Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 11:10 WIB

Jelaskan perdebatan bismillah sebagai ayat pertama Al Fatihah dan bukan

Mohon maaf, itu bukan bidang saya. Yang saya punya adalah arsip Himpunan Putusan Tarjih dan fatwa-fatwa Majelis Tarjih. Silakan tanyakan apa saja dari situ — hukum, dalil, atau bagaimana Tarjih sampai pada kesimpulannya.

Hari ini, jam 11:10 WIB

Bagaimana Muhammadiyah memandang azan jumat

☝️ Pertanyaan:

🔹 Bagaimana Muhammadiyah (Majelis Tarjih) memandang azan Jumat — berapa kali, kapan dikumandangkan, dan bagaimana jika masjid memakai azan dua kali?

✨️ Jawaban:

🔹 Tarjih menuntunkan azan Jumat satu kali, dikumandangkan setelah khatib naik mimbar dan duduk, lalu khatib langsung berkhutbah. Iqamah baru dikumandangkan setelah khatib turun dari mimbar.

🔹 Azan dua kali (azan sebelum khatib naik mimbar + azan setelah khatib di mimbar) dipandang sebagai tambahan yang dilakukan Khalifah Utsman ra. karena jumlah umat bertambah banyak, dan tidak dijadikan tuntunan Muhammadiyah saat ini karena alasan tersebut sudah tidak relevan.

Perkembangan naskah lintas tahun:

🔸 1998 — Fatwa 35 (Salat Sunat Rawatib Sebelum Salat Jumat). "dalam salat Jum'at tidak ada salat qabliyah, karena azan baru dimulai apabila khatib sudah naik mimbar. Selesai azan khatib langsung khutbah." Mengenai praktik Masjidil Haram–Nabawi yang azan dua kali, dijelaskan: "mungkin mengikuti praktek di jaman khalifah Usman bin Affan, karena pada waktu umat Islam sudah banyak maka untuk hari Jum'at beliau mengadakan azan dua kali… dan azan yang kedua dilakukan setelah khatib naik mimbar." — Fatwa 35 1998 Salat Sunat Rawatib Sebelum Salat Jumat

🔸 1998 — Fatwa 63. Ditegaskan singkat: "yang intinya bahwa azan hanya sekali setelah khatib naik mimbar." — Fatwa 63 1998 Khatib Berkhutbah Mengenakan Tongkat

🔸 2014 — Fatwa 06. Dirinci dengan dua dalil, dan ditegaskan bahwa yang ditambahkan Utsman sebenarnya bukan azan ketiga: "iqamah dalam beberapa hadis —termasuk hadis pertama di atas— juga disebut azan, sehingga seakan-akan yang ditambahkan Utsman adalah azan ketiga, padahal yang benar ialah hanya ada dua azan dan satu iqamah… Adapun untuk kita sekarang cukup satu kali azan Jum‘at, karena kembali ke sunnah Rasulullah saw., dan karena azan sudah bisa dikumandangkan dengan pengeras suara sehingga semua orang bisa mendengarnya tanpa harus menambah azannya." — Fatwa 06 2014 Dalil Azan Jumat Salat Jumat 40 Orang Tujuh Bulanan Talqin

🔸 2015 — Fatwa 07. Dinyatakan lebih tegas sebagai sikap resmi: "tata cara adzan pada shalat Jum'at ada dua macam; pertama dengan satu kali adzan pada saat imam naik ke atas mimbar; dan kedua dengan dua kali adzan… Majelis Tarjih Muhammadiyah menuntunkan tata cara yang pertama, yaitu hanya satu kali adzan tatkala imam naik ke atas mimbar sebagaimana yang dipraktikkan pada masa Nabi Muhammad saw… sedangkan adzan dua kali yang dipraktikkan Usman dengan alasan umat Islam semakin banyak tidak dipakai Muhammadiyah, karena dipandang tidak relevan lagi dengan keadaan sekarang yang sudah banyak masjid tersebar di lingkungan masyarakat sehingga satu panggilan saja sudah cukup." — Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok

🔸 2020 — Fatwa 07. Menguraikan urutan rangkaiannya: "khatib duduk dan muazin mengumandangkan azan… yang dilakukan pada masa khalifah Usman r.a., azan pertama sebelum khatib naik mimbar, azan kedua setelah khatib naik mimbar dan azan ketiga yang dimaksud adalah iqamah setelah khatib turun dari mimbar." — Fatwa 07 2020 Rangkaian Shalat Jum At

🔸 2022 — Fatwa 27. Menegaskan konsekuensi fikihnya: "dalam shalat Jumat, setelah khatib naik mimbar dan azan dikumandangkan, wajib hukumnya mendengarkan dan memperhatikan khutbah Jumat… Tidak ada tuntunan terkait melaksanakan shalat qabliyah 4 rakaat dalam rangkaian ibadah Jumat." Muazin yang membacakan pengantar/doa khusus setelah azan juga dinyatakan tidak berdasar: "Sepanjang penelusuran kami tidak ada dalil yang dapat dijadikan pegangan untuk praktik tersebut, baik dalam ayat-ayat Al-Qur’an maupun Hadis Nabi saw." — Fatwa 27 2022 Iktikaf Dan Khutbah Jumat

🔸 Rumusan HPT (Keputusan Tarjih ke-26, Bab III). "Setelah mengucapkan salam, khatib duduk dan muazzin mengumandangkan azan hingga selesai… [Catatan Majelis Tarjih: … Tarjih mengamalkan apa yang dipraktikkan oleh Rasulullah, yaitu azan satu kali ketika imam duduk di atas mimbar]" — Keputusan Tarjih Ke 26 Bab Iii Pengembangan Himpunan Putusan Tarjih

📚 Dalil:

🔹 Hadis as-Sa'ib bin Yazid ra.:

عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ: كَانَ النِّدَاءُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَّلُهُ إِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ. [رواه البخاري]

"Azan pada hari Jum'at awalnya dahulu ialah apabila imam telah duduk di atas mimbar pada masa Nabi saw., Abu Bakar dan Umar ra. Namun ketika Utsman ra. (menjadi Khalifah) dan orang-orang bertambah banyak, beliau menambah azan ketiga di az-Zaurak (suatu tempat di pasar Madinah)." [HR. al-Bukhari] — Fatwa 06 2014 Dalil Azan Jumat Salat Jumat 40 Orang Tujuh Bulanan Talqin

🔹 Hadis Bilal (riwayat an-Nasa'i dan Ibn Majah), tentang waktu azan dan iqamah: "Bilal azan ketika Rasulullah saw duduk di atas mimbar pada hari Jum'at; apabila beliau turun (dari mimbar setelah berkhutbah), Bilal mengumandangkan iqamah. Demikian pula yang dilakukan di zaman Abu Bakar dan Umar r.a." — Keputusan Tarjih Ke 26 Bab Iii Pengembangan Himpunan Putusan Tarjih

✍️ Catatan:

🔹 Posisi ini konsisten sejak naskah terawal (1998) hingga terbaru (2022); yang berkembang hanyalah kelengkapan dalil dan penegasan alasan (pengeras suara dan banyaknya masjid membuat satu azan dinilai cukup).

🔹 Catatan penting: yang dinyatakan tidak dituntunkan adalah azan dua kali dan shalat qabliyah Jumat; adapun datang lebih awal lalu mengerjakan salat sunah sebelum azan tetap dibolehkan — Fatwa 35 menyebut "Apabila ingin mengerjakan salat sunnah (mutlak) bisa mengerjakan sebanyak-banyaknya sebelum azan asal tidak pada saat matahari tepat di atas kepala."

🔹 Pernyataan bahwa "tidak ada dalil" untuk pengantar khutbah oleh muazin adalah keterangan tentang ketiadaan dalil, bukan penetapan kebolehan; karena itu Tarjih menyebut praktik tersebut tidak bertuntunan.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Azan Jumat menurut Tarjih Muhammadiyah: satu kali, setelah khatib naik mimbar dan duduk, disusul langsung khutbah tanpa salat qabliyah; iqamah setelah khatib turun mimbar. Azan dua kali hanya ditampilkan sebagai praktik penambahan pada masa Utsman ra. dan tidak dijadikan tuntunan.

💎 Sumber:

🔹️ Fatwa 35 1998 Salat Sunat Rawatib Sebelum Salat Jumat (1998)

🔹️ Fatwa 63 1998 Khatib Berkhutbah Mengenakan Tongkat (1998)

🔹️ Fatwa 06 2014 Dalil Azan Jumat Salat Jumat 40 Orang Tujuh Bulanan Talqin (2014)

🔹️ Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok (2015)

🔹️ Fatwa 07 2020 Rangkaian Shalat Jum At (2020)

🔹️ Fatwa 27 2022 Iktikaf Dan Khutbah Jumat (2022)

🔹️ Keputusan Tarjih Ke 26 Bab Iii Pengembangan Himpunan Putusan Tarjih

Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.

Sajikan dalam Format

Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.

Jelaskan perdebatan bismillah sebagai ayat pertama Al Fatihah dan bukan — ChatHPT