ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 13 2011 Nikah Beda Agama

Tahun 2011Folder: Fatwa 2011#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 13 2011 Nikah Beda Agama.

Entitas yang Disebut

  • Muktamar Tarjih ke-22 — Menetapkan keputusan terkait hukum nikah beda agama pada tahun 1989 di Malang.

Istilah Kunci

  • Al-Ihshan (الإِحْصَانُ) — Syarat wanita Ahlul Kitab haruslah wanita baik-baik yang menjaga kehormatan.
  • Syadz-Adz-Dzari'ah (سَدُّ الذَّرِيعَةِ) — Prinsip pencegahan kerusakan sebagai alasan tidak membolehkan pernikahan beda agama.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2011/Fatwa 13_2011_Nikah Beda Agama.md

Kembali ke Fatwa 2011
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu