadis di atas menurut As Suyuthy dinilai Hasan tetapi dalam koleksi Hadis Hukum dinilai Munkar." Adapun riwayat Ad-Daraquthni dari Jabir dinyatakan munkar. — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Wudlu Dan Mandi Wajib
✍️ Catatan (perkembangan lintas naskah):
🔹 Naskah-naskah TJA ini tidak mencantumkan tahun penerbitannya pada halaman, sehingga perkembangan tidak dapat dipetakan per tahun secara pasti; yang dapat dipastikan, seluruhnya sejalan dan saling melengkapi, bukan saling menggantikan:
🔸 TJA Jilid 1 — larangan tidak berdasar, dikembalikan pada hukum asal (boleh).
🔸 TJA Jilid 2 — menambahkan pertimbangan pendidikan akhlak: lebih utama tidak dilakukan kecuali terpaksa; dan pada bagian lain menyebut hukumnya makruh.
🔸 TJA Jilid 4 — menambahkan pengecualian eksplisit: "kecuali terpaksa, seperti dalam belajar".
🔸 TJA Jilid 9 (dimuat pada SM No. 13 tahun ke-90/2005) — menegaskan larangan bersifat etis dan kepatutan, bukan hukum; dan menganjurkan keadaan suci serta wudhu sebagai yang "paling baik", bukan syarat sah.
🔹 Perlu dibedakan tiga hal: (a) bunyi putusan, yaitu tidak adanya dalil kuat yang melarang; (b) pilihan sikap Tarjih untuk keutamaan akhlak, yaitu sebaiknya tidak dilakukan kecuali terpaksa; dan (c) rangkuman di atas yang saya susun dari kelima halaman tersebut.
🔹 Untuk kasus pribadi yang rumit, arahkan ke Majelis Tarjih dan Tajdid atau pimpinan Muhammadiyah setempat.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Wanita haid boleh membaca Al-Qur'an karena tidak ada dalil kuat yang melarangnya, tetapi Tarjih lebih mengutamakan untuk tidak melakukannya kecuali dalam keadaan terpaksa seperti belajar — dan hukumnya disebut makruh, bukan haram. Memegang mushaf juga tidak diwajibkan berwudhu lebih dahulu, meski keadaan suci dan berwudhu sangat diutamakan.
💎 Sumber:
🔹 Tanya Jawab Agama 1 Masalah Masjid (Tanya Jawab Agama 1, Masalah Masjid, nomor 4)
🔹 Tanya Jawab Agama 2 Masalah Wudlu Dan Mandi Wajib (Tanya Jawab Agama 2, nomor 1)
🔹 Tanya Jawab Agama 2 Masalah Quran Dan Hadis (Tanya Jawab Agama 2, nomor 8)
🔹 Tanya Jawab Agama 4 Masalah Wanita (Tanya Jawab Agama 4, nomor 9)
🔹 Tanya Jawab Agama 9 Bab 3 Thaharah (Tanya Jawab Agama 9, Bab 3 Thaharah — SM No. 13 tahun ke-90/2005)
Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.
Naskah yang dirujuk
Tanya Jawab Agama 2 Masalah Wudlu dan Mandi WajibTanya Jawab Agama 2 Masalah Quran dan Hadis
Tanya Jawab Agama 9 Bab 3 Thaharah
Tanya Jawab Agama 4 Masalah Wanita
Tanya Jawab Agama 1 Masalah Masjid
Haid
Fatwa 03 2014 Wanita Haid Masuk Masjid Pengajian
Fatwa 12 2013 Tentang Masalah Haid
Tanya Jawab Agama 3 Masalah Al Quran dan Hadist
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.

