apakah boleh salat taubat tiap hari?
☝️ Pertanyaan:
🔹 Apakah boleh salat taubat dikerjakan setiap hari?
✨️ Jawaban:
🔹 Arsip Tarjih tidak memuat ketentuan tentang salat taubat harian — pertanyaan frekuensi ini tidak dibahas. Yang ada adalah kedudukan salat taubat itu sendiri, dan posisinya cukup jelas: salat taubat tidak tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT).
🔹 Alasannya dijelaskan dalam Tanya Jawab Agama 9 Bab 5:
"Kalau kita meneliti latar belakang mengapa dalam HPT tidak dicantumkan/dimasukkan shalat taubat, juga shalat tasbih, dalam deretan shalat-shalat sunah, karena hadis-hadis tentang shalat taubat itu masih diperselisihkan tentang kesahihannya oleh para ahli hadis."
"Posisi Asma bin al-Hakam ini diperselisihkan oleh para ulama hadis... Imam al-Bukhari mengingkari/menolak hadis dari jalan Asma bin al-Hakam ini."
"Karena ada perbedaan pendapat ulama ahli hadis tentang Asma bin al-Hakam dan tidak ada riwayat dari jalan lainnya sebagai penguat, maka sesuai dengan kaidah umum yang dipegang ahli hadis, yaitu 'jarah didahulukan daripada ta'dil', artinya cacat didahulukan daripada pujian, atas dasar itulah Majelis Tarjih pada waktu itu tidak memasukkan shalat taubat ke dalam deretan shalat-shalat sunah dalam HPT." — Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah (SM No. 10 tahun ke-90/2005)
🔹 Kriteria HPT sendiri menyebutkan bahwa shalat tatawwu' yang dicantumkan adalah yang berdalil hadis sahih: "Shalat-shalat tatawwu' yang berdasarkan tuntunan dari Nabi saw yang berdalil hadis yang sahih, ialah: 1. shalat sesudah wudu, 2. shalat antara Azan dan Iqamah, 3. shalat Tahiyat (hormat ketika masuk) masjid, 4. shalat Rawatib, 5. shalat Malam, … dst." — Fatwa 01 1999 Salat Tatawu Setelah Wudlu Hadis Ibnu Abbas Tentang Zakat Dan Hadi (1999)
🔹 Karena salat adalah ibadah mahdhah yang bersifat tawqifiy — "Shalat adalah ibadah mahdhah yang bersifat tawqifiy" (Ibadah Mahdhah) — maka tidak ada jalan untuk menetapkan sendiri tata cara atau pengulangan (seperti "setiap hari") yang tidak ada tuntunannya dalam naskah.
🔹 Naskah 2023 tentang tobat menegaskan bahwa sahnya tobat berdiri pada syarat-syaratnya, bukan pada ritual salat tertentu: "Apabila perbuatan dosa yang telah dilakukan berkaitan dengan pelanggaran terhadap hak Allah, maka ada tiga syaratnya, yaitu: 1. Hendaklah orang tersebut meninggalkan kemaksiatan yang telah dilakukan. 2. Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan. 3. Berniat sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan maksiat itu selamanya." — Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 07 1 15 April Tobat Dari Perbuatan Yang Berhukum Hudud
📚 Dalil:
🔹 Naskah TJA 9 tidak memuat teks hadis salat taubat, hanya menerangkan bahwa jalurnya melalui Ali r.a. dengan Asma bin al-Hakam dalam sanad, dan bahwa hal itu diperselisihkan.
🔹 Yang termuat dengan teks Arab dalam arsip adalah dalil tentang tobat:
وَاللَّذَانِ يَأْتِيَانِهَا مِنْكُمْ فَآذُوهُمَا فَإِنْ تَابَا وَأَصْلَحَا فَأَعْرِضُوا عَنْهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ تَوَّابًا رَحِيمًا
"(Jika ada) dua orang di antara kamu yang melakukannya (perbuatan keji), berilah hukuman kepada keduanya. Jika keduanya bertobat dan memperbaiki diri, biarkanlah mereka" [Qs An-Nisa' (4): 16]
فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Barangsiapa yang bertobat setelah melakukan kezaliman dan memperbaiki diri, sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" [Qs Al-Maidah (5): 39] — Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 07 1 15 April Tobat Dari Perbuatan Yang Berhukum Hudud
✍️ Catatan:
🔹 Perlu dibedakan dengan jelas: tobat sebagai sikap batin yang disyaratkan itu ada tuntunannya dan ditegaskan dalam arsip; sedangkan salat taubat sebagai shalat sunah tidak dimasukkan HPT karena perselisihan kesahihan hadisnya. Dua hal ini jangan dicampur.
🔹 Untuk kasus salat tasbih yang sejenis, arsip mencatat sikap yang lebih tegas: "Atas dasar seperti disebutkan di atas maka kami pengasuh Rubrik Fatwa Agama tidak mengamalkan hadis salat sunnah tasbih." — Fatwa 36 1998 Salat Sunat Tasbih (1998). Perlu dicatat, naskah yang sama juga mengutip: "Menurut lbnu Mubarak, salat tasbih itu dianjurkan dan jangan diabaikan" — jadi arsip memang menampilkan adanya perbedaan sikap ulama, bukan satu suara.
🔹 Sebagai pembanding metodologis, salat hajat (2022) bisa ditetapkan masyru' karena ada satu hadis sahih plus dua hadis daif pendukung, dan Munas Tarjih XXX 2018 memutuskan demikian — namun keputusan itu "belum ditanfidzkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah" (Fatwa 11 2022 Salat Hajat Dan Salawat Nariyah). Pada salat taubat, unsur "satu hadis sahih" itu tidak terdapat dalam naskah.
🔹 Mengenai "tiap hari" secara khusus: saya belum menemukan pembahasan frekuensi pengulangan salat taubat dalam bagian arsip yang berhasil saya telusuri, jadi saya tidak dapat memastikannya. Untuk kasus pribadi, silakan menghubungi Majelis Tarjih dan Tajdid setempat.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Salat taubat tidak termasuk shalat sunah yang dicantumkan HPT, karena hadisnya diperselisihkan kesahihannya dan sanadnya bermasalah pada Asma bin al-Hakam. Arsip tidak memuat ketentuan tentang mengerjakannya setiap hari, dan karena shalat adalah ibadah mahdhah yang tawqifiy, pengulangan harian tidak dapat ditetapkan dari sumber yang ada. Yang dituntunkan dan dijelaskan arsip adalah syarat-syarat tobat itu sendiri.
💎 Sumber:
🔹 Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah (SM No. 10 tahun ke-90/2005)
🔹 Fatwa 01 1999 Salat Tatawu Setelah Wudlu Hadis Ibnu Abbas Tentang Zakat Dan Hadi (SM No. 1 tahun ke-84/1999)
🔹 Fatwa 36 1998 Salat Sunat Tasbih (1998)
🔹 Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 07 1 15 April Tobat Dari Perbuatan Yang Berhukum Hudud (2023)
🔹 Fatwa 11 2022 Salat Hajat Dan Salawat Nariyah (2022)
🔹 Shalat Taubat · Ibadah Mahdhah
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.