Apakah sah sholat seseorang apabila ia hanya membaca surat alfatihah?
☝️ Pertanyaan:
🔹 Apakah sah shalat seseorang yang hanya membaca surat al-Fatihah, tanpa menambah surat atau ayat lain setelahnya?
✨️ Jawaban:
🔹 Sah. Yang menjadi rukun dan penentu sahnya shalat adalah membaca al-Fatihah pada setiap rakaat, sedangkan membaca surat atau ayat setelah al-Fatihah tidak berkedudukan demikian. Tanya Jawab Agama 1 menegaskan: "Bacaan surat Al Fatihah sesuatu yang mesti ada dalam setiap rakaat, sedang bacaan surat tidak demikian." — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Doa Iftitah Basmalah Dan Membaca Surat
🔹 Kewajiban al-Fatihah bersifat mutlak. Fatwa 10 Tahun 1999 menyatakan: "Secara umum membaca al-Fatihah dalam salat itu adalah wajib karena merupakan salah satu rukun salat, sehingga tidak sah salat tanpa membacanya." — Fatwa 10 1999 Kewajiban Membaca Al Fatihah Dan Kaitannya Dengan Masbuq
🔹 Bahwa bacaan surat setelah al-Fatihah bukan keharusan juga ditegaskan dalam tuntunan salat lima waktu: "Rasulullah saw sering membaca surat tertentu namun bukan sebagai sebuah keharusan. Ia hanyalah pilihan yang jika dicontoh akan menjadi sebuah kebaikan dan jika tidak, tak mendatangkan dosa." — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
🔹 Praktik membaca al-Fatihah saja tanpa surat lain memang ada tuntunannya. Pada shalat iftitah dua rakaat, Majelis Tarjih menetapkan: "pada rakaat pertama setelah takbiratul-ihram membaca doa iftitah… kemudian membaca surat al-Fatihah, dan pada rakaat kedua hanya membaca surat al-Fatihah (dalam dua rakaat salat iftitah hanya membaca al-Fatihah tidak membaca surat lain)." — Fatwa 03 2011 Dalil Salat Iftitah
🔹 Hal yang sama berlaku pada rakaat ketiga dan keempat shalat empat rakaat, berdasarkan hadis Abu Qatadah yang dikutip HPT: Nabi saw "dalam shalat dhuhur pada kedua rakaat permulaan… membaca induk kitab (Fatihah) dan dua surat, serta pada dua rakaat lainnya (rakaat ke-3 dan ke-4) membaca al-Fatihah saja." — Fatwa 18 2018 Bacaan Surah Rakaat Ketiga Dan Keempat
📚 Dalil:
🔹 عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رواه البخاري ومسلم]
"Dari 'Ubadah Ibn as-Samit (dilaporkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Tidak sah salat orang yang tidak membaca Pembukaan Kitab (al-Fatihah)." [HR al-Bukhari dan Muslim] — Fatwa 10 1999 Kewajiban Membaca Al Fatihah Dan Kaitannya Dengan Masbuq
🔹 فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ [المزمل (73): 20]
"…karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Quran." — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
✍️ Catatan:
🔹 Perlu diperhatikan bahwa basmalah termasuk bagian dari surah al-Fatihah dan harus dibaca dalam shalat, sebagaimana disebutkan: "Basmalah merupakan bagian dari surah al-Fatihah dan harus dibaca dalam shalat." — Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan Basmalah Dan Kunut Shalat Subuh
🔹 Ada pengecualian yang ditetapkan Tarjih: makmum masbuq yang hanya mendapati imam dalam keadaan rukuk tetap mendapat rakaat tersebut meski tidak sempat membaca al-Fatihah. Fatwa 10 Tahun 1999 menyimpulkan: "meskipun makmum masbuq tidak sempat membaca al-Fatihah, namun sempat rukuk bersama imam, maka ia telah mendapat rakaat bersangkutan." — Fatwa 10 1999 Kewajiban Membaca Al Fatihah Dan Kaitannya Dengan Masbuq
🔹 Mengenai bacaan surat mana yang dipilih bila hendak menambah, Fatwa 33 Tahun 2009 menyimpulkan diperbolehkan (mubah) membaca surat tidak berurutan dan boleh membaca ayat tidak dari permulaan surat — Fatwa 33 Bacaan Surat Dalam Shalat.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Shalat yang hanya membaca al-Fatihah pada tiap rakaat adalah sah, karena al-Fatihah-lah yang merupakan rukun dan syarat sahnya rakaat, sementara bacaan surat atau ayat sesudahnya bukan keharusan. Membacanya tetap baik dan berpahala, tetapi tidak meninggalkannya tidak membatalkan shalat.
💎 Sumber:
🔹 Tanya Jawab Agama 1 Masalah Doa Iftitah Basmalah Dan Membaca Surat
🔹 Fatwa 10 1999 Kewajiban Membaca Al Fatihah Dan Kaitannya Dengan Masbuq (1999)
🔹 Fatwa 33 Bacaan Surat Dalam Shalat (2009)
🔹 Fatwa 03 2011 Dalil Salat Iftitah (2011)
🔹 Fatwa 18 2018 Bacaan Surah Rakaat Ketiga Dan Keempat (2018)
🔹 Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan Basmalah Dan Kunut Shalat Subuh (2022)
🔹 Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.
Naskah yang dirujuk
Fatwa 10 1999 Kewajiban Membaca al Fatihah dan Kaitannya dengan MasbuqFatwa 33 Bacaan Surat Dalam Shalat
Al Fatihah
Fatwa 18 2018 Bacaan Surah Rakaat Ketiga dan Keempat
Tanya Jawab Agama 1 Masalah Doa Iftitah Basmalah dan Membaca Surat
KITAB SHALAT BAGIAN 02 CARA SHALAT WAJIB
Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan basmalah dan kunut shalat subuh
Fatwa 03 2011 Dalil Salat Iftitah
Tanya Jawab Agama 5 Shalat
Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan dan Gerakan dalam Shalat
KITAB SHALAT BAGIAN 09 TUNTUNAN SALAT LIMA WAKTU
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.

