Hukum Bersalaman setelah Salat Berjamaah
☝️ Pertanyaan:
🔹 Apa hukum bersalaman/berjabat tangan setelah salat berjamaah, dan adakah tuntunannya dari Nabi saw.?
✨️ Jawaban:
🔹 Berjabat tangan (al-mushāfaḥah) antara sesama Muslim pada dasarnya dianjurkan dalam Islam — Al Mushafahah. Namun khusus sebagai rangkaian ritual setelah salat berjamaah, arsip Tarjih tidak memuat contoh dari Nabi saw. Posisi ini konsisten dari naskah terlama sampai terbaru, dengan penekanan yang bergeser:
🔸 1998 — Fatwa 03/1998 (tegas): "Apa yang saudara tanyakan tidak ada dasar hukumnya. Tidak ada perintah bahwa selesai melakukan salat harus bersalaman. Oleh karena itu tidak perlu dilakukan apalagi sampai mengganggu orang yang sedang zikir." — Fatwa 03 1998 Hukum Bersalaman Setelah Salat Berjamaah
🔸 Tanya Jawab Agama jilid 2 (tahun tidak tercatat): "Sekalipun berjabat-tangan itu menjadi kebiasaan sahabat Nabi, tetapi tidak ada contoh yang dilakukan Nabi bahwa sesudah shalat jamaah anggota jamaah berjabat-tangan satu dengan yang lain. Juga perintah untuk melakukan yang demikian pun juga tidak ada." Ditegaskan bahwa peristiwa Abu Juhaifah (jamaah memegang tangan Nabi) bukan tata cara sesudah salat jamaah. — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Jamaah
🔸 Tanya Jawab Agama jilid 4 (tahun tidak tercatat): "Apakah ada tuntutan berjabat tangan sesudah shalat? Menurut pengamatan kami, tidak ada." Ditambah kaidah penting: "tidaklah setiap perbuatan baik itu dapat dikerjakan di setiap saat dan setiap tempat. Perbuatan baik itu dapat menjadi jelek, karena dilakukan pada saat dan tempat yang bukan semestinya" — misalnya mengajak berjabat tangan orang yang sedang berdoa atau berdzikir. — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Dan Gerakannya
🔸 Tanya Jawab Agama jilid 5 (tahun tidak tercatat) — nada melunak: "Berjabat tangan jika dikaitkan dengan contoh dari Nabi, khususnya seusai shalat berjamaah, Tim Fatwa belum menemukan dalilnya… Janganlah kita mengajak berjabat tangan dengan orang yang sedang khusyu' berdzikir. Boleh-boleh saja kita berjabat tangan dengan sesama jamaah shalat sekiranya sudah selesai sama sekali pelaksanaan shalatnya." — Tanya Jawab Agama 5 Shalat
🔸 2016 — Fatwa 07/2016 (kasus jabat tangan sebelum salat, setelah iqamah): dinyatakan "belum kami temukan dalil yang menunjukkan hal tersebut", dan "berjabatan tangan sebelum shalat saat setelah iqamah itu sebaiknya tidak perlu dibiasakan. Namun demikian, apabila pada saat itu ada teman lama yang baru bertemu lagi setelah lama berpisah atau orang di sebelah kita mengulurkan tangan untuk mengajak berjabatan tangan, maka tidak ada halangan untuk berjabat tangan." — Fatwa 07 2016 Jabat Tangan Sebelum Salat
🔸 2019 — Fatwa 12/2019 (jabat tangan lawan jenis bukan mahram): dianjurkan pada dasarnya, tetapi "apabila hal tersebut justru mendatangkan kerugian atau kerusakan yang lebih besar maka sebaiknya dihindari"; Majelis Tarjih "lebih cenderung kepada pendapat bahwa berjabat tangan selain pada mahramnya itu lebih baik dihindari karena dapat menimbulkan fitnah." — Fatwa 12 2019 Jabat Tangan Bukan Mahram
🔸 2025 — Tanya Jawab Agama Edisi 12 merangkum kembali posisi 2019 tersebut dan menegaskan kaidah "Mencegah kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kemasalahan." — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Tahiyyatul Masjid Ketika Sedang Berkhutbah Ke
⚖️ Ringkasnya: berjabat tangan itu sendiri sunnah muakkadah nilainya; tetapi mengkhususkan jabat tangan sebagai bagian yang menyertai salam salat berjamaah tidak ada tuntunannya, sehingga tidak perlu dijadikan kebiasaan tetap. Bila terjadi secara wajar setelah salat benar-benar selesai (bukan sedang berdzikir), naskah TJA jilid 5 menyatakan boleh. Untuk lawan jenis yang bukan mahram: dihindari.
📚 Dalil:
🔹 Anjuran berjabat tangan secara umum:
عَنْ قَتَادَةَ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ أَكَانَتِ الْمُصَافَحَةُ فِي أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ
"Dari Qatadah (diriwayatkan), dia berkata: Aku bertanya kepada Anas: 'Apakah di antara para sahabat Nabi saw sering berjabat tangan?' Dia menjawab: 'Ya.'" [HR. al-Bukhari, no. 5908]
عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
"Dari al-Bara' (diriwayatkan), ia berkata: Rasulullah saw bersabda: 'Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan kecuali Allah akan memberi ampunan kepada keduanya sebelum keduanya berpisah.'" [HR. Abu Dawud, no. 5212] — Fatwa 07 2016 Jabat Tangan Sebelum Salat
🔹 Dalil yang menunjukkan Nabi saw. setelah salat menghadap jamaah, bukan bersalaman:
Samurah Ibn Jundub berkata: "Rasulullah saw. apabila telah shalat menghadapi kami dengan mukanya." (HR. Al Bukhari). — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Jamaah
🔹 Perintah berzikir dan berdoa setelah salat sebagai ganti rangkaian tersebut — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Dan Gerakannya.
✍️ Catatan:
🔹 Untuk Tanya Jawab Agama jilid 2, 4, dan 5, arsip tidak mencantumkan tahun penyusunan naskah, sehingga urutan di atas mengikuti urutan jilid, bukan tahun definitif. Naskah TJA jilid 4 dan jilid 5 memuat redaksi yang berbeda penekanannya (satu menekankan "tidak ada tuntutan", yang lain menyatakan "boleh-boleh saja" bila salat sudah selesai sama sekali); keduanya disajikan apa adanya tanpa dipilih salah satu.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Berjabat tangan sesama Muslim adalah perbuatan baik yang dianjurkan, tetapi menjadikannya sebagai rangkaian tetap sesudah salat berjamaah tidak ada tuntunannya dan sebaiknya tidak dibiasakan; ia boleh dilakukan secara wajar bila salat sudah selesai sepenuhnya dan tidak mengganggu orang yang berzikir. Terhadap lawan jenis bukan mahram, dihindari.
💎 Sumber:
🔹 Fatwa 03 1998 Hukum Bersalaman Setelah Salat Berjamaah (1998, Fatwa 03)
🔹 Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Jamaah
🔹 Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Dan Gerakannya
🔹 Fatwa 07 2016 Jabat Tangan Sebelum Salat (2016, Fatwa 07)
🔹 Fatwa 12 2019 Jabat Tangan Bukan Mahram (2019, Fatwa 12)
🔹 Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Tahiyyatul Masjid Ketika Sedang Berkhutbah Ke (2025)
Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.