ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 07 1998 Adakah Hadis Salat Jumat dijamak dengan Asar

Tahun 1998Folder: Fatwa 1998#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 07 1998 Adakah Hadis Salat Jumat dijamak dengan Asar.

Entitas yang Disebut

  • Abd. Rahim Ngaru — Penanya masalah salat jamak qasar dan salat saat safar.
  • Abu Daud — Perawi atau sumber kitab hadis yang dikutip.
  • Hamly A — Pihak yang mengajukan pertanyaan serupa mengenai salat jamak qasar Jumat dan Asar.
  • Imran ibn Husain — Perawi hadis mengenai salat Nabi saat di Mekkah.
  • Muhammadiyah — Organisasi yang anggotanya banyak melaksanakan salat jamak qasar Jumat dan Asar.
  • Zainal Abidin — Pihak yang sebelumnya mengajukan pertanyaan serupa.

Istilah Kunci

  • Qasar (null) — Pelaksanaan salat dengan meringkas rakaat saat dalam perjalanan.
  • Safar (null) — Kondisi perjalanan yang membolehkan qasar.
  • Salat Jamak Qasar (null) — Pelaksanaan salat jamak dan qasar yang ditanyakan validitas hadisnya.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 07-1998_Adakah Hadis Salat Jumat dijamak dengan Asar.md

Kembali ke Fatwa 1998
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu