ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 04 2011 Dalil Salat Iftitah Berjamaah

Tahun 2011Folder: Fatwa 2011#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 04 2011 Dalil Salat Iftitah Berjamaah.

Entitas yang Disebut

  • Abu Dawud — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa ini.
  • Ath Thabrani — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa ini.
  • Hudzaifah bin al-Yaman — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang salat iftitah bersama Nabi.
  • Ibnu ‘Abbas — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang salat malam Rasulullah.
  • Muhammadiyah — Organisasi tempat masjid dan narasumber pengajian berasal.
  • Rusydi — Takmir Masjid al-Azhar di Muhammadiyah Cabang Lamongan yang mengajukan pertanyaan.

Istilah Kunci

  • Berjamaah (جماعة) — Pelaksanaan salat secara bersama-sama dengan imam.
  • Salat Iftitah (صلاة افتتاح) — Salat dua rakaat ringan yang dilakukan sebagai pembuka salat malam.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2011/Fatwa 04_2011_Dalil Salat Iftitah Berjamaah.md

Kembali ke Fatwa 2011
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu