Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 14:52 WIB

Kan bagian attahiyyat itu jarinya ada yang diem ada yang digerakin, mana yang lebih baik?

☝️ Pertanyaan:

🔹 Pada duduk tasyahud (attahiyyat), jari telunjuk ada yang diam dan ada yang digerakkan — mana yang lebih baik menurut Tarjih Muhammadiyah?

✨️ Jawaban:

🔹 Posisi Tarjih yang terakhir dikuatkan adalah tidak menggerak-gerakkan jari telunjuk, melainkan mengacungkannya sejak mulai membaca doa tasyahud sampai salam. Jari telunjuk diacungkan dan tidak diputar-putar atau digerak-gerakkan.

🔹 Dalil utamanya adalah hadis riwayat Muslim dari Ibnu Umar:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَعَدَ فِي التَّشَهُّدِ وَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُمْنَى وَعَقَدَ ثَلَاثَةً وَخَمْسِينَ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ [رواه مسلم]

Artinya: "Dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah saw apabila duduk untuk tasyahud meletakkan tangannya yang kiri pada lutut kiri dan meletakkan tangan kanannya pada lutut kanan dan mengikatnya seperti membuat isyarat lima puluh tiga dengan mengacungkan jari telunjuk."

🔹 Adapun hadis yang menjadi dasar menggerakkan telunjuk, yakni riwayat Wail bin Hujr:

ثُمَّ رَفَعَ أُصْبُعَهُ فَرَأَيْتُهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُو بِهَا [رواه أحمد والنسائي وأبو داود وابن ماجه والبيهقي عن وائل بن حجر]

🔹 Menurut al-Baihaqi, maksud kata "yuḥarrikuha" (menggerak-gerakkannya) di situ bukan menggerak-gerakkan, melainkan mengacungkan saja, sehingga tidak bertentangan dengan hadis Ibnu Zubair:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُشِيرُ بِأَصْبُعِهِ إِذَا دَعَا وَلَا يُحَرِّكُهَا [رواه أحمد والنسائي وأبو داود وابن حبان]

Artinya: "Nabi saw menunjuk dengan jari telunjuknya apabila berdoa dan tidak menggerakkannya."

📚 Dalil & Sumber:

🔹 Mengacungkan telunjuk sejak mulai tasyahud dan tidak menggerakkannya — Fatwa 44 1998 Mengacungkan Telunjuk Pada Duduk Di Antara Dua Sujud (1998), Fatwa 16 1999 Bacaan Hamdan Katsira Setelah Ruku Pertanyaan Seputar Salat Dan Sa (1999), Fatwa 01 2017 Beberapa Masalah Taharah Dan Shalat Jamaah (2017), Tanya Jawab Agama 5 Shalat (Tanya Jawab Agama 5)

🔹 Analisis ke-syaz-an riwayat "menggerakkan" dan kesimpulan bahwa yang rajih adalah tidak menggerakkan — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu (HPT Kitab Shalat bagian 09), Fatwa 30 Posisi Telunjuk Saat Tahiyat Dan Soal Ahmadiyah Dan Pornografi (2009)

🔹 Pengacungan telunjuk saat memulai at-taḥiyyātu lillāh — Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 05 1 15 Maret Maksud Menjulurkan Jari Tangan Saat Duduk Tasyahud (2023)

✍️ Catatan (perkembangan lintas tahun):

🔹 1998 (Fatwa 43): Setelah menelaah kitab-kitab fikih, Tim Fatwa menyatakan belum menemukan pemahaman yang menunjuk kepada menggerak-gerakkan telunjuk kecuali mazhab Maliki, yang menyatakan telunjuk digerak-gerakkan ke kanan-kiri secara pelan. Al-Baihaqi menafsirkan "yuḥarrikuha" sebagai mengacungkan tanpa menggerakkan. Fatwa 43 1998 Menggerakkan Telunjuk Imam Dan Khatib Jumat Imam Ahli Bidah

🔹 1999 (Fatwa 14): Majlis Tarjih memulai pengacungan telunjuk sejak membaca tasyahud. Naskah ini menyebut "menggerak-gerakkan telunjuk juga diperbolehkan dan hadisnya tentang ini sahih" — jadi pada tahun ini penggerakan masih disajikan sebagai sesuatu yang diperbolehkan. Fatwa 14 1999 Bacaan Sujud Sahwi Memulai Acungan Telunjuk Bacaan Tahiyat Awal

🔹 1999 (Fatwa 16): Ditegaskan Muhammadiyah, sebagaimana tertulis dalam HPT, menetapkan mengacungkan telunjuk sejak mulai bacaan tahiyat. Fatwa 16 1999 Bacaan Hamdan Katsira Setelah Ruku Pertanyaan Seputar Salat Dan Sa

🔹 2009 (Fatwa 30): Ada pergeseran yang lebih tegas. Hadis "menggerakkan" (riwayat an-Nasa'i dari Wail bin Hujr) dinilai memuat tambahan kata "yuḥarrikuha" yang hanya dibawa oleh Zaidah bin Qudamah, sedangkan jalur sanad lain yang lebih kuat tidak menyebutkannya — sehingga tambahan itu dikategorikan sadz (cacat). Naskah menyatakan kebanyakan riwayat tidak memerintahkan menggerakkan, hanya mengacungkan sejak awal tasyahud hingga salam, dan mayoritas ulama mazhab berpendapat tidak menggerak-gerakkan. Fatwa 30 Posisi Telunjuk Saat Tahiyat Dan Soal Ahmadiyah Dan Pornografi

🔹 HPT Kitab Shalat bagian 09: Secara tegas menyimpulkan "yang rajih adalah pendapat tidak menggerakkan jari telunjuk saat tasyahud." Dasarnya: kesaksian para rawi terpercaya (Syu'bah, Sufyan aṡ-Ṡauri, Sufyan Ibn 'Uyainah, Zuhair, Abu 'Awānah) yang meriwayatkan dari 'Āṣim Ibn Kulaib hanya menyebut "menunjuk dengan jari telunjuk", tanpa "menggerak-gerakkan". Al-Baihaqi menyatakan kemungkinan "menggerak-gerakkan" itu maksudnya mengacungkan, bukan memutar-mutarnya. Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

🔹 2017 (Fatwa 01): Menegaskan bahwa menurut pengertian zahirnya, mengacungkan telunjuk dimulai sejak mulai tasyahud. Fatwa 01 2017 Beberapa Masalah Taharah Dan Shalat Jamaah

🔹 2023 (TJA Edisi 05): Menegaskan jari telunjuk tangan kanan langsung diacungkan pada saat memulai doa tasyahud (at-taḥiyyātu lillāh), dan mengoreksi kekeliruan pencetakan pada HPT Jilid 3. Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 05 1 15 Maret Maksud Menjulurkan Jari Tangan Saat Duduk Tasyahud

✅️ Kesimpulan:

🔹 Yang lebih baik (rajih) menurut Tarjih adalah mengacungkan jari telunjuk sejak awal membaca doa tasyahud hingga salam tanpa menggerak-gerakkannya. Pada naskah 1999 penggerakan telunjuk masih disebut sebagai sesuatu yang diperbolehkan, tetapi sejak Fatwa 2009 dan HPT Kitab Shalat bagian 09, penggerakan itu dipandang lemah (mengandung syuzuz) dan yang diunggulkan adalah tidak menggerakkan.

🔹 Catatan epistemik: beberapa naskah yang saya baca masih berstatus belum selesai ditinjau di sisi pengelolaan arsip, namun isinya saya sajikan sebagai putusan apa adanya. Perlu diperhatikan pula bahwa sebagian naskah merujuk pada edisi HPT dan SM yang tidak seluruhnya saya baca langsung.

💎 Sumber:

🔹 Fatwa 44 1998 Mengacungkan Telunjuk Pada Duduk Di Antara Dua Sujud (1998)

🔹 Fatwa 43 1998 Menggerakkan Telunjuk Imam Dan Khatib Jumat Imam Ahli Bidah (1998)

🔹 Fatwa 14 1999 Bacaan Sujud Sahwi Memulai Acungan Telunjuk Bacaan Tahiyat Awal (1999)

🔹 Fatwa 16 1999 Bacaan Hamdan Katsira Setelah Ruku Pertanyaan Seputar Salat Dan Sa (1999)

🔹 Fatwa 30 Posisi Telunjuk Saat Tahiyat Dan Soal Ahmadiyah Dan Pornografi (2009)

🔹 Fatwa 01 2017 Beberapa Masalah Taharah Dan Shalat Jamaah (2017)

🔹 Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu (HPT Kitab Shalat)

🔹 Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 05 1 15 Maret Maksud Menjulurkan Jari Tangan Saat Duduk Tasyahud (2023)

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Hari ini, jam 14:56 WIB

Bacaan sujud syahwi

☝️ Pertanyaan:

🔹 Apa bacaan sujud sahwi (sujud karena lupa dalam salat)?

✨️ Jawaban:

🔹 Tarjih tidak menemukan bacaan khusus yang diajarkan Rasulullah saw untuk sujud sahwi. Karena itu, bacaan yang dianjurkan adalah bacaan umum ketika sujud, yaitu:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

Artinya: "Maha suci Engkau ya Allah, wahai Tuhan kami dan dengan memujimu ya Allah, ampunilah aku."

🔹 Atau bacaan sujud lain yang telah terhimpun dalam HPT, Kitab Shalat (hal. 109–110).

🔹 Bacaan yang beredar seperti subḥāna man lā yanāmu wa lā yashū dinilai tidak berdasar, karena merupakan buatan ulama yang tidak ada sumbernya.

🔹 Sekaligus perlu dicatat: sujud sahwi dilakukan ketika ragu atau keliru akan jumlah rakaat, atau ada rukun salat yang terlupa/tertinggal.

📚 Dalil & Sumber:

🔹 Belum didapati doa sujud sahwi secara khusus, dan yang subhaana man laa yanaamu wa laa yashu tidak berdasar — Fatwa 19 B 2004 Doa Sujud Sahwi Sujud Syukur Dan Sujud Tilawah (2004), Tanya Jawab Agama 6 Bab Ii Doa (Tanya Jawab Agama 6)

🔹 Bacaan umum sujud: subḥānakallāhumma rabbanā wa biḥamdika Allāhummaghfir lī — Fatwa 01 2013 Mengulang Salat Dari Awal Setelah Sujud Sahwi (2013)

🔹 Sebab-sebab dan tata cara sujud sahwi (duduk tahiyat awal terlupa, ragu jumlah rakaat, rakaat kurang, rakaat lebih) — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Sujud Sahwi (Tanya Jawab Agama 2), Kitab Shalat Bagian 07 Sedakep Istisqa Sahwi (HPT Kitab Shalat Bagian 07)

🔹 Batasan sebab sujud sahwi: hanya saat ragu/keliru jumlah rakaat atau rukun yang tertinggal — Fatwa 04 2017 Imam Kunut Dan Sujud Sahwi Lupa Kunut (2017)

✍️ Catatan (perkembangan lintas tahun):

🔹 1999 (Fatwa 14): Ketika ditanya "bagaimana cara dan bacaan sujud sahwi yang sesuai sunnah Rasul", Majelis Tarjih tidak mengurai bacaan khususnya, melainkan mengarahkan pembaca kepada pembahasan yang dimuat dalam Suara Muhammadiyah tahun 1998 dan buku Tanya Jawab Agama jilid II dan IV. Fatwa 14 1999 Bacaan Sujud Sahwi Memulai Acungan Telunjuk Bacaan Tahiyat Awal

🔹 2004 (Fatwa 19.B): Dinyatakan tegas bahwa setelah diteliti di beberapa kitab hadis, belum didapati doa sujud sahwi secara khusus; karena itu yang dianjurkan adalah doa yang biasa dibaca dalam sujud salat, dan bacaan subhaana man laa yanaamu wa laa yashu dinyatakan tidak ada sumbernya. Fatwa 19 B 2004 Doa Sujud Sahwi Sujud Syukur Dan Sujud Tilawah

🔹 2013 (Fatwa 01): Menegaskan hal yang sama — belum menemukan bacaan khusus — dan menyebut secara konkret bacaan umum sujud: subḥānakallāhumma rabbanā wa biḥamdika Allāhummaghfir lī, atau bacaan sujud lain yang terhimpun di dalam HPT. Fatwa 01 2013 Mengulang Salat Dari Awal Setelah Sujud Sahwi

Jadi sejak 2004 hingga 2013 posisinya konsisten: tidak ada bacaan khusus sujud sahwi, sehingga dibaca bacaan sujud umum.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Tarjih tidak menetapkan bacaan khusus untuk sujud sahwi. Bacaan yang dipakai adalah bacaan sujud umum, misalnya subḥānakallāhumma rabbanā wa biḥamdika Allāhummaghfir lī atau bacaan sujud lain dalam HPT. Bacaan seperti subḥāna man lā yanāmu wa lā yashū tidak berdasar dan sebaiknya ditinggalkan.

💎 Sumber:

🔹 Fatwa 19 B 2004 Doa Sujud Sahwi Sujud Syukur Dan Sujud Tilawah (2004)

🔹 Fatwa 01 2013 Mengulang Salat Dari Awal Setelah Sujud Sahwi (2013)

🔹 Fatwa 14 1999 Bacaan Sujud Sahwi Memulai Acungan Telunjuk Bacaan Tahiyat Awal (1999)

🔹 Tanya Jawab Agama 2 Masalah Sujud Sahwi (Tanya Jawab Agama 2)

🔹 Tanya Jawab Agama 6 Bab Ii Doa (Tanya Jawab Agama 6)

🔹 Kitab Shalat Bagian 07 Sedakep Istisqa Sahwi (HPT Kitab Shalat Bagian 07)

🔹 Fatwa 04 2017 Imam Kunut Dan Sujud Sahwi Lupa Kunut (2017)

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Hari ini, jam 14:58 WIB

Doa mau makan

☝️ Pertanyaan:

🔹 Apa doa sebelum dan sesudah makan menurut Tarjih Muhammadiyah?

✨️ Jawaban:

🔹 Tarjih menilai doa sebelum makan yang berbunyi "Allahumma bârik lanâ fîmâ razaqtanâ wa qinâ 'adzâban nâr, bismillah" sebagai lemah (dha'if), karena dalam sanadnya terdapat rawi Muhammad bin Abi Zu'aizi'ah yang oleh para imam ahli hadis dinilai lemah, munkar, bahkan didustakan, serta rawi Muhammad bin Isa bin Sumai' yang juga dilemahkan.

🔹 Karena itu, sebagai alternatif yang lebih kuat, sebelum makan cukup membaca basmalah — "bismillah" atau lebih lengkap "bismillâhir-raḥmânir-raḥîm". Dalilnya hadis sahih riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Umar bin Abu Salamah:

سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Artinya: "Sebutlah nama Allah (bismillah), makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu." [HR. al-Bukhari dan Muslim]

🔹 Bila lupa basmalah di awal, dibaca saat teringat:

بِسْمِ اللهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

Artinya: "Dengan nama Allah pada awal dan akhirnya." [HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah — dinilai sahih]

🔹 Untuk doa sesudah makan, redaksi "Alhamdulillâhi ladzî aṭ'amanâ wa saqânâ..." juga dinilai lemah. Alternatif yang sahih antara lain riwayat al-Bukhari dari Abu Umamah:

الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِي كَفَانَا وَأَرْوَانَا غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلَا مَكْفُورٍ

Atau cukup dengan membaca "Alhamdulillah", sebagaimana sabda Rasulullah saw:

إِنَّ اللهَ لَيَرْضَى عَنْ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الْأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

Artinya: "Sesungguhnya Allah sangat ridha kepada seorang hamba yang makan satu suapan kemudian memuji-Nya, dan minum satu teguk air kemudian ia memuji-Nya." [HR. Muslim]

📚 Dalil & Sumber:

🔹 Doa sebelum dan sesudah makan ber-redaksi Allahumma bârik lanâ dinilai dha'if; otentisitasnya sangat diragukan dan tidak dapat dipastikan dari Nabi — Fatwa 02 2012 Do A Sebelum Dan Sesudah Makan Sdh Dicek Ulang Oleh A 56h (2012)

🔹 Bacaan mulai makan dan tidak ditentukannya bacaan lengkap vs singkat — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Makanan (Tanya Jawab Agama 1)

🔹 Kadar hadis bismillah dan pengamalan doa sehari-hari — Basmalah, Hadis Dhaif

✍️ Catatan (perkembangan lintas tahun):

🔹 Tanya Jawab Agama 1 (tanpa tahun): Masalah bacaan sebelum makan belum dijelaskan secara rinci. Naskah memuat hadis basmalah riwayat Bukhari-Muslim dari Umar bin Abu Salamah dan hadis Aisyah tentang membaca nama Allah saat teringat (jika lupa di awal), tanpa menyebut doa Allahumma bârik lanâ. Tanya Jawab Agama 1 Masalah Makanan

🔹 2012 (Fatwa 02): Posisi paling tegas dan paling rinci. Tim Fatwa men-takhrij dalil doa makan, menyimpulkan doa Allahumma bârik lanâ fîmâ razaqtanâ wa qinâ 'adzâban nâr, bismillah sebagai dha'if (rawi Ibn Abi Zu'aizi'ah lemah/munkar), lalu mengalihkan pembaca dari yang lemah menuju yang terkuat dengan prinsip al-khurûj min al-khilâf mustaḥabb (keluar dari yang diperselisihkan itu diutamakan). Alternatifnya: basmalah sebelum makan, dan alhamdulillah atau riwayat Abu Umamah sesudah makan. Dinilai sahih/hasan dan yang hasan termasuk maqbul. Fatwa 02 2012 Do A Sebelum Dan Sesudah Makan Sdh Dicek Ulang Oleh A 56h

Jadi dapat dikatakan tidak ada perubahan yang bertentangan, melainkan penegasan dan pen-takhrij-an lebih ketat pada 2012 terhadap praktik doa yang telah lama beredar.

⚠️ Catatan epistemik: halaman Fatwa 02/2012 masih berstatus belum selesai ditinjau di sisi pengelolaan arsip, namun isinya saya sajikan sebagai putusan apa adanya. Naskah Tanya Jawab Agama 1 tidak mencantumkan tahun.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Sebelum makan: babas basmalah (bismillah atau bismillâhir-raḥmânir-raḥîm), dan bila lupa dibaca bismillâhi awwalahu wa âkhirahu.

🔹 Sesudah makan: alhamdulillah — boleh yang singkat, boleh yang lengkap dengan redaksi riwayat Abu Umamah.

🔹 Doa ber-redaksi Allahumma bârik lanâ... (sebelum) dan alhamdulillâhi ladzî aṭ'amanâ wa saqânâ... (sesudah) disarankan ditinggalkan karena dinilai lemah.

💎 Sumber:

🔹 Fatwa 02 2012 Do A Sebelum Dan Sesudah Makan Sdh Dicek Ulang Oleh A 56h (2012)

🔹 Tanya Jawab Agama 1 Masalah Makanan (Tanya Jawab Agama 1)

🔹 Basmalah, Hadis Dhaif

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Hari ini, jam 15:01 WIB

Bacaan istirahat yang benar gimana

☝️ Pertanyaan:

🔹 Apa bacaan duduk istirahat (julūs al-istirāḥah) — duduk sejenak sebelum berdiri ke rakaat berikutnya — yang benar?

✨️ Jawaban:

🔹 Duduk istirahat adalah duduk sejenak dengan cara duduk iftirasy setelah sujud kedua pada rakaat ganjil, sebelum berdiri ke rakaat berikutnya. HPT menyebutnya:

"…bangkitlah dari sujud seraya membaca takbir (tanpa mengangkat tangan) dan duduklah sejenak – seperti duduk iftirasy – lalu berdirilah untuk rakaat yang kedua dengan menekankan telapak tangan pada tempat sujud."

🔹 Mengenai bacaannya, naskah yang saya telusuri tidak menyebutkan lafal bacaan khusus untuk duduk istirahat ini. Yang disebutkan hanyalah takbir ketika bangkit dari sujud, lalu duduk sejenak, lalu berdiri. Jadi arsip tidak memuat ketentuan bacaan tersendiri untuk duduk istirahat — dan saya tidak mengisinya dengan kesimpulan sendiri.

📚 Dalil & Sumber:

🔹 Tata cara duduk sejenak (iftirasy) sebelum berdiri ke rakaat berikutnya, dengan takbir tanpa mengangkat tangan — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu (HPT Kitab Shalat bagian 09)

🔹 Dasarnya hadis Malik bin Huwairits: "apabila beliau berada dalam rakaat ganjil (ganjil) dari shalatnya, beliau sebelum berdiri, duduk dahulu sehingga lurus duduknya," dan hadis riwayat al-Bukhari: "apabila beliau mengangkat kepalanya dari sujud yang kedua, duduk dan menekan kepada tanah, lalu berdiri" — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan Dan Gerakan Dalam Shalat (Tanya Jawab Agama 2), Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib (HPT Kitab Shalat bagian 02)

🔹 Dalil bangkit dari sujud dengan menekankan telapak tangan — Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 12 16 30 Juni Dalil Bangkit Dari Sujud Dengan Menekankan Telapak (2023)

🔹 Konsep duduk istirahat — Duduk Istirahat

✍️ Catatan:

🔹 Sumber-sumber yang saya baca secara konsisten menjelaskan gerakan duduk istirahat (duduk iftirasy sejenak, takbir, lalu berdiri dengan menekankan tangan) tetapi tidak memuat lafal bacaan khusus untuk saat duduk istirahat itu. Karena ini termasuk ranah ibadah mahdhah yang bersifat tawqifi, kesenyapan naskah tentang bacaannya saya sampaikan apa adanya — bukan sebagai dasar menetapkan bacaan tertentu.

🔹 Ada kemungkinan yang Anda maksud adalah doa istirahat/tidur (bukan duduk istirahat dalam salat). Bila demikian, silakan perjelas, karena arsip juga memuat doa-doa terkait tidur dan istirahat yang bisa saya telusuri.

⚠️ Catatan epistemik: beberapa halaman (mis. Tanya Jawab Agama 2) masih berstatus belum selesai ditinjau di sisi pengelolaan arsip, namun isinya saya sajikan sebagai putusan apa adanya.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Duduk istirahat dilakukan duduk iftirasy sejenak usai sujud kedua rakaat ganjil, disertai takbir saat bangkit, lalu berdiri dengan menekankan telapak tangan. Naskah khazanah tidak menyebutkan bacaan khusus saat duduk istirahat itu.

