bagaimana cara tata mandi wajib
☝️ Pertanyaan:
🔹 Bagaimana tata cara (tuntunan) mandi wajib menurut HPT dan Fatwa Tarjih Muhammadiyah?
✨️ Jawaban:
🔹 Sebab wajib mandi. Naskah HPT Kitab Thaharah menyebut: "Apabila kamu berjinabat karena mengeluarkan mani atau bertemunya kedua persunatan atau kamu hendak menghadiri shalat Jum'ah atau kamu baru lepas dari Haid atau Nifas, maka hendaklah kamu mandi…" — Kitab Thaharah. Dalil dasarnya QS al-Ma'idah (5): 6, "وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا" ("dan jika kamu junub maka bersucilah/mandilah").
🔹 Urutan tuntunan HPT (Kitab Thaharah, bagian D. MANDI):
- Membasuh (mencuci) kedua tangan, dengan ikhlas niatmu karena Tuhan Allah.
- Membasuh kemaluan dengan tangan kiri, lalu menggosokkan tangan pada tanah "atau apa yang menjadi gantinya" — HPT menyebut lentur, sehingga dapat diganti sabun — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Wudlu Dan Mandi Wajib.
- Berwudlu "seperti yang di atas" (wudlu untuk shalat).
- Mengambil air dan memasukkan jari-jari pada pokok rambut.
- Melepaskan rambut (bagi wanita), memakai sedikit wangi-wangian, dan memulai dari yang kanan.
- Menuangkan air ke atas kepala tiga kali, lalu meratakan air ke seluruh badan sambil digosok.
- Membasuh kedua kaki, mendahulukan yang kanan.
- Jangan berlebih-lebihan dalam menggunakan air.
🔹 Praktik Nabi saw. (HR al-Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah) — dikutip TJA 2 dan TJA 3: "Nabi saw. apabila mandi janabat, memulai membasuh kedua tangannya, kemudian menuangkan bagian-bagian kanannya terus bagian kirinya, lalu mencuci kemaluannya, lalu wudlu seperti wudlu untuk shalat, kemudian mengambil air dan memasukkan jari-jarinya di pangkal rambut sehingga apabila ia merasa bahwa sudah merata ia siramkan air di kepala tiga kali tuangan, lalu meratakan ke seluruh badan, kemudian membasuh kedua kakinya."
🔹 Wanita yang rambutnya diikat/sanggul. TJA 1 menegaskan: yang utama melepas ikatan rambut; "Tetapi kalau ada kesulitan, maka boleh atau dianggap cukup dengan menyiram rambut kepala tiga kali, kemudian meratakan air ke seluruh badan." — berdasarkan hadis Ummu Salamah (HR al-Jamaah kecuali al-Bukhari) — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Wudhu Mandi Wajib Tayamum.
🔹 Perkembangan posisi tentang wudlu sesudah mandi wajib (topik ini dibahas lintas naskah, jadi perlu dilihat berurutan):
- TJA 1 dan TJA 2: Nabi "tidak lagi mengambil air sembahyang sesudah mandi janabat" (HR Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa'i, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dari 'Aisyah). Sebabnya dijelaskan: Nabi menyentuh kemaluannya sebelum wudlu, saat mencuci kemaluan dalam rangkaian mandi.
- TJA 3 (2000-an, halaman berstatus reviewed): mengerjakan mandi sesuai tuntunan Nabi "termasuk wudhu yang demikian langsung dapat melakukan shalat", asalkan sesudah mandi tidak mengalami hadats kecil. Naskah ini juga menegaskan mandi yang hanya meratakan air tanpa niat dan tanpa wudlu tidak dapat langsung dipakai shalat.
- TJA 4 merumuskan dua kecenderungan: (1) tidak perlu wudlu lagi; (2) tidak perlu wudlu apabila dalam mandi wajib itu sudah berwudlu, dan jika belum maka harus berwudlu. Naskah ini juga menegaskan mandi wajib tidak otomatis mensucikan hadats kecil — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Hadats Kecil Dan Besar.
- Intinya sejalan, bukan saling membatalkan: wudlu itu dikerjakan di tengah rangkaian mandi, bukan diulang sesudahnya.
🔹 Soal air. Fatwa Tarjih 2003 menegaskan mandi janabah dengan air hangat yang dipanaskan di panci/periuk sah, selama tidak kemasukan benda najis; semua air mutlak yang suci dan mensucikan boleh dipakai (QS al-Anfal 8: 11). Fatwa 2004 menambahkan air yang telah dipakai bersuci pun boleh dipakai lagi selama sifat-sifat air masih ada dan tidak bercampur najis — Fatwa 20 A 2003 Mandi Wajib Dengan Air Hangat Dan Cara Tayamum Sm No 01 2004, Fatwa 47 2004 Air Mustakmal.
🔹 Bila tidak ada air. Fatwa 2003 memuat cara tayamum: menepukkan kedua telapak tangan ke tempat debu suci, menghembusnya, menyapukan ke muka, lalu menyapukan pada kedua tangan sampai pergelangan (HR Muttafaq 'Alaih dari 'Ammar).
🔹 Adab tempat mandi. TJA 2 menegaskan mandi wajib dilakukan di tempat tertutup — "wajib di tempat tertutup", sedangkan memakai kain basahan termasuk keutamaan (HR Abu Dawud dan an-Nasa'i dari Ya'la bin Umayyah).
📚 Dalil:
🔹 QS al-Ma'idah (5): 6 — "وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا" — Kitab Thaharah
🔹 HR al-Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah tentang urutan mandi janabat — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Wudlu Dan Mandi Wajib
🔹 HR Ibnu Majah dari 'Aisyah: "Lepaskanlah rambutmu dan mandilah" — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Wudhu Mandi Wajib Tayamum
✍️ Catatan:
🔹️ Urutan di atas disusun dari naskah HPT Kitab Thaharah dan Tanya Jawab Agama 1–4. Naskah HPT yang terbaca tersaji dalam bentuk butir-butir bernomor yang sebagian terpotong antarbagian, sehingga rincian kalimat tiap butir saya batasi pada yang benar-benar terbaca. Untuk kasus pribadi yang rumit, silakan merujuk kepada Majelis Tarjih dan Tajdid atau pimpinan Muhammadiyah setempat.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Mandi wajib diawali niat ikhlas karena Allah, membasuh kedua tangan, membersihkan kemaluan, berwudlu, menyela pangkal rambut, menyiram kepala tiga kali, lalu meratakan air ke seluruh badan sambil digosok, mendahulukan yang kanan, menutup aurat di tempat tertutup, dan tidak berlebihan memakai air; setelah itu tidak perlu wudlu lagi karena wudlu sudah dikerjakan di tengah rangkaian mandi.
💎 Sumber:
🔹️ Kitab Thaharah (HPT, bagian D. MANDI)
🔹️ Tanya Jawab Agama 1 Masalah Wudhu Mandi Wajib Tayamum
🔹️ Tanya Jawab Agama 2 Masalah Wudlu Dan Mandi Wajib
🔹️ Tanya Jawab Agama 3 Masalah Hadats Kecil Dan Besar
🔹️ Tanya Jawab Agama 4 Masalah Hadats Kecil Dan Besar
🔹️ Fatwa 20 A 2003 Mandi Wajib Dengan Air Hangat Dan Cara Tayamum Sm No 01 2004 (2003)
🔹️ Fatwa 47 2004 Air Mustakmal (2004)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Naskah yang dirujuk
Tanya Jawab Agama 1 Masalah Wudhu Mandi Wajib TayamumKITAB THAHARAH
Mandi janabat
Fatwa 20.A 2003 mandi wajib dengan air hangat dan cara tayamum (SM No 01 2004)
Tanya Jawab Agama 2 Masalah Wudlu dan Mandi Wajib
Tanya Jawab Agama 3 Masalah Hadats Kecil dan Besar
Fatwa 47 2004 air mustakmal
Tanya Jawab Agama 4 Masalah Hadats Kecil dan Besar
Sajikan dalam Format
Apakah hantu itu bisa menampakkan diri apa kita harus takut dengan hantu
☝️ Pertanyaan:
🔹 Apakah hantu (makhluk halus) bisa menampakkan diri, dan apakah kita harus takut kepadanya?
✨️ Jawaban:
🔹 Perlu dibedakan dua hal lebih dahulu. Dalam arsip, kata "hantu" muncul dalam konteks "burung hantu", yakni kepercayaan takhayyul/thiyarah bahwa burung hantu membawa bala. Adapun "hantu" dalam pengertian sosok halus yang menampakkan diri, arsip membahasnya lewat topik arwah gentayangan dan penjelmaan jin/setan. Keduanya dijawab di bawah.
🔹 1) Tidak ada ruh gentayangan; yang tampak itu setan yang menjelma. Fatwa Tarjih 2010 menegaskan: "apa yang ditanyakan, bahwa ada ruh-ruh yang bergentayangan itu adalah setan yang melakukan tipu daya dengan menyerupai orang yang sudah meninggal." Dasarnya, ruh orang yang meninggal berada di alam barzakh dan tidak kembali ke alam dunia (QS al-Mu'minun 23: 99–100). Fatwa ini juga menegaskan: "Jin itu makhluk yang dapat menjelma atau merubah fisiknya menyerupai bentuk manusia atau makhluk-makhluk yang lain," dan setan melakukannya untuk "menyebarkan tipu daya dan keraguan pada keimanan manusia." Karena itu: "apa yang dikatakan oleh kaum awam tentang adanya ruh gentayangan tidaklah benar menurut ajaran Islam." — Fatwa 03 2010 Masalah Arwah Gentayangan
🔹 2) Takut kepada "hari sial" atau sosok yang dianggap membawa bala termasuk takhayyul. Fatwa 30/2003 (dan TJA 6) mendefinisikan: "Takhayyul ialah mempercayai adanya khayalan datangnya bala atau musibah yang dibawa oleh makhluk Allah, seperti burung, burung hantu, kucing, ular dan sebagainya." "Khurafat ialah mempercayai kisah-kisah yang batil, seperti kisah Nyai Roro Kidul, yang katanya dapat membuat manfaat dan madharat… padahal laut adalah mahkluk Allah yang tidak dapat membuat manfaat dan madharat." Muhammadiyah menyebut ketiganya TBC: takhayyul, bid'ah dan khurafat. — Fatwa 30 2003 Muhammadiyah Dan Tahlilan Sm No 11 2003, Tanya Jawab Agama 6 Bab Vii Yasinan Tahlilan Kultus Dan Fanatisme
🔹 3) Anggapan sial karena makhluk sudah dibatalkan Nabi saw. Fatwa 2012 mengutip hadis: "لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ" — "Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah (menganggap sial dengan sesuatu), tidak ada kesialan dengan keberadaan burung hantu dan tidak ada pula kesialan bulan Shafar" (HR al-Bukhari dan Muslim). Fatwa ini juga menegaskan: "Tidak ada yang memberi manfaat dan tidak ada yang memberi mudlarat kecuali Allah" (QS Yunus 10: 107), dan hadis: seandainya seluruh umat berkumpul untuk memudaratkan seseorang, "niscaya mereka tidak dapat menimpakan kemudaratan tersebut kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu" (HR at-Tirmizi). — Fatwa 08 2012 Larangan Nikah Antara Dua Hari Raya
🔹 4) Soal rasa takut itu sendiri. TJA 2025 menyatakan: "gangguan setan bisa berakibat pada aspek psikis manusia seperti mendatangkan sifat malas, takut, dan cemas pada diri manusia." Karena itu Nabi saw mengajarkan doa berlindung dari sifat tercela, antara lain: "اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ..." — "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari sifat malas, dan berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut..." (HR al-Bukhari No. 6371). Halaman ini juga menyebutkan doa yang diajarkan Nabi saat merasa takut: "أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ غَضَبِهِ وَشَرِّ عِبَادِهِ وَمِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَنْ يَحْضُرُون" (HR Abu Dawud No. 3395), serta bacaan-bacaan penangkal: Al-Qur'an, Ayat Kursi, dua ayat terakhir al-Baqarah, al-Falaq dan an-Nas. — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 09 1 15 Mei Doa Dan Ayat Pilihan Untuk Mengusir Menangkal Dan Mel
📚 Dalil:
🔹 QS al-Mu'minun (23): 99–100 tentang barzakh — Fatwa 03 2010 Masalah Arwah Gentayangan
🔹 QS al-A'raf (7): 27 — "إِنَّهُۥ يَرَىٰكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُۥ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ" ("Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka") — dikutip TJA 1 dalam pembahasan iblis, setan dan jin — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Makhluk Dan Surga
🔹 QS ar-Ra'd (13): 28 — "أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ" ("Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram") — Fatwa 03 2010 Masalah Arwah Gentayangan
🔹 HR al-Bukhari dan Muslim: لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ — Fatwa 08 2012 Larangan Nikah Antara Dua Hari Raya
✍️ Catatan:
🔹️ Saya belum menemukan naskah dalam khazanah yang membahas kata "hantu" dalam pengertian sosok penampakan secara khusus; yang tersedia adalah fatwa arwah gentayangan/penjelmaan jin (2010), pembahasan takhayyul–khurafat (2003, TJA 6), dan thiyarah (2012). Karena itu jawaban ini disusun dari halaman-halaman tersebut, bukan dari fatwa yang judulnya khusus tentang hantu. Untuk kasus yang menyangkut pengalaman pribadi dan menimbulkan gangguan berat, arahkan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid atau pimpinan Muhammadiyah setempat.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Menurut arsip Tarjih: ruh orang meninggal tidak gentayangan; yang menampakkan diri menyerupai orang meninggal adalah setan/jin yang menjelma sebagai tipu daya. Mempercayai sosok atau tanda yang dianggap membawa bala (takhayyul) dan kisah-kisah batil (khurafat) ditolak, dan anggapan sial karena makhluk telah dibatalkan Nabi saw. Yang dituntunkan bukan takut kepada makhluk, melainkan berlindung kepada Allah, berzikir, dan membaca ayat-ayat penangkal sebagaimana diajarkan Nabi saw.
💎 Sumber:
🔹️ Fatwa 30 2003 Muhammadiyah Dan Tahlilan Sm No 11 2003 (Fatwa 30/2003, SM No. 11/2003)
🔹️ Tanya Jawab Agama 6 Bab Vii Yasinan Tahlilan Kultus Dan Fanatisme (TJA 6)
🔹️ Fatwa 03 2010 Masalah Arwah Gentayangan (Fatwa 03/2010, disidangkan 29 Muharram 1431 H/15 Januari 2010)
🔹️ Fatwa 08 2012 Larangan Nikah Antara Dua Hari Raya (Fatwa 08/2012, disidangkan 21 Jumadilawal 1433 H/13 April 2012)
🔹️ Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 09 1 15 Mei Doa Dan Ayat Pilihan Untuk Mengusir Menangkal Dan Mel (TJA 2025 Edisi 09, disidangkan 22 Rabiulakhir 1446 H/25 Oktober 2024)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Naskah yang dirujuk
Tanya Jawab Agama 1 Masalah Makhluk dan SurgaTanya Jawab Agama 2025 Edisi 09 1 15 Mei Doa dan Ayat Pilihan untuk Mengusir Menangkal dan Melemahkan Setan
Fatwa 03 2010 Masalah Arwah Gentayangan
Fatwa 06 2013 Hukum Jimat
Takhayyul
Fatwa 30 2003 Muhammadiyah dan tahlilan (SM No 11 2003)
Tanya Jawab Agama 6 Bab VII Yasinan Tahlilan Kultus dan Fanatisme
Fatwa 08 2012 Larangan Nikah Antara Dua Hari Raya
Thiyarah
Fatwa 16 2022 Hukum Menonton Film Main Game Action dan Sihir
Sajikan dalam Format
Halo
Halo. Silakan, mau mulai dari topik apa?
Kenapa jin suka menganggu manusia
☝️ Pertanyaan:
🔹 Kenapa jin suka mengganggu manusia?
✨️ Jawaban:
🔹 Sebabnya bukan sekadar "suka", tapi karena ia diberi otoritas dan telah menyatakan permusuhan. TJA 2025 menyatakan: "Jin, iblis, dan setan memang diberikan otoritas untuk mengganggu manusia oleh Allah SwT." Dasarnya QS al-A'raf (7): 17, yaitu ucapan iblis: "Kemudian, pasti aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari kanan, dan dari kiri mereka. Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur." Naskah itu mengutip penjelasan Ibnu Katsir dalam Tafsīr Al-Qur'ān al-'Aẓīm: "bentuk gangguan jin mulai dari menyesatkan hamba dari jalan Allah, membuat hamba cinta pada dunia, sampai mendorongnya untuk berbuat maksiat." — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 09 1 15 Mei Doa Dan Ayat Pilihan Untuk Mengusir Menangkal Dan Mel
🔹 Tujuannya menjauhkan manusia dari rahmat Allah. Dari hadis Sabrah bin Abi Fakih, Nabi saw bersabda: "إِنَّ الشَّيْطَانَ قَعَدَ لِابْنِ آدَمَ بِأَطْرُقِهِ" — "setan mengintai untuk menghalang-halangi anak Adam di seluruh jalannya" (HR an-Nasa'i No. 3083). Naskah menyimpulkan: "setan akan melakukan segala cara agar bisa mengganggu manusia dan menjauhkan mereka dari rahmat Allah." — sumber yang sama.
🔹 Sejak awal ia sudah bersumpah memusuhi manusia. TJA 1 menyebut iblis "diberi kesempatan untuk dapat berkiprah di bumi untuk menggoda manusia yang tidak ikhlas", dan bahwa "iblis itu ya setan yang memang telah menyatakan sumpah untuk selalu menggoda manusia agar manusia turun martabatnya dengan melanggar aturan Allah". Juga: "setan itu menjadi musuh manusia." — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Makhluk Dan Surga
🔹 Karena itu ia menjelma dan menipu, bukan menampakkan kebenaran. Fatwa 03/2010: "Setan yang berasal dari Jin, ingin menyebarkan tipu daya dan keraguan pada keimanan manusia, maka salah satu caranya adalah dengan menjelma menyerupai seseorang yang telah meninggal." — Fatwa 03 2010 Masalah Arwah Gentayangan
🔹 Sifat menggoda itu bisa menular ke makhluk lain, termasuk manusia. Fatwa 32/2014: "setan juga dapat didefinisikan sebagai sifat yang ada pada makhluk Allah yang bertujuan untuk menggoda dan menjerumuskan manusia ke dalam kesesatan. Sifat setan dapat berada pada manusia, jin, dan makhluk lain". Dasarnya QS an-Nas (114): 4–6, "مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ" — "dari (golongan) jin dan manusia". Salah satu caranya: menggoda manusia "untuk melakukan amalan yang tidak seberapa penting dan meninggalkan amalan yang lebih utama". — Fatwa 32 2014 Mengerjakan Amalan Biasa Meninggalkan Amalan Utama Dan Hukum Memba
🔹 Bentuk gangguannya bermacam-macam. TJA 2025 mengutip Umar Sulaiman Al-Asyqar: "gangguan setan dapat terjadi dalam banyak bentuk di antaranya serangan fisik, mimpi buruk, mengganggu manusia tatkala sakratulmaut, mengganggu bayi yang baru lahir, mendatangkan ṭā'ūn (wabah), ikut bergabung dengan manusia tatkala makan atau minum". Adapun sisi batinnya: "gangguan setan bisa berakibat pada aspek psikis manusia seperti mendatangkan sifat malas, takut, dan cemas pada diri manusia."
🔹 Perkembangan lintas naskah. Tahun 1990-an TJA 1 menekankan sisi akidah: iblis membangkang dan takabur, dan pertanyaan "mengapa setan diciptakan, dan diizinkan menggoda manusia" dijawab dengan QS al-Anbiya' (21): 23 — "Dia (Allah) tidak boleh ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah (manusia) akan ditanyai." Tahun 2010 fatwa menambah penjelasan operasional: penjelmaan dan tipu daya untuk menggoyang keimanan. Tahun 2014 fatwa memperluas makna "setan" hingga sifat menggoda pada manusia dan makhluk lain. Tahun 2025 TJA merangkum semuanya secara sistematis: otoritas yang diberikan Allah, sebab-sebabnya menurut QS al-A'raf 17 dan Ibnu Katsir, bentuk-bentuk gangguan, serta tujuh cara melawannya — berhati-hati dan waspada, berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunah, berlindung kepada Allah, menyibukkan diri berdzikir, berkumpul dengan orang-orang Muslim, mengetahui cara-cara setan mengganggu, dan bertobat memohon ampun. Arahnya konsisten, makin rinci.
🔹 Karena itu jalan menghadapinya bukan takut kepada makhluk. Fatwa 03/2010 menuntun: "senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt, dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhkan segala larangan-Nya yang merupakan jalan setan, serta senantiasa berdzikir dan mengingat Allah." TJA 2025 menambahkan bacaan penangkal: Al-Qur'an, Ayat Kursi, dua ayat terakhir al-Baqarah, al-Falaq dan an-Nas, serta doa "اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ..." (HR al-Bukhari No. 6371).
📚 Dalil:
🔹 QS al-A'raf (7): 17 — "ثُمَّ لَآتِيَنَّهُم مِّن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَن شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ" — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 09 1 15 Mei Doa Dan Ayat Pilihan Untuk Mengusir Menangkal Dan Mel
🔹 QS an-Nas (114): 4–6 — "مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ" — Fatwa 32 2014 Mengerjakan Amalan Biasa Meninggalkan Amalan Utama Dan Hukum Memba
🔹 HR an-Nasa'i No. 3083: "إِنَّ الشَّيْطَانَ قَعَدَ لِابْنِ آدَمَ بِأَطْرُقِهِ" — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 09 1 15 Mei Doa Dan Ayat Pilihan Untuk Mengusir Menangkal Dan Mel
🔹 QS al-Anbiya' (21): 23 tentang tidak dipersoalkan-Nya apa yang diperbuat Allah — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Makhluk Dan Surga
✍️ Catatan:
🔹️ Tidak ada satu pun naskah dalam arsip yang membahas "mengapa jin suka" mengganggu sebagai motif kejiwaan jin; yang dijelaskan naskah adalah dasar perbuatannya — pembangkangan iblis, otoritas dari Allah, sumpah permusuhan, dan tujuan menyesatkan manusia. Saya juga belum menelusuri secara khusus halaman-halaman konsep (Jin, Setan, Iblis) secara penuh, karena isinya merupakan kutipan dari naskah-naskah yang sudah dibaca di atas. Untuk kasus gangguan yang dialami secara pribadi, arahkan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid atau pimpinan Muhammadiyah setempat.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Menurut arsip Tarjih, jin dan setan mengganggu manusia karena mereka diberi otoritas untuk itu oleh Allah, sejak awal telah menyatakan permusuhan dan sumpah menyesatkan manusia, dan tujuannya menjauhkan manusia dari rahmat serta ketaatan kepada Allah — dengan cara membisikkan kejahatan, membuat manusia cinta dunia, menjerumuskan ke maksiat, dan menjadikan manusia meninggalkan amalan yang lebih utama. Karena itu yang dituntunkan adalah memperkuat iman, berzikir, berlindung kepada Allah, dan membaca ayat-ayat penangkal.
💎 Sumber:
🔹️ Tanya Jawab Agama 1 Masalah Makhluk Dan Surga (TJA 1)
🔹️ Fatwa 03 2010 Masalah Arwah Gentayangan (Fatwa 03/2010, disidangkan 29 Muharram 1431 H/15 Januari 2010)
🔹️ Fatwa 32 2014 Mengerjakan Amalan Biasa Meninggalkan Amalan Utama Dan Hukum Memba (Fatwa 32/2014, disidangkan 25 Jumadats-Tsaniyah 1435 H/25 April 2014)
🔹️ Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 09 1 15 Mei Doa Dan Ayat Pilihan Untuk Mengusir Menangkal Dan Mel (TJA 2025 Edisi 09, disidangkan 22 Rabiulakhir 1446 H/25 Oktober 2024)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Naskah yang dirujuk
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 09 1 15 Mei Doa dan Ayat Pilihan untuk Mengusir Menangkal dan Melemahkan SetanTanya Jawab Agama 1 Masalah Makhluk dan Surga
Fatwa 32 2014 Mengerjakan Amalan Biasa Meninggalkan Amalan Utama dan Hukum Membaca Kitab Majmuah Mawalid
Fatwa 03 2010 Masalah Arwah Gentayangan
Jin
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.

