Salat dhuhur setelah salat jumat apakah ada dalil syar'i nya
☝️ Pertanyaan:
🔹 Apakah ada dalil syar'i untuk mengerjakan salat Dhuhur sesudah salat Jumat (kebiasaan "Jumat ditempel Dzuhur")?
✨️ Jawaban:
🔹 Menurut naskah Tarjih, tidak ada dalil syar'i yang kuat untuk mengerjakan salat Jumat lalu menyambungnya dengan salat Dhuhur. Redaksi sumbernya: "Memang tidak kita dapati adanya dalil yang kuat untuk melakukan shalat Jumat kurang dari empat puluh anggota jamaah harus ditempel sesudahnya dengan shalat Dzuhur, kecuali ihtiyath (hati-hati). Dan karena hal itu tidak ada tuntunan, tidak ada jalan untuk mengerjakannya." — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu Dan Sunat
🔹 Salat Dhuhur empat rakaat baru berlaku sebagai pengganti (bukan tambahan) dalam keadaan tertentu: bagi orang yang sejak awal tidak terkena kewajiban Jumat, dan bagi masbuk yang tidak lagi mendapatkan satu rakaat Jumat bersama imam.
🔹 Yang memang punya dalil sebagai salat sesudah Jumat adalah salat tathawwu' (sunat) ba'diyah dua atau empat rakaat, bukan Dhuhur. HPT menuntunkan: "Adapun pada hari Jum'ah, kerjakanlah shalat tathawwu' sebelumnya sebanyak engkau sukai sampai imam datang. Dan sesudah shalat Jum'ah kerjakanlah shalat tathawwu' 2 atau 4 raka'at." — Hpt Jilid 1 Kitab Shalat Shalat Tathawwu
📚 Dalil:
🔹 Perintah salat Jumat sebagai kewajiban tersendiri pada hari Jumat, bukan perintah mengulang Dzuhur:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum'at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkan jual beli." (QS Al-Jumuah [62]: 9) — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 19 1 15 Oktober Masbuk Shalat Jumat
🔹 Hadis pembatas kewajiban Jumat, yang menjadi dasar bahwa bagi empat golongan yang tidak wajib Jumat berlaku salat Dhuhur:
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيضٌ
"Jum'at itu hak wajib bagi setiap Muslim dengan berjamaah, kecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, wanita, anak kecil dan orang yang sakit" (HR Abu Dawud no. 1609) — Hpt Jilid 1 Kitab Shalat Jamaah Dan Jumah
🔹 Perintah umum salat Dhuhur dikaitkan dengan waktu matahari tergelincir, bukan dengan selesainya salat Jumat:
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ
"Dirikanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam" (QS Al-Isra [17]: 78). Naskah TJA Jilid 2 menyebut ayat ini sebagai dasar bahwa salat Dzuhur berdiri pada perintah umum, bukan pada hadis Jumat — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu Dan Sunat
🔹 Dalil salat sunat sesudah Jumat:
"Apabila salah seorang dari kamu telah selesai mengerjakan shalat Jum'at, maka hendaklah shalat (sunat) empat rakaat" (HR jamaah ahli hadis dari Abu Hurairah), dan riwayat Ibnu 'Umar bahwa Nabi salat sunat dua rakaat di rumah sesudah Jumat — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu Dan Sunat
✍️ Catatan (perkembangan lintas naskah):
🔹 Tanya Jawab Agama Jilid 1 — pertanyaan "Benarkah shalat Dzuhur sebagai ganti kalau seseorang berhalangan melakukan shalat Jumat?" dijawab bahwa orang yang berhalangan dikembalikan kepada hukum asal, sebab sebelum Jumat diwajibkan, yang wajib adalah salat Dzuhur. Konteksnya pengganti bagi yang berhalangan, bukan tambahan sesudah Jumat. Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Jumat
🔹 Tanya Jawab Agama Jilid 2 — menjawab langsung praktik "ditempel dengan Dzuhur" dan menyatakan tidak ada dalil kuat serta tidak ada tuntunan untuknya. Pada halaman yang sama juga dibedakan: makmum masbuk cukup menyempurnakan kekurangannya; sedangkan yang tidak diwajibkan Jumat (hamba, wanita, anak, sakit) wajib salat Dzuhur berdasarkan perintah umum. Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu Dan Sunat
🔹 Fatwa 35/1998 (Salat Sunat Rawatib Sebelum Salat Jumat) menegaskan bahwa dalam salat Jumat tidak ada salat qabliyah, karena azan baru dimulai ketika khatib naik mimbar; yang dibolehkan adalah salat sunat mutlak sebanyak-banyaknya sebelum azan. Ini menegaskan bahwa rangkaian resmi Jumat adalah azan–khutbah–salat dua rakaat, tanpa sisipan Dzuhur. Fatwa 35 1998 Salat Sunat Rawatib Sebelum Salat Jumat
🔹 Fatwa 03/2021 (Hukum Jum'atan Online) merangkum posisi yang sama: shalat Jumat wajib; bila terjadi kondisi yang mengakibatkan tidak dapat terlaksananya salat Jumat, kewajiban Jumat gugur dan diganti dengan salat Zuhur — sekali lagi sebagai pengganti. Fatwa 03 2021 Jum Atan Online Print
🔹 Tanya Jawab Agama 2024 (Edisi 19) memperjelas kasus masbuk: yang masih menjumpai rakaat pertama bersama imam (termasuk saat rukuk) telah mendapat Jumat secara lengkap; yang baru menjumpai rakaat kedua setelah imam rukuk belum mendapatkan Jumat dua rakaat sehingga melanjutkan dengan salat Zuhur. Ini satu-satunya jalur dalam naskah yang lebih baru di mana salat Zuhur dikerjakan setelah rangkaian Jumat — dan itu karena Jumatnya tidak sah, bukan sebagai tambahan. Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 19 1 15 Oktober Masbuk Shalat Jumat
✅️ Kesimpulan:
🔹 Tidak ada dalil syar'i dalam khazanah Tarjih untuk membiasakan salat Dhuhur sesudah salat Jumat yang sudah sah. Salat Dhuhur berfungsi sebagai pengganti Jumat bagi yang tidak terkena kewajiban atau yang tidak mendapatkan satu rakaat Jumat. Yang dituntunkan sesudah Jumat adalah salat sunat ba'diyah dua atau empat rakaat.
💎 Sumber:
🔹️ Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu Dan Sunat (Tanya Jawab Agama Jilid 2)
🔹️ Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Jumat (Tanya Jawab Agama Jilid 1)
🔹️ Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 19 1 15 Oktober Masbuk Shalat Jumat (2024)
🔹️ Fatwa 35 1998 Salat Sunat Rawatib Sebelum Salat Jumat (1998, Fatwa 35)
🔹️ Fatwa 03 2021 Jum Atan Online Print (2021, Fatwa 03)
🔹️ Hpt Jilid 1 Kitab Shalat Jamaah Dan Jumah dan Hpt Jilid 1 Kitab Shalat Shalat Tathawwu (HPT Jilid 1)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.