💎 Sumber:

🔹 Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu (HPT Kitab Shalat bagian 09)

🔹 Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib (HPT Kitab Shalat bagian 02)

🔹 Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan Dan Gerakan Dalam Shalat (Tanya Jawab Agama 2)

🔹 Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 12 16 30 Juni Dalil Bangkit Dari Sujud Dengan Menekankan Telapak (2023)

🔹 Duduk Istirahat

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Hari ini, jam 15:03 WIB

Bacaan iftitah yang benar

☝️ Pertanyaan:

🔹 Apa bacaan doa iftitah yang benar menurut Tarjih Muhammadiyah?

✨️ Jawaban:

🔹 Tarjih tidak menetapkan satu bacaan tunggal, melainkan memilih dua alternatif secara hirarkis, dan mengakui adanya alternatif lain yang juga sahih. Dua pilihan resmi itu adalah:

Alternatif pertama — Allahumma bā‘id (riwayat al-Bukhari–Muslim dari Abu Hurairah), yang dipilih karena lebih sahih dan lebih ringkas:

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Alternatif kedua — Wajjahtu wajhiya (riwayat Muslim dari Ali bin Abi Thalib):

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِي يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

🔹 Keduanya tidak dibedakan antara shalat fardu dan shalat sunah. Bacaan iftitah disunahkan pada setiap shalat, dan boleh memilih salah satu dari bacaan-bacaan yang ada tuntunannya.

📚 Dalil & Sumber:

🔹 Doa Allahumma bā‘id — hadis Abu Hurairah, [HR. al-Bukhari: 744, Abu Dawud: 781, Muslim: 1354]. Doa Wajjahtu wajhiya — hadis Ali bin Abi Thalib, [HR. Muslim: 1290] — Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu Dan Sunnah (2019), Fatwa 20 2012 Doa Iftitah Dalam Salat Id (2012)

🔹 Dua pilihan resmi MTT PP Muhammadiyah beserta alasan pemilihannya — Fatwa 07 2011 Doa Iftitah Menurut Putusan Tarjih (2011)

🔹 Bacaan iftitah HPT, lafaz al-Bukhari dan riwayat Muslim — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Doa Iftitah Basmalah Dan Membaca Surat, Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan Dalam Shalat, Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan Dan Masjid

✍️ Catatan (perkembangan lintas tahun & variasi bacaan lain):

🔹 Tanya Jawab Agama 1 & 3: Tiga lafaz yang beredar (HPT, Bulughul Maram, SM No. 13/66) dinilai sahih semuanya dan boleh diamalkan. Untuk keseragaman, HPT memilih lafaz al-Bukhari; namun membaca lafaz Muslim (Wajjahtu wajhiya) juga benar. Tanya Jawab Agama 1 Masalah Doa Iftitah Basmalah Dan Membaca Surat, Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan Dalam Shalat

🔹 2011 (Fatwa 07): Ditegaskan bahwa produk resmi MTT ada tiga macam (HPT, Fatwa Tarjih, dan wacana), dan buku "Shalat Sesuai Tuntunan Nabi" karya Syakir Jamaluddin yang menyebut tiga macam doa iftitah bukan produk resmi Persyarikatan. MTT memilih dua alternatif secara hirarkis — Allahumma bā‘id lebih sahih dan praktis, Wajjahtu tetap boleh sebagai alternatif. Keduanya belum pernah diubah/dibatalkan. Fatwa 07 2011 Doa Iftitah Menurut Putusan Tarjih

🔹 2012 (Fatwa 09 & 20): Untuk shalat tahajud, ada tambahan bacaan riwayat al-Bukhari–Muslim dari Ibnu Abbas — Allāhumma lakal-ḥamdu anta nūrus-samāwāti wal-arḍ… — karena itu bacaan iftitah boleh beragam selama ada tuntunannya dan Nabi pernah melakukannya. Untuk shalat Id, bacaan iftitah dibaca setelah takbir tujuh kali dan sebelum al-Fatihah; imam yang tidak menjeda sebaiknya diikuti. Fatwa 09 2012 Bacaan Iftitah Salat Tahajud, Fatwa 20 2012 Doa Iftitah Dalam Salat Id

🔹 2019 (Fatwa 16): Ditegaskan tidak ada dalil khusus yang membedakan bacaan iftitah untuk shalat fardu dan shalat sunah; karena itu boleh memilih salah satu dari tiga doa iftitah (Allahumma bā‘id, Wajjahtu, dan Allahu akbar kabīrā… riwayat Muslim dari Ibnu Umar). Bacaan innī wajjahtu yang tidak ada hadisnya tidak dibahas sebagai pilihan. Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu Dan Sunnah

🔹 2019 (Fatwa 39): Ada revisi dalil untuk bacaan doa pada shalat iftitah (shalat ringan dua rakaat pembuka shalat malam). Buku Tuntunan Ramadhan MTT merevisi dalil yang ada dalam HPT, dan dasarnya dialihkan ke hadis Khudzaifah bin Yaman:

سُبْحَانَ اللهِ ذِي الْمَلَكُوتِ وَالْجَبَرُوتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ [HR. ath-Thabrani]

Namun bacaan iftitah dalam shalat tetap sunah dan dianjurkan, termasuk bagi imam agar memberi jeda. Hadis Allahumma bā‘id di sini bersifat umum dan mencakup semua shalat. Fatwa 39 2019 Shalat Iftitah Dan Doa Shalat Malam

⚠️ Catatan epistemik: Beberapa halaman fatwa yang saya baca masih berstatus belum selesai ditinjau di sisi pengelolaan arsip, namun isinya saya sajikan sebagai putusan apa adanya. Perlu dicatat pula bahwa Fatwa 39/2019 menyebut revisi dalil di dalam buku Tuntunan Ramadhan yang tidak saya baca langsung, dan sebagian naskah HPT (termasuk Kitab Shalat bagian 09) hanya menyebut keberadaan doa iftitah tanpa memuat seluruh lafaznya.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Pilihan resmi Tarjih adalah dua bacaan — Allahumma bā‘id bainī… (lebih kuat) dan Wajjahtu wajhiya… (alternatif). Selain itu boleh memakai bacaan lain yang sahih dan dituntunkan Nabi, misalnya Allahu akbar kabīrā… dan (untuk shalat malam) Allāhumma lakal-ḥamdu anta nūrus-samāwāt…. Tidak ada perbedaan ketentuan antara shalat fardu dan shalat sunah dalam hal pilihan bacaan iftitah.

💎 Sumber:

🔹 Fatwa 07 2011 Doa Iftitah Menurut Putusan Tarjih (2011)

🔹 Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu Dan Sunnah (2019)

🔹 Fatwa 39 2019 Shalat Iftitah Dan Doa Shalat Malam (2019)

🔹 Fatwa 09 2012 Bacaan Iftitah Salat Tahajud (2012)

🔹 Fatwa 20 2012 Doa Iftitah Dalam Salat Id (2012)

🔹 Tanya Jawab Agama 1 Masalah Doa Iftitah Basmalah Dan Membaca Surat, Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan Dalam Shalat, Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan Dan Masjid

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Hari ini, jam 15:11 WIB

Apakah setelah baca doa iftitah pas sebelum baca al-fatihah nya kita perlu taawudz dulu?

☝️ Pertanyaan:

🔹 Setelah doa iftitah dan sebelum membaca al-Fatihah, perlukah membaca ta'awudz dulu?

✨️ Jawaban:

🔹 Ya. Menurut tuntunan Tarjih, urutan bacaan dalam salat setelah takbiratul ihram adalah: doa iftitah → ta'awudz → basmalah → al-Fatihah. Jadi ta'awudz dibaca setelah iftitah dan sebelum basmalah serta al-Fatihah, bukan langsung ke al-Fatihah.

🔹 HPT, Kitab Shalat Bagian 09 menyebutkan urutannya secara eksplisit:

"Sesudah membaca iftitah kemudian bacalah taawuz (istiazah) atau ucapan menyatakan berlindung kepada Allah swt dari segala kejahatan makhluk yang terkutuk." — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

🔹 Tanya Jawab Agama 2 juga menegaskan:

"bacaan yang dibaca sesudah iftitah sebelum baca surat, membaca Ta'awwudz, kemudian membaca Basmalah, lalu membaca Fatihah." — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan Dan Gerakan Dalam Shalat

🔹 Lafaz ta'awudz yang dituntunkan: A'ūżu billāhi minasy-syaiṭānir-rajīm.

📚 Dalil:

🔹 Al-Qur'an, QS an-Nahl [16]: 98:

فَإِذَا قَرَأْتَ ٱلْقُرْءَانَ فَٱسْتَعِذْ بِٱللَّهِ مِنَ ٱلشَّيْطَٰنِ ٱلرَّجِيمِ

Artinya: "Apabila kamu membaca Al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk."

🔹 Hadis riwayat Abu Sa'id al-Khudri (dinukil dalam HPT dari kitab al-Muhadzdzab), dan penukilan Ibnu Mundzir dari kitab Nailul Authar — bahwa Nabi membaca ta'awudz sebelum membaca al-Qur'an dengan lafaz A'ūżu billāhi minasy-syaiṭānir-rajīm. — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan Dan Gerakan Dalam Shalat, Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan Dalam Shalat

⚖️ Cara membacanya (sir, bukan jahr):

🔹 Ta'awudz dibaca sir (lirih), termasuk dalam salat jahr sekalipun. TJA 2 menyatakan dalil-dalilnya tidak menunjukkan Nabi membacanya keras, sehingga "bacaan itu tidak keras tetapi bacaan itu dapat diketahui orang lain." TJA 3 menambahkan bahwa Ibnu Qudamah dalam al-Mughni menyatakan ta'awudz itu sir dan tidak ada khilaf dalam hal ini. — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan Dan Gerakan Dalam Shalat, Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan Dalam Shalat

⚠️ Catatan (apakah ta'awudz dibaca pada setiap rakaat?):

🔹 Di sini Tarjih menyajikan dua pemahaman dan tidak menegaskan salah satunya secara mutlak. TJA 3 menyimpulkan:

"bacaan ta'awwudz sebelum membaca Fatihah pada rakaat pertama sesudah membaca doa iftitah adalah sir, sekalipun dalam shalat jahr. Bacaan ta'awwudz pada rakaat berikutnya sebelum membaca Fatihah, berdasar umumnya dalil ayat 98 surat an-Nahl juga dilakukan. Karena tidak ada ketegasan dalam HPT kalau ada yang memahami bahwa bacaan ta'awwudz pada rakaat kedua dan seterusnya tidak perlu dilakukan berdasarkan riwayat Muslim dari Abu Hurairah di atas, tidak dapat disalahkan." — Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan Dalam Shalat

🔹 Perlu dicatat bahwa dalil-dalil yang dijadikan sandaran tidak menyebutkan apakah ta'awudz itu jahr atau sir, dan tidak menegaskan apakah dibaca hanya pada rakaat pertama atau pada rakaat-rakaat berikutnya. Namun naskah yang sama mengisi hal ini dengan keterangan ulama — bukan menyimpulkan dari kesenyapan dalil — yaitu bahwa ta'awudz itu sir (Ibnu Qudamah, tanpa khilaf), dan bahwa secara umum ayat 98 mencakup rakaat berikutnya. Pemahaman bahwa ta'awudz cukup pada rakaat pertama pun dinilai tidak salah.

🔹 Menyangkut penetapan tiap rakaat, ada keterangan bahwa Kongres Muhammadiyah ke-19 di Minangkabau memutuskan ta'awudz dan basmalah dibaca tiap rakaat. — Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib

✍️ Catatan tambahan:

🔹 Ta'awudz bukan bagian dari rangkaian mengawali salat (niat atau pembuka), sehingga tidak dibaca sebelum takbiratul ihram. TJA 3 menjelaskan bahwa dianjurkan membaca ta'awudz bila terganggu konsentrasi "termasuk di tengah-tengah shalat" (sebagaimana hadis Muslim dari Abu Darda), namun itu adalah kebolehan saat ada godaan, bukan tuntunan yang dijadikan rangkaian permulaan salat. — Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan Dalam Shalat

✅️ Kesimpulan:

🔹 Ya, setelah iftitah dan sebelum al-Fatihah dibaca ta'awudz (A'ūżu billāhi minasy-syaiṭānir-rajīm), lalu basmalah, baru al-Fatihah. Ta'awudz dibaca sir walau dalam salat jahr. Mengenai apakah ia diulang pada setiap rakaat atau cukup rakaat pertama, Tarjih menyajikan dua pemahaman dan keduanya tidak dinilai salah.

💎 Sumber:

🔹 Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu (HPT Kitab Shalat Bagian 09)

🔹 Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan Dan Gerakan Dalam Shalat (Tanya Jawab Agama 2)

🔹 Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan Dalam Shalat (Tanya Jawab Agama 3)

🔹 Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib (HPT Kitab Shalat Bagian 02)

🔹 Taawudz

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Hari ini, jam 15:15 WIB

Kenapa taawudz nya dibaca lirih?

☝️ Pertanyaan:

🔹 Mengapa ta'awudz dibaca lirih (sir), bukan keras?

✨️ Jawaban:

🔹 Ada dua lapis alasan dalam naskah Tarjih.

🔸 Pertama, soal dalilnya sendiri. Dalil-dalil yang dijadikan sandaran membaca ta'awudz (ayat 98 surat an-Nahl dan beberapa riwayat tentang Nabi membaca a'ūżu billāhi minasy-syaiṭānir-rajīm) tidak menyebutkan apakah bacaan itu jahr atau sir. Ini keterangan tentang dalil, bukan penetapan hukum. Karena itu naskah tidak menyimpulkan sendiri dari kesenyapan dalil, melainkan merujuk pada keterangan ulama.

🔸 Kedua, keterangan ulama. Yang dijadikan jawaban justru keterangan Ibnu Qudamah dalam al-Mughni: bahwa membaca ta'awwudz itu sir, tidak jahr — dan menurut Ibnu Qudamah tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) dalam hal bacaan sir ini. Dari sini naskah menyimpulkan: "maka membaca ta'awwudz itu dengan sir, sebagaimana kita lakukan."

📚 Kutipan langsung dari sumber:

"Melihat riwayat di atas, bahwa bacaan ta'awwudz Nabi dalam rangka bacaan doa iftitah, maka membaca ta'awwudz itu dengan sir, sebagaimana kita lakukan. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Qudamah dalam Al Mughni bahwa membaca ta'awwudz itu sir, tidak jahr. Menurut Ibnu Qudamah tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) dalam hal bacaan sir ini." — Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan Dalam Shalat

"Dari dasar-dasar yang disebutkan di muka tidak ada keterangan bahwa Nabi membaca ta'awwudz itu dengan keras baik dalam shalat jahr maupun sir, maka dapat diambil pengertian bahwa bacaan itu tidak keras tetapi bacaan itu dapat diketahui orang lain." — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan Dan Gerakan Dalam Shalat

🔹 Perlu dicatat bahwa pada naskah TJA 2 ini, alasan yang disebut justru ketiadaan keterangan jahr/sir dalam dalil, lalu disimpulkan "tidak keras tetapi dapat diketahui orang lain". Naskah TJA 3 lebih tegas lagi: dasarnya adalah pernyataan Ibnu Qudamah bahwa ta'awudz itu sir tanpa khilaf.

📚 Dalil & Sumber:

🔹 Ta'awudz dibaca sir tanpa khilaf menurut Ibnu Qudamah, dan ta'awudz dilakukan dalam rangka doa iftitah — Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan Dalam Shalat

🔹 "Tidak ada keterangan Nabi membaca ta'awwudz dengan keras, maka bacaan itu tidak keras tetapi dapat diketahui orang lain" — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan Dan Gerakan Dalam Shalat

🔹 Urutan: iftitah → ta'awuz → basmalah → al-Fatihah — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

⚠️ Catatan:

🔹 Naskah tidak memuat dalil hadis khusus yang memerintahkan ta'awudz dibaca sir atau melarang dibaca jahr. Yang ada adalah (a) keterangan bahwa dalilnya tidak merinci jahr/sir, dan (b) keterangan ulama (Ibnu Qudamah) bahwa ta'awudz itu sir tanpa khilaf. Jadi jawaban "mengapa lirih" berdasar pada keterangan ulama, bukan pada penetapan langsung dari nash.

🔹 Terkait kesaksian praktik: naskah menyebut bacaan ta'awudz Nabi dalam rangka doa iftitah (riwayat Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dari Nafi' bin Jubair bin Muth'im). Selain itu, ada riwayat Abu Darda (HR. Muslim) tentang ta'awudz ketika salat terganggu, tetapi naskah menegaskan ini kebolehan saat ada godaan, bukan rangkaian mengawali salat — sehingga tidak dijadikan dasar bacaan jahr.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Ta'awudz dibaca lirih (sir) karena dalilnya tidak merinci jahr/sir, dan keterangan ulama — khususnya Ibnu Qudamah dalam al-Mughni — menegaskan bacaan itu sir dan tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Bacaan sir ini berlaku sekalipun dalam salat jahr (salat yang bacaannya dikeraskan).

💎 Sumber:

🔹 Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan Dalam Shalat (Tanya Jawab Agama 3)

🔹 Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan Dan Gerakan Dalam Shalat (Tanya Jawab Agama 2)

🔹 Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu (HPT Kitab Shalat Bagian 09)

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Hari ini, jam 15:26 WIB

Apakah manhaj salaf itu muhammadiyah?

☝️ Pertanyaan:

🔹 Apakah manhaj salaf itu (sama dengan) manhaj Muhammadiyah?

✨️ Jawaban:

🔹 Tidak. Dalam arsip Tarjih, Muhammadiyah tidak menamakan manhajnya sebagai "manhaj salaf". Muhammadiyah memiliki manhaj sendiri yang berdiri sebagai sistem tersendiri, yaitu Manhaj Tarjih. Manhaj Tarjih didefinisikan sebagai:

"suatu sistem yang memuat seperangkat wawasan (atau semangat/perspektif), sumber, pendekatan, dan prosedur-prosedur teknis (metode) tertentu yang menjadi pegangan dalam kegiatan ketarjihan." — Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 04 Lampiran 2 C Perspektif Wawasan

🔹 Salah satu wawasan pokok Manhaj Tarjih adalah "Tidak Berafiliasi (mengikatkan diri kepada) Mazhab Tertentu (Alla-mazhabiyyah)". Jadi Muhammadiyah tidak mengikatkan diri pada satu mazhab/paham keagamaan tertentu — dan ini juga berlaku dalam soal akidah: Muhammadiyah tidak condong kepada pendapat yang mana pun (misalnya antara pembagian tauhid tiga ala Ibnu Taimiyah atau sifat 20 ala Asy'ariyah), karena "Muhammadiyah memiliki manhaj sendiri dalam memahami persoalan akidah." — Fatwa 25 2022 Beberapa Masalah Tauhid

🔹 Namun istilah "salaf" tetap dipakai oleh Tarjih, hanya saja sebagai rujukan historis metode, bukan sebagai nama manhaj. Yatiu dalam soal berijtihad, "sebagaimana telah dilakukan oleh 'ulama-'ulama Salaf dan Khalaf" — bahwa bila tidak ada nash ṣarīḥ, jalan mengetahui hukumnya adalah melalui ijtihad dan istinbat berdasarkan persamaan 'illat, seperti yang dilakukan ulama salaf dan khalaf. — Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 05 Lampiran 2 D Sumber Sumber Ajara, Kitab Masalah Lima

📚 Sumber & keterangan lintas tahun:

🔹 1999 (Fatwa 19): Ditegaskan bahwa dalam berijtihad Muhammadiyah "menggunakan manhaj sebagaimana dilakukan oleh para mujtahid serta imam-imam mazhab. Namun Muhammadiyah tidak mengikatkan diri pada satu mazhab, pendapat imam mazhab menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum, sepanjang pendapat tersebut sesuai dengan jiwa al-Qur'an dan al-Hadis." — Fatwa 19 1999 Perbedaan Dan Persamaan Golongan Golongan Dalam Islam

🔹 2022 (Fatwa 25): Dalam masalah akidah, Muhammadiyah tidak condong kepada pendapat mana pun dan tidak menyalahkannya, karena memiliki manhaj sendiri: "tauhid yang harus diyakini adalah harus berdasarkan kepada dalil yang jelas dari Al-Qur'an dan hadis." — Fatwa 25 2022 Beberapa Masalah Tauhid

🔹 2024 (TJA Edisi 04): Ditegaskan "Muhammadiyah tidak bermazhab, artinya Muhammadiyah tidak mengikatkan diri pada suatu mazhab tertentu tetapi juga bukan anti-mazhab," menolak taklid, dan mengajak warga menjadi muttabi' (mengikuti pendapat dengan mengetahui dalilnya). Naskah ini juga menyebut adanya kesalahpahaman sebagian masyarakat yang menganggap Muhammadiyah bukan bagian dari ahlus-sunnah wal-jama'ah karena amaliahnya berbeda — yang oleh Tarjih dijelaskan sebagai kesalahan persepsi. — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang , Ahlus Sunnah Wal Jamaah

🔹 2026 (Keputusan Munas XXXII Tarjih): Manhaj Tarjih diuraikan lengkap sebagai sistem yang memuat wawasan (paham agama, tajdid, toleransi, keterbukaan, tidak berafiliasi mazhab, wasatiah), sumber (Al-Qur'an & Sunah makbulah, plus sumber paratekstual), pendekatan (bayani, burhani, irfani), dan metode. Di sinilah letak bahwa manhaj Muhammadiyah bukan label "salaf", melainkan "Manhaj Tarjih." — Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P, Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 05 Lampiran 2 D Sumber Sumber Ajara, Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 06 Lampiran 2 E Pendekatan

⚠️ Catatan — bedakan dua pengertian "salaf":

🔹 "Salaf" (ulama salaf/kaum terdahulu) dipakai Tarjih sebagai rujukan metode ijtihad dan pembanding (salaf dan khalaf), sebagaimana tercatat dalam Kitab Masalah Lima.

🔹 "Manhaj salaf / salafiyah" sebagai nama paham atau gerakan tidak ditemukan dalam naskah yang saya telusuri sebagai identitas manhaj Muhammadiyah. Muhammadiyah justru secara eksplisit menyebut dirinya tidak berafiliasi kepada mazhab/paham keagamaan tertentu (alla-mazhabiyyah).

