ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Umi Kurzin al Ka’biyah

#auto-import

Profil

Perawi hadis tentang ketentuan jumlah kambing akikah.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 27 2014 Akikah Anak Yang Lahir Di Luar Nikah — dalil kedua

"Diriwayatkan dari Umi Kurzin al-Ka’biyah ra., ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama besar"

Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 05 Bab III Perlindungan Anak — bagian jumlah hewan akikah

"Dari Umi Kurzin al-Ka'biyah r.a. [diriwayatkan]"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu