Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 11:59 WIB

Bagaimana Hukum meninggalkan sholat Jumat saat sedang safar ke luar negeri dalam rangka menjalankan tugas?

☝️ Pertanyaan:

🔹 Bagaimana hukum meninggalkan shalat Jumat ketika sedang safar ke luar negeri untuk menjalankan tugas?

✨️ Jawaban:

🔹 Posisi yang berlaku sekarang: safar adalah uzur yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat, dan penggantinya shalat Zuhur. Ini bukan berarti "bebas tidak shalat", melainkan perpindahan kewajiban dari Jumat ke Zuhur empat rakaat.

🔹 Perkembangan posisi Tarjih lintas tahun — perlu dibaca berurutan:

🔸 1999 — Majelis Tarjih saat itu menyatakan sebaliknya: "kami termasuk yang berpendapat bahwa musafir wajib Jum'at", karena hadis yang menyebut empat golongan yang dikecualikan (hamba sahaya, perempuan, anak-anak, orang sakit) tidak memasukkan musafir. Fatwa ini tetap membahas safar, tetapi hanya dalam soal boleh tidaknya menjamak Jumat dengan Asar. Fatwa 08 1999 Shalat Jumat Dijamak Dengan Asar Dengan Cara Taqdim Atau Takhir

🔸 2014 — posisi berubah. Fatwa ini menyatakan tegas: "bagi orang yang melakukan perjalanan (safar), ia sebenarnya mendapatkan keringanan (rukhshah) untuk tidak menunaikan salat Jumat dan ia dapat menggantinya dengan salat Zuhur." Dasarnya hadis wukuf Arafah tahun 10 H yang jatuh pada hari Jumat, ketika Nabi saw. dan para sahabat mengerjakan Zuhur yang dijamak dengan Asar, bukan Jumat. Ditegaskan pula bahwa rukhsah itu bersifat pilihan (al-takhyīr): yang memilih tetap Jumat ('azīmah) juga boleh. Fatwa 07 2014 Jamak Salat Jumat Dengan Salat Asar

🔸 2019 — dirumuskan paling eksplisit untuk kasus pekerja yang sedang bertugas jauh dari rumah (pekerja di anjungan lepas pantai): "Majelis Tarjih telah memilih pendapat bahwa orang yang bepergian (safar) tidak wajib melaksanakan shalat Jum'at", dengan hadis Jabir yang menyebut musafir sebagai salah satu yang dikecualikan. Kesimpulannya: ia "termasuk musafir yang mendapatkan rukhsah (keringanan) sehingga tidak diwajibkan shalat Jum'at", dan bila memilih tetap Jumat, itu boleh sepanjang mampu mendirikannya. Fatwa 14 2019 Shalat Jumat Di Offshore

🔸 2021 — ditegaskan lagi: "rukhsah untuk ditinggalkannya shalat Jum'at adalah diganti dengan shalat Zuhur". Fatwa 03 2021 Jum Atan Online

🔸 2024 — konsisten: "bagi orang yang dalam keadaan musafir atau sakit, termasuk golongan yang mendapatkan rukhsah atau kebolehan tidak melaksanakan shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat Zuhur", dengan dalil hadis laisa 'alal-musāfiri jumu'ah (tidak ada kewajiban Jumat bagi musafir). Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 19 1 15 Oktober Masbuk Shalat Jumat

🔹 Soal batas safar. Arsip tidak membatasi safar pada jarak atau waktu tertentu: safar diartikan "suatu kondisi yang umumnya orang beranggapan bahwa itu merupakan safar (perjalanan), tidak terbatas oleh jarak atau waktu tertentu", dengan syarat safar tersebut "bukan untuk maksiat". Perjalanan dinas ke luar negeri untuk menjalankan tugas tidak termasuk safar untuk maksiat, sehingga masuk kategori safar. Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 20 16 31 Oktober Shalat Jamak Qasar Ketika Safar Dan Orang Yang T

🔹 Jangan dicampur dengan kasus yang berbeda. Fatwa tentang meninggalkan Jumat karena pekerjaan (2018) berbicara tentang orang yang mukim, yang pekerjaannya tidak boleh ditinggalkan; di sana Jumat tetap wajib, dan kebolehan meninggalkannya hanya sebagai darurat setelah semua upaya gagal. Kasus Anda berbeda jalurnya: yang menjadi uzur bukan pekerjaannya, melainkan safarnya. Fatwa 17 2018 Hukum Meninggalkan Shalat Jum At Karena Pekerjaan

📚 Dalil:

🔹 Firman Allah,

يَآأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui" [QS. al-Jumu'ah (62): 9] — Fatwa 14 2019 Shalat Jumat Di Offshore

🔹 Hadis pengecualian musafir,

عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَعَلَيْهِ الْجُمُعَةُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا مَرِيضٌ أَوْ مُسَافِرٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَمْلُوكٌ [رواه الدارقطني والبيهقي]

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka wajib baginya mengerjakan ibadah Jum'at di hari Jum'at kecuali orang sakit, musafir, perempuan, anak kecil (belum baligh) dan budak" [Sunan ad-Daruquthni: 2/305, as-Sunan al-Kubra li al-Baihaqi: 3/261] — Fatwa 14 2019 Shalat Jumat Di Offshore

🔹 Riwayat tentang rukhsah sebagai pilihan,

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ، كَمَا يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ [رواه ابن حبان]

"Sesungguhnya Allah menyukai diambilnya keringanan-Nya sebagaimana sukanya Ia diambil kewajiban-kewajiban-Nya" [Shahih Ibn Hibban, no. 354] — Fatwa 14 2019 Shalat Jumat Di Offshore

🔹 Dasar penggantinya dengan Zuhur: "orang-orang yang tidak berkewajiban untuk menunaikan Shalat Jum'at berjamaah dan orang-orang yang berhalangan menunaikan Shalat Jum'at berjamaah dikembalikan kepada hukum asal. Sebelum diwajibkan Shalat Jum'at berjamaah yang diwajibkan itu adalah Shalat Dzuhur empat rakaat." Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Jumat

✍️ Catatan:

🔹 Naskah 1999 dan naskah 2014–2024 memang berbeda kesimpulan. Yang ditampilkan di atas adalah keduanya; arah yang dipegang Majelis Tarjih sejak 2014 hingga 2024 adalah yang kedua (musafir tidak wajib Jumat, diganti Zuhur).

🔹 Bila dalam safar itu Anda masih dapat menunaikan Jumat tanpa kesulitan, arsip menilai itu lebih baik: "Demikian pula musafir yang tidak mendapatkan kesulitan untuk melakukan shalat Jumat" — dalam konteks jawaban tentang mana yang lebih baik antara pergi Jumat atau shalat Zuhur di rumah. Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Jumat

🔹 Arsip tidak memuat ketentuan khusus mengenai safar ke luar negeri, dan juga tidak merinci tata cara bila di negeri tujuan tidak tersedia masjid yang menyelenggarakan Jumat. Untuk kasus konkret yang rumit, arahkan ke Majelis Tarjih dan Tajdid atau pimpinan Muhammadiyah setempat. Penelusuran ini belum mencakup seluruh naskah bertema safar dalam khazanah.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Sedang safar untuk menjalankan tugas termasuk uzur syar'i; kewajiban shalat Jumat gugur dan diganti shalat Zuhur empat rakaat — bukan meninggalkan shalat sama sekali. Jika masih mampu menunaikan Jumat tanpa kesulitan, itu lebih baik dan tetap sah sebagai pengambilan 'azīmah.

💎 Sumber:

🔹 Fatwa 08 1999 Shalat Jumat Dijamak Dengan Asar Dengan Cara Taqdim Atau Takhir

🔹 Fatwa 07 2014 Jamak Salat Jumat Dengan Salat Asar

🔹 Fatwa 14 2019 Shalat Jumat Di Offshore

🔹 Fatwa 03 2021 Jum Atan Online

🔹 Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 19 1 15 Oktober Masbuk Shalat Jumat

🔹 Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 20 16 31 Oktober Shalat Jamak Qasar Ketika Safar Dan Orang Yang T

🔹 Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Jumat

🔹 Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Jumat

🔹 Fatwa 17 2018 Hukum Meninggalkan Shalat Jum At Karena Pekerjaan

Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.

Sajikan dalam Format

Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.