Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 10:51 WIB

Apa itu manhaj tarjih

✨️ Jawaban:

🔹 Manhaj Tarjih secara harfiah berarti "cara melakukan tarjih". Sebagai istilah, ia lebih dari sekadar cara bertarjih. Dalam keputusan terbaru, Manhaj Tarjih didefinisikan sebagai:

"suatu sistem yang memuat seperangkat wawasan (atau semangat/perspektif), sumber, pendekatan, dan prosedur-prosedur teknis (metode) tertentu yang menjadi pegangan dalam kegiatan ketarjihan." — Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 04 Lampiran 2 C Perspektif Wawasan

🔹 Dengan demikian, manhaj tarjih memuat empat unsur: (1) wawasan/semangat/perspektif, (2) sumber ajaran, (3) pendekatan, dan (4) metode/prosedur teknis.

🔸 Pengertian "tarjih" sendiri berasal dari disiplin usul fikih, yaitu menilai dalil-dalil syar'i yang secara zahir tampak saling bertentangan untuk menentukan mana yang lebih kuat. Ar-Razi (w. 606/1209) mendefinisikannya: "Menguatkan salah satu dalil atas yang lain sehingga diketahui mana yang kuat lalu diamalkan yang lebih kuat itu dan ditinggalkan yang tidak kuat." Dalam lingkungan Muhammadiyah, pengertian ini berkembang sehingga tarjih identik atau hampir identik dengan ijtihad itu sendiri — yakni setiap aktivitas intelektual untuk merespons permasalahan sosial dan kemanusiaan dari sudut pandang agama Islam. — Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P

🔸 Wawasan/semangat tarjih meliputi: wawasan paham agama, wawasan tajdid, wawasan toleransi, wawasan keterbukaan, wawasan tidak berafiliasi mazhab tertentu, dan wawasan wasatiah. — Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 04 Lampiran 2 C Perspektif Wawasan

🔸 Sumber ajaran: sumber pokok adalah Al-Qur'an dan Sunah (as-Sunnah al-Maqbulah — yang dapat diterima sebagai hujah, mencakup hadis sahih dan hasan). Sumber pendamping (paratekstual) meliputi ijmak, qiyas, maslahah mursalah, istihsan, istishab, sadduz-zari'ah (tindakan preventif), qaul sahabi, syar'u man qablana, dan 'urf. — Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 05 Lampiran 2 D Sumber Sumber Ajara

🔸 Pendekatan: Bayani (bertolak dari nas syariah), Burhani (menggunakan capaian ilmu pengetahuan umum), dan Irfani (kepekaan nurani dan ketajaman intuisi batin). — Panduan Penyusunan Fatwa 02 Bagian Ii Penyusunan Fatwa

📚 Perkembangan Lintas Tahun:

🔹 Tahun 2000 (Munas XXV Tarjih di Jakarta) — menegaskan sumber ajaran Islam adalah Al-Qur'an dan as-Sunnah al-Maqbulah, serta menetapkan tiga pendekatan ijtihad (Bayani, Burhani, Irfani). Keputusan ini juga menugaskan Majelis Tarjih melakukan kajian guna pengembangan manhaj lebih lanjut. — Keputusan Tarjih Ke 26 Bab Ii Manhaj Tarjih Dan Pengembangan Pemikiran Islam

🔹 Tahun 2024 (Panduan Penyusunan Fatwa Tarjih Muhammadiyah, 1446 H) — merumuskan pokok-pokok Manhaj Tarjih sebagai pedoman penyusunan fatwa, mencakup pengertian, wawasan/semangat tarjih, sumber ajaran, dan pendekatan. — Panduan Penyusunan Fatwa 02 Bagian Ii Penyusunan Fatwa

🔹 Tahun 2026 (Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 68/KEP/I.0/B/2026, Tanfidz Munas XXXII Tarjih) — memuat Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Naskah ini dinyatakan sebagai evolusi dari keputusan sebelumnya, untuk terus mengembangkan sistem istinbat hukum agar dapat menangani masalah kontemporer. Di antara perbaikan yang diminta dalam keputusan Munas: menambahkan penjelasan tentang irfani, mengganti kalimat "tarjih sama dengan..." menjadi "tarjih sama dengan ijtihad", memasukkan aspek akhlak dalam wawasan tajdid, memperbaiki redaksi kehujjahan hadis daif, serta melengkapi dalil naqli. — Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 01 Keputusan Pimpinan Pusat Muhamma dan Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 02 Lampiran 1 Keputusan Munas Xxxii

✍️ Catatan:

🔹️ Pengertian inti manhaj tarjih konsisten sejak rumusan awal dalam ilmu usul fikih hingga keputusan 2026; yang berkembang adalah cakupannya — dari sekadar "kuat-menguatkan dalil" menjadi identik dengan ijtihad, serta penambahan unsur wawasan dan sumber paratekstual yang lebih rinci pada naskah 2026.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Manhaj Tarjih Muhammadiyah adalah sistem/metodologi penetapan hukum yang menjadi pedoman penyusunan fatwa, terdiri atas wawasan (semangat/perspektif), sumber ajaran (Al-Qur'an dan Sunah, dengan sumber paratekstual pendamping), pendekatan (Bayani, Burhani, Irfani), serta prosedur teknis/metode — dan telah mengalami pengembangan resmi hingga Keputusan Munas XXXII tahun 2026.

💎 Sumber:

🔹️ Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 04 Lampiran 2 C Perspektif Wawasan (2026)

🔹️ Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P

🔹️ Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 05 Lampiran 2 D Sumber Sumber Ajara

🔹️ Panduan Penyusunan Fatwa 02 Bagian Ii Penyusunan Fatwa (1446 H/2024 M)

🔹️ Keputusan Tarjih Ke 26 Bab Ii Manhaj Tarjih Dan Pengembangan Pemikiran Islam (2000)

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.