sebutkan dan buat dalam tabel agar mudah dalam memahami, apa dan berapa saja rakaat salat sunnah sebelum dan sesudah salat fardhu
☝️ Pertanyaan:
🔹 Apa saja dan berapa rakaat salat sunnah rawatib sebelum (qabliyah) dan sesudah (ba'diyah) salat fardhu?
✨️ Jawaban:
🔹 Salat rawatib adalah salat sunnah yang mengiringi salat wajib, sebelum atau sesudahnya. Bila dikerjakan sebelum salat fardhu disebut qabliyah, bila sesudahnya disebut ba'diyah — Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic
Tabel 1 — Rincian menurut Himpunan Putusan Tarjih
| Salat fardhu | Sebelum (qabliyah) | Sesudah (ba'diyah) | Status |
|---|---|---|---|
| Subuh | 2 rakaat (salat sunat fajar) | — | mu'akkad |
| Zuhur | 2 atau 4 rakaat | 2 rakaat | mu'akkad |
| Asar | 2 rakaat | — | ghairu mu'akkad |
| Maghrib | 2 rakaat | 2 rakaat | qabliyah ghairu mu'akkad; ba'diyah mu'akkad |
| Isya | — (lihat Catatan) | 2 atau 4 rakaat | mu'akkad (yang 2 rakaat) |
| Jumat | tidak ada qabliyah Jumat | 4 rakaat | — |
🔹 Inilah bunyi rincian HPT sebagaimana dikutip kembali: "di dalam Himpunan Putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah, dinyatakan bahwa shalat sunah rawatib itu terdiri atas: dua rakaat sebelum subuh, dua atau empat rakaat sebelum dan sesudah zuhur, dua rakaat sebelum asar, dua rakaat sebelum dan sesudah magrib, dan dua atau empat rakaat sesudah isya" — Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah
Tabel 2 — Pembagian mu'akkad dan ghairu mu'akkad
| Kategori | Rincian | Jumlah |
|---|---|---|
| Mu'akkad (ditekankan) | 2 atau 4 rakaat sebelum Zuhur + 2 sesudahnya, 2 sesudah Maghrib, 2 sesudah Isya, 2 sebelum Subuh | 10 atau 12 rakaat sehari semalam |
| Ghairu mu'akkad (tidak sekuat itu) | 4 rakaat sebelum Asar, 2 rakaat sebelum Maghrib, 4 rakaat sesudah Isya | — |
🔹 Dinyatakan: "Shalat sunah rawatib mu'akkad terdiri atas dua atau empat rakaat sebelum shalat zuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah shalat magrib, dua rakaat setelah shalat isya dan dua rakaat sebelum shalat subuh. Semuanya ada sepuluh atau dua belas rakaat." — Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah
📚 Dalil:
🔹 Hadis Ibnu Umar tentang sepuluh rakaat: "Aku ingat dari Nabi saw. sepuluh rakaat; dua rakaat sebelum shalat zuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah shalat magrib di rumahnya, dua rakaat sesudah shalat isya di rumahnya, dan dua rakaat sebelum shalat subuh" [HR al-Bukhari].
🔹 Hadis Ummi Habibah tentang dua belas rakaat: "Barangsiapa yang shalat (sunah rawatib) dua belas rakaat dalam sehari semalam, niscaya dibuatkan bagi mereka sebuah rumah di surga" [HR Muslim].
Keduanya dalam Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah
🔹 Dalil adanya salat sunnah sebelum setiap salat fardhu:
مَا مِنْ صَلاَةٍ مَفْرُوضَةٍ، إِلا وَبَيْنَ يَدَيْهَا رَكْعَتَانِ
"Tiada satupun shalat fardu, melainkan sebelumnya ada dua rakaat sunnah." [HR at-Tabarani, ad-Daraquthni dan Ibnu Hibban] — Fatwa 01 1999 Salat Tatawu Setelah Wudlu Hadis Ibnu Abbas Tentang Zakat Dan Hadi
🔹 Dalil salat dua rakaat sebelum Maghrib:
صَلُّوْا قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ … لِمَنْ شَاءَ
"Salatlah (dua rakaat) sebelum salat Magrib … bagi siapa yang mau." [HR al-Bukhari dari Abdullah ibn Mughaffal] — Fatwa 02 1998 Salat Tahiyyatul Masjid Dan Salat Sunat Fajar
📅 Perkembangan lintas tahun:
🔹 1998 — Fatwa 57/1998 merumuskan definisi qabliyah dan ba'diyah, serta menetapkan bahwa bila sebelum salat fardhu ada azan, salat qabliyah dikerjakan sesudah azan; khusus salat Jumat tidak ada qabliyah Jumat — Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic
🔹 1998 — Fatwa 35/1998 menegaskan alasan ketiadaan qabliyah Jumat: "dalam salat Jum'at tidak ada salat qabliyah, karena azan baru dimulai apabila khatib sudah naik mimbar." Sebagai gantinya boleh mengerjakan salat sunnah mutlak sebanyak-banyaknya sebelum azan, asal bukan pada saat matahari tepat di atas kepala — Fatwa 35 1998 Salat Sunat Rawatib Sebelum Salat Jumat
🔹 1998 — Fatwa 02/1998 menyebut qabliyah Magrib dan tahiyatul masjid, dengan tuntunan agar dikerjakan cepat (khafif); juga menegaskan salat sunnah fajar sama dengan salat sunnah Subuh dan bila sudah dikerjakan di rumah tidak diulang di masjid — Fatwa 02 1998 Salat Tahiyyatul Masjid Dan Salat Sunat Fajar
🔹 1999 — Fatwa 01/1999 menambahkan qabliyah Isya berdasarkan keumuman hadis "tiada satupun shalat fardu melainkan sebelumnya ada dua rakaat sunnah", "tetapi menurut para fuqaha shalat ini termasuk shalat sunnah gairu muakkadah" — Fatwa 01 1999 Salat Tatawu Setelah Wudlu Hadis Ibnu Abbas Tentang Zakat Dan Hadi
🔹 2005 — Tanya Jawab Agama 9 merinci pembagian mu'akkad dan ghairu mu'akkad seperti Tabel 2, dan menyebut bahwa sebagian ulama berpendapat adanya rawatib lain sesuai penilaian mereka atas hadis — Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah
🔹 2021 — Fatwa 34/2021 menegaskan salat sunah rawatib dapat dilakukan selama belum ikamah; begitu ikamah tidak boleh salat sunah lagi. Majelis Tarjih tidak memakai istilah qada, melainkan salat pengganti, dan yang boleh diganti adalah yang mempunyai dalil khusus: salat sunah Subuh, sebelum Zuhur, sesudah Zuhur, dan sebelum Asar — Fatwa 34 2021 Tumakninah Dan Pengganti Salat Sunat
✍️ Catatan:
🔹️ Naskah HPT dalam arsip ini tidak mencantumkan tahun penetapannya, sehingga disajikan tanpa tahun.
🔹️ Perbedaan kecil antarhalaman perlu dicatat apa adanya: HPT menyebut 2 rakaat sebelum Asar, sedangkan Tanya Jawab Agama 9 menyebut 4 rakaat sebelum Asar sebagai ghairu mu'akkad; HPT juga tidak mencantumkan qabliyah Isya, sementara Fatwa 01/1999 menyebutkannya berdasarkan keumuman dalil.
🔹️ Jumlah 10 atau 12 rakaat itu berlaku untuk salat rawatib mu'akkad, bukan keseluruhan salat sunnah yang dikerjakan sehari semalam.
🔹️ Untuk kasus tertentu (misalnya tertinggal karena ikamah sudah dikumandangkan), rincian teknisnya ada pada Fatwa 34/2021 di atas.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Salat sunnah rawatib terdiri atas: 2 rakaat sebelum Subuh; 2 atau 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah Zuhur; 2 rakaat sebelum Asar; 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah Maghrib; serta 2 atau 4 rakaat sesudah Isya. Yang mu'akkad berjumlah 10 atau 12 rakaat. Salat Jumat tidak memiliki qabliyah, dan ba'diyahnya 4 rakaat.
💎 Sumber:
🔹️ Kitab Shalat Bagian 03 Shalat Tathawwu (HPT, Kitab Shalat-shalat Tathawwu', bab Shalat Rawatib)
🔹️ Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah (Suara Muhammadiyah No. 17 tahun ke-90/2005)
🔹️ Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic
🔹️ Fatwa 35 1998 Salat Sunat Rawatib Sebelum Salat Jumat
🔹️ Fatwa 02 1998 Salat Tahiyyatul Masjid Dan Salat Sunat Fajar
🔹️ Fatwa 01 1999 Salat Tatawu Setelah Wudlu Hadis Ibnu Abbas Tentang Zakat Dan Hadi
🔹️ Fatwa 34 2021 Tumakninah Dan Pengganti Salat Sunat
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.