Apa itu Tarjih Muhamadiyah
☝️ Pertanyaan:
🔹 Apa itu Tarjih Muhammadiyah?
✨️ Jawaban:
🔹 Tarjih secara bahasa (harfiah) berarti "cara melakukan tarjih". Sebagai istilah, manhaj tarjih lebih dari sekadar cara bertarjih. Istilah tarjih sendiri berasal dari disiplin ilmu usul fikih, yaitu melakukan penilaian terhadap dalil-dalil syar'i yang secara zahir (lahir) tampak saling bertentangan untuk menentukan mana yang lebih kuat.
🔹 Ar-Razi (w. 606/1209) mendefinisikan tarjih dalam usul fikih sebagai: "Menguatkan salah satu dalil atas yang lain sehingga diketahui mana yang kuat lalu diamalkan yang lebih kuat itu dan ditinggalkan yang tidak kuat." Definisi ini menjelaskan dua hal pokok: (1) tarjih adalah perbuatan mujtahid (ahli hukum syariat), bukan sifat suatu dalil; dan (2) objek tarjih adalah dalil-dalil yang tampak saling bertentangan untuk diambil yang lebih kuat. — Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P
🔹 Dalam lingkungan Muhammadiyah, pengertian tarjih mengalami perkembangan makna. Pada awalnya tarjih dipahami menurut pengertian aslinya dalam ilmu usul fikih, yaitu "memperbandingkan—dalam suatu permusyawaratan—pendapat-pendapat dari ulama (baik dari dalam ataupun dari luar Muhammadiyah termasuk pendapat imam-imam) untuk kemudian mengambil mana yang dianggap mempunyai dasar dan alasan yang lebih kuat." Lambat laun pengertian ini bergeser: tarjih tidak lagi hanya diartikan kegiatan kuat-menguatkan dalil atau pilih-memilih di antara pendapat yang sudah ada, melainkan jauh lebih luas sehingga identik dengan ijtihad itu sendiri. Sebab melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah banyak melakukan ijtihad atas masalah-masalah baru yang belum direspons oleh fukaha masa lalu. — Panduan Penyusunan Fatwa 02 Bagian Ii Penyusunan Fatwa
🔹 Kelembagaannya. Majelis Tarjih dalam Muhammadiyah didirikan pertama kali tahun 1928 sebagai buah Keputusan Kongres Muhammadiyah Ke-16 di Pekalongan tahun 1927. Kelembagaan lengkap dengan susunan pengurus dan Qaidah Majelis Tarjih disahkan dalam Kongres Muhammadiyah Ke-17 di Yogyakarta tahun 1928, dengan ketua pertamanya K.H. Mas Mansur (w. 1365/1946). Pada tahun 1995–2005 majelis ini disebut Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, dan sejak periode 2005 hingga sekarang bernama Majelis Tarjih dan Tajdid. — Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P · Majelis Tarjih Dan Tajdid
🔹 Wawasan/semangat tarjih meliputi lima hal: wawasan paham agama, wawasan tajdid, wawasan toleransi, wawasan keterbukaan, dan wawasan tidak berafiliasi mazhab. Wawasan toleransi ditegaskan dalam "Penerangan tentang Hal Tardjih" (1936): "Kepoetoesan tardjih moelai dari meroendingkan sampai kepada menetapkan tidak ada sifat perlawanan, jakni menentang atao menjatoehkan segala jang tidak dipilih oleh Tardjih itoe." Wawasan keterbukaan berarti segala yang diputuskan Tarjih dapat dikritik; bila ditemukan dalil yang lebih kuat, Majelis Tarjih akan membahas dan mengoreksinya. — Panduan Penyusunan Fatwa 02 Bagian Ii Penyusunan Fatwa
🔹 Sumber dan pendekatan. Sumber pokok ajaran Islam adalah Al-Qur'an dan as-Sunnah al-Maqbulah, dengan sumber pendamping (paratekstual/instrumental) seperti ijma', qiyas, maslahat mursalah, istihsan, tindakan preventif (sadduz zari'ah — menutup jalan menuju kerusakan), dan uruf. Pendekatan ijtihad Muhammadiyah menggunakan Bayani, Burhani, dan Irfani. — Panduan Penyusunan Fatwa 02 Bagian Ii Penyusunan Fatwa
📚 Dalil / Rujukan:
🔹 Pengertian dan perkembangan makna tarjih — Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P dan Panduan Penyusunan Fatwa 02 Bagian Ii Penyusunan Fatwa
🔹 Konsep ringkas — Tarjih · Manhaj Tarjih Muhammadiyah
🔹 Keputusan Tarjih Ke-26 Bab II tentang Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam — Keputusan Tarjih Ke 26 Bab Ii Manhaj Tarjih Dan Pengembangan Pemikiran Islam
✍️ Catatan:
🔹 Manhaj Tarjih terus dikaji dan dikembangkan seiring perkembangan pemikiran dan permasalahan. Keputusan Tarjih Ke-26 menugaskan Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah untuk melakukan kajian guna pengembangan manhaj lebih lanjut sembari memasyarakatkan manhaj yang sudah ada. Pengembangan terbaru terlihat pada Keputusan Munas XXXII Tarjih Muhammadiyah yang ditanfidzkan melalui Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 68/KEP/I.0/B/2026.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Tarjih Muhammadiyah adalah sistem/metodologi penetapan hukum dalam Muhammadiyah — bermula dari makna usul fikih (menilai dan menguatkan dalil yang tampak bertentangan untuk diambil yang lebih kuat), lalu berkembang menjadi identik dengan ijtihad itu sendiri, yang dijalankan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid berdasarkan Al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pendekatan Bayani, Burhani, dan Irfani.
💎 Sumber:
🔹️ Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P (2026, Tanfidz Keputusan Munas XXXII Tarjih)
🔹️ Panduan Penyusunan Fatwa 02 Bagian Ii Penyusunan Fatwa (2024)
🔹️ Keputusan Tarjih Ke 26 Bab Ii Manhaj Tarjih Dan Pengembangan Pemikiran Islam
Wallahu a'lam bish-shawab.
Naskah yang dirujuk
Manhaj Tarjih MuhammadiyahKeputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan dan B Pengertian Manhaj Tarjih
Ijtihad
Panduan Penyusunan Fatwa 02 BAGIAN II PENYUSUNAN FATWA
Tarjih
Majelis Tarjih dan Tajdid
Keputusan Tarjih Ke 26 Bab II Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam
Sajikan dalam Format
Singkat
☝️ Pertanyaan:
🔹 Apa itu Tarjih Muhammadiyah?
✨️ Jawaban:
🔹 Tarjih berasal dari usul fikih: menilai dalil-dalil yang tampak bertentangan untuk diambil yang lebih kuat. Ar-Razi mendefinisikannya: "Menguatkan salah satu dalil atas yang lain sehingga diketahui mana yang kuat lalu diamalkan yang lebih kuat itu dan ditinggalkan yang tidak kuat." — Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P
🔹 Dalam Muhammadiyah, maknanya berkembang: dari sekadar pilih-memilih pendapat ulama menjadi identik dengan ijtihad itu sendiri. Dijalankan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid (berdiri 1928, kini bernama demikian sejak 2005), bersumber pada Al-Qur'an dan as-Sunnah al-Maqbulah, dengan pendekatan Bayani, Burhani, dan Irfani. — Panduan Penyusunan Fatwa 02 Bagian Ii Penyusunan Fatwa
✅️ Kesimpulan:
🔹 Tarjih Muhammadiyah adalah metodologi penetapan hukum Muhammadiyah — dari makna usul fikih (menguatkan dalil yang lebih kuat) yang berkembang menjadi ijtihad jama'i melalui Majelis Tarjih dan Tajdid.
💎 Sumber:
🔹️ Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P
🔹️ Panduan Penyusunan Fatwa 02 Bagian Ii Penyusunan Fatwa
Wallahu a'lam bish-shawab.
Naskah yang dirujuk
Manhaj Tarjih MuhammadiyahKeputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan dan B Pengertian Manhaj Tarjih
Ijtihad
Panduan Penyusunan Fatwa 02 BAGIAN II PENYUSUNAN FATWA
Tarjih
Majelis Tarjih dan Tajdid
Keputusan Tarjih Ke 26 Bab II Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam
Sajikan dalam Format
Lebih singkat
🔹 Tarjih Muhammadiyah adalah metodologi penetapan hukum Muhammadiyah: dari makna usul fikih (menguatkan dalil yang tampak bertentangan untuk diambil yang lebih kuat), lalu berkembang menjadi ijtihad itu sendiri, dijalankan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid berdasarkan Al-Qur'an dan as-Sunnah.
💎 Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P · Panduan Penyusunan Fatwa 02 Bagian Ii Penyusunan Fatwa
Wallahu a'lam bish-shawab.
Naskah yang dirujuk
Manhaj Tarjih MuhammadiyahKeputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan dan B Pengertian Manhaj Tarjih
Ijtihad
Panduan Penyusunan Fatwa 02 BAGIAN II PENYUSUNAN FATWA
Tarjih
Majelis Tarjih dan Tajdid
Keputusan Tarjih Ke 26 Bab II Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam
Sajikan dalam Format
Mantap
🔹 Alhamdulillah. Silakan sampaikan pertanyaan lain seputar HPT, Fatwa Tarjih, atau metodologi Tarjih Muhammadiyah.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Naskah yang dirujuk
Manhaj Tarjih MuhammadiyahKeputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan dan B Pengertian Manhaj Tarjih
Ijtihad
Panduan Penyusunan Fatwa 02 BAGIAN II PENYUSUNAN FATWA
Tarjih
Majelis Tarjih dan Tajdid
Keputusan Tarjih Ke 26 Bab II Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam
Sajikan dalam Format
Sajikan jawaban sebelumnya dalam bentuk artikel.
🔹 Sejujurnya, tidak ada bahan substantif untuk dijadikan artikel. Jawaban saya sebelumnya hanya berisi kalimat penutup — ajakan menyampaikan pertanyaan lain — tanpa satu pun isi fatwa, dalil, atau posisi Tarjih yang bisa dikembangkan menjadi pembuka, tubuh, dan penutup sebuah artikel.
Menyusun artikel dari bahan kosong berarti saya harus mengarang isi, dan itu tidak boleh saya lakukan.
Silakan ajukan pertanyaan konkret seputar HPT, Fatwa Tarjih, atau metodologi Tarjih Muhammadiyah — misalnya tentang hukum tertentu, ibadah, muamalah, atau kalender Hijriah. Setelah sumbernya saya telusuri dan baca, saya bisa menyajikannya dalam bentuk artikel atau uraian yang utuh dan bertautan sumber.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Naskah yang dirujuk
Manhaj Tarjih MuhammadiyahKeputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan dan B Pengertian Manhaj Tarjih
Ijtihad
Panduan Penyusunan Fatwa 02 BAGIAN II PENYUSUNAN FATWA
Tarjih
Majelis Tarjih dan Tajdid
Keputusan Tarjih Ke 26 Bab II Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam
Sajikan dalam Format
Apa itu sabar
☝️ Pertanyaan:
🔹 Apa itu sabar?
✨️ Jawaban:
🔹 Definisinya. Naskah Tarjih merumuskan: "Bersabar merupakan upaya hati, lisan, dan perbuatan dalam mensikapi musibah keburukan." Jadi sabar bukan sikap pasif, melainkan sikap aktif — "sabar bukanlah sikap yang pasif melainkan sikap yang aktif, yakni mensikapi seluruh peristiwa yang buruk dengan sikap yang baik dengan diiringi oleh sikap lain yakni ihtiar menuju kondisi yang lebih baik." — Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab Iii Memaknai Bencana
🔹 Tiga dimensi sabar:
🔸 Sabar dengan hati — kesadaran bahwa keburukan yang dihadapi adalah bentuk kasih sayang Allah supaya memperbaiki diri dan kembali kepada Allah.
🔸 Sabar dengan lisan — ucapan innā lillāhi wa innā ilaihi rāji‘ūn (tarjī').
