jika lupa tidak membaca surat setelah fatihah salat sah atau wajib sujud sahwi?
☝️ Pertanyaan:
🔹 Jika seseorang lupa tidak membaca surat (surah/ayat) setelah al-Fatihah, apakah salatnya tetap sah atau wajib sujud sahwi?
✨️ Jawaban:
🔹 Salatnya tetap sah, dan tidak wajib sujud sahwi karena meninggalkan bacaan surat setelah al-Fatihah.
🔹 Alasannya, kedudukan bacaan surat berbeda dengan al-Fatihah. Al-Fatihah wajib/mesti ada di setiap rakaat, sedangkan bacaan surat tidak demikian:
"…pada pokoknya bacaan surat, lain dengan kedudukan bacaan surat Al Fatihah. Bacaan surat Al Fatihah sesuatu yang mesti ada dalam setiap rakaat, sedang bacaan surat tidak demikian."
— Tanya Jawab Agama 1 Masalah Doa Iftitah Basmalah Dan Membaca Surat
🔹 Membaca surat setelah al-Fatihah sifatnya sunnah/pilihan, bukan keharusan:
"Rasulullah saw sering membaca surat tertentu namun bukan sebagai sebuah keharusan. Ia hanyalah pilihan yang jika dicontoh akan menjadi sebuah kebaikan dan jika tidak, tak mendatangkan dosa."
— Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
🔹 Sebab-sebab sujud sahwi telah dibatasi oleh Tarjih hanya pada empat hal, dan meninggalkan bacaan surat tidak termasuk di dalamnya:
"Sujud Sahwi ialah sujud yang dilakukan karena beberapa sebab didalam shalat, a.l: 1. Karena lupa duduk tahiyyat awwal, 2. Karena ragu-ragu jumlah raka'at yang dikerjakan, 3. Karena raka'at yang dikerjakan kurang, 4. Karena raka'at yang dikerjakan kelebihan."
— Kitab Shalat Bagian 07 Sedakep Istisqa Sahwi
🔹 Fatwa yang lebih baru menegaskan hal yang sama, bahwa sujud sahwi dikaitkan dengan jumlah rakaat atau rukun yang tertinggal, bukan sunnah:
"Sujud sahwi hanya dilakukan ketika ragu atau merasa keliru akan jumlah rakaat atau ada rukun shalat yang terlupa/tertinggal."
— Fatwa 04 2017 Imam Kunut Dan Sujud Sahwi Lupa Kunut
📚 Dalil:
🔹 Hadis tentang sujud karena ragu jumlah rakaat:
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ
Artinya: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam salatnya… maka buanglah keraguan dan ambillah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam." [HR. Muslim] — Fatwa 01 2013 Mengulang Salat Dari Awal Setelah Sujud Sahwi
✍️ Catatan:
🔹 Perlu dibedakan dua hal: lupa tidak membaca surat sama sekali (yang ditanyakan) dengan lupa di tengah bacaan surat. Untuk kasus kedua, TJA Jilid 1 menuntunkan bahwa bila sudah membaca sekitar tiga ayat lalu lupa, tidak perlu menambah ayat/surat lain; tetapi bila baru kurang dari tiga ayat, ditambah dengan ayat atau surat lain — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Doa Iftitah Basmalah Dan Membaca Surat. Adapun bacaan apa yang dibaca pada sujud sahwi, arsip menyebut belum ditemukan bacaan khusus dari Rasulullah saw. — Fatwa 01 2013 Mengulang Salat Dari Awal Setelah Sujud Sahwi.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Meninggalkan bacaan surat setelah al-Fatihah tidak membatalkan salat dan tidak mewajibkan sujud sahwi, karena bacaan surat adalah sunnah/pilihan, sedangkan sebab sujud sahwi menurut Tarjih terbatas pada lupa tahiyat awal, ragu jumlah rakaat, rakaat kurang, atau rakaat lebih.
💎 Sumber:
🔹 Tanya Jawab Agama 1 Masalah Doa Iftitah Basmalah Dan Membaca Surat
🔹 Kitab Shalat Bagian 07 Sedakep Istisqa Sahwi
🔹 Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
🔹 Fatwa 04 2017 Imam Kunut Dan Sujud Sahwi Lupa Kunut (2017)
🔹 Fatwa 01 2013 Mengulang Salat Dari Awal Setelah Sujud Sahwi (2013)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.