Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 10:49 WIB

bolehkah menggabungkan niat salat hajat pada salat dhuha?

☝️ Pertanyaan:

🔹 Bolehkah menggabungkan niat salat hajat pada salat dhuha — satu salat dua rakaat untuk dua niat sekaligus?

✨️ Jawaban:

🔹 Perkembangan posisi dalam arsip. Persoalan salat hajat dan salat dhuha dibahas dalam beberapa naskah dari tahun berbeda, dan keduanya tidak pernah dibahas bersama dalam satu fatwa:

  • Tanya Jawab Agama Jilid 4 menyatakan: "Dalam HPT tidak disebutkan shalat hajad dan tidak menuntunkan cara-cara dan doa-doanya." Di situ Tarjih mengarahkan bahwa hadis hajat riwayat Ahmad bersifat sangat umum, dan "yang lebih khusus pelaksanaannya adalah seperti pada shalat Istikharah, yang mengandung juga cara shalat Hajat yang umum" — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Sunat
  • Tanya Jawab Agama Jilid 5 merinci salat hajat: "Waktu melaksanakan Shalat Hajat tidak ada ketentuan, kapan saja bisa asal tidak dalam waktu yang terlarang. Banyak rakaatnya adalah dua rakaat, seusai shalat kemudian berdzikir, membaca shalawat untuk Nabi, lalu berdoa" — Tanya Jawab Agama 5 Shalat
  • Fatwa 57 (1998) tentang dhuha: jumlah rakaatnya 2, 4, 8, sampai maksimal 12, dan "boleh memilih jumlah rakaat sesuai dengan waktu/kesempatan yang ada" — Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic
  • Fatwa 33 (2013) menegaskan: "tidak ada shalat yang khusus untuk meminta rezeki, termasuk shalat dhuha. Namun demikian, hal itu tidak mengurangi kedudukan shalat dhuha sebagai suatu ibadah sunat yang sangat dianjurkan oleh Nabi saw." — Fatwa 33 2013 Salat Duha Untuk Minta Rizki
  • Fatwa 11 (2015) menegaskan kesunahan dhuha, bahkan dianjurkan terus-menerus bagi umat — Fatwa 11 2015 Shalat Duha Tiap Hari
  • Fatwa 11 (2022) menyimpulkan: "hukum salat hajat adalah masyru' (disyariatkan)", dan menyebut Munas Tarjih XXX 2018 di Makassar memutuskan demikian, "tetapi karena satu dan lain hal di luar substansinya, Keputusan Munas Tarjih XXX tersebut hingga saat ini belum ditanfidzkan" — Fatwa 11 2022 Salat Hajat Dan Salawat Nariyah

🔹 Mengenai penggabungan niatnya sendiri: arsip tidak memuat fatwa yang secara khusus membahas penggabungan niat salat hajat ke dalam salat dhuha. Yang dapat ditelusuri adalah dua hal berikut.

🔸 Pertama, Tarjih memperlakukan salat-salat sunat itu sebagai ibadah yang dikerjakan masing-masing, bukan dilebur. Ketika ditanya bolehkah menyambung dhuha setelah salat sunat wudhu dan tahiyatul masjid, jawabannya bukan "cukup satu salat untuk semuanya", melainkan: "Ketiga, sebelum khatib naik mimbar, sesudah shalat tahiyatul masjid atau lainnya. Boleh-boleh saja shalat dluha, sekiranya waktu masih memungkinkan." — Tanya Jawab Agama 5 Shalat. Demikian pula Fatwa 57 (1998): "ia dapat melakukan salat tahiyyah mesjid dan salat qabliyah, tergantung dari kesempatan atau waktu yang tersedia." — Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic

🔸 Kedua, Tarjih memiliki pendirian tegas bahwa dua ibadah yang masing-masing punya dasar dan tujuan sendiri tidak boleh disatukan untuk dua niat sekaligus. Fatwa 17 (2012): "tidak dibenarkan menyatukan niat antara akikah dan kurban, yakni dalam satu hewan sembelihan untuk dua niat, akikah dan kurban sekaligus. Keduanya memiliki ketentuan-ketentuan yang berbeda satu sama lain, baik tentang waktu, syarat, dan lain-lainnya, juga tidak ada nas al-Qur'an atau hadis yang menyatakan bahwa akikah dan kurban dapat disatukan." — Fatwa 17 2012 Hukum Akikah Akikah Diri Sendiri Akikah Bersama Kurban. Fatwa 03 (2018) mengulanginya dengan alasan yang lebih eksplisit: "menggabungkan dua jenis ibadah yang sama-sama memiliki landasan hukum dalam Islam seperti berkurban dan akikah, namun karena memiliki dasar dan tujuan sendiri-sendiri - maka hal tersebut tidak boleh digabungkan untuk dua niat sekaligus." — Fatwa 03 2018 Hukum Hobi Memancing Dan Hukum Hewan Selamatan Untuk Aqiqah

🔹 Catatan metodologis. Salat termasuk ibadah mahdhah, dan prinsip yang dipegang Tarjih adalah "ibadah maḥḍah adalah terlarang kecuali ada perintah" — Ibadah Mahdah. Karena tidak ada naskah dalam arsip yang menuntunkan penggabungan niat hajat ke dalam dhuha, hal itu tidak bisa disandarkan pada tuntunan yang termuat di khazanah. Yang ada tuntunannya adalah masing-masing salat itu sendiri: dhuha dikerjakan sebagai dhuha (dua rakaat, boleh diulang sampai dua belas), dan hajat dikerjakan sebagai salat hajat dua rakaat, lalu berdoa memohon keperluan setelahnya.

📚 Dalil:

🔹 Hadis salat hajat riwayat at-Tirmidzi:

مَنْ كَانَتْ لهُ حَاجَةٌ إِلَى اللهِ أَوْ إِلَى أَحَدٍ مِنْ بَنِي آدَمَ فَلْيَتَوَضَّاْ فَليُحْسِنِ الوُضُوْءَ لِيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لِيُثْنِ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِيُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ

"Barangsiapa mempunyai hajat (kepentingan) terhadap Allah atau sesama manusia hendaklah berwudlu dengan baik kemudian shalat dua rakaat, kemudian memuji (mengagungkan) Allah kemudian membaca shalawat untuk Nabi saw." — Fatwa 11 2022 Salat Hajat Dan Salawat Nariyah

🔹 Hadis wasiat salat dhuha:

أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ بِصِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْ الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ

"Nabi saw berwasiat kepadaku untuk puasa tiga hari setiap bulan, salat Dhuha dua rakaat dan salat Witir sebelum tidur." — Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic

🔹 Hadis niat:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

"Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan." — Fatwa 03 2018 Hukum Hobi Memancing Dan Hukum Hewan Selamatan Untuk Aqiqah

✍️ Catatan:

🔹️ Saya belum menemukan naskah dalam khazanah yang membahas secara langsung hukum menggabungkan niat salat hajat pada salat dhuha. Yang saya sampaikan di atas adalah penalaran bertautan sumber dari naskah-naskah yang memang ada — bukan putusan Tarjih tentang kasus ini, dan bukan ijtihad baru.

🔹️ Pendirian larangan menyatukan dua niat di atas berasal dari fatwa tentang sembelihan akikah dan kurban, bukan tentang salat. Penerapannya pada salat karena itu bersifat penalaran, bukan kutipan putusan.

🔹️ Perkembangan status: Keputusan 54/2024 (tanfidz hasil Munas Tarjih XXX) mencantumkan "Kedudukan Shalat Sunat Isyraq, Shalat Taubah dan Shalat Hajat" sebagai bagian hasil sidang yang disahkan — Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 02 Lampiran Keputusan Munas Tarjih Xxx. Untuk kepastian penerapannya, silakan merujuk Majelis Tarjih dan Tajdid.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Arsip tidak memuat fatwa yang membolehkan penggabungan niat salat hajat ke dalam salat dhuha. Salat hajat dan salat dhuha diperlakukan sebagai dua ibadah tersendiri, masing-masing dua rakaat, dan Tarjih menolak menyatukan dua niat dalam satu amal untuk ibadah-ibadah yang punya dasar dan tujuan sendiri. Yang dapat diamalkan menurut naskah yang ada: kerjakan dhuha sebagai dhuha, kerjakan salat hajat sebagai salat hajat, lalu berdoa memohon keperluan setelahnya.

💎 Sumber:

🔹️ Fatwa 11 2022 Salat Hajat Dan Salawat Nariyah (2022)

🔹️ Fatwa 33 2013 Salat Duha Untuk Minta Rizki (2013)

🔹️ Fatwa 11 2015 Shalat Duha Tiap Hari (2015)

🔹️ Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic (1998)

🔹️ Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Sunat · Tanya Jawab Agama 5 Shalat

🔹️ Fatwa 17 2012 Hukum Akikah Akikah Diri Sendiri Akikah Bersama Kurban (2012)

🔹️ Fatwa 03 2018 Hukum Hobi Memancing Dan Hukum Hewan Selamatan Untuk Aqiqah (2018)

🔹️ Ibadah Mahdah

Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.

Sajikan dalam Format

Hari ini, jam 10:57 WIB

bagaimana dengan salat taubat dan tahajud?

☝️ Pertanyaan:

🔹 Bolehkah menggabungkan niat salat taubat pada salat tahajud — satu salat dua rakaat untuk dua niat sekaligus?

✨️ Jawaban:

🔹 Perkembangan posisi dalam arsip. Salat taubat dan salat tahajud dibahas dalam naskah-naskah dari tahun berbeda, dan keduanya tidak pernah dibahas bersama sebagai satu kasus:

  • Tanya Jawab Agama 9 (Suara Muhammadiyah No. 10 tahun ke-90/2005) menjawab pertanyaan "Mengapa dalam HPT tidak dikenal dengan shalat taubat". Jawabannya: "Kalau kita baca buku-buku seperti Nailul-Authar karangan Imam asy-Syaukani, Subulus-Salam karangan Imam ash-Shan'ani, Zadul-Ma'ad karangan Ibnul-Qayyim al-Jauziyah, juga mereka tidak mencantumkan di dalamnya tentang shalat taubat. Hanya akhir-akhir ini dalam kitab-kitab yang ditulis oleh as-Sayyid Sabiq dalam Fiqhus-Sunah atau TM Hasbi Ash-Shiddieqy dalam Pedoman Shalat, kedua ulama ini mencantumkan dan menempatkan shalat taubat dalam deretan shalat-shalat sunah." Alasannya: "hadis-hadis tentang shalat taubat itu masih diperselisihkan tentang kesahihannya oleh para ahli hadis" — semua jalurnya melalui Ali, dan di dalam sanadnya ada Asma bin al-Hakam yang "sebagian ulama melemahkan... bahkan Imam al-Bukhari mengingkari/menolak hadis dari jalan Asma bin al-Hakam ini", tanpa riwayat penguat dari jalan lain. Maka "sesuai dengan kaidah umum yang dipegang ahli hadis, yaitu 'jarah didahulukan daripada ta'dil'... atas dasar itulah Majelis Tarjih pada waktu itu tidak memasukkan shalat taubat ke dalam deretan shalat-shalat sunah dalam HPT" — Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah
  • Fatwa 03 (2015) menetapkan prinsip yang paling langsung menjawab pertanyaan ini: "Shalat tahajud dan istikarah merupakan shalat yang berdiri sendiri. Jika hendak melakukan shalat istikharah pada malam hari beriringan dengan shalat tahajud, maka shalat istikharah bisa dilakukan sebelum atau sesudah shalat tahajud." Dan tuntunannya: "sebaiknya shalat istikharah dilakukan sebelum shalat tahajud, jadi dua rakaat shalat istikharah beserta doa istikharah kemudian dilanjutkan dengan shalat tahajud dan witir sebelas rakaat (dua rakaat istikharah + doa istikharah + shalat tahajud dan witir sebelas rakaat)" — Fatwa 03 2015 Shalat Sunat Pada Malam Hari Selain Tahajud
  • Fatwa 27 (2020) merinci tata cara tahajud: format 4-4-3 dikerjakan langsung "tanpa disertai duduk tasyahud awal di rakaat kedua", dan jika didahului dua rakaat ringan jumlahnya menjadi 13 — Fatwa 27 2020 Tata Cara Salat Tahajud
  • Fatwa 13 (2022) menegaskan "salat lail atau yang lebih sering disebut dengan salat tahajud pada dasarnya sama dengan salat tarawih", dan yang sudah tarawih + witir tidak perlu mengulang tahajud — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih
  • Keputusan Munas Tarjih XXX (2018, ditanfidzkan lewat Keputusan PP Muhammadiyah No. 54/KEP/I.0/B/2024) mengesahkan antara lain "Tuntunan Menjamak dan Mengqashar Shalat, Kedudukan Shalat Sunat Isyraq, Shalat Taubah dan Shalat Hajat sebagaimana terlampir pada Lampiran 4" — Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 02 Lampiran Keputusan Munas Tarjih Xxx. Jadi kedudukan salat taubah memang pernah diputuskan di Munas XXX.

🔹 Mengenai penggabungan niatnya sendiri: arsip tidak memuat fatwa yang secara khusus membahas penggabungan niat salat taubat ke dalam salat tahajud. Yang dapat ditelusuri adalah dua hal.

🔸 Pertama, Tarjih memperlakukan salat-salat sunat malam itu sebagai ibadah yang berdiri sendiri, bukan dilebur. Ketika ditanya bagaimana mengerjakan istikharah beriringan dengan tahajud, jawabannya bukan "cukup satu salat untuk dua niat", melainkan dikerjakan sebelum atau sesudah tahajud. Pola yang sama terlihat pada kasus lain: tentang menyambung dhuha setelah salat sunat wudhu dan tahiyatul masjid, jawabannya "Boleh-boleh saja shalat dluha, sekiranya waktu masih memungkinkan" — Tanya Jawab Agama 5 Shalat.

🔸 Kedua, Tarjih memiliki pendirian tegas bahwa dua ibadah yang masing-masing punya dasar dan tujuan sendiri tidak disatukan untuk dua niat sekaligus. Fatwa 17 (2012): "tidak dibenarkan menyatukan niat antara akikah dan kurban, yakni dalam satu hewan sembelihan untuk dua niat, akikah dan kurban sekaligus. Keduanya memiliki ketentuan-ketentuan yang berbeda satu sama lain... juga tidak ada nas al-Qur'an atau hadis yang menyatakan bahwa akikah dan kurban dapat disatukan" — Fatwa 17 2012 Hukum Akikah Akikah Diri Sendiri Akikah Bersama Kurban. Fatwa 03 (2018) mengulanginya: "menggabungkan dua jenis ibadah yang sama-sama memiliki landasan hukum dalam Islam seperti berkurban dan akikah, namun karena memiliki dasar dan tujuan sendiri-sendiri - maka hal tersebut tidak boleh digabungkan untuk dua niat sekaligus" — Fatwa 03 2018 Hukum Hobi Memancing Dan Hukum Hewan Selamatan Untuk Aqiqah.

🔹 Catatan metodologis. Salat termasuk ibadah mahdhah, dan prinsip yang dipegang Tarjih adalah "ibadah maḥḍah adalah terlarang kecuali ada perintah" — Ibadah Mahdah. Status salat taubat sendiri tidak sama dengan salat tahajud: tahajud punya hadis sahih yang jelas dan tata caranya dirinci lintas naskah, sedangkan salat taubat justru tidak dimasukkan ke deretan salat sunah dalam HPT karena hadisnya diperselisihkan kesahihannya. Menggabungkan niat yang satu ke dalam yang lain tidak memiliki tuntunan dalam arsip.

📚 Dalil:

🔹 Hadis salat malam 'Aisyah ra.:

مَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ, وَلاَ فِى غَيْرِهِ, عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

"Pada bulan Ramadan maupun di bulan lainnya tak pernah Rasulullah mengerjakan lebih dari sebelas rakaat." [HR. al-Bukhari no. 1147, 2013, 3569 dan Muslim no. 738] — Fatwa 03 2015 Shalat Sunat Pada Malam Hari Selain Tahajud

🔹 Hadis witir sebagai penutup salat malam:

اجْعَلُوْا آخِرَ صَلَاتِكُمْ باِلَّيْلِ وِتْرًا

"Jadikanlah witir itu sebagai akhir shalat malam." [HR. Muslim no. 751] — Fatwa 03 2015 Shalat Sunat Pada Malam Hari Selain Tahajud

🔹 Hadis niat:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

"Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan." — Fatwa 03 2018 Hukum Hobi Memancing Dan Hukum Hewan Selamatan Untuk Aqiqah

✍️ Catatan:

🔹️ Saya belum menemukan naskah dalam bagian khazanah yang berhasil ditelusuri yang membahas secara langsung hukum menggabungkan niat salat taubat pada salat tahajud. Yang saya sampaikan adalah penalaran bertautan sumber dari naskah yang ada — bukan putusan Tarjih tentang kasus ini.

🔹️ Isi Lampiran 4 Keputusan Munas Tarjih XXX bagian "Kedudukan Shalat Taubah" belum berhasil saya baca; yang terbaca baru diktum pengesahannya. Karena itu saya belum dapat menyampaikan apa bunyi keputusan Munas XXX tentang kedudukan salat taubah. Untuk kepastian ini, silakan merujuk Majelis Tarjih dan Tajdid.

🔹️ Pendirian larangan menyatukan dua niat di atas berasal dari fatwa tentang sembelihan akikah dan kurban, bukan tentang salat. Penerapannya pada salat karena itu bersifat penalaran, bukan kutipan putusan.

🔹️ Catatan status tanfidz: Munas XXX (2018) memutuskan salat hajat masyru', namun per 2022 "Keputusan Munas Tarjih XXX tersebut hingga saat ini belum ditanfidzkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah" — Fatwa 11 2022 Salat Hajat Dan Salawat Nariyah. Keputusan 54/2024 (2024) kemudian menanfidzkan hasil sidang Munas XXX, termasuk Lampiran 4 tersebut.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Arsip tidak memuat fatwa yang membolehkan penggabungan niat salat taubat ke dalam salat tahajud. Tarjih memegang prinsip bahwa salat-salat sunat malam itu berdiri sendiri, sehingga salat lain dikerjakan sebelum atau sesudah tahajud, bukan dilebur niatnya. Yang dapat diamalkan menurut naskah yang ada: kerjakan tahajud sebagaimana tuntunannya (sebelas rakaat, diakhiri witir), dan bila ingin salat taubat, kerjakan sebagai salat tersendiri — dengan catatan kedudukan salat taubat dalam arsip belum sejelas tahajud, dan rinciannya terdapat pada Lampiran 4 Keputusan Munas Tarjih XXX yang belum berhasil saya baca.

💎 Sumber:

🔹️ Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah (SM No. 10 tahun ke-90/2005)

🔹️ Fatwa 03 2015 Shalat Sunat Pada Malam Hari Selain Tahajud (2015)

🔹️ Fatwa 27 2020 Tata Cara Salat Tahajud (2020)

🔹️ Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih (2022)

🔹️ Fatwa 11 2022 Salat Hajat Dan Salawat Nariyah (2022)

🔹️ Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 02 Lampiran Keputusan Munas Tarjih Xxx (2024)

🔹️ Fatwa 17 2012 Hukum Akikah Akikah Diri Sendiri Akikah Bersama Kurban (2012) · Fatwa 03 2018 Hukum Hobi Memancing Dan Hukum Hewan Selamatan Untuk Aqiqah (2018)

🔹️ Shalat Taubat · Ibadah Mahdah

Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.

Catatan

Saya dibatasi 10 kali turn dan sebenarnya masih ada beberapa halaman yang belum saya baca.

Sajikan dalam Format

Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.