ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 08 2013 Hukum Suluk

Tahun 2013Folder: Fatwa 2013#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 08 2013 Hukum Suluk.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Bid'ah (بِدْعَةٌ) — Esensinya adalah amal ibadah yang dibuat tanpa dalil atau contoh dari Rasulullah.
  • I‘tikaf (اعتكاف) — Aktifitas berdiam diri di masjid dengan amalan tertentu untuk mengharap ridha Allah.
  • Suluk — Kegiatan tarekat Naqsabandiyah untuk pembersihan diri dan pendekatan kepada Allah.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2013/Fatwa_08_2013_Hukum Suluk.md

Kembali ke Fatwa 2013
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu