Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 14:06 WIB

Klau salat magrib dengan isya digabung diwaktu isha yg dilaksanakan dulu shalat isya apa maghrib ya

☝️ Pertanyaan:

🔹 Jika salat Magrib dan Isya dijamak ta'khir (dilaksanakan pada waktu Isya), mana yang didahulukan: Isya dulu atau Maghrib dulu?

✨️ Jawaban:

🔹 Menurut Tarjih, tata cara urutan pada jamak ta'khir secara tegas tidak ditentukan oleh dalil. Naskah menyebutkan: "Cara melakukan shalat jamak yang dilaksanakan pada akhir waktu (jamak ta'khir) secara tegas tidak ditentukan, apakah Dzuhur dulu kemudian Asar atau sebaliknya. Demikian pula apakah Isyak dulu kemudian Magrib atau sebaliknya." Karena itu, menurut naskah, keduanya dapat dilakukan: Magrib dulu baru Isya, atau Isya dulu baru Magrib. — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Qadha Jama Dan Qashar

🔹 Namun khusus untuk kasus nyata Anda — yaitu ketika Anda tiba di masjid dan jamaah sedang melaksanakan salat Isya — fatwa memberikan tuntunan pilihan yang lebih utama:

"Berdasarkan keterangan di atas, kami berpendapat bahwa sebaiknya anda melaksanakan shalat Isyak berjamaah terlebih dahulu kemudian mengerjakan shalat Magrib sebagai jamak ta'khir, mengingat shalat jamaah lebih utama daripada shalat sendiri." — Fatwa 08 2016 Cara Salat Jamak Takhir

🔹 Jadi Tarjih memberi kelonggaran urutan (keduanya sah), tetapi dalam situasi ada jamaah Isya, mendahulukan Isya berjamaah lalu Magrib dinilai lebih utama karena keutamaan salat jamaah (27 derajat).

📚 Dalil:

🔹 Hadis riwayat Ibnu Umar tentang keutamaan jamaah:
صَلاَةُ اْلجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ اْلفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
"Shalat jamaah itu melebihi keutamaan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat" [HR. al-Bukhari] — Fatwa 08 2016 Cara Salat Jamak Takhir

🔹 Hadis riwayat Muadz bin Jabal tentang jamak Magrib-Isya: "Apabila beliau berangkat sebelum waktu Magrib, beliau mengakhirkan shalat Magrib dan beliau kerjakan bersama dengan shalat Isyak, dan apabila berangkat sesudah Magrib segerakan Isyak itu dan mengerjakannya beserta shalat Magrib" [HR. Abu Dawud] — Fatwa 08 2016 Cara Salat Jamak Takhir

✍️ Catatan:

🔹 Naskah menegaskan bahwa dari hadis-hadis yang ada tidak didapati tata cara yang menentukan mana yang lebih dahulu pada jamak ta'khir. Perlu dibedakan: pernyataan bahwa dalil tidak merinci urutan adalah keterangan tentang dalil, bukan penetapan hukum baru. Tuntunan praktis yang tersedia adalah mendahulukan salat berjamaah.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Urutan terserah — Magrib dulu atau Isya dulu keduanya dapat dilakukan menurut naskah Tarjih. Tetapi bila Anda menemui jamaah Isya di masjid, dahulukan Isya berjamaah, lalu salat Magrib sebagai jamak ta'khir, karena salat jamaah lebih utama.

💎 Sumber:

🔹️ Fatwa 08 2016 Cara Salat Jamak Takhir (Fatwa Tarjih 2016, sidang 30 Oktober 2015)

🔹️ Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Qadha Jama Dan Qashar (Tanya Jawab Agama Jilid 1)

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Hari ini, jam 14:10 WIB

Ketika sdah adzan dan khotib sdah naik mimbar jumat sebaiknya nunggu adzan sampai selesai baru shalat tahyatul masjid atau langsung shalat saja

☝️ Pertanyaan:

🔹 Ketika adzan Jumat sudah dikumandangkan dan khatib sudah naik mimbar, mana yang didahulukan: menunggu adzan selesai baru salat tahiyyatul masjid, atau langsung salat tahiyyatul masjid saja?

✨️ Jawaban:

🔹 Prinsip yang ditetapkan Tarjih adalah: salat tahiyyatul masjid dikerjakan begitu seseorang masuk masjid, sebelum duduk, dan tetap disyariatkan walaupun khatib sedang berkhutbah — bukan ditunda. Naskah menegaskan:

"…jelaslah bahwa shalat tahiyyatul-masjid ketika khatib sedang berkhutbah bagi makmum yang baru datang itu disyariatkan. Dengan demikian melakukan shalat tahiyyatul-masjid pada saat khatib sedang berkhutbah bukanlah perbuatan yang sia-sia, tetapi sebaliknya merupakan perbuatan ibadah yang diperintahkan oleh syariat." — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Tahiyyatul Masjid Ketika Sedang Berkhutbah Ke

🔹 Hadisnya secara tegas menyuruh bersegera/mempercepat salat dua rakaat itu, sehingga sifatnya justru jangan ditunda-tunda:

"Apabila pada hari Jumat salah seorang dari kamu datang pada waktu imam sedang khutbah, maka hendaklah ia shalat dua rakaat dan hendaknya agar dipercepat" [HR. Muslim, Ahmad dan Abu Dawud] — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Jumat

🔹 Karena itu, jika Anda baru masuk masjid ketika adzan sedang berkumandang dan khatib sudah naik mimbar, tuntunannya adalah langsung mengerjakan salat tahiyyatul masjid dua rakaat dengan ringkas — tidak menunggu sampai adzan selesai lebih dahulu. Setelah tahiyyat itu, barulah menyimak khutbah. — Fatwa 31 2003 Shalat Tahiyatul Masjid Ketika Khatib Berkhutbah Sm No 16 2003

🔹 Perlu dicatat: pada masa Nabi, adzan Jumat hanya sekali, yaitu ketika khatib sudah naik mimbar lalu duduk, dan sesudahnya khatib langsung berkhutbah. Adzan tambahan sebelum khatib naik mimbar adalah praktik yang dimulai pada masa khalifah Utsman bin Affan. — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Adzan — Fatwa 35 1998 Salat Sunat Rawatib Sebelum Salat Jumat

📚 Dalil:

🔹 Hadis Jabir r.a. (perintah salat dua rakaat saat khatib berkhutbah):
دَخَلَ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَقَالَ: صَلَّيْتَ؟ قَالَ: لَا، قَالَ: قُمْ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ
"Pada suatu hari Jum'at ada seorang masuk ke masjid, pada saat itu Rasulullah sedang berkhutbah, lalu Rasulullah bertanya: 'Sudahkah kamu shalat?' Orang itu menjawab: 'Belum'. Rasulullah bersabda: 'Bangun dan shalatlah dua rakaat'" [HR. al-Bukhari dan Muslim] — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Tahiyyatul Masjid Ketika Sedang Berkhutbah Ke

🔹 Hadis masuk masjid:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تَجْلِسَ
"Apabila seseorang kamu masuk ke dalam masjid, maka hendaklah ia melakukan shalat dua rakaat sebelum duduk." [HR. Abu Dawud] — Fatwa 31 2003 Shalat Tahiyatul Masjid Ketika Khatib Berkhutbah Sm No 16 2003

🔹 Hadis larangan bicara saat khutbah (dasar larangan menyela):
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ لَغَوْتَ
"Apabila engkau katakan kepada temanmu pada hari Jum'at; 'diamlah', sedang Imam lagi berkhutbah, maka engkau telah berbuat sia-sia." [HR. Malik, Ahmad dan Abu Dawud] — Fatwa 31 2003 Shalat Tahiyatul Masjid Ketika Khatib Berkhutbah Sm No 16 2003

✍️ Catatan:

🔹 Naskah-naskah yang berhasil saya telusuri (TJA jilid 2, jilid 4, Fatwa 31/2003, Fatwa 35/1998, dan Tanya Jawab Agama 2025) belum memuat ketentuan spesifik yang mempersoalkan urutan antara menjawab adzan dan salat tahiyyatul masjid. Yang jelas dan tegas dari arsip adalah perintah jangan menunda tahiyyatul masjid dan mengerjakannya secara ringkas meski khatib sedang di mimbar. Karena itu, saya tidak menambahkan ketentuan yang tidak ada dalam sumber.

✅️ Kesimpulan:

🔹 Langsung salat tahiyyatul masjid dua rakaat dengan ringkas, tidak menunggu adzan selesai — sebab tuntunannya dikerjakan begitu masuk masjid, sebelum duduk, dan dipercepat, serta tetap sah/syariat walaupun khatib sudah di mimbar berkhutbah. — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Tahiyyatul Masjid Ketika Sedang Berkhutbah Ke — Fatwa 31 2003 Shalat Tahiyatul Masjid Ketika Khatib Berkhutbah Sm No 16 2003

💎 Sumber:

🔹️ Fatwa 31 2003 Shalat Tahiyatul Masjid Ketika Khatib Berkhutbah Sm No 16 2003 (Fatwa Tarjih 2003, SM No. 16/2003)

🔹️ Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Jumat (Tanya Jawab Agama, Jilid 4, hlm. 107–111)

🔹️ Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Tahiyyatul Masjid Ketika Sedang Berkhutbah Ke (Tanya Jawab Agama 2025, disidangkan 24 November 2023)

🔹️ Tanya Jawab Agama 2 Masalah Adzan (Tanya Jawab Agama, Jilid 2 — Masalah Adzan)

🔹️ Fatwa 35 1998 Salat Sunat Rawatib Sebelum Salat Jumat (Fatwa Tarjih 1998)

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format

Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.