salat syuruq
☝️ Pertanyaan:
🔹 Apa hukum salat syuruq dan bagaimana kedudukannya dalam Tarjih Muhammadiyah?
✨️ Jawaban:
🔹 Salat syuruq adalah salat sunah yang dikerjakan setelah matahari terbit — setelah melewati waktu terlarang untuk salat. Hakikatnya ia adalah salat Dhuha di awal waktu. Muhammadiyah memutuskan bahwa salat sunah syuruq adalah masyru' (disyariatkan).
🔹 Putusan ini diambil pada Musyawarah Nasional (Munas) XXX Tarjih Muhammadiyah tahun 2015 di Makassar, dan ditegaskan kembali dalam Tanya Jawab Agama 2024. Bunyi kesimpulannya:
"shalat sunah syuruq adalah masyru', ia adalah shalat Dhuha yang dikerjakan di awal waktu, yaitu setelah matahari terbit (setelah melewati waktu terlarang untuk shalat)."
🔹 Dalil pokoknya adalah hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dari 'Ashim bin Dhamrah As-Saluli ra:
عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ السَّلُولِيِّ قَالَ سَأَلْنَا عَلِيًّا عَنْ تَطَوُّعِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّهَارِ فَقَالَ إِنَّكُمْ لَا تُطِيقُونَهٗ... كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى الْفَجْرَ يُمْهِلُ حَتَّى إِذَا كَانَتِ الشَّمْسُ مِنْ هَا هُنَا يَعْنِي مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ مِقْدَارَهَا مِنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ مِنْ هَا هُنَا يَعْنِي مِنْ قِبَلِ الْمَغْرِبِ قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ... [رواه أحمد وابن ماجه]
"Dari Ashim bin Dlamrah As-Saluli ia berkata, 'Kami bertanya kepada Ali tentang salat sunnah Rasulullah saw. di waktu siang hari...' Ali berkata, 'Nabi saw. apabila selesai melaksanakan salat Fajar, beliau menanti hingga matahari terbit dari arah timur... maka beliau melaksanakan salat dua rakaat...'" [HR Ahmad dan Ibnu Majah].
⚠️ Perlu dicatat soal hadis keutamaan (pahala haji dan umrah). Tanya Jawab Agama 2024 memaparkan bahwa hadis riwayat At-Tirmidzi tersebut (dari jalur Abu Zhilal) berstatus daif, namun karena ada beberapa jalur lain yang serupa dan ada karinah (hadis sahih tentang perintah salat Dhuha secara umum), statusnya menjadi maqbulah (dapat diterima). Mengenai pahala haji dan umrah nya, forum Munas XXX Tarjih belum dapat menyepakati hal itu, sehingga perlu penelitian dalil lebih lanjut. Pahala tersebut disifatkan sebagai targhib (motivasi).
📚 Dalil:
🔹 QS. an-Nisa (4): 103 — salat adalah fardu yang ditentukan waktunya:
إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
"Sesungguhnya salat itu adalah fardu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
🔹 Hadis larangan salat pada waktu terbit matahari (waktu terlarang yang dilewati oleh salat syuruq):
عَنْ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ الْجُهَنِىِّ يَقُولُ: ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ... حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ... [رواه مسلم]
"Dari 'Uqbah bin 'Amir al-Juhani ia berkata: Tiga waktu yang Rasulullah saw. melarang kami untuk salat... ketika matahari terbit sampai naik (sedikit)..." [HR Muslim].
🔹 Penjelasan yang sama juga terdapat pada Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat (fatwa 01/2018, disidangkan 7 Ramadan 1438 H/2 Juni 2017 M), yang merinci lima waktu terlarang salat dan menegaskan bahwa salat yang dilarang adalah salat sunat tanpa sebab, sedangkan salat sunat yang ada sebabnya boleh dikerjakan. Dalil-dalil di atas beserta keterangannya bersumber dari Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 11 1 15 Juni Keutamaan Shalat Isyraq dan Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat.
✍️ Catatan:
🔹 Salat syuruq dikerjakan setelah melewati waktu terlarang (sekitar terbit matahari), bukan pada saat matahari sedang terbit.
🔹 Pembahasan waktu-waktu salat dan hisabnya juga terdapat pada Kitab Shalat Bagian 10 Waktu Salat Hisab dan Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab Iii Waktu Waktu Salat (naskah tanpa tahun tercatat).
✅️ Kesimpulan:
🔹 Salat syuruq masyru' (disyariatkan) menurut putusan Munas XXX Tarjih Muhammadiyah 2015; ia adalah salat Dhuha di awal waktu, dikerjakan setelah matahari terbit melewati waktu terlarang. Keutamaan pahalanya sebagai haji dan umrah belum disepakati dan masih perlu penelitian dalil lebih lanjut.
💎 Sumber:
🔹️ Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 11 1 15 Juni Keutamaan Shalat Isyraq (Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 11, 1–15 Juni; jawaban disidangkan 12 Rabiulakhir 1445 H/27 Oktober 2023 M)
🔹️ Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat (Fatwa 01/2018)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
berapa rakaat salat syuruq
salat syuruq berapa rakaat
☝️ Pertanyaan:
🔹 Berapa rakaat salat syuruq?
✨️ Jawaban:
🔹 Salat syuruq hakikatnya adalah salat Dhuha yang dikerjakan di awal waktu — setelah matahari terbit, melewati waktu terlarang untuk salat. Karena itu jumlah rakaatnya mengikuti ketentuan salat Dhuha.
🔹 Hadis pokok salat syuruq riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dari 'Ashim bin Dhamrah As-Saluli ra secara tegas menyebut dua rakaat:
قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ [رواه أحمد وابن ماجه]
"…maka beliau melaksanakan salat dua rakaat." [HR Ahmad dan Ibnu Majah].
🔹 Adapun jumlah rakaat salat Dhuha (yang menjadi hakikat salat syuruq) dijelaskan dalam Fatwa 57/1998, yang mengumpulkan hadis-hadisnya:
🔸 Dua rakaat — HR Muttafaq 'Alaih dari Abu Hurairah.
🔸 Empat rakaat — HR Ahmad, Muslim, dan Ibnu Majah dari 'Aisyah: "كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللهُ" (Nabi salat Dhuha empat rakaat dan pernah lebih sesuai kehendak Allah).
🔸 Delapan rakaat, salam setiap dua rakaat — HR Abu Daud dengan sanad sahih dari Ummu Hani'.
🔸 Dua belas rakaat — HR at-Tirmidzi dari Anas.
🔹 Fatwa 57/1998 menyimpulkan bahwa salat Dhuha dikerjakan maksimal 12 rakaat, dan itu bukan satu paket yang harus dikerjakan sekaligus; boleh memilih jumlah rakaat sesuai waktu dan kesempatan.
🔹 Fatwa 14/2009 (Tata Cara Salat Tahajud dan Dhuha) merinci bahwa salat Dhuha dapat dilaksanakan: dua rakaat, empat rakaat, delapan rakaat dengan salam tiap dua rakaat, atau sebanyak jumlah rakaat yang kita inginkan. Al-'Iraqi dan as-Suyuti menyatakan tidak ada yang membatasi jumlahnya pada dua belas rakaat.
📚 Dalil:
🔹 Hadis syuruq menyebut dua rakaat:
عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ السَّلُولِيِّ... كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى الْفَجْرَ يُمْهِلُ حَتَّى إِذَا كَانَتِ الشَّمْسُ مِنْ هَا هُنَا... قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ... [رواه أحمد وابن ماجه]
🔹 Hadis kelenturan jumlah rakaat Dhuha:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللهُ [رواه مسلم]
"Rasulullah saw mengerjakan salat Dhuha empat rakaat dan adakalanya menambah sesukanya." [HR Muslim].
— Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic, Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha, Fatwa 11 2015 Shalat Duha Tiap Hari, Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 11 1 15 Juni Keutamaan Shalat Isyraq.
✍️ Catatan:
🔹 Fatwa 33/2013 menerangkan definisi salat Dhuha: "salat sunnah yang dikerjakan pada permulaan siang, yaitu pada waktu naiknya matahari sampai matahari berkulminasi", dan bahwa tidak ada salat yang khusus untuk meminta rezeki termasuk salat Dhuha — hal ini tidak mengurangi kedudukannya sebagai ibadah sunat yang sangat dianjurkan.
🔹 Keutamaan pahala haji dan umrah bagi salat syuruq (HR at-Tirmidzi) disifatkan sebagai targhib (motivasi), dan forum Munas XXX Tarjih belum menyepakati hal itu sehingga perlu penelitian dalil lebih lanjut.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Salat syuruq dikerjakan sekurang-kurangnya dua rakaat, dan karena hakikatnya salat Dhuha di awal waktu, jumlahnya boleh dua, empat, delapan (salam tiap dua rakaat), hingga maksimal dua belas rakaat — dipilih sesuai kesempatan, tidak harus sekaligus satu paket.
💎 Sumber:
🔹️ Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic (Fatwa 57/1998)
🔹️ Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha (disidangkan 20 Maret 2009)
🔹️ Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 11 1 15 Juni Keutamaan Shalat Isyraq (Tanya Jawab Agama 2024)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
syarat salat syuruq
☝️ Pertanyaan:
🔹 Apa saja syarat (ketentuan) salat syuruq?
✨️ Jawaban:
🔹 Dalam arsip yang saya telusuri, tidak ditemukan halaman yang memuat daftar "syarat salat syuruq" secara tersendiri. Yang ada adalah ketentuan-ketentuan yang tersebar pada putusan lintas tahun. Saya sampaikan apa adanya, dan saya susun kronologis:
🔸 Fatwa 14/2009 (disidangkan 20 Maret 2009) — menyangkut salat Dhuha, yang menjadi hakikat salat syuruq. Ketentuannya: "Dilaksanakan pada saat matahari sudah naik kira-kira sepenggal atau setinggi tonggak (maksudnya bukan pada waktu matahari baru terbit), dan berakhir menjelang masuk waktu zhuhur... Dalam Jadwal Waktu Shalat, waktu shalat dhuha dimulai sekitar setengah jam setelah matahari terbit (syuruq)."
🔸 Fatwa 33/2013 (disidangkan 25 Oktober 2013) — "Shalat dhuha ialah shalat sunnah yang dikerjakan pada permulaan siang, yaitu pada waktu naiknya matahari sampai matahari berkulminasi."
🔸 Fatwa 01/2018 (disidangkan 2 Juni 2017) — memuat syarat pokok yang membolehkan salat syuruq: salat yang dilarang pada waktu terlarang hanyalah "shalat rawatib setelah Subuh dan asar serta shalat sunat tanpa sebab". Adapun "shalat-shalat sunat yang ada sebabnya, itu semua boleh dikerjakan pada waktu-waktu terlarang."
🔸 Munas XXX Tarjih 2015 di Makassar (dikutip dalam Tanya Jawab Agama 2024) — "shalat sunah syuruq adalah masyru', ia adalah shalat Dhuha yang dikerjakan di awal waktu, yaitu setelah matahari terbit (setelah melewati waktu terlarang untuk shalat)."
🔹 Jadi, ketentuan yang dapat dihimpun dari arsip:
🔸 Dikerjakan setelah matahari terbit dan setelah melewati waktu terlarang untuk salat (bukan saat matahari sedang terbit).
🔸 Karena hakikatnya salat Dhuha di awal waktu, ia salat sunat yang ada sebabnya (terikat waktu/keadaan tertentu), sehingga termasuk yang boleh dikerjakan pada waktu-waktu terlarang menurut Fatwa 01/2018.
🔸 Waktunya dimulai sekitar setengah jam setelah terbit matahari dan berakhir menjelang masuk waktu Zhuhur.
📚 Dalil:
🔹 Hadis pokok salat syuruq (HR Ahmad dan Ibnu Majah dari 'Ashim bin Dhamrah As-Saluli):
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى الْفَجْرَ يُمْهِلُ حَتَّى إِذَا كَانَتِ الشَّمْسُ مِنْ هَا هُنَا... قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ [رواه أحمد وابن ماجه]
"Nabi saw apabila selesai melaksanakan salat Fajar (Subuh), beliau menanti hingga matahari terbit dari arah timur… maka beliau melaksanakan salat dua rakaat."
🔹 Hadis waktu terlarang (HR Muslim dari 'Uqbah bin 'Amir al-Juhani):
ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ... حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ
"Tiga waktu yang Rasulullah saw. melarang kami untuk salat… ketika matahari terbit sampai naik (sedikit)..." — Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat, Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha, Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 11 1 15 Juni Keutamaan Shalat Isyraq, Fatwa 33 2013 Salat Duha Untuk Minta Rizki.
✍️ Catatan:
🔹 Sejauh yang berhasil saya telusuri, arsip tidak memuat halaman yang mendaftar "syarat salat syuruq" sebagai satu daftar baku. Yang tersedia adalah ketentuan waktu dan kedudukannya sebagai salat sunat bersebab. Jika yang Anda maksud adalah daftar syarat tertentu, saya belum menemukannya dalam bagian yang berhasil ditelusuri.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Salat syuruq dikerjakan setelah matahari terbit dan setelah melewati waktu terlarang, sebagai salat sunat bersebab yang hakikatnya adalah salat Dhuha di awal waktu. Waktunya dimulai sekitar setengah jam setelah terbit matahari hingga menjelang Zhuhur.
💎 Sumber:
🔹️ Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 11 1 15 Juni Keutamaan Shalat Isyraq (Tanya Jawab Agama 2024)
🔹️ Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha (2009)
🔹️ Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat (Fatwa 01/2018)
🔹️ Fatwa 33 2013 Salat Duha Untuk Minta Rizki (2013)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
bukannya syarat salat syuruh harus salat subuh berjamaah ya?
☝️ Pertanyaan:
🔹 Benarkah syarat salat syuruq harus diawali salat Subuh berjamaah?
✨️ Jawaban:
🔹 Mari saya pisahkan dua hal yang ada di dalam naskah, karena keduanya berbeda dan tidak boleh dicampur.
🔸 Pertama, hadis yang MEMANG menyebut Subuh berjamaah. Hadis riwayat at-Tirmidzi (yang menjadi pangkal pertanyaan ini) berbunyi:
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ، ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ
"Barangsiapa yang shalat Subuh berjamaah kemudian duduk berzikir sampai matahari terbit yang dilanjutkan dengan salat dua rakaat, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah." [HR at-Tirmidzi].
🔸 Kedua, putusan Tarjih tentang salat syuruq TIDAK menjadikan Subuh berjamaah sebagai syarat. Naskah yang sama menyatakan bahwa pada Munas XXX Tarjih Muhammadiyah 2015 di Makassar telah diputuskan:
"shalat sunah syuruq adalah masyru', ia adalah shalat Dhuha yang dikerjakan di awal waktu, yaitu setelah matahari terbit (setelah melewati waktu terlarang untuk shalat)."
🔹 Putusan ini didasarkan pada hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dari 'Ashim bin Dhamrah As-Saluli — dan hadis ini tidak menyebut syarat Subuh berjamaah sama sekali. Yang disebut hanya: Nabi saw menanti setelah salat Fajar, lalu ketika matahari terbit beliau salat dua rakaat.
⚠️ Jadi, jawaban atas pertanyaan Anda: syarat "Subuh berjamaah" TIDAK disebut sebagai syarat salat syuruq dalam putusan Tarjih. Yang menyebut Subuh berjamaah adalah hadis keutamaan/pahala (at-Tirmidzi), bukan penetapan syarat salatnya. Perlu juga dicatat bahwa mengenai pahala haji dan umrah itu sendiri, naskah menyatakan forum Munas XXX Tarjih belum dapat menyepakati hal tersebut dan perlu penelitian dalil lebih lanjut; pahala itu disifatkan sebagai targhib (motivasi).
📚 Dalil:
🔹 Hadis pokok salat syuruq menurut putusan Tarjih (tanpa syarat jamaah):
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى الْفَجْرَ يُمْهِلُ حَتَّى إِذَا كَانَتِ الشَّمْسُ مِنْ هَا هُنَا يَعْنِي مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ... قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ [رواه أحمد وابن ماجه]
— Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 11 1 15 Juni Keutamaan Shalat Isyraq, Shalat Syuruq.
🔹 Redaksi lain yang juga menyebut "masjid" dan "berjamaah" dari jalur Ath-Thabrani (Abu Umamah, Utbah bin Abd, dan Ibnu Umar) — namun ini pun berkaitan dengan keutamaan, bukan penetapan syarat:
مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدٍ جَمَاعَةً يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ أَوْ مُعْتَمِرٍ [رواه الطبراني] — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 11 1 15 Juni Keutamaan Shalat Isyraq.
✍️ Catatan:
🔹 Bedakan tegas: (a) apa yang tertulis dalam putusan Tarjih — syuruq = Dhuha di awal waktu, tanpa syarat jamaah; (b) apa yang tertulis dalam hadis keutamaan — menyebut Subuh berjamaah dan laporan pahala haji-umrah. Naskah Tanya Jawab Agama 2024 memuat keduanya, tetapi yang ditetapkan sebagai kedudukan salat syuruq adalah yang pertama.
🔹 Saya belum menemukan, dalam bagian yang berhasil saya telusuri, halaman yang menetapkan "Subuh berjamaah" sebagai syarat sah salat syuruq.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Syarat "Subuh berjamaah" bukan syarat salat syuruq dalam putusan Tarjih. Putusan Munas XXX 2015 menetapkan salat syuruq sebagai masyru' karena hakikatnya salat Dhuha di awal waktu, berdasarkan hadis Ahmad–Ibnu Majah yang tidak menyebut syarat jamaah. Unsur "Subuh berjamaah" muncul pada hadis keutamaan at-Tirmidzi, yang berkaitan dengan pahala — dan pahala haji-umrah itu sendiri belum disepakati forum Munas.
💎 Sumber:
🔹️ Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 11 1 15 Juni Keutamaan Shalat Isyraq (Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 11, 1–15 Juni; disidangkan 12 Rabiulakhir 1445 H/27 Oktober 2023 M)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.