ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 13 2020 Pendapat Qaradawi Hukum Wanita Menyanyi Di Hadapan Laki Laki Non Mahram

Tahun 2020Folder: Fatwa 2020#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 13 2020 Pendapat Qaradawi Hukum Wanita Menyanyi Di Hadapan Laki Laki Non Mahram.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Aurat (عورة) — Status suara wanita dalam naskah.
  • Hujjah (حجة) — Landasan hukum dalam penyusunan fatwa.
  • Mashlahah tahsiniyah (مصلحة تحسينية) — Kebutuhan hidup yang apabila tidak terpenuhi tidak mengakibatkan kesulitan.
  • Mubah (مباح) — Kategori hukum nyanyian dalam Islam menurut fatwa.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2020/Fatwa_13_2020_Pendapat Qaradawi Hukum Wanita Menyanyi Di Hadapan Laki-Laki Non Mahram.md

Kembali ke Fatwa 2020
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu