Terkait “Fatwa 03 1998 Hukum Bersalaman setelah Salat Berjamaah”: jadi intinya gimana bolehkah, sama mengusap muka setelah selesai salam itu diajarkan atau tidak
☝️ Pertanyaan:
🔹 Bolehkah bersalaman setelah salat berjamaah? Dan apakah mengusap muka setelah salam diajarkan?
✨️ Jawaban:
Soal bersalaman setelah salat berjamaah, arsip Tarjih membedakan dua hal: berjabat tangan itu sendiri (yang dianjurkan), dan menjadikannya tata cara tetap sesudah salam berjamaah (yang tidak ada contohnya dari Nabi saw.).
🔹 Fatwa 03 tahun 1998 — menjawab kebiasaan jamaah yang bersalaman tiap selesai salam:
"Apa yang saudara tanyakan tidak ada dasar hukumnya. Tidak ada perintah bahwa selesai melakukan salat harus bersalaman. Oleh karena itu tidak perlu dilakukan apalagi sampai mengganggu orang yang sedang zikir." — Fatwa 03 1998 Hukum Bersalaman Setelah Salat Berjamaah
🔹 Namun berjabat tangan antara sesama Muslim secara umum tetap dianjurkan. Tanya Jawab Agama jilid 2 menegaskan berjabat tangan itu memang dianjurkan Nabi dan menjadi kebiasaan para sahabat, tetapi:
"Sekalipun berjabat-tangan itu menjadi kebiasaan sahabat Nabi, tetapi tidak ada contoh yang dilakukan Nabi bahwa sesudah shalat jamaah anggota jamaah berjabat-tangan satu dengan yang lain. Juga perintah untuk melakukan yang demikian pun juga tidak ada." — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Jamaah
🔹 Tanya Jawab Agama jilid 5 memberi rumusan yang lebih luwes: jangan mengganggu orang yang sedang berzikir, tetapi berjabat tangan boleh bila salat sudah selesai sama sekali:
"Kesimpulan dari jawaban ini adalah bahwa dzikir itu dianjurkan setelah melaksanakan shalat. Janganlah kita mengajak berjabat tangan dengan orang yang sedang khusyu' berdzikir. Boleh-boleh saja kita berjabat tangan dengan sesama jamaah shalat sekiranya sudah selesai sama sekali pelaksanaan shalatnya." — Tanya Jawab Agama 5 Shalat
🔹 Soal mengusap muka setelah salam, TJA jilid 5 menyatakannya tegas:
"Mengenai mengusap muka atau dahi sesudah salam dalam shalat, sepanjang penelitian kami tidak ada nas yang menerangkannya. Oleh karena itu, tidak perlu mengusap muka sesudah mengucapkan salam dalam shalat." — Tanya Jawab Agama 5 Shalat
⚠️ Perlu dibedakan: mengusap muka sesudah salam salat dinilai tidak ada nas dan tidak perlu. Sedangkan mengusap muka sesudah berdoa dinilai masyru' (disyariatkan) di halaman yang sama, berdasarkan hadis riwayat Abu Dawud dari Ibnu Abbas dan riwayat Turmuzi. Keduanya dua perkara yang berbeda.
📚 Dalil:
🔹 Hadis yang menunjukkan Nabi saw. tidak bersalaman tiap selesai salat jamaah:
سَمُرَةُ بْنُ جُنْدُبٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ — "Samurah Ibn Jundub berkata: Rasulullah saw. apabila telah shalat menghadapi kami dengan mukanya." (HR. al-Bukhari) — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Jamaah
🔹 Hadis tentang keutamaan berjabat tangan:
عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا — "Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan kecuali Allah akan memberi ampunan kepada keduanya sebelum keduanya berpisah." (HR. Abu Dawud) — Fatwa 07 2016 Jabat Tangan Sebelum Salat
✍️ Catatan:
🔹 Arsip yang berhasil ditelusuri menunjukkan posisi yang konsisten lintas waktu: jabat tangan itu baik, tetapi menjadikannya rutinitas sesudah salam berjamaah tidak ada contohnya dari Nabi saw. Jangan sampai mengganggu orang yang sedang berzikir.
🔹 Fatwa 07 tahun 2016 tentang jabat tangan sebelum salat (setelah iqamah) tidak menganjurkan hal itu dibiasakan, meski membalas uluran tangan seseorang tetap dibolehkan — memakai kaidah yang sama: perbuatan baik bisa menjadi tidak pada tempatnya bila dikerjakan pada waktu yang tidak semestinya. — Fatwa 07 2016 Jabat Tangan Sebelum Salat
🔹 Untuk penentuan kasus jamaah tertentu di lapangan, arahkan ke Majelis Tarjih atau Pimpinan Muhammadiyah setempat.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Bersalaman setelah salat berjamaah: tidak ada dasar yang menjadikannya tata cara rutin sesudah salam; tidak perlu membiasakannya, dan jangan mengganggu yang sedang berzikir. Namun berjabat tangan sesama Muslim secara umum dianjurkan, dan boleh dilakukan bila salat sudah selesai sama sekali.
🔹 Mengusap muka setelah salam: tidak ada nas yang menerangkannya, karena itu tidak perlu dilakukan. (Berbeda dari mengusap muka sesudah berdoa, yang dinilai masyru'.)
💎 Sumber:
🔹 Fatwa 03 1998 Hukum Bersalaman Setelah Salat Berjamaah (1998)
🔹 Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Jamaah
🔹 Fatwa 07 2016 Jabat Tangan Sebelum Salat (2016)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.