🔹 Perlu saya sampaikan secara jujur: arsip yang saya baca tidak memuat fatwa yang secara khusus membahas istilah "manhaj salaf" atau "salafiyah" sebagai gerakan dan menyamakannya dengan Muhammadiyah. Yang ada adalah penegasan manhaj mandiri Muhammadiyah dan penolakan keterikatan pada mazhab atau paham tertentu. Karena itu saya tidak menyimpulkan lebih jauh dari apa yang tertulis.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Muhammadiyah tidak mengidentikkan manhajnya dengan "manhaj salaf" sebagai nama paham. Muhammadiyah memiliki Manhaj Tarjih tersendiri, yang memakai ijtihad "sebagaimana dilakukan ulama salaf dan khalaf," tetapi tidak mengikatkan diri pada mazhab atau paham keagamaan tertentu (alla-mazhabiyyah), dan dalam akidah pun tidak condong ke pendapat tertentu, melainkan berpegang pada dalil Al-Qur'an dan hadis.

💎 Sumber:

🔹 Fatwa 19 1999 Perbedaan Dan Persamaan Golongan Golongan Dalam Islam (1999)

🔹 Fatwa 25 2022 Beberapa Masalah Tauhid (2022)

🔹 Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang (2024)

🔹 Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P (2026)

🔹 Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 04 Lampiran 2 C Perspektif Wawasan (2026)

🔹 Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 05 Lampiran 2 D Sumber Sumber Ajara (2026)

🔹 Kitab Masalah Lima, Alla Mazhabiyyah, Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Wallahu a'lam bish-shawab.

Catatan

⚠️ Satu rujukan yang saya sebut di atas tidak ditemukan dalam arsip, jadi tautannya saya lepas:

  • sources/tja-2024-edisi-04-16-29-februari-dapatkah-muhammadiyah-berkembang-

Bagian jawaban yang bersandar pada rujukan itu belum terverifikasi dan sebaiknya tidak dipakai sebelum dicek langsung ke Majelis Tarjih.

Sajikan dalam Format

Hari ini, jam 15:31 WIB

Bedanya muhaammadiyah dengan manhaj salaf

☝️ Pertanyaan:

🔹 Apa bedanya Muhammadiyah dengan "manhaj salaf"?

✨️ Jawaban:

🔹 Sebelum ke perbandingan, saya sampaikan apa adanya dulu satu hal penting: arsip Tarjih yang saya telusuri tidak memuat fatwa yang secara khusus membahas "manhaj salaf" atau "salafiyah" sebagai nama paham/gerakan, lalu membandingkannya dengan Muhammadiyah. Jadi tidak ada naskah yang berbunyi "perbedaan Muhammadiyah dengan manhaj salaf adalah…". Yang tersedia adalah naskah-naskah tentang karakteristik manhaj Muhammadiyah sendiri, dan dari situ perbedaannya bisa ditelusuri — bukan disimpulkan oleh saya.

🔹 Istilah "salaf" dipakai Tarjih, tetapi sebagai rujukan metode, bukan nama manhaj. Kitab Masalah Lima menyebut ijtihad dilakukan "sebagaimana telah dilakukan oleh 'ulama-'ulama Salaf dan Khalaf" — salaf dipasangkan dengan khalaf, dan keduanya dipakai bersama sebagai pelaku ijtihad melalui persamaan 'illat. Jadi dalam naskah HPT, "salaf" bukan identitas manhaj, melainkan generasi ulama yang disebut berdampingan dengan generasi setelahnya (khalaf). — Kitab Masalah Lima, Illat

🔹 Muhammadiyah menamai manhajnya "Manhaj Tarjih," sebuah sistem tersendiri. Manhaj Tarjih didefinisikan sebagai "suatu sistem yang memuat seperangkat wawasan (atau semangat/perspektif), sumber, pendekatan, dan prosedur-prosedur teknis (metode) tertentu yang menjadi pegangan dalam kegiatan ketarjihan." Wawasan-wawasannya meliputi: wawasan paham agama, tajdid, toleransi, keterbukaan, tidak berafiliasi mazhab tertentu, dan wasatiah. — Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 04 Lampiran 2 C Perspektif Wawasan

🔹 Dari sini, beberapa titik beda yang bisa dibaca dari naskah:

🔸 a. Soal afiliasi pada mazhab. Muhammadiyah tidak berafiliasi pada mazhab tertentu (alla-mazhabiyyah): "Muhammadiyah tidak bermazhab, artinya Muhammadiyah tidak mengikatkan diri pada suatu mazhab tertentu tetapi juga bukan anti-mazhab." Muhammadiyah memposisikan pendapat imam mazhab secara proporsional, menolak taklid, dan mengajak warganya menjadi muttabi' (mengikuti pendapat dengan mengetahui dalilnya). — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda, Alla Mazhabiyyah, Muttabi

🔸 b. Soal cara memahami tiap masalah akidah. Dalam masalah tauhid, Muhammadiyah tidak condong kepada pendapat mana pun: tidak ke pembagian tauhid tiga ala Ibnu Taimiyah, dan tidak pula ke sifat 20 ala Asy'ariyah — karena "Muhammadiyah memiliki manhaj sendiri dalam memahami persoalan akidah," yaitu berpegang pada dalil yang jelas dari Al-Qur'an dan hadis. — Fatwa 25 2022 Beberapa Masalah Tauhid

🔸 c. Soal ijtihad dan pembaruan. Muhammadiyah adalah "gerakan pemurnian agama (purifikasi) dan pembaharuan (modernisasi) atau dalam bahasa Arab disebut gerakan tajdid." Purifikasi untuk membersihkan syirik, takhayul, bid'ah, khurafat di bidang akidah dan ibadah; dinamisasi bergerak di bidang muamalah, di mana "semua hal dapat dilakukan selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam." Sikap ijtihadnya "berorientasi pada universalitas agama Islam, tidak berorientasi pada mazhab-mazhab di kalangan umat Islam, dan terbuka serta toleran terhadap perbedaan pemikiran." — Fatwa 26 2020 Ar Ruju Ila Quran Sunah Metode Tarjih Dan Hermeneutika, Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda, Tajdid

🔸 d. Soal penilaian diri. Menurut Tarjih, Muhammadiyah termasuk Ahli Sunnah wal Jamaah, karena Ahlus Sunnah wal Jamaah itu "tidak lain bersendikan kepada Al-Quran As Sunnah Rasul saw. serta Jamaah Islam yang berpegang kepada Al-Quran dan Sunnah Rasul saw." Naskah juga menyebut adanya kesalahan persepsi sebagian masyarakat yang menganggap Muhammadiyah bukan bagian dari ahlus-sunnah wal-jama'ah karena beberapa amaliahnya berbeda — yang oleh Tarjih dijelaskan sebagai kesalahan persepsi. — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Aqidah, Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda, Ahlus Sunnah Wal Jamaah

⚠️ Catatan epistemik — penting:

🔹 Naskah-naskah di atas menggambarkan bagaimana Muhammadiyah memandang dan menamai manhajnya sendiri. Naskah itu tidak memuat definisi resmi "manhaj salaf/salafiyah" sebagai sebuah gerakan, dan tidak memuat pembandingan langsung istilah-istilah seperti "wahabi" atau "salafi" dengan Muhammadiyah. Jadi membandingkan secara rinci (misalnya dalam hal sikap terhadap takwil, hisab-rukyat, atau syarat-syarat ijtihad) belum dapat saya lakukan dari sumber yang sudah berhasil saya telusuri — saya tidak menyimpulkannya sendiri dari pengetahuan umum.

🔹 Bila yang Anda maksud spesifik — misalnya perbedaan dalam soal akidah sifat Allah, atau perbedaan dalam amaliah ibadah — kategorinya beda dan mungkin bisa ditelusuri lebih terarah (mis. Fatwa 25 2022 Beberapa Masalah Tauhid untuk tafsir sifat, atau Fatwa 19 1999 Perbedaan Dan Persamaan Golongan Golongan Dalam Islam untuk pola perbandingan antargolongan).

✅️ Kesimpulan:

🔹 Secara garis arsip: "salaf" di Tarjih adalah rujukan generasi umat dan pelaku ijtihad, bukan nama manhaj. Muhammadiyah menamai manhajnya Manhaj Tarjih — sebuah sistem yang bercirikan tajdid (purifikasi + dinamisasi), tidak berafiliasi mazhab (tetapi bukan anti-mazhab), menolak taklid dan menganjurkan ittiba' (muttabi'), serta mengaku sebagai bagian Ahlus Sunnah wal Jamaah. Karena arsip tidak memuat definisi resmi "manhaj salaf" sebagai gerakan, perbandingan rinci belum dapat saya tegakkan dari sumber dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

💎 Sumber:

🔹 Kitab Masalah Lima (HPT, tentang ijtihad ulama Salaf dan Khalaf)

🔹 Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 04 Lampiran 2 C Perspektif Wawasan (2026 — wawasan Manhaj Tarjih)

🔹 Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang Dengan Perbeda (2024)

🔹 Fatwa 25 2022 Beberapa Masalah Tauhid (2022)

🔹 Fatwa 26 2020 Ar Ruju Ila Quran Sunah Metode Tarjih Dan Hermeneutika (2020)

🔹 Fatwa 19 1999 Perbedaan Dan Persamaan Golongan Golongan Dalam Islam (1999)

🔹 Tanya Jawab Agama 1 Masalah Aqidah (Tanya Jawab Agama 1)

🔹 Alla Mazhabiyyah, Tajdid, Muttabi, Ahlus Sunnah Wal Jamaah, Madzhab, Illat

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Hari ini, jam 15:35 WIB

Kalau manhaj salaf apa?

☝️ Pertanyaan:

🔹 Lalu apa yang dimaksud "manhaj salaf" itu sendiri?

✨️ Jawaban:

🔹 Saya sampaikan lebih dulu apa adanya: arsip Tarjih yang saya telusuri tidak memuat satu pun naskah yang mendefinisikan "manhaj salaf" atau "salafiyah" sebagai nama sebuah manhaj/paham/gerakan. Tidak ada halaman berjudul atau berisi "manhaj salaf ialah …". Jadi saya tidak bisa mengutip definisinya, dan tidak akan menyusunnya dari pengetahuan umum.

🔹 Yang ada dalam arsip adalah penggunaan kata "salaf" dalam beberapa makna, dan dari situ "manhaj salaf" hanya bisa dipahami secara tidak langsung:

🔸 a. Sebagai penanda generasi dan pelaku ijtihad. Kitab Masalah Lima (HPT) memakai pasangan "salaf dan khalaf" — bukan "salaf" sendirian. Bunyinya:

"…dipergunakanlah alasan dengan jalan Ijtihad dan Istinbath dari pada Nash-nash yang ada, melalui persamaan 'illat; sebagaimana telah dilakukan oleh 'ulama-'ulama Salaf dan Khalaf." — Kitab Masalah Lima

Di sini "salaf" dipasangkan dengan "khalaf" (generasi setelahnya) dan keduanya sama-sama disebut sebagai pelaku ijtihad. Jadi dalam HPT, "salaf" adalah rujukan historis cara berijtihad, bukan nama manhaj.

🔸 b. Sebagai penanda kelompok/komunitas di masyarakat. Fatwa 20/2013 menyebut "jamaah salafus shaleh" yang kadang dijadikan imam masjid, dan berbeda cara duduk tasyahudnya. Fatwa 03/2011 menyebut "jamaah kajian salaf" yang memandang aneh pelaksanaan salat iftitah. — Fatwa 20 2013 Makmum Tidak Mengikuti Cara Duduk Tasyahud Imam, Fatwa 03 2011 Dalil Salat Iftitah

🔸 c. Sebagai penanda mayoritas ulama dalam soal akidah. Fatwa 25/2022 menyebut bahwa "mayoritas ulama salaf dan sebagian mutakalimin" memahami dalil sifat-sifat Allah dengan menerima apa adanya tanpa takwil, sementara sebagian ulama lain menempuh takwil. — Fatwa 25 2022 Beberapa Masalah Tauhid

🔹 Kesimpulannya secara metodologis: jika yang Anda maksud dengan "manhaj salaf" adalah cara beragama dengan merujuk langsung kepada Al-Qur'an dan Sunah sebagaimana generasi awal umat, maka itu justru klaim yang juga dipegang Muhammadiyah — Manhaj Tarjih bersumber pada Al-Qur'an dan Sunah, dan memakai ijtihad "sebagaimana dilakukan ulama salaf dan khalaf." Tetapi arsip tidak memakai label "manhaj salaf" untuk menamai hal itu, dan Muhammadiyah menegaskan tidak berafiliasi pada mazhab atau paham keagamaan tertentu (alla-mazhabiyyah). — Kitab Masalah Lima, Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 04 Lampiran 2 C Perspektif Wawasan , Alla Mazhabiyyah

⚠️ Catatan epistemik (penting):

🔹 Tidak ada naskah dalam arsip yang berbunyi "manhaj salaf adalah…" atau yang memuat rincian syarat, tokoh, atau cabang paham salafiyah. Yang saya sajikan di atas adalah penggunaan kata "salaf" dalam naskah Tarjih, bukan definisi resmi istilah "manhaj salaf" sebagai gerakan. Karena itu saya tidak dapat memastikan secara tekstual apa cakupan istilah itu, dan tidak mengisi kekosongan ini dengan pengetahuan umum atau pendapat di luar khazanah.

🔹 Bila yang Anda maksud spesifik — misalnya konsep tauhid ala Ibnu Taimiyah vs sifat 20 ala Asy'ariyah, atau sikap terhadap takwil — itu ada naskahnya, dan bisa ditelusuri lebih terarah pada Fatwa 25 2022 Beberapa Masalah Tauhid.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Arsip Tarjih tidak mendefinisikan "manhaj salaf" sebagai nama paham. Dalam naskah yang ada, "salaf" dipakai sebagai (a) generasi/pelaku ijtihad — selalu berpasangan dengan "khalaf", (b) penanda kelompok masyarakat ("jamaah salafus shaleh", "jamaah kajian salaf"), dan (c) penanda mayoritas ulama dalam soal sifat Allah. Karena tidak ada definisi resminya di khazanah, cakupan istilah "manhaj salaf" sebagai gerakan belum terverifikasi dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

💎 Sumber:

🔹 Kitab Masalah Lima (HPT — ijtihad ulama Salaf dan Khalaf)

🔹 Fatwa 25 2022 Beberapa Masalah Tauhid (2022 — mayoritas ulama salaf, pembagian tauhid, sifat 20)

🔹 Fatwa 20 2013 Makmum Tidak Mengikuti Cara Duduk Tasyahud Imam (2013 — "jamaah salafus shaleh")

🔹 Fatwa 03 2011 Dalil Salat Iftitah (2011 — "jamaah kajian salaf")

🔹 Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 04 Lampiran 2 C Perspektif Wawasan (2026 — wawasan Manhaj Tarjih)

🔹 Alla Mazhabiyyah, Sifat 20

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.