ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 13 2018 Hukum Sisa Dana Pelaksanaan Sebuah Proyek

Tahun 2018Folder: Fatwa 2018#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 13 2018 Hukum Sisa Dana Pelaksanaan Sebuah Proyek.

Entitas yang Disebut

  • ‘Ubādah Ibn aṣ Ṣāmit — Perawi hadis yang menyebutkan larangan berbuat kemudaratan.
  • Abu Hurairah — Perawi hadis yang meriwayatkan kisah tentang penipuan dalam jual beli makanan.
  • Ibn Umar — Perawi hadis mengenai pelaporan penipuan dalam transaksi jual beli.

Istilah Kunci

  • Adl Dlarar (لا ضرر ولا ضرار) — Unsur yang membahayakan atau merugikan pihak lain dalam transaksi.
  • Akad (عقد) — Kesepakatan yang menjadi landasan izin pengelolaan harta dalam proyek.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2018/Fatwa 13 2018 Hukum Sisa Dana Pelaksanaan Sebuah Proyek.md

Kembali ke Fatwa 2018
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu