Rukun salat menurut tarjih
☝️ Pertanyaan:
🔹 Apa saja rukun salat menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah?
✨️ Jawaban:
🔹 Dalam arsip Tarjih, daftar rukun salat yang paling lengkap dan terkini disebutkan dalam Fatwa 22 2018 Shalat Tidak Khusyuk Sah Atau Tidak (Fatwa 22 Tahun 2018). Di sana dibedakan lebih dahulu syarat dan rukun:
"Adapun shalat seseorang akan dipandang sah secara hukum apabila terpenuhi syarat dan rukunnya. Di antara syarat shalat tersebut ialah, menghadap kiblat, menutup aurat, dan suci dari hadats. Adapun rukun yang harus terpenuhi ketika shalat adalah niat, takbiratul ihram, membaca surah al-Fatihah pada tiap rakaatnya, rukuk dengan tuma'ninah (tenang dan tentram), i'tidal dengan tuma'ninah, sujud dengan tuma'ninah, duduk di antara dua sujud, duduk tasyahud sekaligus membaca doa tasyahud, membaca shalawat kepada Nabi saw dan mengucap salam."
🔹 Jadi rukun yang disebutkan berurutan:
🔸 Niat
🔸 Takbiratul ihram
🔸 Membaca surah al-Fatihah pada tiap rakaat
🔸 Rukuk dengan tuma'ninah
🔸 I'tidal dengan tuma'ninah
🔸 Sujud dengan tuma'ninah
🔸 Duduk di antara dua sujud
🔸 Duduk tasyahud sekaligus membaca doa tasyahud
🔸 Membaca shalawat kepada Nabi saw
🔸 Mengucap salam
🔹 Tuma'ninah secara khusus ditegaskan sebagai rukun pada naskah-naskah yang lebih baru. Fatwa 34 2021 Tumakninah Dan Pengganti Salat Sunat (Fatwa 34 Tahun 2021) menyatakan: "Tumakninah adalah rukun salat, meskipun itu salat sunah." Senada, Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 21 1 15 November Menunaikan Shalat Tarawih Dengan Bacaan Dan Gera (TJA 2024) menegaskan: "Tumakninah merupakan salah satu rukun shalat yang berkaitan dengan gerakan di dalam shalat... Jumhur ulama beristidlal (mengambil hukum) bahwa tumakninah merupakan salah satu dari rukun shalat, sehingga apabila seseorang meninggalkan tumakninah shalatnya tidak sah."
🔹 Mengenai posisi niat dan takbir, Fatwa 28 1998 Antara Niat Dan Takbir Dalam Shalat (Fatwa 28 Tahun 1998) menjelaskan bahwa urutan penulisan dalam HPT — "mengucaplah 'Allahu Akbar' dengan ikhlas niatmu karena Allah" — bukan berarti takbir lalu niat, melainkan takbir yang disertai niat sekaligus. Fatwa itu juga mencatat bahwa niat itu wajib, meski ulama berbeda pendapat soal statusnya (syarat atau rukun).
📚 Dalil:
🔹 Hadis yang dijadikan pijakan rukun-rukun gerakan (rukuk, i'tidal, sujud, duduk) beserta tuma'ninah, sebagaimana dikutip di Fatwa 22 2018 Shalat Tidak Khusyuk Sah Atau Tidak dan Fatwa 34 2021 Tumakninah Dan Pengganti Salat Sunat:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ... فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ... فَقَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْدِلَ قَآئِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا وَافْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا [رواه البخاري]
"Jika kamu berdiri untuk salat, maka mulailah dengan takbir, lalu bacalah apa yang mudah buatmu dari Al-Qur'an, kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tumakninah (tenang), lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, lalu sujudlah sampai benar-benar tumakninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga benar-benar duduk dengan tumakninah. Lakukanlah dengan cara seperti itu dalam seluruh salat (rakaat)mu" [H.R. al-Bukhari].
🔹 Hadis kunci pembuka salat, dikutip di Fatwa 28 1998 Antara Niat Dan Takbir Dalam Shalat:
مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الوُضُوءُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ [رواه أبو داود والترمذي]
"Kunci pembuka shalat itu wudhu, permulaannya takbir, dan penghabisannya salam." [Hadis Riwayat Abu Dawud dan at-Tirmidzi]
🔹 Hadis niat, dikutip di Fatwa 28 1998 Antara Niat Dan Takbir Dalam Shalat:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ [رواه البخاري ومسلم]
"Sesungguhnya (sahnya) amal itu tergantung kepada niat." [Hadis Riwayat al-Bukhari dan Muslim]
✍️ Catatan:
🔹 Daftar rukun di atas adalah yang secara eksplisit disebutkan dalam naskah Fatwa 22 Tahun 2018; arsip juga memuat pembahasan tata cara salat wajib secara rinci pada Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib. Penelusuran ini belum memeriksa secara menyeluruh semua halaman kitab salat, sehingga bila ada rukun lain yang dirinci di bagian kitab salat yang belum dibaca, daftar ini dapat dilengkapi.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Menurut Tarjih, rukun salat meliputi: niat, takbiratul ihram, membaca al-Fatihah tiap rakaat, rukuk, i'tidal, sujud, duduk antara dua sujud, duduk tasyahud dengan doanya, membaca shalawat kepada Nabi, dan salam — dengan tuma'ninah sebagai rukun yang wajib pada setiap gerakan tersebut. Syarat sah salat (seperti menghadap kiblat, menutup aurat, dan suci dari hadats) dibedakan dari rukun.
💎 Sumber:
🔹️ Fatwa 22 2018 Shalat Tidak Khusyuk Sah Atau Tidak (2018)
🔹️ Fatwa 28 1998 Antara Niat Dan Takbir Dalam Shalat (1998)
🔹️ Fatwa 34 2021 Tumakninah Dan Pengganti Salat Sunat (2021)
🔹️ Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 21 1 15 November Menunaikan Shalat Tarawih Dengan Bacaan Dan Gera (2024)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.