Buatkan draft kuliah tujuh menit tentang Salat Al-Khusuf.
Kultum Tujuh Menit: Salat Al-Khusuf (Salat Gerhana Bulan)
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang menjadikan matahari dan bulan sebagai dua tanda kebesaran-Nya. Selawat dan salam kepada Rasulullah saw, yang telah mengajarkan kepada kita bagaimana menyikapi peristiwa gerhana.
Hadirin yang dirahmati Allah,
Salah satu fenomena alam yang menakjubkan sekaligus menggetarkan hati adalah gerhana. Dalam khazanah fikih, gerhana matahari disebut kusuf (كُسُوف), sedangkan gerhana bulan disebut khusuf (خُسُوف). Istilah khusuf sendiri bermakna "terbenam, hilang, atau terpotong".
Mengapa disebut khusuf? Karena saat gerhana bulan, bola bulan masuk ke dalam bayang-bayang gelap bumi sehingga piringannya tampak hilang, sebagian, atau terpotong dan tidak utuh. Itulah salat yang kita kenal sebagai Salat Al-Khusuf, yakni salat yang dilakukan ketika terjadi gerhana bulan. Sebagaimana disebutkan dalam catatan konsep, Salat Al-Khusuf adalah "salat yang dilakukan saat terjadi gerhana bulan" — Salat Al Khusuf.
Hadirin yang dirahmati Allah,
Gerhana bukanlah peristiwa biasa. Nabi saw mengajarkan bahwa ia adalah salah satu dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan bukan pertanda mati atau hidupnya seseorang. Diriwayatkan dari Aisyah ra:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ الشَّمْسَ خَسَفَتْ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ مُنَادِيًا: الصَّالَةَ جَامِعَةً، فَتَقَدَّمَ فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي رَكْعَتَيْنِ وَأَرْبَعِ سَجَدَاتٍ
[رواه البخاري ومسلم وأحمد]
"Dari Aisyah, bahwa pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah saw, maka beliau menyuruh orang menyerukan 'aṣ-ṣalātu jāmi'ah'. Kemudian beliau maju, lalu mengerjakan salat empat kali rukuk dalam dua rakaat dan empat kali sujud."
Dan dari Abu Mas'ud ra, Nabi saw bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ مِنَ النَّاسِ، وَلَكِنَّهُمَا آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَقُومُوا فَصَلُّوا
[رواه البخاري ومسلم]
"Sesungguhnya matahari dan bulan tidak gerhana karena kematian seseorang, akan tetapi keduanya adalah dua tanda kebesaran Allah. Maka apabila kamu melihat gerhana keduanya, maka berdirilah dan kerjakan salat." — Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab V Gerhana Matahari Dan Bul
Hadirin yang dirahmati Allah,
Lalu bagaimana tata cara melaksanakan salat gerhana? Muhammadiyah telah merumuskannya dengan rinci. Ketika terjadi gerhana, imam menyerukan "aṣ-ṣalātu jāmi'ah" — salat berjamaah, tanpa azan dan tanpa iqamah. Salat ini dikerjakan dua rakaat, namun pada setiap rakaat berdiri dua kali, rukuk dua kali, dan sujud dua kali.
Di setiap rakaat dibaca al-Fātiḥah dan surat yang panjang dengan jahar (suara nyaring oleh imam). Pada tiap rukuk dan sujud dibaca tasbih lama-lama. Setelah membaca al-Fātiḥah dan surat pada berdiri pertama, diucapkan takbir lalu rukuk panjang; bangkit dari rukuk membaca sami'allāhu liman ḥamidah rabbanā wa lakal-ḥamd, lalu berdiri lurus dan membaca al-Fātiḥah lagi beserta surat yang panjang — namun lebih pendek dari yang pertama — kemudian rukuk lagi, lalu sujud, dan seterusnya hingga rakaat kedua. Demikianlah "empat kali rukuk dalam dua rakaat".
Ketika salat telah selesai, sementara jamaah masih duduk, imam berdiri menyampaikan khutbah yang berisi peringatan akan tanda-tanda kebesaran Allah serta dorongan memperbanyak istigfar, sedekah, dan amal kebajikan. Khutbahnya satu kali, sebab dalam hadis tidak ada pernyataan khutbah dua kali. — Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab V Gerhana Matahari Dan Bul
Hadirin yang dirahmati Allah,
Ada dua hal penting yang perlu kita pahami bersama.
Pertama, soal waktu dan kawasan. Salat gerhana dilaksanakan pada saat gerhana berlangsung. Kata ra'aitum ("kamu melihat") dalam hadis tidak dimaknai melihat secara fisik, tetapi mengalami — yakni ketika kawasan tempat kita berada terkena bayangan gerhana, meskipun kita tidak dapat menyaksikannya karena awan tebal atau hujan. Sebaliknya, orang yang berada di luar kawasan gerhana tidak melaksanakan salat ini. Bila waktu gerhana telah berlalu, anjuran itu pun gugur dan tidak ada qada. — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 07 1 15 April Hukum Shalat Gerhana Di Luar Kawasan Gerhana
Kedua, soal gerhana bulan penumbral. Tidak semua gerhana bulan disunatkan salat. Pada gerhana bulan penumbral, bola bulan hanya masuk ke dalam bayang-bayang semu (penumbra) bumi, sehingga piringannya tetap tampak utuh dan bulat, tidak terpotong, hanya sedikit redup. Majelis Tarjih dan Tajdid berpendapat bahwa salat gerhana dilakukan apabila piringan benda langit tampak berkurang, tidak utuh, atau hilang. Karena pada gerhana penumbral piringan bulan tampak utuh, maka tidak disunatkan melakukan salat gerhana bulan. — Fatwa 03 2016 Salat Gerhana Bulan Penumbral
Hadirin yang dirahmati Allah,
Mari kita renungkan. Gerhana mengingatkan kita bahwa alam ini tunduk pada ketetapan Allah, dan bahwa kita pun suatu saat akan "terbenam" seperti bulan yang masuk ke dalam bayang-bayang. Salat gerhana adalah momentum untuk kembali kepada Allah dengan zikir, doa, istigfar, dan sedekah. Sebagaimana sabda Nabi saw: "Apabila kamu melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah, bertakbir, salat, dan bersedekahlah."
Semoga Allah menjadikan kita hamba yang peka terhadap tanda-tanda kebesaran-Nya. Amin.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.