melipat baju ketika salat
☝️ Pertanyaan:
🔹 Bagaimana hukum melipat/mengumpulkan baju ketika salat?
✨️ Jawaban:
🔹 Arsip Tarjih membahas persoalan ini dari dua sudut. Pertama, larangan mengumpulkan (merapatkan) pakaian atau rambut sewaktu sujud. Tanya Jawab Agama 5, pada bahasan "Rambut Menutup Dahi Waktu Sujud", menukil hadis:
"Dari Ibnu Abbas berkata, Nabi saw diperintah agar melakukan sujud itu pada tujuh anggota dan supaya seseorang tidak merapatkan rambutnya atau kainnya sewaktu sujud, yakni kening, kedua tangan, kedua lutut dan kedua kaki." (HR. Bukhari-Muslim)
Penjelasan Tarjih: "Hal tersebut berisi tuntunan melakukan sujud, bahwa anggota sujud itu ada tujuh, yaitu: dahi, dua tangan, dua lutut dan dua ujung kaki, dan jangan sampai tertutup oleh rambut atau kain." Karena itu dahi hendaknya dibiarkan terbuka ketika sujud — "pakailah tutup kepala —tapi jangan sampai menutupi dahi— pakailah secara etis."
🔹 Menariknya, untuk kasus bila sebagian dahi sudah tertutup rambut, arsip justru menuntunkan agar tidak dibetulkan dengan tangan: "Apabila karena sesuatu hal sebagian dahi itu tertutup oleh rambut, tidak perlu disingkapkan dengan tangan agar tidak melakukan gerakan-gerakan yang justru bisa merusak shalat."
🔹 Kedua, tentang gerakan membetulkan baju di tengah salat. Fatwa tentang "Shalat Sambil Gerak-Gerak" menyatakan:
"Orang yang sedang mengerjakan shalat sebenarnya sedang menghadap Allah swt, maka tidaklah pantas membuat gerakan yang tidak ada kaitannya dengan gerakan shalat, seperti; membetulkan baju, menggerakkan tangan, melihat ke langit, meletakkan jari di hidung dan sebagainya. Orang yang sedang shalat wajib menjaga ketenangan, khusyu' dan menundukkan diri."
⚠️ Catatan: Perlu dibedakan. Yang dibahas arsip adalah (a) larangan merapatkan/mengumpulkan kain atau rambut saat sujud, dan (b) larangan gerakan membetulkan baju selama salat. Arsip menekankan pakaian hendaknya sudah rapi dan menutup aurat sebelum salat dimulai, sesuai tuntunan menutup aurat dalam Tanya Jawab Agama 2 Masalah Pakaian Dalam Shalat. Untuk kasus spesifik "melipat baju" dengan maksud tertentu (misalnya menyingsingkan lengan karena uzur), saya belum menemukan ketentuan yang secara persis membahasnya dalam bagian yang berhasil ditelusuri.
📚 Dalil:
🔹 Hadis Ibnu Abbas tentang tujuh anggota sujud dan larangan merapatkan rambut atau kain sewaktu sujud (HR. Bukhari-Muslim) — Tanya Jawab Agama 5 Shalat (bagian "Rambut Menutup Dahi Waktu Sujud")
🔹 QS. al-Mu'minun (23): 1-3 tentang kekhusyukan:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ. الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاَتِهِمْ خَاشِعُونَ
— Fatwa 26 2004 Shalat Sambil Gerak Gerak
✍️ Catatan:
🔹️ Teks Arab hadis dalam naskah ini hanya tersedia dalam terjemahan Indonesia; saya menyampaikan sebagaimana tertulis di sumber dan tidak menambahkan matan dari luar arsip.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Pakaian hendaknya sudah rapi dan menutup aurat sebelum salat dimulai. Sewaktu sujud, kain dan rambut tidak dirapatkan/mengumpulkan anggota sujud. Dan gerakan membetulkan baju di tengah salat tidak pantas dilakukan karena mengurangi kekhusyukan.
💎 Sumber:
🔹️ Tanya Jawab Agama 5 Shalat — Tanya Jawab Agama 5, "Rambut Menutup Dahi Waktu Sujud"
🔹️ Fatwa 26 2004 Shalat Sambil Gerak Gerak — Fatwa Tarjih No. 26 Tahun 2004
🔹️ Tanya Jawab Agama 6 Bab Iii Adab Shalat — Tanya Jawab Agama 6 Bab III Adab Shalat (SM No. 17/2004)
🔹️ Tanya Jawab Agama 2 Masalah Pakaian Dalam Shalat — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Pakaian dalam Shalat
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
melipat lengan baju ketika salat
☝️ Pertanyaan:
🔹 Bagaimana hukum melipat/menyingsingkan lengan baju ketika salat?
✨️ Jawaban:
🔹 Setelah menelusuri arsip, saya belum menemukan satu fatwa yang secara khusus membahas melipat lengan baju ketika salat. Yang ada dalam arsip adalah kaidah-kaidah yang paling dekat dengan itu, dari dua sudut:
🔸 Pertama — larangan mengumpulkan/merapatkan kain atau rambut sewaktu sujud. Naskah Tanya Jawab Agama 5, pada bahasan "Rambut Menutup Dahi Waktu Sujud", menukil hadis:
"Dari Ibnu Abbas berkata, Nabi saw diperintah agar melakukan sujud itu pada tujuh anggota dan supaya seseorang tidak merapatkan rambutnya atau kainnya sewaktu sujud, yakni kening, kedua tangan, kedua lutut dan kedua kaki." (HR. Bukhari-Muslim)
Penjelasan Tarjih: "Hal tersebut berisi tuntunan melakukan sujud, bahwa anggota sujud itu ada tujuh, yaitu: dahi, dua tangan, dua lutut dan dua ujung kaki, dan jangan sampai tertutup oleh rambut atau kain."
🔸 Kedua — larangan gerakan yang tidak berkaitan dengan salat. Fatwa 26 Tahun 2004 menyatakan:
"Orang yang sedang mengerjakan shalat sebenarnya sedang menghadap Allah swt, maka tidaklah pantas membuat gerakan yang tidak ada kaitannya dengan gerakan shalat, seperti; membetulkan baju, menggerakkan tangan, melihat ke langit, meletakkan jari di hidung dan sebagainya."
🔸 Ketiga — konteks menutup aurat. Naskah Tanya Jawab Agama 2 menegaskan pokoknya ialah menutup aurat, bukan model pakaian tertentu: "Yang penting bukan jubah dan sorbannya, tetapi menutup aurat, baru keindahan dan kepantasannya dan bukan pamer."
⚠️ Catatan: Untuk kasus spesifik "lengan baju digulung saat salat", arsip yang berhasil saya telusuri belum memuat ketentuannya secara tersendiri — yang ditemukan hanyalah (a) larangan merapatkan/mengumpulkan kain atau rambut sewaktu sujud, (b) larangan gerakan membetulkan baju di tengah salat, dan (c) kewajiban menutup aurat. Saya belum dapat memastikan apakah ada ketentuan lain di bagian arsip yang belum sempat terbaca, sehingga tidak menyimpulkan hukum yang tidak tertulis di sumber.
📚 Dalil:
🔹 Hadis tujuh anggota sujud dan larangan merapatkan rambut atau kain sewaktu sujud (HR. Bukhari-Muslim) — Tanya Jawab Agama 5 Shalat (bagian "Rambut Menutup Dahi Waktu Sujud")
🔹 QS. al-Mu'minun (23): 1-3:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ. الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاَتِهِمْ خَاشِعُونَ
◻️ "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya." — Fatwa 26 2004 Shalat Sambil Gerak Gerak
✍️ Catatan:
🔹️ Teks Arab hadis pada naskah Tanya Jawab Agama 5 hanya tersedia dalam terjemahan Indonesia; saya menyampaikan sebagaimana tertulis di sumber dan tidak menambahkan matan dari luar arsip.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Pakaian hendaknya sudah rapi dan menutup aurat sebelum salat dimulai. Sewaktu sujud, kain dan rambut tidak dirapatkan/dikumpulkan pada anggota sujud. Dan gerakan membetulkan atau menyingsingkan baju di tengah salat tidak pantas dilakukan karena mengurangi kekhusyukan. Untuk ketentuan spesifik soal lengan baju yang digulung, arsip belum memuatnya secara tersendiri.
💎 Sumber:
🔹️ Tanya Jawab Agama 5 Shalat — Tanya Jawab Agama 5, "Rambut Menutup Dahi Waktu Sujud"
🔹️ Fatwa 26 2004 Shalat Sambil Gerak Gerak — Fatwa Tarjih No. 26 Tahun 2004
🔹️ Tanya Jawab Agama 2 Masalah Pakaian Dalam Shalat — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Pakaian dalam Shalat
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.