Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 13:06 WIB

Bagaimana tata cara salat di pesawat? Jelaskan syarat dan ketentuan menurut Tarjih Muhammadiyah.

☝️ Pertanyaan:

🔹 Bagaimana tata cara salat di pesawat, beserta syarat dan ketentuannya menurut Tarjih Muhammadiyah?

✨️ Jawaban:

🔹 Salat tetap wajib, tidak gugur karena berada di pesawat. Kewajiban salat hanya gugur karena hilang akal sehat, haid, atau nifas. Yang berlaku di pesawat adalah rukhsah (keringanan) pada cara pelaksanaannya, bukan pengguguran kewajiban. Naskah Fikih Kebencanaan menegaskan: "Orang yang berada dalam situasi evakuasi di mana mereka tidak sempat salat, maka kewajiban salat tidak gugur bagi mereka. Karena salat adalah kewajiban yang tidak dapat digugurkan kecuali karena alasan: hilang akal sehat (menjadi gila), haid atau nifas bagi perempuan." — Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab Vi Masalah Ibadah Pada Saat Bencana

🔹 Arah menghadap — ini ketentuan paling spesifik dan pesawat disebut secara harfiah. Naskah Kitab Shalat Bagian 09 menyatakan: "Orang yang salat dalam pesawat, kereta api atau angkutan umum yang sedang berjalan, maka ketika mulai salat cukup menghadap sesuai dengan arah kursinya dalam kendaraan itu dan salat menghadap ke arah mana pun sesuai duduknya. Hal itu karena menyerongkan duduk di atas kursi hanya untuk menghadap ke kiblat adalah menyulitkan dan ini tidak sejalan dengan asas pelaksanaan agama yang memberi kemudahan. Nabi saw sendiri terkadang salat di atas kenderaannya mengikuti arah ke mana kendaraan itu menghadap." — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

🔹 Untuk kapal laut, jika arah kiblat diketahui, salat dimulai dengan menghadap kiblat. "Orang yang sedang naik kapal laut dan hendak salat (jika arah kiblat diketahui), maka hendaklah ketika memulai salat menghadap ke kiblat sesuai dengan perintah umum menghadap kiblat dalam salat... Kemudian apabila kapal berbelok saat orang itu sedang mengerjakan salat, maka ia tidak perlu membetulkan arahnya lagi... meskipun kapalnya telah berbelok haluan." Alasan yang disebut naskah: "penumpang tidak tahu bahwa kapal itu membelok dan berapa besar (berapa derajat) belokannya, dan itu tentu akan menyulitkan sementara agama itu asasnya adalah kemudahan." — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

🔹 Bila kendaraan dapat diatur pemberhentiannya, hendaknya berhenti dan salat normal. "Orang yang menaiki kendaraan pribadi atau menyewa kendaraan yang dapat diatur pemberhentiannya apabila hendak salat, maka ia hendaknya berhenti dan mencari tempat salat seperti di masjid atau di musala yang terdapat di SPBU dan mengerjakan salat secara normal, yaitu menghadap ke kiblat. Akan tetapi apabila ia sangat terburu-buru, misalnya hendak mengejar keberangkatan kereta api atau pesawat di mana tidak cukup waktu untuk berhenti, maka ia salat dalam kendaraan dengan cara seperti terdahulu." — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

🔹 Posisi tubuh mengikuti kemampuan. "Orang yang tidak dapat mengerjakan salat berdiri, karena sakit atau karena keadaan tidak memungkinkan misalnya lantaran berada dalam kendaraan yang sedang berjalan, mengerjakan salat dalam keadaan duduk... Ia bisa duduk bersila apabila itu lebih nyaman, ia bisa duduk seperti duduk tahiyat awal (duduk iftirasy) atau duduk tahiyat akhir (tawaruk), atau ia bisa duduk bersandar sambil meluruskan kaki ke arah kiblat, atau ia bisa duduk di atas kursi atau bangku." Jika tidak mampu duduk: "berbaring di atas lambungnya ('alā janbin), maksudnya berbaring miring dengan wajah menghadap ke kiblat." — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