🔸 Sabar dengan perbuatan — upaya merubah kondisi buruk yang dihadapi untuk menciptakan kebaikan di masa akan datang, termasuk memperhitungkan risiko jauh sebelum musibah terjadi (persiapan/antisipasi). — Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab Iii Memaknai Bencana
🔹 Kontekstualisasi lintas naskah:
🔸 Fatwa 2004 — sabar adalah kunci lulus dari cobaan yang serba menyedihkan: "Apabila orang yang terkena musibah yang menyedihkan itu dapat bersabar, maka ia telah lulus dari cobaan atau ujian." Ditegaskan pula bahwa mengumpat musibah yang ditimpakan Allah adalah haram. — Fatwa 15 2004 Membaca Tarji Untuk Musibah
🔸 Fatwa 2022 — sabar menjadi salah satu syarat orang meninggal karena wabah memperoleh pahala syahid. Menurut Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari, sabar di sini berarti "tidak terlalu galau, tapi berserah diri kepada Allah dan rida atas takdir yang telah ditetapkan." — Fatwa 07 2022 Mati Syahid Karena Covid
📚 Dalil:
🔹 QS al-Baqarah (2): 155-156:
وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ﴿١٥٥﴾ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴿١٥٦﴾
— Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab Iii Memaknai Bencana
🔹 Hadis:
وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ
"Barangsiapa yang sabar akan disabarkan Allah, dan tidak ada pemberian Allah yang paling luas dan lebih baik daripada kesabaran." [HR. Bukhārī, Muslim, Ahmad, Tirmiżī, Nasa'i, Abū Dāwūd, Malik, ad-Darimi dari Abū Sa‘īd al-Khudrī] — Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab Iii Memaknai Bencana
🔹 Hadis:
عَنْ صُهَيْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ ... إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
"Menakjubkan peri keadaan orang yang beriman... Apabila ia memperoleh kebaikan ia bersyukur, maka hal itu menjadi kebaikan baginya. Jika ditimpa kesusahan ia sabar, maka ini baik pula baginya." [HR. Muslim] — Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab Iii Memaknai Bencana
✍️ Catatan:
🔹 Sabar dalam naskah Tarjih selalu dipasangkan dengan syukur: bila musibah berupa kebaikan (ḥasanāt) maka jawabannya syukur, bila berupa keburukan (sayyi'āt) maka jawabannya sabar. Keterangan ini muncul utuh dalam Bab III Fikih Kebencanaan.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Sabar adalah upaya hati, lisan, dan perbuatan dalam menyikapi musibah keburukan — sikap aktif yang disertai ikhtiar menuju kondisi lebih baik, bukan kepasifan.
💎 Sumber:
🔹️ Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab Iii Memaknai Bencana (Munas Tarjih XXIX)
🔹️ Fatwa 15 2004 Membaca Tarji Untuk Musibah (2004)
🔹️ Fatwa 07 2022 Mati Syahid Karena Covid (2022)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Naskah yang dirujuk
SabarKeputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab III Memaknai Bencana
Fatwa 15 2004 membaca tarji untuk musibah
Fatwa 07 2022 Mati Syahid karena Covid
Tarji’
Sajikan dalam Format
Biasakan jawab kalau saya tanya singkat dan ada dalilnya
Baik. Mulai sekarang, bila pertanyaan Anda singkat, jawaban saya pun singkat — langsung ke inti, dan bila ada dalilnya saya sertakan ringkas beserta tautan sumbernya.
Catatan kecil: setiap isi fatwa tetap saya tautkan ke halaman arsipnya, karena itu bagian dari kejujuran sumber, bukan tambahan basa-basi.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Naskah yang dirujuk
SabarKeputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab III Memaknai Bencana
Fatwa 15 2004 membaca tarji untuk musibah
Fatwa 07 2022 Mati Syahid karena Covid
Tarji’
Sajikan dalam Format
Iya
Baik, siap. Silakan ajukan pertanyaannya.
Naskah yang dirujuk
SabarKeputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab III Memaknai Bencana
Fatwa 15 2004 membaca tarji untuk musibah
Fatwa 07 2022 Mati Syahid karena Covid
Tarji’
Sajikan dalam Format
Kenapa orang selalu bedah
Pertanyaan Anda singkat dan bisa dibaca dua cara, jadi saya pastikan dulu maksudnya:
🔸 "Beda" (perbedaan pendapat) — mengapa orang selalu berselisih paham soal agama?
🔸 "Bedah" (operasi) — mengapa orang menjalani pembedahan?
Mana yang Anda maksud?
Naskah yang dirujuk
Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang dengan PerbedaanSajikan dalam Format
Kenapa orang selalu beda pendapat
☝️ Pertanyaan:
🔹 Kenapa orang selalu berbeda pendapat?
✨️ Jawaban:
🔹 Tarjih menyebut perbedaan pendapat itu sunnatullah yang tidak dapat dihindari: "perbedaan pendapat itu sebuah sunnatullah yang tidak dapat dihindari." — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda
🔹 Sebab-sebabnya (1999):
- Perbedaan memahami ayat Al-Qur'an
- Perbedaan memahami as-Sunnah, termasuk menentukan statusnya
- Perbedaan penggunaan ar-ra'yu (penalaran), yang memengaruhi metodologi
- Pengaruh lingkungan — Fatwa 19 1999 Perbedaan Dan Persamaan Golongan Golongan Dalam Islam
🔹 Perluasan sebab (2010):
- Perbedaan makna lafaz
- Masalah pemahaman hadis (nash)
- Berbenturan suatu dalil dengan pegangan pokok
- Masalah ta'arudl dan tarjih (dalil yang tampak bertentangan lalu ditimbang)
- Perbedaan pandangan terhadap kesahihan dalil — Fatwa 16 2010 Salat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam Batal
🔹 Batasnya. Perbedaan yang diakui hanya pada masalah ijtihadiyah, bukan pada kaidah fundamental agama: "yang dimaksud dengan perbedaan pendapat tersebut hanyalah perbedaan mengenai masalah-masalah hukum ijtihadiyah, bukan mengenai kaidah-kaidah fundamental agama... Perbedaan mengenai ini adalah kesesatan." — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Lain Lain
🔹 Status hadis "ikhtilāfu ummatī raḥmah". Naskah menegaskan hadis itu tidak ada asalnya dari Nabi: "Hadits ikhtilafu ummati rahmah tidak diriwayatkan dalam kitab-kitab Hadits yang mu'tabar... Dengan demikian kita tidak ragu lagi menyatakan bahwa Hadits tersebut bukan Hadits yang berasal dari Nabi saw." Meski begitu, maknanya dinilai bisa diterima. — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Lain Lain
📚 Dalil:
🔹 QS an-Nisa (4): 59 — perintah mengembalikan perselisihan kepada Allah dan Rasul:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
— Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda
✍️ Catatan:
🔹 Posisi Tarjih sejalan lintas tahun (1999, 2010, 2024): perbedaan dipandang wajar dan dihargai, tetapi diletakkan pada ranah ijtihad, bukan pokok agama. Tidak ada perubahan substansi, hanya penajaman rincian sebab.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Orang berbeda pendapat karena perbedaan memahami ayat, hadis, penalaran, penilaian kesahihan dalil, dan pengaruh lingkungan — dan itu dipandang sebagai kelapangan dalam masalah ijtihad, bukan pada pokok akidah.
💎 Sumber:
🔹️ Fatwa 19 1999 Perbedaan Dan Persamaan Golongan Golongan Dalam Islam (1999)
🔹️ Tanya Jawab Agama 4 Masalah Lain Lain (TJA Jilid 4)
🔹️ Fatwa 16 2010 Salat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam Batal (2010)
🔹️ Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda (2024)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Naskah yang dirujuk
Fatwa 19 1999 Perbedaan dan Persamaan Golongan golongan dalam IslamFatwa 16 2010 Salat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam Batal
Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang dengan Perbedaan
Tanya Jawab Agama 4 Masalah Lain Lain
Sajikan dalam Format
Oke
Siap. Silakan kapan pun ada yang ingin ditelusuri.
Naskah yang dirujuk
Fatwa 19 1999 Perbedaan dan Persamaan Golongan golongan dalam IslamFatwa 16 2010 Salat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam Batal
Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang dengan Perbedaan
Tanya Jawab Agama 4 Masalah Lain Lain
Sajikan dalam Format
Kasih besar dan luar lagi layar dan tulisan
Maaf, saya tidak bisa mengatur tampilan layar atau ukuran huruf — itu di luar jangkauan saya. Yang bisa saya lakukan adalah menelusuri dan membaca arsip HPT serta Fatwa Tarjih. Silakan ajukan pertanyaan seputar itu.
Naskah yang dirujuk
Fatwa 19 1999 Perbedaan dan Persamaan Golongan golongan dalam IslamFatwa 16 2010 Salat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam Batal
Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang dengan Perbedaan
Tanya Jawab Agama 4 Masalah Lain Lain
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.

