Mengapa banyak muslim salat 2 rakaat sebelum khutbah, setelah azan? Itu salat apa ya? Bukankah kalau khotib sudah naik ke mimbar lebih baik mendengarkan bahkan itu yang utama?
☝️ Pertanyaan:
🔹 Mengapa banyak muslim salat dua rakaat setelah azan sebelum khutbah Jumat, salat apa itu, dan bukankah mendengarkan khutbah saat khatib sudah di mimbar lebih utama?
✨️ Jawaban:
🔹 Salat dua rakaat yang lazim dilihat setelah azan Jumat itu, dalam penelusuran Tarjih, bukan "qabliyah Jumat" dalam arti salat rawatib sebagaimana qabliyah Zuhur atau Subuh. Tarjih menegaskan qabliyah Jumat semacam itu tidak ada tuntunannya, karena pada Jumat azan dikumandangkan justru ketika khatib sudah naik mimbar, dan selesai azan khatib langsung berkhutbah.
🔹 Yang ada tuntunannya ada dua, dan keduanya bukan "rawatib qabliyah":
🔸 Salat tahiyatul masjid dua rakaat ketika masuk masjid sebelum duduk — ini yang biasanya tampak sebagai "dua rakaat setelah azan", terutama bagi jamaah yang datang belakangan.
🔸 Salat sunnah mutlak/tathawwu' (ada yang menyebutnya salatul intizar, salat menunggu) sebanyak yang mampu, yang waktunya sebelum khatib naik mimbar, yaitu sebelum azan — bukan sesudah azan.
🔹 Mengenai pertanyaan kedua Anda: benar, begitu khatib naik mimbar dan khutbah dimulai, mendengarkan khutbah itu perintah. Fatwa 2022 bahkan menyebutnya "wajib hukumnya mendengarkan dan memperhatikan khutbah Jumat". Pengecualiannya hanya tahiyatul masjid bagi yang baru tiba, dan itu pun diperintahkan dikerjakan ringkas/cepat.
📚 Dalil dan perkembangan naskah (kronologis):
🔹 HPT / Tanya Jawab Agama 3 — "Adapun pada hari Jum'at, kerjakanlah shalat Tatawwu' sebelumnya sebanyak engkau sukai sampai imam datang." Kesimpulannya: "keduanya benar, boleh dua rakaat saja, juga boleh terus shalat hingga khatib naik mimbar." Naskah yang sama juga menegaskan soal praktik dua azan dengan salat sunnat di antara dua azan: "tidak menemukan keterangan ataupun dalil yang menunjukkan adanya shalat sunnat gabliyah serupa ini." — Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Jumat
🔹 Tanya Jawab Agama 2 — "Sebenarnya shalat sunat sebelum Imam naik ke mimbar setelah seseorang yang datang ke masjid untuk shalat Jumat itu ada tuntunannya", yaitu tahiyatul masjid lalu salat sunat seberapa mampu. Lalu: "Yang penting jangan anda mempunyai faham bahwa shalat sunat sebelum shalat Jumat itu hanya terbatas dua rakaat dan shalat itu letaknya sesudah adzan pertama, karena adzan pertama tidak dilakukan di masa Nabi." — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Adzan
🔹 Tanya Jawab Agama 4 — tentang tahiyatul masjid saat khatib berkhutbah: "shalat tahiyatul masjid ketika khatib sedang berkhutbah bagi makmum yang baru datang itu disyariatkan… bukanlah perbuatan sia-sia, tetapi sebaliknya merupakan perbuatan ibadah yang diperintahkan oleh syara'." — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Jumat
🔹 Tanya Jawab Agama 5 — membedakan dua istilah secara tegas: yang tidak ada tuntunannya adalah "shalat sunnat qabliyah Jum'at… yang dikerjakan sesudah adzan Jum'at (sesudah masuk waktu shalat)". Adapun "qablal Jum'at" ialah "shalat sunnah yang dikerjakan sebelum khatib naik mimbar (sebelum adzan)", berupa tahiyatul masjid, ba'dal wudlu, dan salat sunat mutlaq. — Tanya Jawab Agama 5 Shalat
🔹 1998, Fatwa 35 — "dalam salat Jum'at tidak ada salat qabliyah, karena azan baru dimulai apabila khatib sudah naik mimbar. Selesai azan khatib langsung khutbah… Apabila ingin mengerjakan salat sunnah (mutlak) bisa mengerjakan sebanyak-banyaknya sebelum azan." — Fatwa 35 1998 Salat Sunat Rawatib Sebelum Salat Jumat
🔹 1998, Fatwa 57 — "Khusus pada salat Jum'ah tidak ada qabliyah Jum'at." — Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic
🔹 2003, Fatwa 31 — memuat dua hadis pokok:
جَاءَ رَجُلٌ يَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَقَالَ اجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ وَأَنَيْتَ
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تَجْلِسَ
Kemudian: "Sesudah melaksanakan shalat tahiyyat masjid, kalau khatib belum berkhutbah kita duduk untuk berzikir, berdoa, bershalawat, membaca al-Qur'an dan mengerjakan shalat tathawwu' seberapa kuasa. Tetapi apabila khatib sudah naik ke mimbar memulai khutbah, hendaklah kita mendengar khutbah." — Fatwa 31 2003 Shalat Tahiyatul Masjid Ketika Khatib Berkhutbah Sm No 16 2003
🔹 2015, Fatwa 09 — "Pengertian dari shalat sunnah qabliyah adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan setelah adzan dikumandangankan sebelum menunaikan shalat wajib. Dalam hal ini shalat qabliyah Jum'at memang tidak ada tuntunannya. Namun yang ada adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum adzan Jum'at dikumandangkan." — Fatwa 09 2015 Shalat Sunat Qabliyah Jum At
🔹 2015, Fatwa 07 — soal dua azan: Majelis Tarjih "menuntunkan tata cara yang pertama, yaitu hanya satu kali adzan tatkala imam naik ke atas mimbar"; adzan dua kali adalah tambahan pada masa Usman bin Affan. — Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok
🔹 2016, Fatwa 20 — "Makmum diperintahkan shalat sunnah dua rakaat sebelum khatib berkhutbah", dan "Hadis pertama secara gamblang menunjukkan kepada perintah agar kita mengerjakan dua rakaat shalat sebelum kita duduk, walaupun di waktu itu khatib sedang berkhutbah." — Fatwa 20 2016 Ceramah Sebelum Khutbah Jumat
🔹 2022, Fatwa 27 — "Jika pada shalat zuhur terdapat shalat sunah qabliyah (dikerjakan setelah azan sebelum shalat zuhur), maka dalam shalat Jumat, setelah khatib naik mimbar dan azan dikumandangkan, wajib hukumnya mendengarkan dan memperhatikan khutbah Jumat… Tidak ada tuntunan terkait melaksanakan shalat qabliyah 4 rakaat dalam rangkaian ibadah Jumat, sehingga melaksanakannya dapat dikategorikan dalam perbuatan lagha." — Fatwa 27 2022 Iktikaf Dan Khutbah Jumat
🔹 2025, Tanya Jawab Agama — menegaskan kembali: "shalat tahiyyatul-masjid ketika khatib sedang berkhutbah bagi makmum yang baru datang itu disyariatkan… bukanlah perbuatan yang sia-sia, tetapi sebaliknya merupakan perbuatan ibadah yang diperintahkan oleh syariat." — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Tahiyatul Masjid Ketika Sedang Berkhutbah Ke
✍️ Catatan:
🔹️ Posisi Tarjih konsisten sejak naskah-naskah awal sampai 2025 pada dua hal: (a) tidak ada qabliyah Jumat yang dikerjakan sesudah azan seperti rawatib salat wajib lain; (b) salat sunnah sebelum khatib naik mimbar (sebelum azan) dan tahiyatul masjid tetap ada tuntunannya.
🔹️ Yang berkembang adalah penegasan istilah dan penilaian atas praktik: naskah 1998–2015 membedakan "qabliyah Jumat" dan "qablal Jumat"; naskah 2022 mempertegas bahwa salat sunnah empat rakaat setelah khatib naik mimbar dinilai lagha (sia-sia).
🔹️ Untuk masjid yang memakai dua azan, Tanya Jawab Agama 2 membolehkan meneruskan salat sunnah setelah azan pertama maupun berhenti lalu diam; yang dilarang adalah menganggap dua rakaat sesudah azan pertama itulah salat yang dianjurkan Nabi.
🔹️ Penelusuran ini terbatas pada halaman yang berhasil dibaca; jika kasus Anda menyangkut praktik masjid tertentu, sebaiknya dikonsultasikan kepada Majelis Tarjih dan Tajid setempat.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Salat dua rakaat setelah azan Jumat yang Anda lihat umumnya adalah tahiyatul masjid (bagi yang baru masuk) — itu ada tuntunannya dan dikerjakan ringkas. Adapun dua rakaat yang diniatkan sebagai qabliyah Jumat sesudah azan, itu tidak ada tuntunannya menurut Tarjih; salat sunnah yang dianjurkan waktunya sebelum khatib naik mimbar/sebelum azan, sebanyak yang mampu. Dan benar, setelah khatib di mimbar, mendengarkan khutbah adalah perintah — dengan pengecualian tahiyatul masjid bagi yang baru datang.
💎 Sumber:
🔹️ Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Jumat · Tanya Jawab Agama 2 Masalah Adzan · Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Jumat · Tanya Jawab Agama 5 Shalat
🔹️ Fatwa 35 1998 Salat Sunat Rawatib Sebelum Salat Jumat (1998) · Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic (1998)
🔹️ Fatwa 31 2003 Shalat Tahiyatul Masjid Ketika Khatib Berkhutbah Sm No 16 2003 (2003)
🔹️ Fatwa 09 2015 Shalat Sunat Qabliyah Jum At (2015) · Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok (2015)
🔹️ Fatwa 20 2016 Ceramah Sebelum Khutbah Jumat (2016) · Fatwa 27 2022 Iktikaf Dan Khutbah Jumat (2022) · Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Tahiyyatul Masjid Ketika Sedang Berkhutbah Ke (2025)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Catatan
⚠️ Satu rujukan yang saya sebut di atas tidak ditemukan dalam arsip, jadi tautannya saya lepas:
sources/tja-2025-edisi-12-16-30-juni-hukum-tahiyatul-masjid-ketika-sedang-berkhutbah-ke
Bagian jawaban yang bersandar pada rujukan itu belum terverifikasi dan sebaiknya tidak dipakai sebelum dicek langsung ke Majelis Tarjih.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.