Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 07:47 WIB

Buatkan artikel singkat untuk caption postingan di media sosial tentang Nikah Urfi.

📱 Caption Media Sosial: "Nikah Urfi, Sah Agama tapi Tak Tercatat — Bolehkah?"

Apa itu nikah urfi?

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa secara istilah nikah 'urfi merujuk pada "pernikahan yang dilakukan tanpa proses pencatatan resmi di negara atau tanpa pengumuman publik yang biasa dilakukan dalam pernikahan resmi." Naskah yang sama menyebut nikah 'urfi ini "mirip dengan apa yang dikenal sebagai nikah siri di Indonesia", dan keduanya sama-sama tidak didaftarkan secara formal di Kantor Urusan Agama (KUA). — Nikah Urfi, Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Nikah Misyar Dan Nikah Urfi

Sering ada yang berhenti di kalimat: "yang penting rukun dan syaratnya sudah terpenuhi." Betul, nikah seperti itu sah menurut agama. Tetapi justru di situlah persoalannya, karena syariat tidak berhenti pada sahnya akad.

Perjalanan putusan Tarjih, dari 2007 sampai 2025

🕰️ 2007 — Fatwa 13 tentang Hukum Nikah Sirri. Fatwa ini menegaskan kaidah bahwa "Tidak diingkari perubahan hukum karena perubahan zaman", lalu menyimpulkan: "Atas dasar pertimbangan di atas, maka bagi warga Muhammadiyah, wajib hukumnya mencatatkan perkawinan yang dilakukannya." Alasan yang dipakai bukan sekadar administratif, melainkan kemaslahatan: melindungi istri, anak, nafkah, dan kewarisan. — Fatwa 13 Hukum Nikah Sirri

🕰️ 2021 — Fatwa 17 tentang Hukum Nikah Sirri Duda dan Janda. Posisi itu dikuatkan dan diperluas: "Pandangan Muhammadiyah tentang wajibnya melakukan pencatatan nikah sama saja dengan memutuskan bahwa hukum nikah siri adalah tidak sah." Bahkan untuk pasangan yang sudah lanjut usia atau berstatus duda dan janda, tetap dinyatakan bahwa "pencatatan pernikahan harus dilakukan." — Fatwa 17 2021 Nikah Siri Duda Janda

🕰️ 2025 — Tanya Jawab Agama edisi 05 (disidangkan 15 November 2024). Di sinilah istilah "urfi" dibahas langsung. Kesimpulannya tegas: "nikah 'urfi tidak boleh dilakukan karena banyak mudarat yang ditimbulkan dan merupakan pernikahan yang tidak sesuai dengan prinsip ajaran Islam." Sebelumnya naskah ini juga menegaskan bahwa "pencatatan pernikahan wajib dilakukan oleh setiap umat Islam." — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Nikah Misyar Dan Nikah Urfi

Jadi sejak 2007, 2021, hingga 2025, arahnya konsisten: mencatatkan pernikahan adalah kewajiban, dan pernikahan yang tidak dicatatkan harus ditinggalkan.

Dasar berpikirnya

Pernikahan bukan transaksi kecil, melainkan perjanjian yang sangat kuat:

وَمِنْ ءَايَـٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَـَٔايَـٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

"Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang…" (QS Ar-Rum [30]: 21)

Dari prinsip itu, Tarjih memakai giyas aulawi (menyamakan hukum sesuatu yang tidak disebut dengan yang disebut karena nilainya lebih tinggi): jika utang-piutang saja diperintahkan dicatat (QS Al-Baqarah [2]: 282), apalagi pernikahan. Pencatatan juga dipandang sebagai bentuk i'lanun-nikah (mengumumkan pernikahan) yang dianjurkan Nabi saw. melalui walimatul-'ursy, sebagaimana hadis riwayat Al-Bukhari dari Anas tentang walimah Nabi saw. atas pernikahannya dengan Zainab. Ditopang pula kaidah لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ — "tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain."

Risiko yang nyata

Karena tidak tercatat, kata naskah 2025, "status pernikahan mereka tidak diakui oleh negara. Hal ini menimbulkan risiko besar terutama bagi perempuan dan anak-anak yang lahir dalam pernikahan tersebut. Inilah problem utama dalam pernikahan urfi/siri." Yang paling sering menanggung akibatnya justru pihak yang paling lemah posisinya.

Kesimpulan untuk diingat

✅ Sahnya akad menurut agama dan tercatatnya pernikahan menurut negara bukan dua hal yang saling meniadakan — Muhammadiyah menuntut keduanya.

✅ Nikah urfi/siri dinilai mengandung banyak mudarat dan tidak sesuai dengan prinsip ajaran Islam.

✅ Solusinya sederhana dan tersedia: catatkan pernikahan di KUA.

📚 Rujukan: Fatwa 13 Hukum Nikah Sirri (2007) · Fatwa 17 2021 Nikah Siri Duda Janda (2021) · Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Nikah Misyar Dan Nikah Urfi (2025)

#NikahUrfi #NikahSiri #FikihMunakahat #TarjihMuhammadiyah #PencatatanNikah #KeluargaSakinah

✍️ Catatan: uraian di atas adalah rangkuman penelusuran atas naskah-naskah Tarjih yang berhasil dibaca untuk topik ini; untuk kasus pernikahan yang sudah telanjur berlangsung tanpa pencatatan, langkah penyelesaiannya perlu dikonsultasikan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid atau Pimpinan Muhammadiyah setempat.

Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.

Sajikan dalam Format

Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.