halo
Halo! Saya bantu menelusuri arsip Tarjih Muhammadiyah — silakan tanyakan apa saja.
hukum tidak salat jumat 1 bulan karena dinas di jepang
☝️ Pertanyaan:
🔹 Bagaimana hukum tidak melaksanakan salat Jumat selama ±1 bulan karena ditugaskan dinas di Jepang?
✨️ Jawaban:
🔹 Hukum asal salat Jumat adalah wajib bagi setiap Muslim laki-laki yang mukalaf, dan meninggalkannya karena meremehkan mendapat ancaman berat. Namun arsip Tarjih memuat uzur yang menggugurkan kewajiban itu, dan di antara uzur tersebut perjalanan (safar) serta keadaan darurat pekerjaan. Karena posisi Tarjih berkembang lintas tahun, berikut perkembangannya secara kronologis:
🔸 1998–1999 — musafir masih dianggap wajib Jumat. Fatwa tahun 1999 menyatakan: "kami termasuk yang berpendapat bahwa musafir wajib Jum'at", karena hadis yang mengecualikan hanya menyebut empat golongan (hamba sahaya, perempuan, anak-anak, orang sakit) dan "tidak masuk di dalamnya musafir". Fatwa 1998 pada tahun yang sama juga membahas jamak Jumat–Asar bagi musafir — Fatwa 08 1999 Shalat Jumat Dijamak Dengan Asar Dengan Cara Taqdim Atau Takhir, Fatwa 07 1998 Adakah Hadis Salat Jumat Dijamak Dengan Asar
🔸 2014 — posisi bergeser. Fatwa 2014 menyatakan bahwa orang yang melakukan perjalanan "sebenarnya mendapatkan keringanan (rukhsah) untuk tidak menunaikan salat Jumat dan ia dapat menggantinya dengan salat Zuhur", dan bahwa rukhsah itu "tidaklah wajib untuk dilakukan atau diambil, melainkan hanyalah sebuah pilihan (al-takhyīr)". Musafir yang memilih tetap Jumat berarti mengambil azīmah — Fatwa 07 2014 Jamak Salat Jumat Dengan Salat Asar
🔸 2019 — ditegaskan untuk kasus kerja di lokasi jauh. Ditanyakan pekerja offshore yang 3 minggu bekerja lalu 3 minggu libur. Kesimpulannya: "ia termasuk musafir yang mendapatkan rukhsah (keringanan) sehingga tidak diwajibkan shalat Jum'at. Namun apabila ia memilih azimah (kewajiban) dengan tetap melaksanakannya, maka hal itu pun diperbolehkan sepanjang ada kemampuan untuk mendirikan shalat Jum'at, seperti ada jamaah, ada khatib". Fatwa ini juga menyebut keadaan "berada di suatu kawasan yang sangat jauh dari masjid atau sulit ditemukan masjid untuk shalat Jum'at" — Fatwa 14 2019 Shalat Jumat Di Offshore
🔸 2018 — uzur pekerjaan, bukan safar. Fatwa 17/2018 menjawab kasus pekerja shift yang tidak boleh meninggalkan pekerjaan. Ditegaskan pekerjaan tidak termasuk empat golongan yang dikecualikan, lalu diberikan beberapa solusi (tukar shift, memakai waktu istirahat, minta izin). Bila "tidak ada satu pun dari beberapa solusi itu yang dapat diterapkan", maka: "meninggalkan shalat Jum'at karena tidak dapat meninggalkan pekerjaan dibolehkan karena keadaan darurat", dengan menggantinya salat Zuhur — Fatwa 17 2018 Hukum Meninggalkan Shalat Jum At Karena Pekerjaan
🔸 2021 & 2024 — penggantinya adalah Zuhur, bukan Jumat bentuk lain. "Bagi orang yang tidak dapat melaksanakan shalat Jum'at karena sebab tersebut, diperbolehkan tidak melaksanakan shalat Jum'at, tetapi diwajibkan untuk melaksanakan shalat Zuhur sebagai pengganti shalat Jum'at" — Fatwa 03 2021 Jum Atan Online Print. Fatwa 2024 juga menegaskan: "bagi orang yang dalam keadaan musafir atau sakit, termasuk golongan yang mendapatkan rukhsah atau kebolehan tidak melaksanakan shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat Zuhur" — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 19 1 15 Oktober Masbuk Shalat Jumat
📚 Dalil:
🔹 Perintah wajib Jumat:
يَآأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli..." [QS. al-Jumu'ah (62): 9] — Fatwa 14 2019 Shalat Jumat Di Offshore
🔹 Ancaman meninggalkan Jumat:
عَنْ أُسَامَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ
"Barangsiapa meninggalkan shalat Jum'at tiga kali tanpa ada alasan yang dibenarkan oleh syariat maka ditetapkan baginya termasuk orang munafik" [Mu'jam al-Wasith li at-Tabrani] — Fatwa 14 2019 Shalat Jumat Di Offshore
🔹 Uzur safar:
عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَعَلَيْهِ الْجُمُعَةُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا مَرِيضٌ أَوْ مُسَافِرٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَمْلُوكٌ
"...kecuali orang sakit, musafir, perempuan, anak kecil (belum baligh) dan budak" [Sunan ad-Daruquthni 2/305, as-Sunan al-Kubra li al-Baihaqi 3/261] — Fatwa 14 2019 Shalat Jumat Di Offshore
🔹 Rukhsah sebagai pilihan yang disukai Allah:
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ، كَمَا يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ
"Sesungguhnya Allah menyukai diambilnya keringanan-Nya sebagaimana sukanya Ia diambil kewajiban-kewajiban-Nya" [Shahih Ibn Hibban no. 354] — Fatwa 14 2019 Shalat Jumat Di Offshore
⚠️ Catatan:
🔹 Batas lama safar tidak seragam di dalam arsip. Fatwa 19.C tahun 2004 menyimpulkan, berdasarkan hadis Ibnu Abbas, bahwa "batas waktu paling lama adalah 19 hari" bagi musafir yang mengqashar — Fatwa 19 C 2004 Batasan Jamak Dan Qasar Shalat Serta Bacaan Di Sela Sela Takbir . Sedangkan naskah 2013 dan 2024 menyatakan safar "tidak bisa dibatasi oleh jarak tertentu atau waktu tertentu" dan "tidak terbatas oleh jarak atau waktu tertentu" — Fatwa 29 2013 Shalat Musafir Jamak Qasar, Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 20 16 31 Oktober Shalat Jamak Qasar Ketika Safar Da. Saya belum menemukan naskah yang secara khusus menetapkan status "dinas sebulan di luar negeri", jadi penentuan apakah kondisi Anda masih tergolong safar atau sudah mukim perlu ditanyakan kepada Majelis Tarjih atau pimpinan Muhammadiyah setempat.
🔹 Perlu dibedakan dua jalur uzur yang berbeda. Jalur safar (2014, 2019, 2024) berhenti pada kesimpulan: tidak wajib Jumat, ganti Zuhur, dan bila mampu mendirikan Jumat tetap boleh. Jalur pekerjaan/darurat (2018) mensyaratkan upaya maksimal lebih dulu — menukar jadwal, memakai waktu istirahat, minta izin — dan baru bila semuanya gagal berlaku kaidah:
اَلضَّرُورَاتُ تُبِيحُ الْمَحْظُورَاتِ
"Dalam keadaan dharurat membolehkan yang dilarang" — Fatwa 17 2018 Hukum Meninggalkan Shalat Jum At Karena Pekerjaan
🔹 Bila di tempat dinas tersedia masjid/jamaah yang menyelenggarakan Jumat, pilihan tetap Jumat (azīmah) dinyatakan boleh dan bahkan lebih utama dalam naskah 2019. Yang dilarang adalah meninggalkan Jumat tanpa uzur atau karena meremehkan.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Wajib Jumat tetap hukum asalnya. Menurut naskah Tarjih yang lebih baru (2014, 2019, 2024), orang yang sedang dalam perjalanan/dinas di luar tempat tinggal mendapat rukhsah untuk tidak melaksanakan Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur; bila mampu mendirikan Jumat di sana, ia boleh memilih tetap Jumat. Naskah 2018 menambahkan bahwa uzur pekerjaan baru membolehkan setelah seluruh upaya penyelesaian ditempuh. Status "masih safar atau sudah mukim" untuk penugasan satu bulan tidak ditetapkan secara khusus dalam bagian arsip yang berhasil saya telusuri.
💎 Sumber:
🔹 Fatwa 07 1998 Adakah Hadis Salat Jumat Dijamak Dengan Asar (1998)
🔹 Fatwa 08 1999 Shalat Jumat Dijamak Dengan Asar Dengan Cara Taqdim Atau Takhir (1999)
🔹 Fatwa 19 C 2004 Batasan Jamak Dan Qasar Shalat Serta Bacaan Di Sela Sela Takbir (2004)
🔹 Fatwa 29 2013 Shalat Musafir Jamak Qasar (2013)
🔹 Fatwa 07 2014 Jamak Salat Jumat Dengan Salat Asar (2014)
🔹 Fatwa 17 2018 Hukum Meninggalkan Shalat Jum At Karena Pekerjaan (2018)
🔹 Fatwa 14 2019 Shalat Jumat Di Offshore (2019)
🔹 Fatwa 03 2021 Jum Atan Online Print (2021)
🔹 Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 19 1 15 Oktober Masbuk Shalat Jumat (2024)
🔹 Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 20 16 31 Oktober Shalat Jamak Qasar Ketika Safar Da (2024)
Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.
Catatan
⚠️ Satu rujukan yang saya sebut di atas tidak ditemukan dalam arsip, jadi tautannya saya lepas:
sources/tja-2024-edisi-20-16-31-oktober-shalat-jamak-qasar-ketika-safar-da
Bagian jawaban yang bersandar pada rujukan itu belum terverifikasi dan sebaiknya tidak dipakai sebelum dicek langsung ke Majelis Tarjih.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.