🔹 Salat sunat di atas kendaraan memiliki kelonggaran tersendiri, dan naskah secara eksplisit membedakannya dari salat fardu. Naskah Kitab Shalat Bagian 03 mengutip hadis Anas tentang salat sunat di atas kendaraan, lalu menyatakan: "Nabi saw. memberi isyarat dengan kepalanya (di dalam ruku' dan sujudnya). Akan tetapi Rasulullah saw tidak mengerjakan hal yang sedemikian itu didalam shalat fardlu." — Kitab Shalat Bagian 03 Shalat Tathawwu. Halaman konsep Shalat fardlu merujuk hal yang sama dengan kutipan: "tidak mengerjakan hal yang sedemikian itu didalam shalat fardlu" — Shalat Fardlu

🔹 Jamak dan qasar sebagai keringanan safar. Safar "tidak bisa dibatasi oleh jarak tertentu atau waktu tertentu"; jamak dan qasar "tidak selalu menjadi satu paket" — boleh qasar tanpa jamak, jamak tanpa qasar, atau keduanya — Fatwa 29 2013 Shalat Musafir Jamak Qasar. Tarjih menegaskan "'illat dibolehkannya qashar shalat adalah bepergian (safar)" — Fatwa 32 2021 Salat Ketika Safar Bersama Imam Mukim. Dan pada 2024 ditegaskan: "menurut Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah ilat dari shalat jamak qasar ketika safar adalah zat safar itu sendiri", dengan syarat safar "bukan untuk maksiat" — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 20 16 31 Oktober Shalat Jamak Qasar Ketika Safar Dan Orang Yang T

🔹 Salat Jumat tidak wajib bagi musafir. "Majelis Tarjih telah memilih pendapat bahwa orang yang bepergian (safar) tidak wajib melaksanakan shalat Jum'at" — dan bila tetap dilaksanakan, itu mengambil azimah dan diperbolehkan sepanjang mampu mendirikannya — Fatwa 14 2019 Shalat Jumat Di Offshore

📚 Dalil:

🔹 QS al-Baqarah (2): 115 — dasar shalat menghadap ke arah mana saja bila menghadap kiblat tidak memungkinkan:

وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللهِ إِنَّ اللهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

"Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui." — Fatwa 12 Tatacara Salat Orang Sakit

🔹 Hadis 'Imrān Ibn Ḥusain r.a. — salat sesuai kemampuan:

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ - رضى الله عنه - قَالَ كَانَتْ بِى بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - عَنِ الصَّلاَةِ فَقَالَ : صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْب. [رواه البخارى]

"Salatlah kamu sambil duduk. Jika tidak mampu (duduk), maka hendaklah shalat sambil berbaring." [HR al-Bukhari] — Fatwa 12 Tatacara Salat Orang Sakit

🔹 Hadis Anas Ibn Mālik tentang salat sunat di atas kendaraan [HR Aḥmad] — teks Arabnya termuat dalam naskah; terjemahannya: "Adalah Rasulullah saw apabila hendak mengerjakan salat sunat di atas kendaraannya beliau menghadap ke kiblat, lalu bertakbir untuk salat kemudian melepaskan kendaraan (unta)-nya (membiarkannya berjalan), kemudian terus salat ke arah mana kendaraannya menuju." — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

🔹 QS an-Nisa' (4): 101 — dasar qasar bagi musafir:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا

"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qasar shalatmu jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu." — Fatwa 29 2013 Shalat Musafir Jamak Qasar

✍️ Catatan:

🔹️ Arsip yang saya telusuri tidak memuat fatwa khusus yang berjudul "salat di pesawat". Yang ada dan saya kutip adalah (a) tuntunan dalam Kitab Shalat yang menyebut pesawat secara harfiah, dan (b) fatwa-fatwa tentang safar, jamak-qasar, salat orang sakit, dan ibadah saat bencana. Karena itu jawaban ini disusun dari halaman-halaman tersebut, bukan dari fatwa yang memang tidak ada.

🔹️ Mengenai cara rukuk dan sujud dengan isyarat di dalam pesawat untuk salat fardu, naskah yang saya baca membedakan tegas antara salat sunat di atas kendaraan (boleh mengikuti arah kendaraan dan memberi isyarat dengan kepala) dan salat fardu ("Rasulullah saw tidak mengerjakan hal yang sedemikian itu didalam shalat fardlu"). Rincian teknis lanjutan untuk salat fardu di pesawat belum saya temukan dalam bagian arsip yang berhasil ditelusuri, sehingga saya tidak menyimpulkan sendiri.

🔹️ Jarak safar tidak ditentukan secara pasti. Naskah 1999 menyimpulkan: "Nabi saw tidak menentukan jarak safar yang pasti untuk mengqasar shalat" dan "Kita boleh menjamak dan mengqasar shalat apabila kita bepergian sejauh yang patut disebut musafir" — Fatwa 24 1999 Volume Air Dua Qullah Jarak Jamak Qasar Nisab Zakat Emas.

🔹️ Mengenai salat sunat rawatib selama safar, Tarjih menyimpulkan: "shalat sunah rawatib tetap dianjurkan untuk dilaksanakan oleh seorang musafir selama dalam mengerjakan shalat fardu ia tidak melakukan jamak qasar. Tetapi apabila dalam shalat fardunya saja seorang musafir melakukan jamak qasar, maka shalat sunah rawatib tidak dianjurkan untuk dilaksanakan." — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 12 16 30 Juni Kedudukan Shalat Arbain Dasar Hukum S

🔹️ Perkembangan lintas tahun yang terlihat konsisten, bukan bertentangan: tuntunan dasar kendaraan dalam Kitab Shalat; 1999 jarak safar tidak dipastikan; 2009 tata cara bagi yang tidak mampu berdiri dan tidak mampu menghadap kiblat; 2013 safar tidak dibatasi jarak/waktu dan jamak-qasar tidak satu paket; 2019 musafir tidak wajib Jumat; 2021 musafir yang bermakmum kepada imam mukim shalat sempurna; 2024 ilat jamak-qasar adalah zat safar itu sendiri, dan ketentuan rawatib bagi musafir.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Salat di pesawat tetap wajib dan tidak boleh ditinggalkan. Menurut tuntunan dalam khazanah, ketika salat dimulai cukup menghadap sesuai arah kursi dan boleh salat menghadap ke arah mana pun sesuai duduk, karena menyerongkan duduk untuk menghadap kiblat dinilai menyulitkan. Bila memungkinkan berhenti dan salat normal menghadap kiblat, itulah yang didahulukan; salat di dalam kendaraan adalah jalan bagi keadaan yang tidak memungkinkan. Posisi tubuh mengikuti kemampuan: berdiri bila mampu, duduk bila tidak, dan berbaring bila duduk pun tidak mampu. Keringanan safar berupa jamak dan/atau qasar berlaku, dengan 'illat zat safar itu sendiri dan syarat safar bukan untuk maksiat. Untuk pertanyaan personal yang rumit, tetap dianjurkan berkonsultasi kepada Majelis Tarjih atau pimpinan Muhammadiyah setempat.

💎 Sumber:

🔹️ Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu (tuntunan salat lima waktu; bagian menghadap kiblat dan salat dalam kendaraan)

🔹️ Kitab Shalat Bagian 03 Shalat Tathawwu (salat tathawwu'; pembedaan salat sunat dan fardu di atas kendaraan)

🔹️ Fatwa 12 Tatacara Salat Orang Sakit (2009; tata cara salat orang sakit)

🔹️ Fatwa 24 1999 Volume Air Dua Qullah Jarak Jamak Qasar Nisab Zakat Emas (1999)

🔹️ Fatwa 29 2013 Shalat Musafir Jamak Qasar (2013)

🔹️ Fatwa 14 2019 Shalat Jumat Di Offshore (2019)

🔹️ Fatwa 32 2021 Salat Ketika Safar Bersama Imam Mukim (2021)

🔹️ Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 20 16 31 Oktober Shalat Jamak Qasar Ketika Safar Dan Orang Yang T (2024)

🔹️ Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 12 16 30 Juni Kedudukan Shalat Arbain Dasar Hukum S (2024)

🔹️ Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab Vi Masalah Ibadah Pada Saat Bencana (Keputusan Tarjih ke-29, Fikih Kebencanaan Bab VI)

Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.

Catatan

Saya dibatasi 10 kali turn dan sebenarnya masih ada beberapa halaman yang belum saya baca.

Sajikan dalam Format

Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.