ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 09 I tiqad Muhammadiyah tentang Kiamat dan Imam Mahdi

Tahun 2009Folder: Fatwa 2009#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 09 I tiqad Muhammadiyah tentang Kiamat dan Imam Mahdi.

Entitas yang Disebut

  • Ali bin Abi Thalib — Keturunannya dianggap sebagai asal usul Imam Mahdi dalam keyakinan Syiah.
  • Ibnu Khaldun — Ulama yang menyatakan bahwa riwayat tentang Imam Mahdi dari golongan Syiah sangat simpang siur.
  • Ibnu Taimiyah — Ulama yang berpendapat bahwa hadis tentang Imam Mahdi mayoritas ahad namun bisa bermakna mutawatir.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang mengeluarkan fatwa terkait pertanyaan tentang i'tiqad hari kiamat dan hukum ibadah.
  • Mirza Ghulam — Tokoh yang melakukan klaim sebagai nabi sekaligus Mahdi yang ditolak Muhammadiyah.
  • Syiah Imamiyah — Kelompok yang memiliki keyakinan mengenai kemunculan Imam Mahdi pada akhir zaman.
  • Tsauban — Perawi hadis mengenai panji-panji hitam dari Khurasan yang sanadnya dinilai dhaif.
  • Ummu Salamah — Perawi hadis yang menyatakan bahwa Imam Mahdi berasal dari keturunan Fatimah.

Istilah Kunci

  • Dajjal (الدجال) — Sosok yang diyakini kemunculannya berdasarkan hadis sahih meskipun tidak disebut dalam Al-Qur'an.
  • Hadis Mutawatir (حديث متواتر) — Derajat hadis yang diwajibkan oleh Muhammadiyah sebagai dasar i'tiqad (keyakinan).
  • Imam Mahdi (المهدي) — Sosok yang dinantikan kemunculannya di akhir zaman; Muhammadiyah menerima status mutawatir ma'nawi atas hadis-hadis mengenainya.
  • Najis (نجس) — Hukum air kencing yang keluar dari kemaluan sehingga membatalkan shalat dan wajib disucikan.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 09_I_tiqad Muhammadiyah tentang Kiamat dan Imam Mahdi.md

Kembali ke Fatwa 2009
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu