ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Ibnu Qodamah

#auto-import

Profil

Ulama mazhab Hambali yang mengharamkan alat musik.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 5 Kesenian — penjelasan pandangan ulama lampau

"Sedang Ibnu Qodamah (wafat 620 Hijriyah) dari madzhab Hambali menyatakan, memainkan alat musik seperti gambus, genderang, gitar, rebab, seruling dan lain-lainnya adalah haram."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu