Saya warga Muhammadiyah dan salat Subuh di masjid yang imamnya qunut rutin. Ketika imam qunut, apa yang sebaiknya saya lakukan? Bedakan hukum qunut Subuh bagi orang yang salat sendiri dan sikap makmum ketika mengikuti imam. Apakah ada rujukan resmi Muhammadiyah yang secara langsung membahas kasus makmum?
☝️ Pertanyaan
🔹 Apa yang sebaiknya dilakukan seorang Muhammadiyah saat imam masjid rutin qunut Subuh; bagaimana bedanya bagi yang salat sendiri dan bagi makmum; dan adakah rujukan resmi Muhammadiyah yang langsung membahas kasus makmum?
✨ Jawaban
1. Kedudukan qunut Subuh menurut Tarjih
Posisi Muhammadiyah atas qunut Subuh — yakni berdiri pada rakaat kedua setelah rukuk membaca doa "Allahummahdini fiman hadait…" — sudah tetap sejak Muktamar dan dituangkan dalam HPT serta dipertegas berulang kali:
- Qunut dengan arti berdiri lama untuk membaca dan berdoa di dalam salat itu masyru' (ada tuntunannya).
- Yang tidak dibenarkan adalah mengkhususkan pengertian qiyam tersebut untuk qunut Subuh yang sudah dikenal dan diperselisihkan hukumnya. Bacaan "Allahummahdini fiman hadait…" dalam salat Subuh itu hadisnya tidak sah, dan penerapan hadis riwayat Hasan untuk khusus qunut Subuh tidak dibenarkan. — Kitab Shalat Bagian 04 Qunut
Fatwa 16/2004 dan Fatwa 21/2014 menegaskan hal yang sama: qunut yang khusus dilakukan pada salat Subuh tidak dibenarkan karena dalilnya lemah. — Fatwa 16 2004 Membaca Ushalli Dan Masalah Qunut, Fatwa 21 2014 Qunut Bagian Dari Shalat Atau Bukan
2. Bagi orang yang salat sendiri
Karena qunut khusus Subuh itu dinilai tidak dituntunkan, orang yang salat sendiri (munfarid) tidak mengerjakannya. Ini konsekuensi langsung dari putusan di atas: ibadah mahdhah terikat pada yang ada tuntunannya.
3. Bagi makmum yang mengikuti imam yang qunut — inilah rujukan resmi yang langsung membahas kasus makmum
Rujukan resmi yang secara langsung menjawab kasus makmum adalah Fatwa 07/2015 (disidangkan 16 Zulhijjah 1435 H / 10 Oktober 2014). Fatwa ini menjawab persis situasi yang Anda alami: imam dari kelompok yang membaca qunut, sementara sebagian makmum tidak meyakininya. Bunyinya:
"Berdasarkan hadis di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa makmum itu harus mengikuti imam dalam semua gerakan shalat dan makmum diharamkan mendahului gerakan imam. Namun dalam kasus saudara, seorang makmum tidak wajib mengikuti imam dalam hal yang tidak diyakininya yaitu membaca doa qunut karena dalam shalat harus ada tuntunan yang jelas…"
"Ketika seorang makmum yakin kalau doa qunut tidak dituntunkan dalam shalat shubuh, maka ia boleh tidak membacanya meskipun imam membacanya. Akan tetapi, ia tidak boleh mendahului gerakan imam, sehingga ketika imam membaca doa qunut makmum cukup mendengarkan dan tetap berdiri seperti berdirinya imam." — Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok
Fatwa ini juga menyebut masalah ini sebagai khilafiyah, sehingga Majelis Tarjih menempuh jalan ijtihad.
📚 Dalil
🔹 Hadis riwayat Muslim yang dikutip fatwa di atas sebagai dasar kewajiban makmum mengikuti imam:
إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوْا وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوْا ... وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوْا قُعُوْدًا أَجْمَعُوْنَ. [رواه مسلم]
"Sesungguhnya imam (shalat) itu diangkat untuk diikuti… dan apabila ia shalat sambil duduk, shalatlah kamu sekalian sambil duduk." [HR. Muslim] — Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok
🔹 Kaidah fikih yang dikutip fatwa tersebut:
اْلأَصْلُ فِى الْعِبَادَةِ الْبُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ الدَّلِيْلُ عَلَى الْأَمْرِ
"Hukum asal dalam ibadah adalah batal sampai ada dalil yang memerintahkannya." — Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok
🔹 Hadis tentang keutamaan thulul qunut (berdiri lama) yang dipakai untuk makna qunut yang masyru':
أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ. [رواه مسلم]
"Shalat yang paling utama ialah qunut yang lama." [HR. Muslim] — Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok
🗓️ Perkembangan Posisi Lintas Tahun
🔹 Putusan Muktamar/HPT (tanpa tahun pada naskah) — qunut arti berdiri lama itu masyru'; mengkhususkan qiyam untuk qunut Subuh tidak dibenarkan; hadis qunut Subuh tidak sah. — Kitab Shalat Bagian 04 Qunut
🔸 Tanya Jawab Agama jilid 2, 4, 6 (SM No. 13/2004 dsb.) — Lajnah Tarjih memilih tidak melakukan qunut Subuh karena dalilnya tidak kuat; yang bertuntunan adalah qunut nazilah. — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu Dan Sunat, Tanya Jawab Agama 4 Masalah Bacaan Dalam Shalat, Tanya Jawab Agama 6 Bab Iii Adab Shalat
🔸 Fatwa 16/2004 — mengutip HPT: qunut Subuh hadisnya tidak sah, penerapan hadis riwayat Hasan untuk qunut Subuh tidak dibenarkan. — Fatwa 16 2004 Membaca Ushalli Dan Masalah Qunut
🔸 Fatwa 21/2014 — "qunut yang dilakukan khusus pada saat shalat subuh tidak dibenarkan karena dalilnya lemah." — Fatwa 21 2014 Qunut Bagian Dari Shalat Atau Bukan
🔸 Fatwa 07/2015 — memperluas: bukan hanya menegaskan qunut Subuh tidak dituntunkan, tetapi secara eksplisit memberi tuntunan sikap makmum yang berbeda keyakinan dengan imam (perluasan inilah yang menjawab pertanyaan Anda). — Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok
🔸 Fatwa Qunut Nazilah 2021 — menegaskan qunut yang dituntunkan adalah qunut nazilah, dikerjakan pada semua salat fardu, dan "makmum mengaminkan doa yang dibaca oleh imam pada saat kunut nazilah." — Fatwa Qunut Nazilah Ali
⚠️ Catatan
🔹 Fatwa 07/2015 sendiri menegaskan bahwa perbedaan tata cara ini adalah khilafiyah, dan Muhammadiyah menempuh ijtihad sebagai jalan keluar.
🔹 Penelusuran ini belum memastikan ada tidaknya naskah HPT/BRM lain yang membahas kasus makmum secara lebih spesifik di luar Fatwa 07/2015; yang tercatat jelas sebagai rujukan langsung kasus makmum adalah fatwa tersebut.
🔹 Untuk kondisi jamaah tertentu yang rumit, tetap dapat dikonsultasikan ke Majelis Tarjih dan Tajdid atau pimpinan Muhammadiyah setempat.
✅️ Kesimpulan
🔹 Bagi yang salat sendiri: tidak mengerjakan qunut Subuh, karena dinilai tidak dituntunkan.
🔹 Bagi makmum yang mengikuti imam qunut: boleh tidak membaca qunut bila tidak meyakininya, tetapi tidak boleh mendahului imam — cukup mendengarkan dan tetap berdiri seperti berdirinya imam.
🔹 Rujukan resmi yang langsung membahas kasus makmum adalah Fatwa 07/2015. — Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok
💎 Sumber
🔹 Kitab Shalat Bagian 04 Qunut (Putusan Muktamar/HPT)
🔹 Fatwa 16 2004 Membaca Ushalli Dan Masalah Qunut (2004)
🔹 Fatwa 21 2014 Qunut Bagian Dari Shalat Atau Bukan (2014)
🔹 Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok (2015)
🔹 Fatwa Qunut Nazilah Ali (2021)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.