ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
PutusanJelajah arsip
Putusan

Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 02 Lampiran 1 Keputusan Munas XXXII Tarjih

Tahun 2026Folder: Fatwa 2026#auto-import

Lampiran 1 Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Nomor : 68/KEP/1.0/B/2026
Tanggal : 19 Syakban 1447 H/07 Februari 2026 M
Tentang : Tanfidz Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah
Keputusan Musyawarah Nasional Xxxii Tarjih Muhammadiyah
KEPUTUSAN TENTANG
PENGEMBANGAN MANHAJ TARJIH MUHAMMADIYAH
A. Menerima naskah/materi “Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah” dengan beberapa
perbaikan:
1.
2.AV
Menambahkan penjelasan tentang irfani seperti dalam panduan di halaman 4.
Mengganti kalimat “tarjih sama dengan ...”, menjadi “tarjih sama dengan ijtihad” di
halaman 4.
Memasukkan aspek akhlak dalam penjelasan wawasan tajdid di halaman 11.
Perlu perbaikan redaksi kehujjahan hadis dhaif di halaman 17.
Melengkapi dalil nagli dalam wawasan tarjih di halaman 6 s.d 13.
Perbaikan redaksi dan transliterasi dalam draf Pengembangan Manhaj Tarjih
Muhammadiyah.
B. Merekomendasikan:
1
2
3.
Majelis Tarjih dan Tajdid hendaknya melakukan kajian lebih lanjut terkait pendekatan
bayani dalam ragam metode menjadi pendekatan /ughawi di halaman 35.
Majelis Tarjih dan Tajdid hendaknya merumuskan ulang terkait kaidah hadis mauguf
mujarrad di halaman 36.
Majelis Tarjih dan Tajdid hendaknya menelusuri kembali sumber Pokok-Pokok Manhaj
Tarjih.

Sumber

Kembali ke Fatwa 2026
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu