Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 11:32 WIB

Perbedaan antara manhaj dan madhab

☝️ Pertanyaan:

🔹 Apa perbedaan antara manhaj dan mazhab, khususnya dalam kerangka Tarjih Muhammadiyah?

✨️ Jawaban:

🔹 Mazhab dan manhaj berbeda pada objeknya. Mazhab menunjuk pada pendapat/hasil seorang mujtahid yang diikuti; manhaj menunjuk pada metodologi/cara kerja yang melandasi lahirnya suatu pendapat.

🔸 Mazhab. Menurut Fatwa 14/2016, mazhab berasal dari akar kata ża-ha-ba (ذَهَبَ) yang berarti "jalan, tempat yang harus dilalui, perjalanan, pendapat, pendirian, paham, pegangan, aliran". Dalam fikih, mazhab dimaknai sebagai "jalan fikiran, pemahaman dan pendapat yang ditempuh oleh seorang mujtahid dalam menetapkan suatu hukum Islam dari sumber al-Qur'an dan as-Sunnah", dan juga "fatwa atau pendapat ulama dalam urusan agama". TJA 2024 Edisi 19 menambahkan pengertian istilahnya: pertama, pendapat seorang imam mujtahid dalam menentukan hukum; kedua, kaidah-kaidah istimbath yang dirumuskan oleh seorang imam mujtahid.

🔸 Manhaj. Manhaj Tarjih didefinisikan sebagai "suatu sistem yang memuat seperangkat wawasan (atau semangat/perspektif), sumber, pendekatan, dan prosedur-prosedur teknis (metode) tertentu yang menjadi pegangan dalam kegiatan ketarjihan." Jadi manhaj adalah metodologi, bukan himpunan pendapat jadi.

🔸 Titik temunya: "bermazhab secara manhaji". TJA 2024 Edisi 04 menjelaskan bahwa dalam metode bermazhab, umat Islam terbagi dua:

"Bermazhab secara qauli adalah bermazhab semata-mata mengikuti pendapat imam mazhab tanpa memahami dasar argumentasinya... Adapun bermazhab secara manhaji atau secara metodologi dengan mengikuti manhaj yang digunakan oleh imam mazhab."

🔹 Muhammadiyah tidak bermazhab dalam arti tidak mengikatkan diri pada mazhab tertentu, bukan anti-mazhab, dan tidak membenarkan taklid. Fatwa 14/2016 juga mengutip pernyataan para imam mazhab yang justru menyuruh meninggalkan pendapat mereka bila bertentangan dengan al-Qur'an dan as-Sunnah.

📚 Dalil:

🔹 QS an-Nisa (4): 59 — dikutip dalam TJA 2024 Edisi 04 sebagai dasar tarjih:

"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir..." — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda

🔹 Pernyataan Imam asy-Syafi'i yang dikutip Fatwa 14/2016:

"Apabila kalian menemukan pendapat di dalam kitabku yang bertentangan dengan sunah Rasulullah saw, maka ambillah sunah tersebut dan tinggalkan pendapatku." — Fatwa 14 2016 Mencampuraduk Ajaran Imam Mazhab

✍️ Catatan:

🔹 Perkembangan antar-waktu: tahun 1999 sudah dibedakan secara eksplisit — "Muhammadiyah... menggunakan manhaj sebagaimana dilakukan oleh para mujtahid serta imam-imam mazhab. Namun Muhammadiyah tidak mengikatkan diri pada satu mazhab"; tahun 2016 merumuskan definisi mazhab; tahun 2024 merumuskan pasangan qauli vs manhaji; tahun 2026 (Keputusan 68) memaknai manhaj sebagai sistem empat unsur (wawasan, sumber, pendekatan, metode) dengan salah satu wawasannya "tidak berafiliasi mazhab tertentu". Arahnya konsisten sejak 1999, lalu makin dirinci.

🔹 Perlu dibedakan tiga hal: (a) apa yang tertulis dalam putusan, (b) penjelasan di halaman wiki, dan (c) rangkuman perbandingan yang saya susun di atas.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Manhaj = metodologi/cara beristidlal (wawasan, sumber, pendekatan, prosedur). Mazhab = pendapat/hasil seorang mujtahid yang diikuti. Muhammadiyah tidak terikat mazhab tertentu, tetapi bermazhab secara manhaji, yakni mengikuti metodologi para imam mazhab — bukan bertaklid pada pendapat mereka tanpa dalil.

💎 Sumber:

🔹 Fatwa 19 1999 Perbedaan Dan Persamaan Golongan Golongan Dalam Islam (1999, SM No. 10 Tahun Ke-84)

🔹 Fatwa 14 2016 Mencampuraduk Ajaran Imam Mazhab (2016)

🔹 Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda (2024)

🔹 Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 19 1 15 Oktober Bolehkah Menjalankan Ibadah Tanpa Merujuk Kepada (2024)

🔹 Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 04 Lampiran 2 C Perspektif Wawasan (2026)

🔹 Madzhab, Manhaj Tarjih, Taqlid

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.