Tata cara salat
☝️ Pertanyaan:
🔹 Bagaimana tata cara (kaifiyat) salat menurut HPT dan Fatwa Tarjih Muhammadiyah?
✨️ Jawaban:
🔹 Tata cara salat wajib mengikuti contoh Rasulullah saw. sebagaimana sabdanya: "Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku melakukan shalat" (HR. al-Bukhari). Karena salat adalah ibadah mahdhah, pelaksanaannya bersifat tawqifi — terbatas pada yang ada tuntunannya.
🔹 Rangkaian tata caranya menurut HPT Kitab Shalat adalah: membaca "Allahu Akbar" dengan ikhlas niat karena Allah, disertai mengangkat kedua tangan sejurus bahu dan ibu jari sejajar daun telinga; meletakkan tangan kanan pada punggung telapak tangan kiri di atas dada; membaca doa iftitah; ta'awudz dan basmalah; membaca al-Fatihah lalu amin; membaca salah satu surat; ruku' dengan takbir (memegang lutut, punggung rata dengan leher); i'tidal dengan mengangkat tangan dan membaca sami'allahu liman hamidah lalu rabbana wa lakal hamd; sujud dengan takbir (lutut, jari kaki, kedua tangan, dahi dan hidung di tanah, ujung jari kaki menghadap kiblat); duduk antara dua sujud; sujud kedua; berdiri untuk rakaat kedua tanpa membaca iftitah; tasyahhud; dan diakhiri salam. — Hpt Jilid 1 Kitab Shalat dan Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib
🔹 Perkembangan penetapan lintas tahun:
- 1998 — soal letak niat: frasa HPT "ucapkanlah 'Allahu Akbar' dengan ikhlas niatmu karena Allah" tidak bermakna niat dibaca setelah takbir, melainkan ketika membaca takbir itu sekaligus disertai niat. — Fatwa 28 1998 Antara Niat Dan Takbir Dalam Shalat
- 1999 — mengangkat tangan ada pada empat tempat: takbiratul ihram, ruku', bangkit dari ruku', dan bangkit untuk rakaat ketiga (yang terakhir hanya pada salat yang punya tahiyat awal). Duduk antara dua sujud ada dua cara: iftirasy dan simpuh di atas kedua telapak kaki. — Fatwa 26 1999 Mengangkat Tangan Takbir Rakaat Ketiga Dan Cara Duduk Antara Dua S
- 2010 — cara duduk dalam salat mengikuti hadis; salat yang duduknya ditegaskan adalah pada rakaat ganjil, dan salat wajib bersifat mahdhah yang harus mengikuti contoh Nabi saw. — Fatwa 12 2010 Cara Duduk Dalam Shalat 2 Rakaat
- Keputusan Tarjih ke-27 — mengukuhkan bahwa salam penutup salat adalah as-salāmu 'alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh ke kanan dan ke kiri, berdasarkan hadis Wā'il Ibn Ḥujr; dan salam dengan hanya wa raḥmatullāh juga masyru'. — Keputusan Tarjih Ke 27 Beberapa Masalah Ibadat Dan Muamalat Bab I Ucapan Salam P
🔹 Untuk kondisi khusus, Tarjih menetapkan tata cara salat bagi orang sakit: berdiri bila mampu; jika tidak, duduk (iftirasy, tawarruk, atau sesuai kemampuan); jika tidak mampu, tidur miring ke kanan menghadap kiblat; jika tidak, menelentang dengan kaki ke arah kiblat; arah mana saja bila tidak memungkinkan. Ruku' dan sujud dibedakan, sujud lebih rendah dari ruku'. — Fatwa 12 Tatacara Salat Orang Sakit
📚 Dalil:
🔹 Hadis kunci salat:
مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الْوُضُوءُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
"Kunci pembuka shalat itu wudhu, permulaannya takbir, dan penghabisannya salam." [HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi] — Fatwa 28 1998 Antara Niat Dan Takbir Dalam Shalat
🔹 إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
"Sesungguhnya (sahnya) amal itu tergantung kepada niat." [HR. al-Bukhari dan Muslim]
🔹 Hadis orang sakit:
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ: صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ [رواه البخاري]
"Shalatlah kamu dengan berdiri. Jika tidak mampu, maka dengan duduk. Jika tidak mampu (duduk), maka hendaklah shalat sambil berbaring." — Fatwa 12 Tatacara Salat Orang Sakit
✍️ Catatan:
🔹 Halaman Hpt Jilid 1 Kitab Shalat memuat "status: under-review", namun disajikan sebagai putusan apa adanya sesuai kelengkapan teks. Detail teknis bacaan (misalnya perbedaan lafal iftitah) sebaiknya dibaca langsung pada naskah penuh masing-masing halaman.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Tata cara salat menurut Tarjih mengikuti contoh Nabi saw. secara rinci dari takbiratul ihram hingga salam, dengan penetapan tambahan yang berkembang: posisi niat menyatu dengan takbir, empat tempat mengangkat tangan, dua cara duduk antara dua sujud, cara duduk pada rakaat ganjil, dan salam penutup dengan wa barakātuh. Untuk kondisi sakit, ada rukhsah bertahap.
💎 Sumber:
🔹 Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib
🔹 Fatwa 28 1998 Antara Niat Dan Takbir Dalam Shalat (1998)
🔹 Fatwa 26 1999 Mengangkat Tangan Takbir Rakaat Ketiga Dan Cara Duduk Antara Dua S (1999)
🔹 Fatwa 12 2010 Cara Duduk Dalam Shalat 2 Rakaat (2010)
🔹 Keputusan Tarjih Ke 27 Beberapa Masalah Ibadat Dan Muamalat Bab I Ucapan Salam P
🔹 Fatwa 12 Tatacara Salat Orang Sakit (2009)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.