jika lupa rakaat salat
☝️ Pertanyaan:
🔹 Apa yang harus dilakukan bila lupa jumlah rakaat dalam salat?
✨️ Jawaban:
🔹 Jika seseorang ragu berapa rakaat yang sudah dikerjakan (misalnya baru tiga atau sudah empat), maka buanglah keraguan dan ambillah yang diyakini (yakni yang lebih sedikit), lalu sempurnakan kekurangannya dan sujud dua kali sebelum salam. Jika ternyata salatnya memang empat rakaat, sujud itu menjadi penghinaan bagi setan.
🔹 Muhammadiyah — berdasarkan hadis-hadis sahih — menyimpulkan sebab-sebab dilakukannya sujud sahwi, yaitu:
🔸 karena lupa duduk tahiyat awal;
🔸 karena ragu-ragu jumlah rakaat yang dikerjakan;
🔸 karena rakaat yang dikerjakan kurang;
🔸 karena rakaat yang dikerjakan kelebihan.
🔹 Mengenai waktu pelaksanaannya, menurut pengamalan Nabi saw. yang dicatat dalam Tanya Jawab Agama: bila terjadi keraguan maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam; sedangkan bila terjadi kelebihan atau kekurangan (keliru yang disadari setelahnya) maka sujud sahwi dilakukan sesudah salam. Namun perlu dicatat, dalam Tanya Jawab Agama itu dinyatakan bahwa cara pelaksanaan sujud sahwi belum dirumuskan secara resmi oleh Muktamar Tarjih, sehingga pengamalannya diserahkan kepada pemahaman masing-masing terhadap dalil. Fatwa 2017 menegaskan bahwa sujud sahwi dilakukan ketika ragu atau merasa keliru akan jumlah rakaat atau ada rukun salat yang terlupa/tertinggal.
🔹 Jika kekurangan rakaat baru diketahui setelah selesai, tidak perlu mengulang salat dari awal; cukup menyempurnakan rakaat yang kurang lalu sujud sahwi. Nabi saw. tidak mengulang salatnya dari awal, melainkan hanya menyempurnakan yang kurang tersebut.
📚 Dalil:
🔹 إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لِأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ.
Artinya: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam salatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia salat, tiga ataukah empat rakaat, maka buanglah keraguan dan ambillah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia salat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan salatnya. Lalu jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan." [HR. Muslim no. 571] — Fatwa 01 2013 Mengulang Salat Dari Awal Setelah Sujud Sahwi
🔹 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ صَلَّى بِنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الظُّهْرَ أَوْ الْعَصْرَ فَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ ذُو الْيَدَيْنِ الصَّلَاةُ يَا رَسُولَ اللهِ أَنَقَصَتْ ... فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ أُخْرَيَيْنِ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ.
Artinya: "Rasulullah saw. (pernah) mengimami kami salat zuhur atau asar, lalu beliau salam. Kemudian Dzulyadain bertanya ... apakah salat dikurangi (rakaatnya)? ... Lalu beliau menyempurnakan dua rakaat yang tertinggal, kemudian sujud dua kali." [HR. al-Bukhari no. 1227] — Fatwa 01 2013 Mengulang Salat Dari Awal Setelah Sujud Sahwi
✍️ Catatan:
🔹 Fatwa 2013 menjawab kasus yang sangat spesifik (imam mengulang salat Jumat dari awal setelah lupa sujud kedua). Kesimpulan yang ditarik adalah tidak perlu mengulang dari awal — cukup sujud sahwi dan menyempurnakan yang kurang. Bacaan khusus sujud sahwi tidak ditemukan dalam penelusuran naskah tersebut, sehingga dianjurkan bacaan sujud umum. Mengenai rincian waktu sujud sahwi (sebelum/sesudah salam), Tanya Jawab Agama menyerahkannya pada pemahaman dalil masing-masing karena belum diputuskan Muktamar Tarjih. Untuk kasus personal yang rumit, arahkan ke Majelis Tarjih setempat.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Bila lupa atau ragu jumlah rakaat: ambil yang diyakini (lebih sedikit), sempurnakan yang kurang, lalu sujud sahwi. Keraguan → sujud sebelum salam; keliru kelebihan/kekurangan → sujud sesudah salam. Tidak perlu mengulang salat dari awal.
💎 Sumber:
🔹 Fatwa 01 2013 Mengulang Salat Dari Awal Setelah Sujud Sahwi (2013)
🔹 Tanya Jawab Agama 2 Masalah Sujud Sahwi (Tanya Jawab Agama Jilid 2)
🔹 Fatwa 04 2017 Imam Kunut Dan Sujud Sahwi Lupa Kunut (2017)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
sujud sahwi perlu ada doa khusu ga
☝️ Pertanyaan:
🔹 Apakah sujud sahwi memerlukan doa khusus?
✨️ Jawaban:
🔹 Tidak ada doa khusus untuk sujud sahwi. Sepanjang penelusuran Majelis Tarjih, belum ditemukan doa sujud sahwi secara khusus yang dibaca atau diajarkan Rasulullah saw. Karena itu, dianjurkan membaca doa yang biasa dibaca pada waktu sujud dalam salat. Bacaan yang dapat dipakai, misalnya:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي
Artinya: "Maha suci Engkau ya Allah, wahai Tuhan kami, dan dengan memuji-Mu ya Allah, ampunilah aku."
atau bacaan sujud lain yang telah terhimpun dalam buku Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah (HPT, Kitab Shalat, hal. 109–110).
🔹 Perlu dicatat, beberapa bacaan yang beredar di masyarakat untuk sujud sahwi maupun sujud syukur — seperti "subhaana man laa yanaamu wa laa yashu" — menurut penelusuran Tarjih adalah buatan ulama yang tidak ada sumbernya, sehingga tidak dipakai.
📚 Dalil:
🔹 Dasar sujud sahwi sendiri bersumber dari hadis-hadis sahih. Di antaranya:
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ...
Artinya: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam salatnya, tidak mengetahui berapa rakaat dia salat, tiga atau empat, maka buanglah keraguan dan ambillah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam..." [HR. Muslim no. 571] — Fatwa 01 2013 Mengulang Salat Dari Awal Setelah Sujud Sahwi
✍️ Catatan:
🔹 Perkembangan posisi Tarjih lintas tahun:
🔸 Tanya Jawab Agama 2 menyatakan bahwa cara pelaksanaan sujud sahwi belum dirumuskan oleh Muktamar Tarjih, sehingga diserahkan pada pemahaman masing-masing terhadap dalil. Waktu pelaksanaannya: bila karena keraguan → dilakukan sebelum salam; bila karena kelebihan atau kekurangan → sesudah salam.
🔸 Fatwa 19.B 2004 menegaskan tidak ada doa sujud sahwi secara khusus, disarankan membaca doa sujud biasa.
🔸 Fatwa 01 2013 menguatkan hal yang sama dan memberi contoh bacaan umum sujud, serta menyatakan bacaan sujud lain dalam HPT dapat dipakai. Menambahkan juga bahwa tidak perlu mengulang salat dari awal bila sudah sujud sahwi.
🔹 Sejauh yang berhasil ditelusuri, tidak ditemukan dalil yang menetapkan lafal doa khusus untuk sujud sahwi. Untuk kasus personal yang rumit, arahkan ke Majelis Tarjih atau pimpinan Muhammadiyah setempat.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Sujud sahwi tidak memerlukan doa khusus; cukup membaca doa sujud yang biasa dibaca dalam salat (mis. subhaanakallahumma rabbanaa wa bihamdika allahummaghfir lii) atau bacaan sujud lain dalam HPT.
💎 Sumber:
🔹 Tanya Jawab Agama 2 Masalah Sujud Sahwi (Tanya Jawab Agama Jilid 2)
🔹 Fatwa 19 B 2004 Doa Sujud Sahwi Sujud Syukur Dan Sujud Tilawah (2004)
🔹 Fatwa 01 2013 Mengulang Salat Dari Awal Setelah Sujud Sahwi (2013)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.