ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 08.A 2003 mengagumi dan mengikuti kyai kharismatik (SM No. 07 2003)

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 08.A 2003 mengagumi dan mengikuti kyai kharismatik (SM No. 07 2003).

Entitas yang Disebut

  • Abu Bakar — Tokoh yang memberikan pernyataan tentang batasan ketaatan kepada pemimpin.
  • Abu Hanifah — Salah satu imam mujtahid yang berfatwa agar diikuti selama pendapatnya sesuai al-Qur'an dan as-Sunnah.
  • Ahmad bin Hanbal — Imam mujtahid yang pendapatnya harus sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah.
  • Asy-Syafi’i — Imam mujtahid yang pendapatnya harus sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah.
  • Malik bin Anas — Imam mujtahid yang pendapatnya harus sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah.
  • Muhammad Mukhtar — Penanya dalam naskah yang berasal dari Darungan, Jember.

Istilah Kunci

  • al-Qur’an (القرآن) — Sumber petunjuk dan dasar hukum utama bagi umat Islam.
  • as-Sunnah (السنة) — Sumber hukum Islam yang memuat perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi.
  • Taqrir (تقرير) — Perkataan atau perbuatan sahabat yang diketahui Nabi namun tidak dikomentari.
  • Ulil Amri (أولي الأمر) — Pemerintah yang boleh diikuti selama tidak menyimpang dari ajaran Allah dan Rasul-Nya.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 08.A-2003_mengagumi dan mengikuti kyai kharismatik (SM No. 07 2003).md

Kembali ke Fatwa 2003
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu