Tatacara salat taubat
☝️ Pertanyaan:
🔹 Bagaimana tatacara (tata cara) salat taubat menurut HPT dan Fatwa Tarjih Muhammadiyah?
✨️ Jawaban:
🔹 Arsip HPT dan Fatwa Tarjih tidak memuat tuntunan tatacara salat taubat — tidak ada keterangan jumlah rakaat, bacaan, waktu, maupun doanya. Yang termuat dalam arsip justru keterangan mengapa salat taubat tidak dimasukkan ke dalam deretan salat sunah dalam HPT. Bunyi naskahnya:
"Mengenai shalat taubat yang tidak tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut:"
"Kalau kita meneliti latar belakang mengapa dalam HPT tidak dicantumkan/dimasukkan shalat taubat, juga shalat tasbih, dalam deretan shalat-shalat sunah, karena hadis-hadis tentang shalat taubat itu masih diperselisihkan tentang kesahihannya oleh para ahli hadis."
🔹 Rincian alasan yang dipaparkan naskah tersebut:
🔸 Hadis tentang salat taubat di kitab Sunan Abu Dawud, at-Turmudzi, Ibnu Majah, dan Ahmad — juga pada riwayat al-Baihaqi, Ibnu Abi Syaibah, al-Humaidi, Abu Ya‘la, dan ath-Thabrani — semuanya melalui jalan Ali, "yang di dalam sanadnya terdapat orang bernama Asma bin al-Hakam".
🔸 Posisi Asma bin al-Hakam diperselisihkan: "sebagian ulama melemahkan Asma bin al-Hakam, bahkan Imam al-Bukhari mengingkari/menolak hadis dari jalan Asma bin al-Hakam ini. Tetapi sebagian ulama ahli hadis lainnya menganggap tsiqah Asma bin al-Hakam tersebut."
🔸 Karena tidak ada riwayat dari jalan lain sebagai penguat, diterapkan kaidah "‘jarah didahulukan daripada ta‘dil’ (cacat hadis didahulukan daripada pujian)". Atas dasar itulah Majelis Tarjih pada waktu itu tidak memasukkannya ke dalam HPT.
🔹 Naskah yang sama mencatat bahwa salat taubat dicantumkan dalam deretan salat sunah oleh as-Sayyid Sabiq (Fiqhus-Sunah) dan TM Hasbi Ash-Shiddieqy (Pedoman Shalat); penyebutan ini adalah keterangan tentang kitab-kitab tersebut, bukan posisi Tarjih.
📚 Dalil:
🔹 Tidak ada satu pun ayat Al-Qur'an atau matan hadis tentang salat taubat yang dikutip dalam arsip, sehingga tidak ada teks dalil khusus salat taubat yang dapat disajikan di sini.
🔹 Yang termuat dalam arsip adalah dalil-dalil tentang tobat itu sendiri, yang dikutip dalam jawaban Tarjih tahun 2023:
وَاللَّذَانِ يَأْتِيَانِهَا مِنْكُمْ فَآذُوهُمَا فَإِنْ تَابَا وَأَصْلَحَا فَأَعْرِضُوا عَنْهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ تَوَّابًا رَحِيمًا
"(Jika ada) dua orang di antara kamu yang melakukannya (perbuatan keji), berilah hukuman kepada keduanya. Jika keduanya bertobat dan memperbaiki diri, biarkanlah mereka" [QS an-Nisa' (4): 16].
فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Barangsiapa yang bertobat setelah melakukan kezaliman dan memperbaiki diri, sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" [QS al-Maidah (5): 39].
التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ
"Orang yang bertobat dari suatu perbuatan dosa, seperti orang yang tidak memiliki dosa" [HR Ibnu Majah No. 4250] — Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 07 1 15 April Tobat Dari Perbuatan Yang Berhukum Hudud
🔹 Syarat tobat yang dipaparkan naskah itu (mengutip Riyadus-Salihin karya Imam an-Nawawi): bila dosanya berkaitan dengan hak Allah — (1) meninggalkan kemaksiatan, (2) menyesalinya, (3) berniat sungguh-sungguh tidak mengulanginya; bila berkaitan dengan hak manusia — ditambah (4) menyelesaikan hak orang yang dizalimi.
✍️ Catatan:
🔹 Perlu dibedakan tiga hal: (a) apa yang tertulis dalam putusan/Tanya Jawab Agama, yaitu penjelasan mengapa HPT tidak memuat salat taubat; (b) penjelasan halaman konsep Shalat Taubat yang mendefinisikannya sebagai "shalat sunah yang tidak tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih"; dan (c) rangkuman dalam jawaban ini.
🔹 Saya belum menemukan, dalam bagian arsip yang berhasil ditelusuri, naskah yang menetapkan tata cara pelaksanaan salat taubat. Ketiadaan ketentuan itu dalam arsip bukanlah penetapan hukum boleh atau tidaknya, dan tidak dapat diisi dengan menyusun tata cara sendiri, karena ibadah salat bersifat tawqifi (terbatas pada yang ada tuntunannya).
🔹 Penelusuran ini belum menyisir seluruh khazanah secara menyeluruh; yang dibaca penuh adalah Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah, Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 07, Fatwa 27/2004, dan Fatwa 11/2022 tentang salat hajat. Fatwa 11/2022 tersebut menunjukkan bahwa penilaian kesahihan hadis di lingkungan Tarjih dilakukan kasus per kasus (pada salat hajat diputuskan masyru‘), namun arsip tidak memuat penetapan serupa untuk salat taubat.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Arsip HPT dan Fatwa Tarjih tidak memuat tatacara salat taubat; salat taubat tidak tercantum dalam HPT karena hadis-hadisnya diperselisihkan kesahihannya oleh para ahli hadis (jalur Asma bin al-Hakam, tanpa penguat), sehingga Majelis Tarjih tidak memasukkannya ke dalam deretan salat sunah. Untuk praktik personal, silakan merujuk kepada Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah atau pimpinan Muhammadiyah setempat.
💎 Sumber:
🔹 Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah — Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah, bagian "Dasar Shalat Taubat" (Suara Muhammadiyah No. 10 tahun ke-90/2005)
🔹 Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 07 1 15 April Tobat Dari Perbuatan Yang Berhukum Hudud (2023)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.