Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Min, 25 Okt, jam 23:25 WIB

Hai, saya sedang menyusun rencana Baitul Arqam Karyawan AUM, bantu saya berikan target capaian dalam satu kalimat untuk materi-materi: 1. Paham Keagamaan Muhammadiyah, 2. Masa'ilul Khamsah, 3. Manhaj Tarjih, 4. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, 5. Etos Islami, 6. Karakter Leadership, 7. Service Excellence, 8. Peran dan Fungsi Amal Usaha Muhammadiyah. Silahkan

Berikut target capaian dalam satu kalimat untuk delapan materi Baitul Arqam Karyawan AUM tersebut, disusun berdasarkan isi arsip yang saya telusuri.

☝️ Pertanyaan:

🔹 Target capaian satu kalimat untuk delapan materi Baitul Arqam Karyawan AUM: Paham Keagamaan Muhammadiyah, Masa'ilul Khamsah, Manhaj Tarjih, PHIWM, Etos Islami, Karakter Leadership, Service Excellence, serta Peran dan Fungsi AUM.

✨️ Jawaban:

🔹 1. Paham Keagamaan Muhammadiyah — Peserta memahami Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berpegang pada Al-Qur'an dan as-Sunnah as-shahihah, menolak takhayul, bid'ah, dan khurafat, serta tidak mengikatkan diri pada satu mazhab, sehingga memiliki paham keagamaan yang murni, wasathiyah (tengah), dan berkemajuan. Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 04 Lampiran 2 C Perspektif Wawasan · Fatwa 19 1999 Perbedaan Dan Persamaan Golongan Golongan Dalam Islam · Fatwa 23 2018 Hukum Mengikuti Pengajian Ormas Selain Muhammadyah

🔹 2. Masa'ilul Khamsah (Lima Masalah Pokok) — Peserta menguasai dan meyakini lima pembahasan pokok dalam Islam — akidah, ibadah, akhlak, muamalah duniawiyah, serta kehidupan duniawi yang halal dan baik (al-kasb al-halal) — beserta kaidahnya masing-masing, sehingga mampu membedakan mana yang bersifat ta'abbudi (ibadah khusus yang mengikuti tuntunan) dan mana yang ijtihadi (terbuka bagi penalaran). Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 03 Klasifikasi Ibadah Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah · Fatwa 12 2020 Macam Macam Bid Ah · Fikih Muhammadiyah Bagian K Sosial Kemasyarakatan

🔹 3. Manhaj Tarjih — Peserta memahami Manhaj Tarjih sebagai sistem istinbat (penggalian) hukum Muhammadiyah yang memuat wawasan, sumber, pendekatan, dan prosedur teknis berijtihad dengan sumber pokok Al-Qur'an dan as-Sunnah as-shahihah, sehingga mampu mempraktikkan cara memahami agama yang terbuka, kritis, dan bertanggung jawab. Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P · Panduan Penyusunan Fatwa 01 Bagian I Pendahuluan

🔹 4. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) — Peserta menghayati PHIWM sebagai pedoman berperilaku dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berorganisasi, dan berbangsa yang ditetapkan Muktamar, sehingga mampu menerapkannya dalam keseharian kerja dan kehidupan. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah · Fatwa 05 2018 Mendahulukan Membayar Utang Ataukah Sumbangan

🔹 5. Etos Islami — Peserta menumbuhkan etos kerja Islami yang menjadikan pekerjaan sebagai ibadah, amal saleh, dan sarana mencari rezeki halal (al-kasb al-halal) dengan amanah, jujur, dan profesional, sehingga pengabdiannya di AUM bernilai ibadah dan mendatangkan keberkahan. Al Kasb Al Halal · Amanah · Fikih Muhammadiyah Bagian K Sosial Kemasyarakatan

🔹 6. Karakter Leadership — Peserta menumbuhkan karakter kepemimpinan yang memandang jabatan sebagai amanah yang wajib ditunaikan dengan adil dan penuh tanggung jawab, sebagaimana sabda Nabi "setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya" (kullukum rā'in wa kullukum mas'ūlun 'an ra'iyyatihi). Fatwa 12 2012 Kepemimpinan Amal Usaha Muhammadiyah · Kullukum Rain · Uswah Hasanah

🔹 7. Service Excellence — Peserta mewujudkan pelayanan prima yang berlandaskan ihsan — beribadah dan beramal seakan-akan melihat Allah, dan jika tidak mampu, menyadari bahwa Allah senantiasa melihat — sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi amal ibadah yang tulus, ramah, dan bermutu. Ihsan · Fatwa 03 2021 Jum Atan Online

🔹 8. Peran dan Fungsi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) — Peserta memahami AUM sebagai instrumen dakwah amar ma'ruf nahi mungkar dan tajdid (pemurnian serta pembaruan) yang seluruh usahanya diperuntukkan bagi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat, sehingga mampu mengabdikan diri secara profesional untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Fatwa 12 2020 Macam Macam Bid Ah · Fatwa 03 2021 Jum Atan Online Print · Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab Ix Peran Muhammadiyah Seba

📚 Dalil:

🔹 Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya (kullukum rā'in wa kullukum mas'ūlun 'an ra'iyyatihi) — dijadikan dasar hubungan kerja dalam Fikih Muhammadiyah Bidang Sosial Kemasyarakatan. Fikih Muhammadiyah Bagian K Sosial Kemasyarakatan

🔹 "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya" (QS an-Nisa' 4:58) — dijadikan dasar kepemimpinan sebagai amanah. Fatwa 12 2012 Kepemimpinan Amal Usaha Muhammadiyah

✍️ Catatan:

🔹 Penelusuran lintas tahun menunjukkan posisi Tarjih yang konsisten, dan yang terbaru (2026) memperjelas Manhaj Tarjih sebagai sistem istinbat yang juga memuat wawasan paham agama, tajdid, dan toleransi.

🔹 Kata "Masa'ilul Khamsah" yang saya telusuri (hasil pencarian) tertuju pada istilah "al-Khamsah" dalam periwayatan hadis; rincian lima masalah pokok di atas saya susun dari klasifikasi pembagian masalah agama — akidah, ibadah (khāṣṣah/umum), akhlak, dan muamalah — yang termuat dalam arsip, sebab lima bahasan pokok standar Baitul Arqam tidak ditemukan sebagai satu naskah utuh dalam vault. Mohon dicocokkan dengan silabus yang Anda pakai.

🔹 "Service Excellence" dan "Karakter Leadership" tidak ditemukan sebagai bab khusus; ringkasannya disusun dari konsep ihsan dan prinsip amanah/kepemimpinan yang benar-benar termuat dalam arsip.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Delapan target capaian di atas dirumuskan dari isi vault dan bisa langsung dipakai untuk menyusun tujuan Baitul Arqam Karyawan AUM. Bila panitia menggunakan silabus resmi Baitul Arqam, silakan dicocokkan kembali agar istilahnya selaras.

💎 Sumber:

🔹 Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P (2026)

🔹 Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 04 Lampiran 2 C Perspektif Wawasan (2026)

🔹 Fatwa 19 1999 Perbedaan Dan Persamaan Golongan Golongan Dalam Islam (1999)

🔹 Fatwa 23 2018 Hukum Mengikuti Pengajian Ormas Selain Muhammadyah (2018)

🔹 Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 03 Klasifikasi Ibadah Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah (2026)

🔹 Fatwa 12 2020 Macam Macam Bid Ah (2020)

🔹 Fatwa 12 2012 Kepemimpinan Amal Usaha Muhammadiyah (2012)

🔹 Fatwa 03 2021 Jum Atan Online (2021)

🔹 Fatwa 05 2018 Mendahulukan Membayar Utang Ataukah Sumbangan (2018)

🔹 Fikih Muhammadiyah Bagian K Sosial Kemasyarakatan

🔹 Fikih Muhammadiyah Bagian O Manhaj

🔹 Panduan Penyusunan Fatwa 01 Bagian I Pendahuluan

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Sen, 26 Okt, jam 00:02 WIB

Mohon direvisi untuk masa'ilul Khamsah yang terdiri dari ad-din, ad-dunya, al-ibadah, sabilillah, dan qiyas (ijtihad)

Sesuai permintaan, saya perbaiki butir 2. Penelusuran menemukan naskah aslinya — "Kitab Masalah Lima" dalam HPT Jilid 1 — yang memuat persis lima pembahasan itu: Agama (ad-din), Dunia (ad-dunya), Ibadah, Sabilillah, dan Qiyas. Berikut rumusan target capaian yang direvisi.

☝️ Pertanyaan:

🔹 Revisi target capaian materi Masa'ilul Khamsah sesuai klasifikasi: ad-din, ad-dunya, al-ibadah, sabilillah, dan qiyas (ijtihad).

✨️ Jawaban:

🔹 2. Masa'ilul Khamsah (Lima Masalah Pokok) — Peserta memahami dan menghayati lima pembahasan pokok Islam yang termuat dalam Kitab Masalah Lima: ad-din (agama sebagai apa yang diturunkan Allah dalam Al-Qur'an dan as-Sunnah ash-shahihah), ad-dunya (urusan dunia yang diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan manusia), al-ibadah (taqarrub kepada Allah, terbagi ibadah umum yang berupa segala amal yang diizinkan Allah dan ibadah khusus yang telah ditetapkan perincian serta tata caranya), sabilillah (segala amalan yang diizinkan Allah untuk memuliakan kalimat agama-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya), serta qiyas (penetapan bahwa dasar mutlak berhukum adalah Al-Qur'an dan Al-Hadits, sehingga untuk masalah yang tiada nash sharih dan tidak menyangkut ibadah mahdlah digunakan ijtihad dan istinbath melalui persamaan 'illat sebagaimana dilakukan ulama Salaf dan Khalaf).

📚 Dalil:

🔹 "Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan jalan menta'ati segala perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya, dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah. Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus: a. Yang umum ialah segala 'amal yang diizinkan Allah. b. Yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkah dan cara-caranya yang tertentu." — Kitab Masalah Lima, HPT Jilid 1. Hpt Jilid 1 Kitab Masalah Lima

🔹 "Sabilillah ialah jalan yang menyampaikan kepada keridlaan Allah, berupa segala amalan yang diizinkan Allah untuk memuliakan kalimat (agama)-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya." Hpt Jilid 1 Kitab Masalah Lima

🔹 "Dasar mutlak untuk berhukum dalam agama Islam adalah Al-Quran dan Al-Hadits… di mana perlu dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan sangat dihajatkan untuk diamalkannya mengenai hal-hal yang tak bersangkutan dengan 'ibadah mahdlah pada hal untuk alasan atasnya tiada terdapat nash sharih… maka dipergunakanlah alasan dengan jalan Ijtihad dan Istinbath dari pada nash-nash yang melalui persamaan 'illat." Hpt Jilid 1 Kitab Masalah Lima

✍️ Catatan:

🔹 Pada jawaban sebelumnya, butir Masa'ilul Khamsah saya susun dari klasifikasi pembagian masalah agama lain di arsip karena belum menemukan naskah "Kitab Masalah Lima". Setelah penelusuran lebih lanjut, naskah yang persis dengan klasifikasi Anda (ad-din, ad-dunya, al-ibadah, sabilillah, qiyas) ditemukan dan kini dijadikan dasar revisi ini. Delapan target lainnya tetap berlaku seperti jawaban sebelumnya.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Masa'ilul Khamsah versi HPT Jilid 1 memuat kelima pokok yang Anda sebutkan, dengan qiyas yang dikaitkan pada prinsip dasar Al-Qur'an dan hadis sebagai sumber hukum serta ijtihad istinbath melalui persamaan 'illat untuk hal-hal yang bukan ibadah mahdlah.

💎 Sumber:

🔹 Hpt Jilid 1 Kitab Masalah Lima

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.