ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 07 1999 Sedekap Waktu Itidal

Tahun 1999Folder: Fatwa 1999#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 07 1999 Sedekap Waktu Itidal.

Entitas yang Disebut

  • Ibnu Huzaimah — Perawi hadis yang dikutip mengenai posisi tangan Nabi di dada.
  • Mahmud Badruddin — Penanya yang berasal dari Cabang Muhammadiyah Sangkapura, Bawean.
  • Majelis Tarjih Muhammadiyah — Lembaga yang diminta untuk membahas masalah sedekap waktu i'tidal.
  • Wail bin Hujr — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang posisi tangan dalam shalat.

Istilah Kunci

  • I'tidal (اِعْتِدَال) — Gerakan berdiri tegak setelah rukuk dalam shalat.
  • Sedekap (سِدَكُب) — Posisi meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di dada saat shalat.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1999/Fatwa 07-1999_Sedekap Waktu Itidal.md

Kembali ke Fatwa 1999
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu