Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Kam, 5 Nov, jam 20:39 WIB

Kenapa sebelum membaca alfatihah saat sholat harus diawali taawudz terlebih dahulu?

☝️ Pertanyaan:

🔹 Mengapa sebelum membaca al-Fatihah dalam shalat harus diawali taawudz (isti'ādzah)?

✨️ Jawaban:

🔹 Karena al-Fatihah termasuk bacaan al-Qur'an, sedangkan al-Qur'an memerintahkan agar sebelum membacanya terlebih dahulu mengucapkan taawudz. Allah berfirman:

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ

"Apabila kamu membaca al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk." (QS. an-Nahl [16]: 98)

🔹 Dalam tuntunan shalat, taawudz dibaca sesudah doa iftitah dan sebelum membaca al-Fatihah. Kitab Shalat Bagian 09 menulis: "Sesudah membaca iftitah kemudian bacalah taawuz (istiazah) atau ucapan menyatakan berlindung kepada Allah swt dari segala kejahatan makhluk yang terkutuk." Adapun lafal yang dipakai, menurut penukilan dalam HPT dari riwayat Abu Sa'id al-Khudriy, Nabi saw membaca: "A'uudzubillahi minasysyaithaanirrajiem."

🔹 Jadi illat (sebab) perintahnya adalah keumuman perintah taawudz sebelum membaca al-Qur'an, dan al-Fatihah termasuk di dalamnya. Tanya Jawab Agama 3 menegaskan: "Yang dituntunkan dalam shalat membaca ta'awwudz adalah sebelum membaca Surat al-Fatihah, sebagaimana telah disepakati dan dijadikan rumusan untuk menjadi tuntunan dalam melaksanakan bacaan al-Fatihah dan sebagaimana kita ketahui bersama dalam HPT."

🔹 Fatwa tentang adab membaca al-Qur'an juga menempatkan "Membaca al-Qur'an dengan diawali lafal ta'awudz" sebagai adab pertama. Demikian pula Fatwa 14 tahun 2011 menegaskan bahwa "al-Qur'an hanya mengajarkan bahwa sebelum membacanya kita terlebih dahulu harus mengucapkan lafal ta'awudz."

🔹 Soal bacaan taawudz pada rakaat-rakaat berikutnya, Tanya Jawab Agama 3 menyatakan bahwa karena dalil-dalilnya bersifat umum (tuntunan taawudz sebelum membaca al-Qur'an, termasuk al-Fatihah dalam shalat), maka "menunjukkan bacaan ta'awwudz juga dibaca pada rakaat seterusnya di kala membaca surat Al Fatihah."

📚 Dalil:

🔹 QS. an-Nahl (16): 98
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ
(Apabila kamu membaca al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.)

🔹 Lafal yang diriwayatkan Nabi saw dalam taawudz: "A'uudzubillahi minasysyaithaanirrajiem" — riwayat Abu Sa'id al-Khudriy sebagaimana dinukil dalam HPT dan Nailul Authaar.

🔹 📚 Sumber: Taawudz · Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu · Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan Dalam Shalat · Fatwa 22 2019 Adab Membaca Meletakkan Al Quran · Al Fatihah · Fatwa 14 Lafal Sadaqallahul Azhim

✍️ Catatan:

🔹 Tanya Jawab Agama 3 menyebut bahwa dalil-dalil yang dijadikan sandaran taawudz sebelum al-Fatihah bersifat umum dan tidak merinci apakah taawudz itu dibaca jahr (keras) atau sir (pelan). Keterangan ini adalah tentang sifat dalilnya, bukan penetapan hukum tersendiri. Yang tertulis dalam arsip hanya bahwa taawudz dituntunkan dibaca sebelum al-Fatihah dan dibaca pula pada rakaat-rakaat berikutnya.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Taawudz sebelum al-Fatihah didasarkan pada perintah Al-Qur'an agar memohon perlindungan kepada Allah sebelum membaca al-Qur'an (QS. an-Nahl: 98), sedang al-Fatihah termasuk bacaan al-Qur'an dalam shalat. Karena itu ia dibaca sesudah doa iftitah dan sebelum al-Fatihah, dan menurut Tanya Jawab Agama 3 juga pada rakaat-rakaat berikutnya.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Kam, 5 Nov, jam 20:42 WIB

Apakah saat melihat hal baik membaca Subhanallah atau masya Allah

☝️ Pertanyaan:

🔹 Ketika melihat hal yang baik (mengagumkan), apakah yang diucapkan Subhanallah atau Masya Allah?

✨️ Jawaban:

🔹 Khazanah Tarjih membedakan kedua ucapan itu menurut keadaannya. Keduanya termasuk kalimāt aṭ-ṭayyibah (kalimat-kalimat yang baik) yang dianjurkan untuk dibudayakan, hanya saja penempatannya berbeda.

🔹 Keputusan Tarjih Ke-28 (Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah) menuntunkan:

_"Membudayakan ucapan kalimah ṭayyibah, misalnya: … 2) Al-ḥamdulillāh, apabila telah melakukan pekerjaan atau mendapat kenikmatan. 3) Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn, apabila mendapat musibah. 4) Māsyā’ Allāh, apabila terjadi sesuatu yang mengagumkan. 5) Subḥānallāh, apabila terjadi hal yang mengejutkan. 6) Astaghfirullāh, apabila melakukan kesalahan. 7) Allāhu akbar, apabila berhasil melakukan sesuatu pekerjaan sesuai dengan apa yang diharapkan. 8) Na’ūżu billāh, apabila ingin terhindar dari sesuatu yang tidak diinginkan." — Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab Iv Pembinaan Keluarg

🔹 Ketentuan yang sama juga dimuat dalam Fikih Muhammadiyah Bagian T (Keluarga) pada bagian pembinaan spiritual keluarga. Jadi bila "hal baik" itu berupa sesuatu yang mengagumkan, yang dituntunkan adalah Māsyā' Allāh; sedangkan Subḥānallāh dikaitkan dengan hal yang mengejutkan. — Fikih Muhammadiyah Bagian T Keluarga

🔹 Bila yang dilihat adalah nikmat atau sesuatu yang telah dikerjakan, tuntunannya adalah al-ḥamdulillāh. Sebagaimana disebut dalam Fatwa 18 tahun 1999: "Maksud dari firman Allah ini dalam kehidupan sehari-hari selayaknya kita harus selalu menyebut nama Allah, seperti setiap kali akan mengerjakan sesuatu membaca 'bismillahirrahmanirrahim'. Seusai mengerjakan sesuatu atau mendapat nikmat berdoa 'alhamdulillah', dan sebagainya." — Fatwa 18 1999 Bid Ah Sunnah Hasanah Dan Sunnah Sayyiah

📚 Dalil:

🔹 Firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

"Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya." (QS. al-Ahzab [33]: 41) — dikutip dalam Fatwa 18 1999 Bid Ah Sunnah Hasanah Dan Sunnah Sayyiah

🔹 Anjuran berzikir pada setiap keadaan, antara lain dari Aisyah ra.:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ

"Nabi saw. dahulu selalu mengingat Allah dalam setiap keadaannya." (HR. Muslim) — [[]] dikutip dalam Fatwa 27 2016 Dzikir Dengan Butir Tasbih

📚 Sumber:

🔹 Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab Iv Pembinaan Keluarg (Keputusan Tarjih Ke-28, Munas Tarjih XXVIII)

🔹 Fikih Muhammadiyah Bagian T Keluarga

🔹 Fatwa 18 1999 Bid Ah Sunnah Hasanah Dan Sunnah Sayyiah (Fatwa 18 tahun 1999)

🔹 Kalimah Tayyibah

✍️ Catatan:

🔹 Tuntunan penempatan kalimah ṭayyibah di atas berasal dari Keputusan Tarjih Ke-28 dan Fikih Muhammadiyah Bagian T, bukan penetapan yang menyertakan dalil hadis khusus bagi tiap-tiap lafal. Arsip yang berhasil ditelusuri tidak memuat fatwa khusus yang membahas secara tersendiri hukum memilih antara Subhanallah dan Masya Allah untuk kasus tertentu, sehingga yang disampaikan di atas adalah tuntunan yang tertulis dalam keputusan tersebut.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Menurut tuntunan Tarjih, untuk sesuatu yang mengagumkan dibudayakan ucapan Māsyā' Allāh, sedangkan untuk hal yang mengejutkan digunakan Subḥānallāh; dan untuk nikmat atau pekerjaan yang telah selesai digunakan al-ḥamdulillāh. Semuanya termasuk kalimah ṭayyibah yang dianjurkan dibudayakan dalam kehidupan keluarga.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Kam, 5 Nov, jam 20:52 WIB

Kamu menggunakan model ai/llm apa?

Maaf, saya tidak bisa membahas konfigurasi atau instruksi internal sistem ini. Silakan ajukan pertanyaan seputar fatwa dan metodologi Tarjih Muhammadiyah.

Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.