Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 11:09 WIB

Apa pandangan Muhammadiyah kepada NU dan manhaj salaf

☝️ Pertanyaan:

🔹 Bagaimana pandangan Muhammadiyah terhadap NU dan terhadap manhaj salaf?

✨️ Jawaban:

🔹 Tentang NU. Muhammadiyah memandang perbedaan dengan NU sebagai perbedaan manhaj (metode), bukan perbedaan sumber. Sumber hukum utama keduanya sama — Al-Qur'an dan al-Hadis — namun berbeda dalam aplikasi dan hierarki berikutnya. Fatwa 19 tahun 1999 menyatakan:

"…sumber-sumber hukum utama menurut kedua organisasi ini pada dasarnya tidak ada perbedaan, yaitu al-Qur'an dan al-Hadis. Namun dalam aplikasi serta hirarkhi berikutnya terdapat perbedaan… Muhammadiyah tidak mengikatkan diri pada satu mazhab… Sedangkan NU dalam mengamalkan ajaran Islam menggunakan pola bermazhab, yaitu dengan mengikatkan diri pada suatu pendapat atau mazhab tententu."

🔹 Mengenai status keagamaan NU, Tanya Jawab Agama 1 (Masalah Aqidah) mengutip pernyataan bahwa "Nahdlatul Ulama sejak mula berdiri telah menyatakan dengan jelas dan tegas akan asasnya, yaitu Islam menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah," dan Muhammadiyah sendiri dipandang "tidak bisa lain kecuali juga termasuk pengertian Ahli Sunnah wal Jamaah."

🔹 Sikap praktisnya: fatwa tahun 2018 membolehkan warga Muhammadiyah mengambil ilmu dari ormas Islam mana pun, "selama tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan akidah Islam, tidak mengandung unsur bid'ah dan perpecahan," dan fatwa tahun 2024 menegaskan fatwa Tarjih "tidak dikhususkan untuk warga Muhammadiyah saja melainkan untuk umum," sehingga warga NU pun boleh mengikutinya.

🔹 Tentang manhaj salaf. Vault tidak memuat fatwa berjudul khusus "manhaj salaf" sebagai gerakan. Yang paling dekat adalah Fatwa 25 tahun 2022 (Beberapa Masalah Tauhid), yang menyinggung pembagian tauhid menurut kalangan ulama salaf yang disandarkan kepada Ibnu Taimiyah. Jawabannya:

"Mengenai pembagian tauhid, kalangan ulama salaf memahami tauhid dengan 3 (tiga) bagian, yaitu tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah… dan tauhid asma' wash-shifat. Pembagian ini disandarkan kepada Ibnu Taimiyah. Sementara itu, di kalangan Asy'ariyah, dikenal pula pembagian Sifat Allah menjadi 20 sifat…"

"Dalam hal ini Muhammadiyah tidak condong kepada pendapat yang mana pun, dan tidak pula menyalahkannya karena Muhammadiyah memiliki manhaj sendiri dalam memahami persoalan akidah. Muhammadiyah meyakini bahwa tauhid yang harus diyakini adalah harus berdasarkan kepada dalil yang jelas dari Al-Qur'an dan hadis… Pandangan Muhammadiyah terhadap sifat Allah tidak menetapkan atau membatasi dengan jumlah dan bilangan angka tertentu kecuali ada dalil yang menunjukkan akan hal tersebut."

ℹ️ Catatan kronologis: posisi ini tidak berubah dari yang paling awal. Sejak Fatwa 8.B tahun 2003, Muhammadiyah sudah menegaskan bahwa "fanatik kepada suatu madzhab itu tidak diajarkan oleh al-Qur'an dan as-Sunnah. Yang boleh kita lakukan ialah ittiba' (mengikuti) pendapat para ulama selama kita yakin… tidak menyalahi al-Qur'an dan as-Sunnah." Tanya Jawab Agama 2 menegaskan "Muhammadiyah… tidak bermadzhab dan tidak membenarkan warganya untuk bertaqlid." Pada 2024 ditegaskan lagi: "Muhammadiyah tidak bermazhab, artinya Muhammadiyah tidak mengikatkan diri pada suatu mazhab tertentu tetapi juga bukan anti-mazhab," dengan wawasan "tidak berafiliasi mazhab." Dan Keputusan Munas tahun 2026 merumuskannya sebagai sikap: "menghargai perbedaan pandangan atau pendapat: (3) menolak pengkafiran terhadap sesama muslim… (6) menghindari fanatisme berlebihan terhadap kelompok atau paham keagamaan tertentu."

📚 Dalil:

🔹 Kaidah berpegang pada dalil kuat, bukan fanatisme — QS. Ali Imran (3): 190-191, yang dikutip Fatwa 8.B 2003:
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيََاتٍ لِأُولِي اْلأَلْبَابِ. الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ — Fatwa 08 B 2003 Fanatik Terhadap Madzhab Atau Ormas Sm No 07 2003

🔹 Perintah menuntut ilmu tanpa membatasi sumbernya — QS. an-Nahl (16): 43 dan QS. al-Mujadilah (58): 11 — Fatwa 23 2018 Hukum Mengikuti Pengajian Ormas Selain Muhammadyah

🔹 Perintah menjaga persatuan umat — QS. Ali 'Imran (3): 103 — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda

✍️ Catatan:

🔹️ Vault tidak memuat fatwa yang secara khusus dan eksplisit berjudul "pandangan Muhammadiyah tentang manhaj salaf." Yang tersedia adalah pembahasan tauhid yang menyebut "kalangan ulama salaf" dan pembagian tauhid yang disandarkan kepada Ibnu Taimiyah (Fatwa 25 2022 Beberapa Masalah Tauhid). Saya belum menemukan naskah Tarjih yang menetapkan penilaian atas manhaj salaf sebagai aliran secara tersendiri dalam bagian yang berhasil ditelusuri.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Perbedaan Muhammadiyah dengan NU dipandang sebagai perbedaan metode (bermazhab vs tidak bermazhab), bukan perbedaan sumber; keduanya sama-sama menempatkan Al-Qur'an dan al-Hadis sebagai sumber utama, dan Muhammadiyah tidak menafikan NU sebagai sesama Ahlus Sunnah wal Jamaah.

🔹 Terhadap manhaj salaf dalam soal akidah, Muhammadiyah menyatakan tidak condong kepada pendapat mana pun dan tidak menyalahkannya, karena memiliki manhaj sendiri yang berpijak pada dalil Al-Qur'an dan hadis yang jelas.

💎 Sumber:

🔹️ Fatwa 19 1999 Perbedaan Dan Persamaan Golongan Golongan Dalam Islam (1999)

🔹️ Fatwa 08 B 2003 Fanatik Terhadap Madzhab Atau Ormas Sm No 07 2003 (2003)

🔹️ Tanya Jawab Agama 2 Masalah Ke Tarjihan (Tanya Jawab Agama 2)

🔹️ Tanya Jawab Agama 1 Masalah Aqidah (Tanya Jawab Agama 1)

🔹️ Fatwa 25 2022 Beberapa Masalah Tauhid (2022)

🔹️ Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda (TJA 2024, Edisi 04)

🔹️ Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 14 16 31 Juli Bolehkah Warga Nu Mengikuti Fatwa Majelis Tarjih Te (TJA 2024, Edisi 14)

🔹️ Fatwa 23 2018 Hukum Mengikuti Pengajian Ormas Selain Muhammadyah (2018)

🔹️ Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 05 Lampiran 2 D Sumber Sumber Ajara (2026)

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.